Meimonews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kenendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut berkolaborasi dan memperkuat kerjasama pengentasan stunting di Sulawesi Utara.

Kolaborasi/kerjasama yang sudah terungkap saat Winokan dan tim berkunjung ke Kejati Sulut , Kamis, 6 Februari 2025 (Baca :
Dukung Program Genting, Kejati Sulut Siap Buat MoU dan Harap Kemendukbangga/BKKBN Sulut Sosialisasikan pada Rakorda Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulut) ini dimantapkan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kejati Sulut, Manado, Jumat (28/2/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik dan Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan, disaksikan Lady Deiby Ante (Sekretaris), para Ketua Tim Kerja serta jajaran Kejati Sulut.

Dalam sambutannya, Winokan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menyelesaikan persoalan stunting yang menjadi prioritas nasional.

Program Genteng (Gerakan orangtua asuh cegah stunting), sebutnya, akan menyasar aspek nutrisi, non-nutrisi, akses air bersih, dan juga edukasi, dengan kelompok sasaran yakni ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin.

Kajati Sulut menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah (Genting) untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Utara.

Kejati Sulut, menurutnya, akan turut mendukung terlaksananya program Genting dan Kajati bersama jajarannya turut berkomitmen akan menjadi Orang Tua Asuh (OTA) kategori perorangan bagi sasaran Genting di Sulut karena program ini juga mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo yaitu cita ke-4 mewujudkan pembangunan SDM.

Selain itu, untuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan program Genting di daerah ini. (elka)

Meimonews.com – Terobosan penting dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dalam kaitannya dengan penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (datun).

Hal itu terlihat pada kehadiran Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Kantor Bapenda Sulut, Jumat (19/4/3034) pada rapat yang membahas kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara tentang Penanganan permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Rapat  yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut  June E. Silangen, SE.Ak, MM dan didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut Franky Son, SH, MH, Kepala BKAD Sulut Clay J.H. Dondokambey, S.STP, MAP ini dihadiri jajaran Kejati, Inspektorat, BKAD, Bapenda, dan Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemprov Sulut.

Dalam rapat tersebut, secara detail dibahas hal-hal seperti penguatan legal opinion dari pihak terkat (Kejati Sulut) bila ada permasalahan hukum di jajaran pemerintah Pemprov Sulut. Dengan ada legal opinion ini maka jajaran Pemprov Sulut tidak perlu ragu-ragu lagi dalam pengambilan keputusan.

June menjelaskan, dalam rangka penagihan pajak perlu bersamaan dengan Kejati Sulut. Awalnya hanya dengan Bapenda tapi pihak Bapenda mengusulkan kepada Asdatun Kejati Sulut untuk bersama dengan Pemprov Sulut/Gubernur Sulut.

“Diusulkan demikian karena Pemprov Sulut dan jajarannya perlu juga pendampingan bukan hanya masalah seperti pajak, pengadaan barang dan jasa tapi juga masalah-masalah lain,” ujar June dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, usai rapat.

Oleh karenanya, sambung June, dibuatlah draf nota kesepahaman untuk dibahas bersama, dan ke depan bukan hanya Bapenda Sulut saja yang membuat nota kesepahaman bersama dengan Kejati tapi dengan OPD (organisasi perangkat daerah lain) juga. (elka)

Meimonews.com – Polda Sulawesi Utara menggelar audiensi dan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Kejati Sulut di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, para PJU Polda, para Kapolres/ta dan para para Kasat Reskrim jajaran Polda Sulut.

“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara. Suatu kehormatan bagi saya beserta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, menerima kunjungan Pimpinan KPK RI dan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

Kapolda berharap, dengan kunjungan ini menjadi momentum dalam memotivasi anggota Polda Sulut dalam upaya meningkatkan performa pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ke depan khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Rapat koordinasi ini, jelas Kapolda, merupakan momen penting dalam upaya bersama melawan tindak pidana korupsi yang telah meresahkan masyarakat dan menciderai kehormatan bangsa.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan, kejujuran, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Irjen Pol. Yudhiawan juga menegaskan komitmen Polda Sulut dalam memerangi dan memberantas tindak pidana korupsi akan terus berkelanjutan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dan KPK, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan menjaga integritas institusi Polri.

“Pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah, diperlukan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan pemerintahan. Kita harus bersama-sama menjalin koordinasi yang baik untuk menciptakan mekanisme yang efektif dalam memberantas dan mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kapolda juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengawal penggunaan anggaran negara dengan transparansi.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran hukum dan budaya anti-korupsi di tengah-tengah masyarakat. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam upaya mitigasi pemberantasan korupsi,” ujarnya. (AF)