Meimonews.com – Kolaborasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut dalam program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting) sejumlah warga di Kelurahan Sindulang mendapat bantuan non nutrisi dan nutrisi, Selasa (18/3/2025).

Bantuan non nutrisi berupa pembuatan jamban diserahkan Kepala Kejati (Kajati) Sulut Andi Muhammad Taufik sebagai Orangtua Asuh Cegah Stunting kepada keluarga Fitria Mahmud yang mempunyai anak balita berumur 8 bulan.

Usai penyerahan bantuan non nutrisi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penyaluran bantuan nutrisi berupa telur, makanan bergizi (nasi dengan lauknya, bubur, sup, susu).

Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan saat menyerahkan bantuan nutrisi

Sasaran penerima bantuan adalah Baduta, ibu hamil dan ibu menyusui yang ada di Kelurahan Sindulang Kecamatan Tuminting.

Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Kejati Sulut dalam upaya mewujudkan generasi bebas stunting lewat program Genting (Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting) sebagai tindak lanjut MoU dengan Kemendukbangga/BKKBN Sulut, belum lama ini.

Saat penyerahan bantuan Kajati di dampingi Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan, Sekretaris Lady D Ante, dan jajaran, Kepala Stasiun LPP RRI Manado Nandang Supriadi, serta Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Sulut Masye Tokalese.

Turut hadir Moody Monareh (mewakili Kadis PPKB Kota Manado), Camat Tuminting Hence E. Patimbano, Lurah Sindulang Satu Maria Howan, PLKB/PPPK, TPK serta kader KB.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian dan peranserta masyarakat, para pemangku kepentingan, pihak swasta, LSM dan lainnya dalam pencegahan stunting agar terwujudnya anak-anak menjadi generasi yang sehat, cerdas, kuat dan bebas stunting. (elka)

Meimonews.com – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Kenendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulut bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut berkolaborasi dan memperkuat kerjasama pengentasan stunting di Sulawesi Utara.

Kolaborasi/kerjasama yang sudah terungkap saat Winokan dan tim berkunjung ke Kejati Sulut , Kamis, 6 Februari 2025 (Baca :
Dukung Program Genting, Kejati Sulut Siap Buat MoU dan Harap Kemendukbangga/BKKBN Sulut Sosialisasikan pada Rakorda Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulut) ini dimantapkan dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Kejati Sulut, Manado, Jumat (28/2/2025).

Penandatanganan MoU dilakukan Kejati Sulut Andi Muhammad Taufik dan Kepala Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan, disaksikan Lady Deiby Ante (Sekretaris), para Ketua Tim Kerja serta jajaran Kejati Sulut.

Dalam sambutannya, Winokan menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menyelesaikan persoalan stunting yang menjadi prioritas nasional.

Program Genteng (Gerakan orangtua asuh cegah stunting), sebutnya, akan menyasar aspek nutrisi, non-nutrisi, akses air bersih, dan juga edukasi, dengan kelompok sasaran yakni ibu hamil, ibu yang memiliki baduta/menyusui, baduta 0-23 bulan, balita 24-59 bulan dari keluarga berisiko stunting miskin.

Kajati Sulut menyampaikan komitmennya dalam mendukung program pemerintah (Genting) untuk menurunkan angka stunting di Sulawesi Utara.

Kejati Sulut, menurutnya, akan turut mendukung terlaksananya program Genting dan Kajati bersama jajarannya turut berkomitmen akan menjadi Orang Tua Asuh (OTA) kategori perorangan bagi sasaran Genting di Sulut karena program ini juga mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo yaitu cita ke-4 mewujudkan pembangunan SDM.

Selain itu, untuk pendampingan hukum dalam pelaksanaan program Genting di daerah ini. (elka)

Meimonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Mall Pelayanan Publik (MPP), Manado, Jumat (14/2/2025).

Penandatanganan dilakukan Walikota Manado Andrei Angouw mewakili Pemkot Manado sementara Kajati Sulut Andi Mujammad Taufik mewakili Kejati Sulut.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat,  Asisten II Atto Bulo, Kepala DPMPTSP Kota Manado Jimmy Rotinsulu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Manado berharap agar kerja sama antara Pemerintah Kota Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat terjalin dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kajati Sulut dalam sambutannya menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam aspek pelayanan publik.

Kajati mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Manado.

Pada kegiatan ini turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Kepala DPMPTSP Kota Manado. (Afer)

Meimonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut memberikan respons positif terhadap Program Genting (Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting) Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN).

Respons positif tersebut terungkap saat Kepala Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Sulut Jeanny Yola Winokan di dampingi Lady D. Ante (Sekretaris) dan Tim berkunjung ke Kejati Sulut, Kamis (6/2/2025).

Winokan dan tim diterima Kajati Sulut Andi Mohammad Taufik di ruang kerjanya, yang di dampingi Wakil Kajati Transiswara Adhi, Kepala Bagian Tata Usaha Sterry Fendy Andi, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Frenkie Son.

Kunjungan Winokan terkait dengan belum lama ini ia dipercayakan sebagai Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulut serta memperkenalkan program nasional Genting serta memohon dukungan dan kerjasama untuk pelaksanaannya di daerah ini.

Kajati memberikan apresiasi atas kunjungan ini dan merespons serta sangat mendukung pelaksanaannya dalam rangka menurunkan angka stunting.

Kajati langsung menindaklanjuti dukungan terhadap program Genting dengan menugaskan KTU dan Asisten Perdata dan Tata Usaha untuk segera menyiapkan data dan membuat MoU (memorandum of Understanding) sebelum tanggal 20 Februari 2025 sudah siap.

Kajati juga mengusulkan untuk program Genting ini dapat disosialisasikan pada kegiatan Rakorda Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sulut. (elka)