RSUP Kandou Terima Sertifikat sebagai Institusi Penyelenggara Ukom Terakreditasi

oleh -884 Dilihat

Meimonews.com – Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan mengeluarkan Sertifikat yang menyatakan bahwa RSUP Prof. Dr. RD Kandou Manado telah memenuhi kualifikasi sebagai Institusi Penyelenggara Uji Kompetensi (Ukom) Jabatan Fungsional Kesehatan untuk jenis Jabatan Fungsional yang telah dilakukan penilaian dengan masa berlaku 5 Tahun.

Sertifikat tersebut diserahkan Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian Dr. dr. Ivonne E. Rotty, M.Kes, kepada Direktur Utama RSUP Kandou Dr. dr. Jimmy Panelewen, SpB-KBD, saat pelaksanaan apel di halaman Kantor Pusat RSUP Kandou, Senin (12/6/2023).

Sertifikat tersebut, sebelumnya, telah diterima dokter Rotty dari Ditjen Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.

Dirut menyampaikan apresiasi kepada Direktorat SDM di bawah pimpinan Dokter Ivonne Rotty karena RSUP Kandou saat ini mendapatkan sertifikat dari Kementerian Kesehatan. “Kalau tidak terakreditasi akan berdampak pada biaya, di mana kita akan bolak-balik keluar daerah untuk mengikuti Ukom,”ujarnya

Dengan keluarnya Sertifikat Rumah Sakit Terakreditasi Ukom, secara resmi RSUP Kandou bisa menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional bagi seluruh Institusi. (Fer)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *