Walikota Manado : Peningkatan Patda tidak Hanya Dibebankan kepada Satu Perangkat Daerah

oleh

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan, peningkatan pendapatan daerah (Patda) tidak dapat hanya dibebankan kepada satu perangkat daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Manado pada Rapat Koordinasi Peningkatan Pendapatan Daerah Kota Manado sekaligus Launching Pelayanan Digital PBB di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Senin (7/9/2026).

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sulut Ni Made Ayu Mulidyawati, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Kepala Bapenda Kota Manado Jefry Mongdong, Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Noviyanti Mongkau, serta Camat, Lurah, dan Ketua Lingkungan se-Kota Manado.

Kegiatan diawali dengan penayangan video dan Launching Pelayanan Digital PBB. Digitalisasi pelayanan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Manado dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih mudah dan efisien, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

“Diperlukan sinergi seluruh unsur pemerintahan hingga tingkat yang paling dekat dengan masyarakat,” ujar Walikota.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini menjelaskan, penyelenggaraan pemerintahan merupakan rangkaian pembagian tugas dan kewenangan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga lingkungan.

Dalam konteks peningkatan pendapatan daerah, Walikota turut mendorong intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak daerah memiliki keterkaitan langsung dengan kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (elka)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP