Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Gadungan Ditangkap Tim Resmob Polresta Manado

Meimonews com – Tim Resmob Polresta Manado menangkap seorang pria yang mengaku sakti dan konon katanya bisa menggandakan uang. Modus penipuannya dengan mengelabui para korban di Kota Manado untuk membayar mahar uang yang dijanjikan kemudian untuk digandakan menjadi lebih banyak.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P. Sirait, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, SIK mengatakan, pelaku berinisial R (29) oknum dukun gadungan, berhasil diringkus Tim Resmob Delta Polresta Manado yang dipimpin Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara di rumah pacarnya di Desa Modayag, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim, Senin (12/9/2022).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Tim turut mengamankan sejumlah barang bukti batangan emas palsu yang terbuat dari kertas, dupa, kardus dan uang mainan pecahan Rp. 50 ribu.

“Pelaku awalnya berperan sebagai dukun pengobatan. Namun kepada korban dia mengaku bisa juga menggandakan uang,” jelas Sugeng.

Untuk meyakinkan para korban, sebut mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini mengungkapkan, pelaku menunjukkan uang hasil penggandaan dalam dos serta batangan emas melalui video. Jika diberikan mahar, maka uang itu akan digandakan.

“Sejumlah uang diberikan oleh para korban lalu akan digandakan. Pelaku juga mengiming-imingi memberikan emas batangan,” jelas Sugeng seraya menambahkan, sudah enam korban yang melapor tapi baru satu yang dibuatkan laporan polisi dengan kerugian sementara sekitar Rp 60 juta.

Menurutnya, pelaku berpura-pura membungkus uang dalam kertas dan minta diletakkan di atas ventilasi selama tiga hari. Nyatanya, saat para korban membuka kertas, ternyata tidak ada uang di dalamnya.

Akibat perbuatan itu, pelaku pun terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sugeng mengimbau masyarakat yang merasa ditipu oleh oleh pelaku untuk melapor. “Silahkan melapor. Nanti kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini sedang dalam penanganan lebih lanjut penyidik Satreskrim Polresta Manado sedangkan untuk pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian. (af)

About Author: Redaksi Meimo News

Gravatar Image
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.