Meimonews.com – Tim Resmob/Opsnal Polresta Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, S. Tr.K berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan benda tajam hingga korban meninggal dunia di Kleak.
“Benar, pelaku penganiayaan dengan benda tajam hingga korban meninggal dunia yang terjadi di Kleak Lingkungan IV Manado, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 21.00 Wita telah berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Umum Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK kepada Meimonews.com, Rabu (31/8/2022).
Adapun yang menjadi korban adalah Rizky Mokoginta, lelaki berusia 32 tahun, tanpa pekerjaan yang beralamatkam Koperapoko Kecamatan Mimika Baru. Sedang terduga pelakunya adalah JYS, lelaki usia 21 tahun, swasta yang beralamatkan Desa Sea Jaga 1.
Kronologis kejadiannya adalah pada Selasa (30/8/2022), korban bersama JYS, lelaki S dan lelaki A sedang pesta miras kemudian terjadi adu mulut antara korban dan S dikarenakan S keberatan korban yang sudah berbicara kasar dan sudah menunjukan senjata tajam jenis keris yang diselipkan di kantong jaket (hoodie) korban sehingga S bersama JYS langsung menganiaya korban.
Akibat penganiayaan tersebut korban langsung terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri, namun JYS masih saja menganiaya korban sehingga dilerai oleh lelaki C. JYS melarikan diri sedangkan S yang masih berada di TKP (tempat kejadian perkara) diamankan anggota Resmob Polda.
Dengan adanya laporan tersebut Unit Resmob/Opsnal Bravo Polresta Manado melakukan pengejaran terhadap salah satu diduga pelaku dan Tim berhasil mendapatkan informasi di lokasi kos-kosan yang berada di wilayah Karombasan, sehingga Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku dan dibawa ke Mako Polresta Manado.
“Motif pelaku karena keberatan korban berkata kasar dan menunjukan senjata tajam. Saat ini, pelaku sedang dalam interogasi petugas,” ujar mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini seraya menambahkan bahwa petugas telah mengamankan barang bukti berupa pisau jenis keris. (af)