Meimoews.com – Setelah sempat melarikan diri ke Morowali, pelaku penganiayaan berinsial YH ditangkap Tim Operasoonal (Opsnal) Polsek Malalayang, Sabtu (8/3/2025) pukul 00.40 Wita.

YH yang berusia 36 tahun yang sempat buron hampir dua bulan ini ditangkap di rumahnya di Kelurahan Malalayang Satu Timur Kota Manado.

Kasus penganiayaan yang dilakukan YH terjadi pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 13.30 Wita di Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan III Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Peristiwa bermula saat pelaku merasa tidak terima karena korban mengambil penumpang di pangkalan ojek tempat pelaku biasa mangkal. Akibatnya, pelaku langsung melakukan pemukulan berulang kali ke bagian wajah dan kepala korban, menyebabkan luka serius.

Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut akhirnya melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, pelaku yang sebelumnya melarikan diri ke Morowali terlihat berada di sekitar Bahu, Manado.

Tim Opsnal Polsek Malalayang kemudian melakukan pencarian intensif dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Saat ini, YH telah diamankan di Mapolsek Malalayang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Malalayang AKP Elwin Kristanto mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan segera melaporkan kejadian serupa guna mencegah tindak kriminal di wilayah tersebut. (AF)

Meimonews.com – Enam dari tujuh pelaku penganiayaan sekelompok pemuda te hadap korban Febrianto Hartinya (19), warga Titiwungen Selatan, Manado yang sempat viral di Medsos berhasil diamankan Tim Resmob Delta Polresta Manado.

Penganiayaan terjadi pada Selasa (6/12/2022) di Jalan Manguni 16 Perkamil Kecamatan Paal Dua sekitar pukul 18.00 Wita.

Dalam video yang diunggah oleh warga tampak korban dianiaya oleh para pelaku dengan memukul, menendang bahkan menghantam dengan  pot bunga ke tubuh korban yang sudah tergeletak di tanah.

Empat dari tujuh terduga pelaku penganiayaan sadis tersebut berhasil diamankan oleh Tim Resmob Delta Polresta Manado tak berselang 1 X 24 jam. Setelah itu, dua pelaku lainnnya berhasil diamankan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, enam dari tujuh  pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial RS (23), RS (23), FL (18) dan NS (17), DP (17), JN (16) sedangkan seorang lainnya sedang dalam pencarian tim.

“Kepada pelaku yang masih buron ditegaskan untuk menyerahkan diri ke Kepolisian terdekat dan untuk warga masyarakat saya himbau apabila mengetahui keberadaan dari para pelaku segera menghubungi kami,” pinta Kompol Sugeng.

Adapun kronologi kejadian menurut pengakuan korban, pada saat itu bersama salah seorang rekan korban lelaki Muhammad Firman menuju ke lokasi kejadian karena janjian dengan seseorang melalui akun media sosial FB untuk bertemu. Sesampainya di lokasi di Perkamil korban bersama rekannya langsung dihadang oleh para pelaku dan langsung dipukul.

Pengeroyokan tersebut mengakibatkan luka-luka di sekujur tubuh korban beserta rekannya. Kejadian ini langsung dilaporkan oleh korban ke Mako Polresta Manado.

Merespon kejadian tersebut, Tim Resmob Delta Polresta Manado langsung bergerak menuju Mapolsek Tikala guna melakukan penyelidikan awal.

Alhasil, Tim mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian dan mengantongi beberapa nama dari terduga pelaku.

Hasil penyelidikan, tim langsung bergerak menuju lokasi persembunyian terduga pelaku di proyek pembangunan jalan di seputaran Kelurahan Malendeng dan berhasil mengamankan terduga pelaku RS dan lelaki FL. Usai mengamankan kedua pelaku tersebut Tim Resmob mendapatkan informasi persembunyian salah satu pelaku lainnya berinisial NS.

Setelah pelaku NS diamankan beberapa saat kemudian satu pelaku lainnya berinisial RS menyerahkan diri ke pihak kepolisian dan tim melakukan pencarian dan mendapati dua orang lainnya.

“ Ke enam pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Sugeng. (AF)

Meimonews.com – Tim Resmob/Opsnal Polresta  Manado yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara, S. Tr.K berhasil mengamankan pelaku penganiayaan dengan benda tajam hingga korban meninggal dunia di Kleak.

“Benar, pelaku penganiayaan dengan benda tajam hingga korban meninggal dunia yang terjadi di Kleak Lingkungan IV Manado, Selasa (30/8/2022) sekira pukul 21.00 Wita telah berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Umum Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, SH, SIK kepada Meimonews.com, Rabu (31/8/2022).

Adapun yang menjadi korban adalah Rizky Mokoginta, lelaki berusia 32 tahun, tanpa pekerjaan yang beralamatkam Koperapoko Kecamatan Mimika Baru. Sedang terduga pelakunya adalah JYS, lelaki usia 21 tahun, swasta yang beralamatkan Desa Sea Jaga 1.

Kronologis kejadiannya adalah pada Selasa  (30/8/2022), korban bersama JYS, lelaki S dan lelaki A sedang pesta miras kemudian terjadi adu mulut antara korban dan S dikarenakan S keberatan korban yang sudah berbicara kasar dan sudah menunjukan senjata tajam jenis keris yang diselipkan di kantong jaket (hoodie) korban sehingga S bersama JYS langsung menganiaya korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban langsung terjatuh ke tanah dan tidak sadarkan diri, namun JYS masih saja menganiaya korban sehingga dilerai oleh lelaki C. JYS melarikan diri sedangkan S yang masih berada di TKP (tempat kejadian perkara) diamankan anggota Resmob Polda.

Dengan adanya laporan tersebut Unit Resmob/Opsnal Bravo Polresta Manado melakukan pengejaran terhadap salah satu diduga pelaku dan Tim berhasil mendapatkan informasi di lokasi kos-kosan yang berada di wilayah Karombasan, sehingga Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan salah satu terduga pelaku dan dibawa ke Mako Polresta Manado.

“Motif pelaku karena keberatan korban berkata kasar dan menunjukan senjata tajam. Saat ini, pelaku sedang dalam interogasi petugas,” ujar mantan Kasat Narkoba Polresta Manado ini seraya menambahkan bahwa petugas telah mengamankan barang bukti berupa pisau jenis keris. (af)