RSUP Kandou Manado Gelar Diklat BHD, PMKP, PPI, K3RS dan Covid-19

oleh -384 Dilihat

Meimonews.com – RSUP Kandou Manado pimpinan Dr dr Jimmy Panelewen,SpB-KBD (Direktur Utama) menggelar pendidikan dan pelatihan (Diklat) terkait Bantuan Hidup Dasar (BHD), Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS) dan Covid-19 di aula lantai 2 kantor pusat RSUP Kandou, Rabu – Jumat (29-31/3/2022).

Diklat ini wajib dilaksanakan sesuai dengan regulasi RSUP Kandou sebagai Rumah Sakit Pendidikan Nasional dan sudah terakreditasi.

Semua proses pelayanan maupun administrasi sudah terstandarisasi. Setiap peserta yang baru bergabung dengan RSUP Kandou, baik Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), pegawai baru dalam bentuk BLU, Pegawai kontrak dan peserta diklat harus mengikuti workshop dan orientasi.

Hal tersebut disampaikan Direktur SDM Pendidikan dan Umum RSUP Kandou Manado, Dr. dr. Ivonne Rotty, M.Kes, saat membuka kegiatan tersebut, Rabu (29/3/2022).

Dokter Ivonne yang di dampingi Koordinator SDM Ns. Suwandi Luneto, S.Kep, M.Kes, dan Subkoor Pendidikan dan Penelitian, Jemmy Sambul, SE, menyebutkan, pelatihan ini merupakan orientasi umum yang tergabung dalam 2 Institusi besar. Seluruh proses kegiatan diklat mengacu pada regulasi Covid-19 tentang protokol kesehatan, juga mengikuti pada program pemerintah.

“Dalam diklat ini jika mengikuti regulasi awal tidak ada materi Covid-9 regulasi berubah setelah adanya pandemi Covid-19. Ini merupakan ilmu yang baru dan sama-sama kita belajar karena pemahaman Covid-19 ini semua harus tau”, ujar Sekretaris PERSI Daerah Sulawasi Utara ini.

Dokter yang pernah menjadi Kepala Puskesmas Dodaga, Kecamatan Wasile Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku tahun 1991 – 1992 ini menambahkan, banyak orang-orang pintar dil uar sana, tetapi soft skillnya masih kurang. Yang berhubungan dengan pelayanan publik harus diutamakan soft skill, cara dan perilaku, serta komunikasi yang baik.

“Saat adik-adik menimbah ilmu selama 5 hari ked epan, saya minta untuk mengikutinya dengan baik agar apa yang didapatkan bisa terimplementasikan sesuai dengan SOP yang ada.” ujar dokter Ivonne. (lk)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *