Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menegaskan pentingnya membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang berkualitas dan birokrasi yang bersih.

Penegasan tersebut disampaikan Walikota Manado ketika memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Toar Lumimuut, Kantor Walikota Manado, Selasa (21/10/2025).

Pentingnya membangun kepercayaan publik tersebut, ditegaskan Walikota terkait dengan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang menjadi salah satu tolok ukur persepsi masyarakat terhadap integritas instansi pemerintah.

“Integritas adalah fondasi utama. Pemerintah harus terus berbenah agar masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap kinerja pemerintahan,” ujar Walikota.

Walikota juga menyinggung pentingnya pembinaan mental dan motivasi aparatur sipil negara.

Walikota mencontohkan, persoalan internal seperti kekecewaan dalam penempatan jabatan perlu disikapi dengan bijak agar tidak menimbulkan disharmoni yang berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Satgas IV KPK yang turut mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kota Manado.

Walikota menegaskan pentingnya dukungan penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah terhadap program dan agenda KPK.

“Saya berharap kita semua dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada Satgas ini, serta mengikuti seluruh proses dengan kesadaran dan tanggung jawab,” ujarnya.

Walikota berharap koordinasi antara KPK dan Pemerintah Kota Manado dapat terus terjalin dengan baik, terutama dalam memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan terhadap potensi praktik korupsi.

Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel, Inspektur Kota Manado Judhy Eduard, Tim IV KPK RI, para Kepala SKPD, Camat, serta undangan lainnya. (elka)

Meimonews.com – Polda Sulawesi Utara menggelar audiensi dan rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dan Kejati Sulut di aula Catur Prasetya Polda Sulut, Rabu (6/3/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPK RI Nawawi Pomolango, Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudhiawan, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik, Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, para PJU Polda, para Kapolres/ta dan para para Kasat Reskrim jajaran Polda Sulut.

“Selamat datang di Bumi Nyiur Melambai Sulawesi Utara. Suatu kehormatan bagi saya beserta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Utara, menerima kunjungan Pimpinan KPK RI dan Tim Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK,” ujar Kapolda dalam sambutannya.

Kapolda berharap, dengan kunjungan ini menjadi momentum dalam memotivasi anggota Polda Sulut dalam upaya meningkatkan performa pelaksanaan tugas-tugas kepolisian ke depan khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Rapat koordinasi ini, jelas Kapolda, merupakan momen penting dalam upaya bersama melawan tindak pidana korupsi yang telah meresahkan masyarakat dan menciderai kehormatan bangsa.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan, kejujuran, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” katanya.

Irjen Pol. Yudhiawan juga menegaskan komitmen Polda Sulut dalam memerangi dan memberantas tindak pidana korupsi akan terus berkelanjutan, bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya dan KPK, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan menjaga integritas institusi Polri.

“Pemberantasan korupsi bukanlah tugas yang mudah, diperlukan sinergi dan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, swasta, dan pemerintahan. Kita harus bersama-sama menjalin koordinasi yang baik untuk menciptakan mekanisme yang efektif dalam memberantas dan mencegah potensi terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Kapolda juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan mengawal penggunaan anggaran negara dengan transparansi.

“Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran hukum dan budaya anti-korupsi di tengah-tengah masyarakat. Saya ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang telah bekerja keras dalam upaya mitigasi pemberantasan korupsi,” ujarnya. (AF)

Meimonews.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI mengadakan kunjungan ke Unsrat Manado. Kunjungan tersebut dalam kaitannya dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Tim KPK Bidang Monev dan Tim Inspektorat  fokus melakukan monev terhadap proses penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2022/2023.

Kunjungan kedua tim tersebut diterima Rektor Unsrat Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng di ruang kerjanya, Senin (13/3/2023).

Mendampingi Rektor pada pertemuan tersebut adalah Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Ir. Grevo Soleman Gerung, Wakil Rektor 2 Dr. Ronny Maramis, SH, MH, Kepala-Kepala Biro, Dekan Fakultas Kedokteran Dr. dr. Bily J. Keppel, M.Med.Sc, Sp.KKLP, Dekan Fakultas Teknik Prof. Dr. Ir. Fabian J. Manoppo, M.Agr, Dekan Fakultas Ekononi dan Bisnis Dr. Ivonne Stanley Saerang, SE, MM, UPT TIK dan Humas Dr. Drs. Max Rembang.

Sementara dari Tim KPK Syahdu Winda (Koordinator) dan dari Inspektorat Kemendibudristek Ridwan.

Dalam kata pengantarnya, Rektor menyampaikan terima kasih atas kunjungan di Unsrat dan sangat support  tugas monev tersebut.

Rektor melaporkan kepada kedua Tim tersebut proses dan penetapan penerimaan mahasiswa beberapa tahun lalu.

Diakui, sekitar tahun 2017 dan 2018 ada 4 orang pegawai Unsrat  dipecat karena kedapatan jadi ‘calo’ penerimaan mahasiswa baru. Pemecatan tersebut bukti  komitmen Unsrat agar penerimaan mahasiswa secara obyektif dan transparan.

Rektor juga berharap, masyarakat jangan pernah percaya isu bantuan masuk Unsrat oleh oknum tertentu dan meminta pihak eksternal memaksakan diri masuk mahasiswa Unsrat. Unsrat juga bersyukur atas monev oleh KPK dan Inspektorat Kemendikbudristek.

Koordinator Tim Monev KPK menjelaskan, pihaknya fokus selama sepekan di Unsrat di samping monev penerimaan mahasiswa baru tahun sebelumnya juga meminta masukan perbaikan regulasi penerimaan mahasiswa baru ke depan secara obyektif dan transparan .

Tim Inspektorat pada pertemuan ini  mengharapkan agar tidak ada lagi ‘oknum orang dalam’ yang coba-coba menjadi ‘calo’. (FA)

Meimonews.com – Anggota VI BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Prof. Harry Azhar Azis, MA, Ph.D, CSFA, CFrA memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (9/11/2021).

Kuliah Umum yang merupakan kerjasama Fakultas Hukum Unsrat Manado dengan BPK-RI dan dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti sekitar.1.000 orang.

Materi yang dibawakan Profesor Harry adalah Pemeriksaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejtaeraan Rakyat.

Dikemukakan, upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejateraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus-menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara

Pemeriksaan keuangan negara sebutnya, adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Ujung pemeriksaan adalah terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus dan apakah anggaran negara yang diperiksa bemanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. Harry, ada tiga prinsip pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, Pertama, transparancy (keterbukaan); kedua, bertanggingjawab (akuntability dan responsibilty); ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (welfare).

Untuk memeriksa tiga kesesuaian di atas, sebutnya, perubahan ketiga UUD 1945 menerapkan BPK melakukan pemeriksaannya.

Dijelaskan, pada pasal 23 E UUD 1945 disebutkan, Untuk memeriksa pengeloaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri.

Ada tiga jenis pemeriksaan BPK menurut UU No. 15 tahun 2004 dan UU No. 15 tahun 2006.. Pertama, pemeriksaan keuangan negara ((menilai kewajaran laporan keuangan). Kedua, pemeriksaan kinerja (menguji atau menilai aspek ekonomi, efektivitas/efisiensi).

Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (menguji kepatuhan atas keterntuan perundang–undangan dalam ranah investigasi untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana

Prof Harry lantas menjelaskan tentang indikator kesejahteraan rakyat yaitu berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangkutan,
berkurangnya angka rasio gini, dan meningkatnya indeks IPM.

“Tanggung jawab keuqngan negara buka hanya kesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accointability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibilty),” tandasnya.

Di akhir materinya, Prof. Harry mengungkapkan tiga kesimpulan.
Pertama, perjalanan sejarah kehidupan kenegaraan kita sudah sesuai dengan tujuan kemerdekaan dengan beberapa catatan. Era refornasi mempertegas prinsi-prinsip kita bernegara dengan baik.

Kedua, pengelolaan keuangan negara kita pun semakin hari semakin baik dan diperiksa dengan baik pula. Hubungan pengelolaan keuangan negara dengan.m kesejahteraan rakyat harus makin diukur dan diperiksa dengan baik.

Ketiga, pemeriksaan keuangan negara masih menetapkan pada prinsip kepatuhan, belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan. Pemeriksaan keuangan.m negara sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat harus diperkuat sehingga mendorong anggaran kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. (lk)