Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar apel kerja lewat zoom meeting, Senin (3/2/2025).

Beberapa hal terkait kewajiban dosen/pegawai, perkuliahan dan penerimaan Maba Unima dipapar pada apel kerja tersebut.

Kewajiban dosen/pegawai tersebut adalah LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan), LKD (Laporan Kinerja Dosen), BKD (Beban Kerja Dosen) dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).

Kepala Biro KKU (Kepegawaian, Keuangan dan Umum) Unima Joudia Meyke Rangkang

Sementara terkait perkuliahan adalah pembayaran UKT (Uang Kuliah Tahunan), pengisian dan persetujuan KRS (Kartu Rencana Studi), waktu perkuliahan serta sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (Maba) tahun 2025.

Plt. Wakil Rektor 1 Unima Mister Gideon Maru mewakili Plt. Rektor Unima Chatarina Muliana menegaskan beberapa kewajiban dosen dan pegawai Unima untuk menjadi perhatian dan diselesaikan.

Untuk pengisian dan persetujuan KRS, batas waktunya 13 Februari 2025. “Untuk perkuliahan akan dimulai 14 Februari 2025,” ujar Maru dalam arahannya.

Untuk sosialisasi penerimaan Maba Unima diharap secara aktif dan masif baik melalui media sosial maupun interaksi ke sekolah-sekolah.

Sebelum Maru memberikan arahan, Kepala Biro KKU (Kepegawaian, Keuangan dan Umum) Unima Joudia Meyke Rangkang memaparkan tiga poin penting pertama, untuk pengisian LHKPN diingatkan bagi para pejabatpejabat, batas tanggal 31 Maret 2025, sesuai dengan surat edaran yang sudah disampaikan ke unit-unit kerja.

“Dan, untuk ASN diharapkan juga sudah membuat laporan pajak, SPT,” ujarnya.

Kedua, seluruh ASN diharapkan sudah mengajukan penilaian SKP dan sudah memperoleh penilain hasil evaluasi dari atasan langsung. Setelah SKP sudah ditandatangani oleh atasan, segera diupload melalui link yang sudah diinformasikan melalui surat edaran ke unit-unit kerja.

Ketiga, terkait pengusulan jabatan akademik dosen, lektor kepala dan guru besar, dijelaskan sudah ada surat dari Dirjen Kemdiktisaintek perihal pembukaan periode perbaikan usulan diperuntukan bagi usulan yang belum direkomendasikan pada gelombang 1 dan 2 tahun 2024 dan belum mencapai batas usia pensiun sampai April 2025.

“Untuk lebih jelasnya, nanti kami akan membuat surat edaran dan nanti akan dikirimkan ke unit-unit kerja,” sebutnya. (FA)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Manado dan Kapolsek Jajaran Polresta Manado mengikuti Zoom Meeting Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata yang diselenggarakan Mabes Polri.

Upacara ini dipimpin langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri, Rabu (19/6/2024).

Kegiatan upacara dimulai dengan menyanyikan lagu Mars Polri, dilanjutkan dengan prosesi Pataka Panji Polri Tri brata yang memasuki tempat upacara serta penghormatan kepada Pataka Panji Polri Tribrata. Prosesi ini merupakan bagian dari tradisi Polri dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 pada tahun 2024.

Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata ini bertujuan untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh anggota Polri terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Tribrata, yang merupakan pedoman dan prinsip dasar bagi setiap anggota Polri dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Kombes Pol. Julianto menjelaskan, keikutsertaan Polresta Manado dalam upacara ini merupakan wujud dari komitmen Polresta dan Polsek jajaran untuk terus mengamalkan nilai-nilai Tribrata dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapokresta berharap, momentum ini dapat memperkuat semangat dan dedikasi seluruh anggota Polresta Manado dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (AF)

Meimonews.com – Kepala BKKBN Perwakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg membuka kegiatan Zoom Meeting Torang Babaca bersama Penyuluh Keluarga Berencana (PKB, dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB),  Senin (4/3/2024).

Dalam sambutan sekaligus arahannya, Tandayu menyampaikan beberapa hal yang kiranya menjadi pegangan bagi PKB dan PLKB dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Pertama, tertib menggunakan evisum untuk kegiatan harian dan presensi. Kegiatan disinkronkan setiap hari; kedua, memaksimalkan penggunaan Balai Penyuluh KB untuk kegiatan mekanisme operasional.

“Semua Balai Penyuluh wajib punya data KRS, peta kerja, target capaian dan data pendukung, untuk dipaparkan di balai,” ujar Tandaju.

Ketiga, ASN wajib menaati aturan terkait disiplin pegawai negeri sipil yaitu pada PP Nomor 94 Tahun 2021, di mana di dalamnya diatur tentang kewajiban, larangan dan hukuman disiplin.

Keempat, SIGA production sudah dihidupkan kembali. “Silahkan akses kembali SIGA, jika kemudian ditemukan kendala silahkan berikan laporan detail case, detail wilayah dan detail poktan faskesnya ke penanggung jawab Datin di Provinsi,”  sebut Tandaju. (Fer)

Meimonews.com – Guna membahas nilai perolehan air permukaan (NPAP), Bapenda Sulut mengikuti zoom mèeting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia.

Pertenuan yang dilaksanakan, Senin (23/10/2023) pagi hingga siang ini diikuti  seluruh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi di Indonesia.

Dari Bapenda.Sulut, hadir Kepala Badan June E. Silangen, Sekretaris Filma Kepel, Kabid Dalev Johanis Gerald Tamuntuan,
Plh Kabid Pajak Aprine Siwi, dan jajaran terkait serta Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah) Minahasa Harold Lumempouw.

June dalam pengantarnya menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan Bapenda Sulut terkait dengan penerimaan pajak dari sumber ini (Pajak Air Permukaan/PAP).

Dalam pemaparan itu, disebut pula kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan langkah-langkah yang dilakukan Bapenda Sulut sesuai regulasi/aturan yang ada/berlaku.

Sekretaris Bapenda Filma Kepel dalam percakapan dengan Meimonews.com, usai kegiatan menjelaskan, dalam zoom meeting ini banyak hal terkait dengan upaya dan langkah penerimaan PAP termasuk hal-hal yang akan dilakukan berhubungan dengan NPAP.

Dibahas pula hal-hal teknis mulai dari perhitungannya, pengambilan datanya dari hulu sampai ke hilir baik dari PDAM industri, pertambangan, dan lain.

“Dari pertemuan ini masing-masing memberikan masukkan terkait dengan bagaimana untuk penetapan penerimaan  pajak air permukaan,” ujar mantan Kabid Pajak Bapenda.Sulut ini.

Bapenda Sulut, menurut Filma, terus menyimak upaya-upaya/langkah-langkah yang dilakukan beberapa Bapenda terkait  dengan cara-cara perhitungan mereka, yang bisa diterapkan di daerah ini, sesuai kondisi yang ada.

“Pada prinsipnya, sama. Kami akan melaksanakan NPAP mengacu pada peraturan Menteri PUPR seperti nilai perolehannya, ambang batas atas dan bawah, serta bobotnya,” ujar Filma. (elka)

Meimonews.com – BPK-RI Perwakilan Sulut menggelar Zoom Meeting, Selasa (25/1/2022), Walikota Manado Andrey Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang di dampingi Sekretaris Pemerintah Kota Micler C.S. Lakat, Inspektorat Kota dan Kepala BKAD Manado mengikuti dari Kantor Walikota Manado, Selasa (25/1/2022) sore.

Zoom meeting Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut ini berkaitan dengan Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Atas LKPD Provinsi/Kabupaten Kota se-Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021dan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pengentasan Kemiskinan Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021.

Hadir juga dalam zoom meeting tersebut Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekprov Sulut, Inspektorat Sulut, Badan dan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati dan Wakil Walikota se Sulawesi Utara.

Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sulut Karyadi, SE mengawali kegiatan dengan memberikan sambutan, yang antara lain menyampaikan kegiatan-kegiatan awal pemeriksaan terhadap LKPD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021.

Dijabarkan soal tujuan pemeriksaan dalam kaitan kinerja pendahuluan atas pengentasan kemiskinan serta apa yang akan dilakukan.

Disebutkan, kegiatan pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 sampai 45 hari setiap daerah dengan menyampaikan nama-nama personil tim yang akan bertugas di Kabupaten/Kota.

Mengenai teknik pengumpulan data, Karyadi menjelaskan antara lain akan diadakan wawancara, konfirmasi, FGD dan bentuk serta model pemeriksaan lainya.

Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw ketika diberikan kesempatan menanggapi penyampaian Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sulut sangat berterima kasih ketika dapat mengikuti kegiatan ini.

Menurut Wagub, hal ini merupakan kewajiban dalam rangka meningkatkan pemerintahan yang baik dan bersih yakni Good Governance dan Clean Goverment.

Wagub berharap, kegiatan pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan siap menghadirkan setiap person baik Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKAD dan elemen terkait lainnya untuk menyiapkan segala sesuatu dalam kaitan pemeriksaan LKPD tahun 2021 ini.

Wagub juga berharap dan mendorong setiap Kabupaten dan Kota juga mempersiapkan segala materi yang dibutuhkan agar pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2021 dapat berjalan dengan baik.

Di akhir sesi penyampaian materi, Karyadi menambahkan bahwa OPD-OPD yang besar seperti PU, Pendidikan, Kesehatan, Setwan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan supaya waktu yang tersedia dapat dimaksimalkan.

Kegiatan terakhir adalah foto bersama peserta meeting secara virtual yang diambil dalam bentuk beberapa sreen karena pesertanya banyak. (lk)

Meimonews.com – Anggota VI BPK-RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Prof. Harry Azhar Azis, MA, Ph.D, CSFA, CFrA memberikan Kuliah Umum kepada mahasiswa Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (9/11/2021).

Kuliah Umum yang merupakan kerjasama Fakultas Hukum Unsrat Manado dengan BPK-RI dan dimoderatori Dekan Fakultas Hukum Unsrat Manado Dr. Flora Pricilla Kalalo, SH, MH tersebut dilakukan secara zoom meeting dan diikuti sekitar.1.000 orang.

Materi yang dibawakan Profesor Harry adalah Pemeriksaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara untuk Kesejtaeraan Rakyat.

Dikemukakan, upaya perwujudan pengelolaan keuangan negara untuk kesejateraan rakyat diperkuat melalui perbaikan terus-menerus pemeriksaan (audit) keuangan negara

Pemeriksaan keuangan negara sebutnya, adalah pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Ujung pemeriksaan adalah terciptanya governancy dalam pemerintahan dan sekaligus dan apakah anggaran negara yang diperiksa bemanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” tegasnya.

Menurut Prof. Harry, ada tiga prinsip pemeriksaan pengelolaan keuangan negara, Pertama, transparancy (keterbukaan); kedua, bertanggingjawab (akuntability dan responsibilty); ketiga, sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (welfare).

Untuk memeriksa tiga kesesuaian di atas, sebutnya, perubahan ketiga UUD 1945 menerapkan BPK melakukan pemeriksaannya.

Dijelaskan, pada pasal 23 E UUD 1945 disebutkan, Untuk memeriksa pengeloaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan satu badan yang bebas dan mandiri.

Ada tiga jenis pemeriksaan BPK menurut UU No. 15 tahun 2004 dan UU No. 15 tahun 2006.. Pertama, pemeriksaan keuangan negara ((menilai kewajaran laporan keuangan). Kedua, pemeriksaan kinerja (menguji atau menilai aspek ekonomi, efektivitas/efisiensi).

Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (menguji kepatuhan atas keterntuan perundang–undangan dalam ranah investigasi untuk mengungkap adanya indikasi kerugian negara dan/atau unsur pidana

Prof Harry lantas menjelaskan tentang indikator kesejahteraan rakyat yaitu berkurangnya angka kemiskinan, berkurangnya tingkat pengangkutan,
berkurangnya angka rasio gini, dan meningkatnya indeks IPM.

“Tanggung jawab keuqngan negara buka hanya kesuaian dengan prinsip kepatuhan dan kewajaran (accointability) tetapi lebih utama adalah dengan prinsip pencapaian sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat (responsibilty),” tandasnya.

Di akhir materinya, Prof. Harry mengungkapkan tiga kesimpulan.
Pertama, perjalanan sejarah kehidupan kenegaraan kita sudah sesuai dengan tujuan kemerdekaan dengan beberapa catatan. Era refornasi mempertegas prinsi-prinsip kita bernegara dengan baik.

Kedua, pengelolaan keuangan negara kita pun semakin hari semakin baik dan diperiksa dengan baik pula. Hubungan pengelolaan keuangan negara dengan.m kesejahteraan rakyat harus makin diukur dan diperiksa dengan baik.

Ketiga, pemeriksaan keuangan negara masih menetapkan pada prinsip kepatuhan, belum pada tanggung jawab untuk terciptanya kesejahteraan. Pemeriksaan keuangan.m negara sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan rakyat harus diperkuat sehingga mendorong anggaran kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. (lk)