Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) dan Haneda Airport International Passenger Service Co Ltd Japan melakukan penandatangan Memorandum of Agreement (MoA) di Haneda International Airport Japan, Sabtu (16/11/2024).

Yang bertandatangan mewakili Rektor Unima Deitje Adolfien Katuuk adalah Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Ignatius Javier Tuerah dan Ketua Jurusan Pendidikan Bahasa Asing Franky Najoan.

Dengan adanya kerjasama ini memungkinkan Unima untuk mengikutsertakan mahasiswa dalam kegiatan magang satu tahun di Bandara Internasional Haneda Jepang.

Belista Karamoy, salah satu mahasiswa terpilih yg sudah lolos test dan seleksi, mengaku antusias dan bangga karena mendapatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini. “Saya sangat senang karena boleh berkesempatan magang langsung di Jepang,” ujarnya.

Dekan FBS Unima mengungkapkan, saat ini Fakultas Bahasa dan Seni sangat gencar untuk bekerjasama dengan seluruh pihak baik dalam maupun luar negeri, demi meningkatkan kompetensi dan kualitas para mahasiswa.

“Khusus untuk Jepang, kami sudah bekerjasama dengan beberapa pihak berbeda dan sejauh ini puluhan mahasiswa fbs sementara melaksanakan magang di Jepang,” ujarnya kepada Meimonews.com via telefon, Sabtu (16/11/2024) malam. (FA)

Meimonews.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, Bank SulutGo (BSG) kembali menunjukkan komitmennya dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kali ini, kerja sama difokuskan pada pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Gorontalo.

Penandatanganan PKS dilakukan di Jakarta, Rabu (11/9/2024) oleh Pemimpin Cabang Gorontalo Bank SulutGo Frida Pakaya dan Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Sukril Gobel.

Prosesi penandatanganan disaksikan sejumlah pejabat penting, di antaranya Penjabat Gubernur Gorontalo Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin, MEM, Direktur Operasional Bank SulutGo Louisa Parengkuan, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto, Kadis Pangan Ramdan Pade, Inspektur Misranda, Kabid Perbend Fiskawaty Sidiki serta Kepala Kantor Wilayah Gorontalo Sjahron Botutihe.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Gorontalo dapat semakin efektif dan efisien.

Bank SulutGo sebagai bank daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mendukung program-program pembangunan yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Gorontalo menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah serta mengapresiasi kinerja BSG yang selama ini telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Provinsi Gorontalo. (Afer)

Meimonews.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut dan Bank Republik Indonesia (BRI) Branch Office Boulevard memgadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Lestari BKKBN Sulut, Selasa (10/9/2024).

PKS tersebut terkait dengan Fasilitas Pembayaran Biaya Operasional Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Operasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2024.

Penandatangan dilakukan Kepala BKKBN Pewakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, ST,M.Erg dan Kepala Branch Manager BRI Doan Taurine Arief dan disaksikan oleh para Tim Kerja BKKBN Sut dan jajaran BRI Brach Office Boulevard Manado.

Diketahui, BKKBN Perwakilan Sulut melakukan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,

Pendataan adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat Bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara sensus (pendataan seluruh keluarga), dan setiap tahun berjalan akan dilaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga melalui metode survey.

Pemutakhiran PK 24 dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Utara. Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru.

Kegiatan pemuktahiran ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga dengan cara mewawancara dan/atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh petugas Kader Pendata. Pendataan ini akan dimanfaatkan oleh lintas sektor seperti membantu intervensi permasalahan di tingkat masyarakat yaitu percepatan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting

BKKBN Perwakilan Sulut memfasilitasi pembayaran biaya operasional verifikasi validasi data keluarga berisiko stunting dan operasional pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2024, dengan kerja sama dengan BRI. (FA)

Meimonews.com – Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Kamis (29/8/2024).

Penandatangan yang diadakan di Ruang Sidang Fakultas dilakukan Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Manado M. Sofyan, AP, M.Si mewakili Pemkot Manado dan Dekan Faperta Unsrat Manado Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D.

Perjanjian kerjasama ini merupakan bentuk komitmen bersama Pemkot Manado di bawah kepemimpinan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang dan Fakultas Pertanian Unsrat dalam menjaga ketahanan pangan Kota Manado serta melakukan pengembangan dan inovasi sektor pertanian di Ibukota Provinsi Sulut ini.

Dekan Faperta Unsrat Manado Ir. Dedie Tooy, M.Si, Ph.D berharap kerjasama ini merupakan langkah awal dalam rangka memajukan sektor pertanian khususnya pertanian perkotaan di Kota Manado bersama Fakultas Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan Kota Manado M. Sofyan, AP, M. Si menyatakan komitmen kerjasama ini akan terus dijaga dan dapat berjalan bersama untuk kemajuan pertanian Kota Manado. (FA)

Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKSI) melakukan penandatangan Kesepahaman Bersama terkait dengan peningkatan Tri Dharma Perguruan Tinggi (PT).

Peningjatan Tri Dharna PT tersebut melalui pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakatmasyarakat, peningkatan sumber daya manusiamanusia, sertifikasi dan tata kelola.

Penandatangan yang dilakukan di Ruang n Rapat Kantor Bupati Minut, Jumat (2/8/2024) tersebut dilakukan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd yang diwakili Wakil Rektor 1 Prof. Dr. Orbanus Naharia, M.Si dan di dampingi Wakil Koordinator Kerjasama dan Humas Dr. Marcia Watulingas, S. Pd., M.Pd.dan Bupati Minut Joune JE Ganda, SE, MAP, MM, M.Si selaku Wakil Ketua Apkasi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Dewan Pembina APKSI Drs. Shokiatulo Laoli, MM (mantan Bupati Nias 2 periode) dan Dr. Hima Tul (Staf Ahli Bidang Pendidikan APKSI).

Organisasi APKSI yang memfasilitasi bersama Yayasan Pendidikan Adiluhung Nusantara yakni yayasan yang ditunjuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikburistek RI) yang di dalamnya juga untuk memperoleh beasiswa pendidikan Indonesia Emas, sementara Unima sebagai perguruan tingg penyelenggarai RPL (Recognisi Pembelajaran Lampau) di Sulut.

Dalam sambutannya, Prof.Orbanus mengungkapkan rasa terima kasih karena telah mempercayakan Unima sebagai perguruan tinggi dalam melaksanakan kerjasama lewat program RPL jalur mandiri.

Unima berterima kasih karena mendapat kehormatan sebagai salah satu perguruan tinggi yang difasilitasi APKSI untuk studi lanjut dalam dan luar negeri,

“Unima siap menerima semua calon mahasiswa lanjut studi melalui jalur masuk program RPL Mandiri dati seluruh pemerintah kabupaten di Sulawesi Utara dan luar Sulawesi Utara,’ ujarnya mewakili Rektor Unima. (FA)

Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penandatanganan PKS ini dalam rangka upaya pencegahan korupsi antara KPK-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia termasuk Unima.

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, SH., MH, Dirjen Diktiristek Prof. Dr. rer. nat Abdul Haris, M.Sc, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Dr. Pahala Nainggolan Ak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik KPK Agung Wijanarko, Direktur Monitoring KPKAgung Yudha Wibowo.

Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., turut menyepakati PKS tersebut dalam acara Kick-Off Meeting SPI 2024 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu.

Rektor Unima menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK-RI dan Dirjen Diktiristek yang telah melibatkan Unima dalam SPI 2024 ini.

“Selaku Rektor Unima, saya menyampaikan rasa terima kasih yang luar biasa kepada KPK-RI dan Dirjen Diktiristek atas kepercayaannya kepada Unima dalam Survei Penilaian Integritas di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Rektor Unima mengatakan, keterlibatan Unima dalam SPI ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan akademis.

“Tentunya, Unima sangat mendukung inisiatif KPK ini dan siap berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan penelitian,” jelasnya seraya berharap kerja sama antara Unima dengan KPK-RI terus berjalan dengan baik dalam upaya pencegahan korupsi.

Unima, menurut Rektor, akan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI 2024 dan berharap sinergitas Unima dengan KPK-RI berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif dalam pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di kabupaten kota yang ada di Sulut. (FA)

Meimonews.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut melaksanakan Apel Kerja di aula kantor, Senin (15/1/2024).

Di momen tersebut, Sekretaris BKKBN Perwakilan Sulut Lady D. Ante, S.Pd, MAP dan seluruh Ketua Tim Kerja yang ada di lingkungan BKKBN Perwakilan Sulut (13 orang) melakukan penandatanganan pakta integritas di hadapan Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN) Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg.

Pakta integritas ini merupakan suatu  pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah,  ketersediaan dokumen pakta integritas menjadi penting.

Hal ini sebagai bentuk komitmen tertulis dalam upaya menjalankan fungsi integritas dan akuntabilitas kinerja setiap pegawai, serta meminimalisir kemungkinan terjadinya malfungsi tugas dan peran pegawai, yang dapat menghambat pencapaian tujuan organisasi.

Adapun tujuan pelaksanaan pakta integritas adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi; menumbuhkembangkan keterbukaan dan kejujuran, serta memperlancar pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

Selain itu, mewujudkan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang maju, mandiri, bertanggung jawab dan bermartabat dengan dilandasi oleh nilai-nilai luhur budaya bangsa, Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Pancasila.

Dalam sambutannya, Tandaju menegaskan, penandatanganan  pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara  simbolis saja,  namun agar selalu  diterapkan dalam melaksanakan tugas  sebagai ASN di Perwakilan BKKBN Sulut.

Selain itu, berperan  proaktif  dalam upaya  pencegahan dan pemberantasan  korupsi, kolusi dan nepotisme serta  tidak  melibatkan  diri  dalam  perbuatan  tercela, tidak meminta, memberi atau  menerima pemberian secara langsung  ataupun tidak langsung berupa suap,  hadiah, bantuan atau bentuk lainnya  yang tidak sesuai dengan ketentuan  yang berlaku.

Ditambahkan, pakta integritas tidak  sekedar kegiatan seremonial, namun  pakta integritas hendaknya dipahami  sebagai pondasi utama dalam  menjalankan kinerja.

“Tanda tangan di dalam pakta integritas merupakan wujud komitmen yang harus diimplementasikan dalam  setiap penugasan,” ujar Tandaju.

Kaper berharap, semoga dengan ditandatanganinya pakta integritas di lingkungan  Perwakilan BKKBN Sulut   akan membawa perubahan kinerja seluruh aparatur sipil negara Perwakilan BKKBN Sulut ke arah yang lebih baik   dan modern serta dapat meraih ZI-WBK  di tahun  2024.

Disebutkan, untuk  meraihnya  tidaklah  mudah. Sangat dibutuhkan kerja keras  dan semangat, komitmen dan  janji pengemban amanah semua  ASN.

Di akhir sambutannya, Kaper mengimbau  agar tetap menjaga kesehatan di cuaca  yang ekstrim saat ini. (Fer)

Meimonews.com – Wakil Walikota Manado Richard Sualang selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Manado menandatangani Dokumen Matriks Indikator PPS di ruang kerja Walikota, Rabu (12/4/2023).

Pembuatan Matriks Indikator PPS 2023 bertujuan untuk memastikan kegiatan Pemerintah dan TPPS Kota Manado dalam upaya penurunan stunting dapat terarah untuk mencapai target 14 persen di tahun ini.

Ini merupakan komitmen Pemerintah dan TPPS terhadap pengisian matriks dan strategi yang akan dilaksanakan masing-masing lintas sektoral. Ini juga sebagai acuan dalam kegiatan Safari Stunting Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun penandatanganan ini diikuti oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Manado Dr. Sammy Kaawoan M.AP, Satgas Stunting TA Kota Manado Wulan Nangley, S.KM, MPH, Kepala Bidang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga, Seksi Bina Ketahanan dan Remaja. (elka)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat dan Kabag Hukum Pemerintah Kota Manado Yanti Putri mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri Manado di jalan Pemuda Sario, Rabu (1/12/2021).

Kehadiran Walikota di Kejari dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kota Manado dengan Kejaksaaan Negeri Manado tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kerjasama ini, jelas Kadis Infokom Manado Erwin Kountu kepada Meimonews.com di Manado, Rabu (1/12/2021), adalah dalam kaitan pelaksanaan dan pemanfaatan dana bantuan pemerintah lewat Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diterima oleh Pemerintah Kota Manado.

Dalam sambutan singkat pada acara penandatangan itu, Walikota Manado mengungkapkan rasa berterima kasih atas pendampingan hukum yang selalu diberikan oleh Kejari Manado.

Walikota berharap agar dalam pendampingan Kejasaan Negeri Manado terhadap Program PEN ini juga supaya dapat melaksanakannya secara cepat dan tepat sesuai dengan arahan Presiden dan Pemerintah Pusat soal pelaksanaan Program PEN.

Acara yang terakhir adalah penandatangan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Walikota Manado dan Kepala Kejaksaan Negeri Manado. (lk)

Meimonews.com – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Manado mengadakan sosialisasi Surat Edaran (SE) Walikota Manado No. 44 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Kota dalam rangka Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Pandemi Covid-19.

Kegiatan dilaksanakan di Kantor Dinas Pariwisata Manado, Selasa (27/4/2021) yang dihadiri sekitar 50 orang stake-holder (pemangku kepentingan) pariwisata khususnya owner dan manager pengusaha hiburan malam/pub/cafe/karouke dan live music di Kota Manado.

Peserta sosialisasi

Turut hadir pada kegiatan yang tetap memperhatikan prokes Pandemi Covid-19 tersebut adalah Kasatpol PP, Kasat Binmas dan Kabag Ops Polresta Manado, Pasi Ops dan Pasiter Kodim 1309 Manado, BPBD Manado serta Jubir Covid-19 Pemkot Manado.

“Kegiatan yang difasilitasi oleh Ibu Kadis Pariwisata Manado ini diawali pemaparan maksud dan tujuan rapat serta menyampaikan dari beberapa narasumber terkait dengan SE Walikota tentang PPKM Berbasis Mikro (Lingkungan) dan Kota,” ujar Kepala BPBD Manado Donald Sambuaga.

Setelah penjelasan tersebut, debut Sambuaga kepada Meimonews.com di Manado, Rabu 28/4/2021), dilakukan tanya-jawab.

“Pada kesempatan itu, ada penandaranganan kesepakatan keputusan bersama untuk menaati SE Walikota terutama tentang pembatasan jam operasional dan kapasitas tempat duduk, pembelakuan prokes di tempat usaha,” ujar Sambuaga. (af)