Meimonews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut di Mall Pelayanan Publik (MPP), Manado, Jumat (14/2/2025).
Penandatanganan dilakukan Walikota Manado Andrei Angouw mewakili Pemkot Manado sementara Kajati Sulut Andi Mujammad Taufik mewakili Kejati Sulut.
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Wagiyo, Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Asisten II Atto Bulo, Kepala DPMPTSP Kota Manado Jimmy Rotinsulu, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota Manado berharap agar kerja sama antara Pemerintah Kota Manado dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dapat terjalin dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kajati Sulut dalam sambutannya menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan ini, terutama dalam aspek pelayanan publik.
Kajati mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Manado, Kejaksaan Negeri Manado, serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Kota Manado.
Pada kegiatan ini turut dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dengan Kepala DPMPTSP Kota Manado. (Afer)