Meimonews.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut dan Bank Republik Indonesia (BRI) Branch Office Boulevard memgadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Lestari BKKBN Sulut, Selasa (10/9/2024).
PKS tersebut terkait dengan Fasilitas Pembayaran Biaya Operasional Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Operasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2024.
Penandatangan dilakukan Kepala BKKBN Pewakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, ST,M.Erg dan Kepala Branch Manager BRI Doan Taurine Arief dan disaksikan oleh para Tim Kerja BKKBN Sut dan jajaran BRI Brach Office Boulevard Manado.
Diketahui, BKKBN Perwakilan Sulut melakukan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,
Pendataan adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat Bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara sensus (pendataan seluruh keluarga), dan setiap tahun berjalan akan dilaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga melalui metode survey.
Pemutakhiran PK 24 dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Utara. Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru.
Kegiatan pemuktahiran ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga dengan cara mewawancara dan/atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
Pelaksanaan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh petugas Kader Pendata. Pendataan ini akan dimanfaatkan oleh lintas sektor seperti membantu intervensi permasalahan di tingkat masyarakat yaitu percepatan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting
BKKBN Perwakilan Sulut memfasilitasi pembayaran biaya operasional verifikasi validasi data keluarga berisiko stunting dan operasional pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2024, dengan kerja sama dengan BRI. (FA)