Meimonews.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara Olvie Atteng mengapresiasi dan berterima kasih kepada wajib pajak (WP) yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya tepat pada waktunya.

“Terima kasih dan patut diapresiasi bagi wajib pajak yang telah membayar pajak kendaraan bermotornya tepat waktunya,” ujar Atteng kepada Meimonews.com via telefon, Jumat (17/6/2022).

Kesediaan membayar pajak tersebut, menurut Atteng, sangat membantu pembiayaan pembangunan di daerah ini, untuk Sulut maju dan sejahtera. Sebab, pendapatan pajak merupakan sumber pembiayaan pemerintahan, pembangunan serta untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sehubungan dengan adanya keringanan pembayaran pajak program Pemda Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK),  Atteng mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan terbatas tersebut. Sebab,  ada batas waktunya.

“Program keringanan tunggakan pajak, bebas denda dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor  (BBNKB) hanya sampai 9 Juli 2022,” sebut Atteng

Untuk informasi lebih lanjut seperti persyaratan/ketentuan berkaitan dengan program keringanan tersebut, Olvie mengimbau kepada warga untuk menghubungi UPTD Samsat setempat. (af)

Meimonews.com – Beberapa personil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengirim utusan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Kamis (2/6/2022)

Personil Bapenda Sulut yang ikut dalam Rakornas tersebut adalah Olvie Atteng (Kepala), Conny Kuhon (Sekretaris), Erick Tambun (Kabid Anggaran) dan Melky Matindas (Kabid Aset).

Selain itu, sejumlah dari Kabupaten/Kota se-Sulut dalam kegiatan yang secara nasional diikuti perutusan 27 Provinsi dan 215 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rakornas dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan ditutup Dirtjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri). Dalam Rakornas sehari ini diadakan tiga panel diskusi dengan menampilkan sejumlah pembicara.

Panel pertama yang mengangkat tema  Bimbingan Percepatan Realisasi APBD dan Penggunaan Produk Dalam Negeri menampilkan pembicara dari BPK, KPK, Reskrim Mabes Polri, Kejagung dan BPKP.

Panel kedua dengan tema Kebijakan dan Implementasi Percepatan Realisasi PAD dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta Pelaksanaan Program Taspen menampilkan pembicara dari LKPP, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Pembangunsn Daerah Kemendagri dan Direksi PT Taspen.

Panel ketiga dengan tema Kebijakan dan Implrmentasi Pengelolaan Keuangan Daerah menampilkan pembicara yakni Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktut Pelaksanaam dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktur Patda, Direktut Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah serta Direktur BUMD, BLUD dan BMD.

Padaa Rakornas, diadakan Penganugerahan Realisasi PAD Tahun 2021 berupa Realisasi Patda Tertinggi, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi, Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi, dan Penghargaam Realisasi Program Taspen (Taspen Award).

Dalam percakapan dengan Meimonews.com via WA, Senin (6/6/2022), Sekretaris Bapenda Sulut Conny Kuhon mengungkapkan, pada Rakornas tersebut, beberapa Kabupaten/Kota di Sulut mendapat penganugerahan/penghargaan.

Kabupaten Bolaang Mongondouw meraih penghargaan tertinggi tingkat Kabupaten sementara Kota Kotamobagu untuk tingkat Kota. Khusus penghargaan peningkatan PAD, Kota Tomohon masuk kategori tertinggi. (af)

Meimonews.com – Masyarakat Sulawesi Utara diajak untuk memanfaatkan momen pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi  Sulut.

“Terhitung mulai tanggal 26 April 2022 Pemprov Sulut mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ajak Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng ketika berbincang dengan Meimonews.com di Manado, baru-baru.

Pemberlakuan kebijakan ini, sebut Atteng, ditetapkan sejak 26 April 2022 hingga 9 Juli 2022 di seluruh kantor bersama Samsat yang ada di wilayah Provinsi Sulut.

Khusus masyarakat Sulut diberikan keringanan berupa pengurangan pokok, serta pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Oleh karenanya,  masyarakat terutama pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak ranmor diharapkan bisa memanfaatkan momen tersebut. Sehingga kendaraan bermotor yang dimiliki masyarakat bisa terdata dan membayar pajak kendaraan.

Sehubungan dengan kebijakan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandou tersebut, Atteng mengungkapkan, keringanan berupa pembebasan denda ini juga mampu mendongkrak kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (lk)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut terus berupa agar pendapatan daerah (patda) yang merupakan sumber penting dana pembangunan daerah serta upaya memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor).

Salah satu upaya agar wajib pajak ranmor mudah membayar kewajibannya yang adalah lewat Tokopedia

Wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaran, baik itu untuk motor maupun mobil lewat salah satu marketplace yang sangat digemari penjual maupun pembeli digital di Indonesia tersebut.

“Selain lewat offline melalui kantor Samsat atau Samsat Keliling, pihak Bapenda juga melayani pembayaran pajak ranmor lewat online. Saat ini sudah bisa lewat Tokopedia,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kepada Meimonews.com, Selasa (8/3/2022).

Atteng menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia, cukup mudah dan praktis. Caranya, pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut.

Ditambahkan, setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia.

Atteng Atteng lantas menguraikan cara membayar pajak tahunan melalui Tokopedia.

Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store / App Store
Daftar / Login
Pilih menu Top-Up dan Tagihan
Pilih layanan Pemerintah
Klik E-Samsat
Pilih wilayah : Samsat Sulut
Masukan Kode Bayar
Klik Cek Tagihan

Halaman akan menampilkan detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi

Cek kesesuaian data
Masukan kode promo jika ada
Klik pilih pembayaran

Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

“Simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, notice pajak dan identitas KTP,” ujar Atteng mengingatkan. (lk)

 

Meimonews.com – Tim Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut melakukan turlap (turun langan) dengan mendatangi WP (wajib pajak) orang perorang di Kota Bitung, Rabu (2/3/2022).

Dari pagi hingga sore, 6 tim Bapenda di dampingi staf UPTD Samsat, kecamatan dan kelurahan melakukan kunjungan door to door di Kota Cakalang.

Menariknya, Olvie Atteng dan Conny Kuhon (Kepala dan Sekretaris Bapenda Sulut) dan 5 Kepala Bidang turun langsung pula mendampingi tim pada upaya proaktif lewat penelusuran wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak tersebut.

“Kami, Rabu (2/3/2022) melakukan penelusuran untuk peningkatan pajak dengan mendatangi wajib pajak secara langsung,” ujar Conny Kuhon dalam percakapan dengan Meimonews.com, Jumat (4/3/2022).

Tim mendatangi WP, sesuai alamat yang ada di dalam sistem di Bapenda.. “Seluruhnya, ada 3.104 WP di Bitung,” ujar Conny.

Di lapangan (saat mendatangi WP), ada temukan WP yang sudah meninggal, ada yang kendaraannya sudah terjual (ada pemilik baru) tapi tidak melapor, dan lain-lain alasan sehingga pajaknya belum terbayar atau terbayarkan.

Ketika ditemui tim, ungkap Conny, ada WP langsung membayar tunggakannya lewat mekanisme yang ada, sesuai aturan. Ada juga yang dilakukan pemutahiran data. (lk)

Meimonews.com – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulawesi Utara dan jajarannya terus melakukan berbagai upaya baik inovatif maupun kreativitas agar target Pendapatan lewat PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tahun 2022 bisa tercapai.

Salah satunya adalah dengan memaksimalkan Samsat Keliling (Samling). “Kami memaksimalkan Samling agar target pendapatan (dari kendaraan bermotor) bisa tercapai,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022).

“Torang menjaga agar gerai-gerai yang ada tidak terhambat dan berjalan dengan lancar. Menjaga kestabilan pembayaran on-line. Kami juga senantiasa melakukan evaluasi. Bila ditentukan masalah, langsung dijadikan solusinya,” ujarnya.

Kerja keras dan semangat dalam mendukung program ODSK, ungkapnya, akan terus.dilakukan. Selain turun ke lapangan melihat potensi pajak juga mengoptimalkan pendapatan seperti memberikan informasi ke wajib pajak untuk tepat waktu membayar pajak, bahkan lebih dulu kendaraan dinas waktu lalu disidak agar bisa memberikan pemahaman ke masyarakat semua taat pajak.

Dijelaskan, semua petugas Samsat tentunya tetap menjaga protokol kesehatan agar semua sehat serta melayani wajib pajak dengan baik. (lk)

Meimonews.com – Setidaknya ada 14 solusi yang akan dilakukan terkait dengan 5 permasalahan dan kendala pencapaian target penerimaan pendapatan daerah (Patda) Sulawesi Utara.

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Conny Kuhon berbincang dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan ditemui lima permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target penerimaan pendapatan daerah. Olehnya, ada sejumlah solusi yang akan dilakukan, ” ujarnya.

Kelima masalah dan kendala itu adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan serta data belum terintegrasi antara Kepolisian dan Bapenda.

Selain itu, sistem jaringan komunikasi yang belum merata di semua kabupaten/kota di Provinsi Sulut, personil ASN (aparatur sipil negara) yang menguasai teknis belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, serta keakuratan data berbasis digitalisasi masih dalam pengembangan.

Sebagai solusi terhadap permasalahan dan kendala tersebut, Kuhon menjelaskan langkah antisipatif yang akan ditempuh untuk peningkatan penerimaan Patda baik pajak dan retribusi maupun sumber-summer sumber penerimaan dan pendapatan lainnya melalui penataan dan pengembangan data dan informasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Terdapat 15 solusi yang akan dilakukan Bapenda Sulut di bawah kepemimpinan Olvie Atteng (Kepala) berkaitan dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi.

Pertama, digitalisasi dengan membentuk TP2D Sulut dan kabupaten/kota; kedua, kerjasama optimalisasi PAD; ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan; keempat, pembentukan UPTD-PPD yang baru; kelima, integrasi data kendaraan bermotor.

Keenam, melengkapi sarana dan prasarana pelayanan termasuk menyeragamkan Prototipe Samsat; ketujuh, mengembangkan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat melalui Modern Chanel; kedelapan,.mempercepat penambahan/pemekaran unit pelayanan di wilayah kabupaten/kota yang potensial.

Kesembilan, mengintensifkan pelatihan/pembinaan teknis terkait pemungutan bagi aparat/calon aparat pemungut pajak daerah dan retribusi daerah; kesepuluh, melaksanakan rasionalisasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan kapasitas aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kesebelas, meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam rangka sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Keduabelas, meningkatkan koordimasi dan kerjasama dengan instansi pemungut serta instansi teknis terkait lainnya guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta upaya untuk menjaring para penunggak pajak daerah dan retribusi daerah dan pemanfaatan DBH pajak dan DBH bukan pajak.

Ketigabelas, terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kantor Pajak Suluttenggo, Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT Bank Sulutgo dalam rangka kerjasama pembukaan pelayanan kas di semua UPTD-PPD/Samsat; dan kermpatbelas, melakukan penyesuaian tarif retribusi yang diatur melalui perubahan Perda tentang Retribusi Daerah. (lk)

Meimonews.com – Kendatipun pandemi Covid-19 belum berakhir namun Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut dan jajarannya terus berupaya agar pendapatan daerah (Patda) Sulut bisa mendekati target.

Buah kerja keras tersebut menghasilkan capaian realisasi Patda Sulut tahun.2021 sebesar Rp 3,863 triliun lebih atau 94,29 persen dari target sebesar Rp 4,097 triliun lebih. Bila dibandingkan dengan tahun 2020, memang ada pengurangan sebesar 1,98 persen yang berjumlah Rp 3,690 triliun lebih (96 27 persen) dari target Rp 3, 834 triliun lebih.

“Tahun 2021 capaian realisasi Patda Sulut berjumlah Rp 3,863 triliun lebih atau 94,29 persen dari target Rp 4,097 triliun lebih,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Rabu (19/1/2022).

Atteng pun memaparkan data-data Patda baik tahun 2021 dan tahun 2020 baik menyangkut target maupun realisasi termasuk prosentasinya.

Untuk Patda Sulut terdiri dari PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 1,314 triliun lebih (88,73 persen) pada tahun 2021 sedang pada tahun 2020 sebesar Rp 1,125 triliun lebih (94,04 persen). PAD meliputi Pajak Daerah Rp 1,079 triliun lebih (93,49 persen), Retribusi Daerah Rp 114, 136 miliar lebih (58,16 persen).

Selain itu, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 51,195 miliar lebih (100,70 persen) dan Lain-lain PAD yang sah Rp 70,378 miliar lebih (87,40 persen).

Patda Sulut lainnya adalah Dana Transfer Rp 2,527 triliun lebih (97,39 persen) tahun 2021 sedang untuk tahun 2020 Rp 2,519 triliun lebih serta Lain-lain Pendapatan yang sah Rp 20,931 miliar lebih (104,66 persen) tahun 2021 sedang tahun 2020 Rp 46,670 miliar (93,02 persen).

Atteng berharap Patda Sulut tahun berjalan (2022) ini akang bertambah. Itulah sebabnya, Bapenda Sulut dan jajaran akan terus bekerja keras dan berinovasi agar realisasi Patda sesuai yang diharapkan. (lk)