Meimonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay tetap berkomitmen memberikan yang terbaik untuk masyarakat Sulut.

Itu terlihat pada program keringanan pajak dengan nama Keringanan Pajak Sukacita Natal 2025 yang sebelumnya berlangsung 1-30 November 2025, yang kini diperpajang.

Perpanjangan program Pemprov Sulut, dalam hal ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut tersebut berlangsung 20 hari yang dimulai Senin (1/12/2025) hingga Sabtu (20/12/2025).

“Ya, program keringanan pajak dengan nama Keringanan Sukacita Natal 2025 diperpanjang, dan berlangsung 20 hari, mulai tanggal 1 Desember hingga 20 Desember 2025),” ujar Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com, Senin (1/12/2025).

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen

Perpanjangan ini, jelasnya, merupakan bentuk kepedulian Pemprov Sulut di bawah kepemmpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus) dan Wakil Gibernur Johanis Victor Mailangkany atas keinginan masyarakat agar program ini dperpanjang.

Masyarakt wajib pajak diajak memanfaatkan momen menggemborakan ini dengan mendatangi kantor-kantor Samsat atau gerai-gerai yang ada di daerah ini dengan membawa persyaratan berupa fotokopi (fc) KTP, fc STNK dan notice pajak, fc akte/dokumen pendirian bagi perusahaan, dan materi Rp. 10.000.

Adapun keringanan yang masuk dalam program ini, adalah Pertama, bebas 100 persen tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya (roda 2 200 cc ke bawah); kedua, pengurangan 50 persen tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya (roda 2 di atas 200 cc, roda 3 dan roda 4 ke atas); ketiga, keringanan ekuivalen (PKB dan opsen.PKB setara nilai PKB sebelum masa opsen).

Keempat, pembebasan denda PKB 100 persen; kelima, pembebasan tarif PKB progresif; keenam, tambahan diskon PKB 5 persen -10 persen untuk kendaraan yang belum lewat s/d 9 bulan sebelum jatuh tempo (secara langsung, tanpa permohonan); ketujuh, pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu. (elka)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie mengajak civitas akademika Fakultas Peternakan Unsrat untuk meneguhkan komitmen, bergerak serempak, melaju lebih cepat, menyalakan obor ilmu.

Ajakan Rektor tersebut disampaikan Wakil Rektor 3 (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Ralfie Pinasang ketika memberikan sambutan pada Sidang Senat Terbuka Fakultas Peternakan Unsrat dalam rangka acara puncak Dies Natalis ke – 62 fakultas tersebut yang diadakan di aula fakultas, Jumat (14/11/2025).

“Dan, dari laboratorium kita menumbuhkan inovasi dari desa-desa, kita menegakkan kemandirian,” ujar Pinasang mengutip sambutan Rektor.

Fakultas Peternakan (yang kini dipimpin Florencia Nery Sompie sebagai dekan), menurut Rektor, telah menunjukkan arah yang tepat dengan memperkuat kurikulum berbasis capaian pembelajaran, mendorong riset dan pengabdian yang adaptif, serta memperluas jejaring kemitraan agar transfer pengetahuan menjelma dalam praktik-praktik di lapangan.

Dikemukakan, usia 62 tahun bukan sekadar angka, itu adalah penanda kematangan, ketangguhan, serta kesinambungan membangun pendidikan tinggi yang berdampak bagi manusia dan alam. (FA)

Meimonews.com – Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng, Asean IPU Eng mengajak civitas akademika untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran, integritas, pelayanan dalam setiap tindakan dan keputusan kita.

Selain itu, “menjadi teladan bagi generasi mendatang, mewariskan warisan yang berharga dalam bentuk pengetahuan, kebijakan dan kebaikan,” ujar Rektor saat memberikan sambutan pada Ibadah Paskah Fakultas Teknik (Fatek) Unsrat Manado.

Ibadah Paskah yang mengusung tema
Hidup adalah Alat Kebenaran ini dilaksanakan di aula Fatek Unsrat Manado, Rabu (8/5/2024).

Rektor menegaskan, dengan tema Hidup Sebagai Alat Kebenaran-Nya (tema Paskah 2024) mengajak kita untuk merenungkan arti sejati kehidupan yang kita jalani.

Rektor Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng Asean IPU Eng

“Paskah bukan hanya tentang kebangkitan Kristus, tetapi juga tentang kebangkitan harapan, kebangkitan kehidupan baru dan kebangkitan nilai-nilai kemanusiaan,” tandas Rektor.

Dekan Fatek Unsrat Manado Prof. Dr. Ir. Fabian J. Manoppo, M.Agr dalam sambutannya menegaskan, ada 4 kebenaran yang diambil dari ChatGPT.

Dalam konteks Alkitab, konsep kebenaran seringkali berkaitan dengan keyakinan dan prinsip moral yang diajarkan oleh Alkitab.

Prof. Fabian lantas menjelaskan beberapa contoh nilai-nilai kebenaran yang diajarkan dalam Alkitab. Pertama, Kebenaran Absolut. Alkitab mengajarkan, Allah adalah sumber segala kebenaran dan bahwa firman-Nya adalah kebenaran yang mutlak (Yohanes 17:17).

“Oleh karena itu, nilai-nilai moral dan prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam Alkitab dianggap sebagai kebenaran yang tidak dapat ditawar-tawar,” ujarnya.

Kedua, Kebenaran Moral. Alkitab mengajarkan prinsip-prinsip moral seperti kasih, keadilan, kesetiaan, dan integritas sebagai nilai-nilai yang benar dan patut diikuti. Contohnya, dalam Sepuluh Perintah Allah, Allah memerintahkan kita untuk tidak berbohong, tidak mencuri, dan tidak membunuh, yang semuanya merupakan nilai-nilai moral yang dianggap sebagai kebenaran.

Ketiga, Kebenaran tentang Allah dan Yesus Kristus. Alkitab mengajarkan kebenaran tentang siapa Allah dan siapa Yesus Kristus. Ini termasuk keyakinan bahwa Allah adalah Tuhan yang satu dan Yesus adalah Anak Allah yang datang untuk menebus dosa-dosa manusia (Yohanes 14:6).

Keempat, Kebenaran tentang Kehidupan Kekal. Alkitab mengajarkan hidup yang benar di hadapan Allah akan berbuah kehidupan kekal dalam Kerajaan Surgawi. Nilai-nilai seperti iman, pengampunan, dan pertobatan dianggap sebagai kebenaran yang akan memimpin kepada kehidupan yang kekal (Yohanes 3:16).

Nilai-nilai kebenaran ini mengatur perilaku dan keyakinan umat Kristen, dan dipandang sebagai dasar untuk hidup yang benar menurut ajaran Alkitab.

“Dari 4 nilai yang ada maka 3 kebenaran sudah cukup tapi yg bocor atau gagal sering pada kebenaran moral. Kita sering melakukan pelanggaran,” tandas mantan aktivis mahasiswa ini. (FA)

Meimonews.com – Masyarakat Sulawesi Utara diajak untuk memanfaatkan momen pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi  Sulut.

“Terhitung mulai tanggal 26 April 2022 Pemprov Sulut mengeluarkan kebijakan pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ajak Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng ketika berbincang dengan Meimonews.com di Manado, baru-baru.

Pemberlakuan kebijakan ini, sebut Atteng, ditetapkan sejak 26 April 2022 hingga 9 Juli 2022 di seluruh kantor bersama Samsat yang ada di wilayah Provinsi Sulut.

Khusus masyarakat Sulut diberikan keringanan berupa pengurangan pokok, serta pembebasan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Oleh karenanya,  masyarakat terutama pemilik kendaraan bermotor yang belum membayar pajak ranmor diharapkan bisa memanfaatkan momen tersebut. Sehingga kendaraan bermotor yang dimiliki masyarakat bisa terdata dan membayar pajak kendaraan.

Sehubungan dengan kebijakan Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandou tersebut, Atteng mengungkapkan, keringanan berupa pembebasan denda ini juga mampu mendongkrak kepatuhan warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (lk)

Meimonews.com – Ketua Dewan Penasehat  Yayasan Pengembangan Kebudayaan Minahasa (YPKM) Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH menyambut baik ide-ide dan gagasan penyelenggaraan Webinar dengan topik  Ada Apa dengan Kolintang.

Hal tersebut disampaikan Sompie mewakili Ketua Umum YPKM pada acara pembukaan Webinar yang diselenggarakan secara zoom meeting, Kamis (10/3/2022).

Sompie berharap, kiranya kegiatan webinar ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan menghasilkan sebuah upaya perjuangan bersama yang saling bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk keberhasilan kemajuan Kolintang.

“Saatnya kita semua mapalus sesuai peran kita masing-masing untuk memajukan kebudayaan Indonesia termasuk kolintang sebagai musik khas Minahasa,” pinta Tonaas Umbanua Tou Minahasa ini.

Ketua Umum KKK Indonesia ini mengungkapkan, musik kolintang merupakan warisan budaya tak benda (Intangible Culture Heritage) serta kebanggaan suku Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang p
Pemajuan Kebudayaan pada pasal 41, sebutnya, mengatur bahwa setiap orang berhak berekspresi juga mendapat perlindungan atas hasil ekspresi budayanya, berpartisipasinya dalam kemajuan budayanya mendapatkan akses informasi mengenai kebudayaan, memanfaatkan sarana dan prasarana kebudayaan serta memperoleh pemajuan dari kebudayaan.

Pasal 42 juga mengatur bahwa setiap orang berkewajiban untuk mendukung upaya kemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, mendorong lahirnya interaksi antar budaya, mempromosikan kebudayaan Indonesia dan memelihara sarana dan prasaranan kebudayaan termasuk kebudayaan dan kesenian Minahasa.

“Oleh karena itu, webinar kali ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman kita bersama tentang musik kolintang khas Minahasa untuk meningkatkan kesejahteraan yang telah menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) secara nasional sejak tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Sompie

Kapolda Bali tahun 2015 dan Kadiv Humas Mabes Polri tahun 2013 ini tak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada Prof. Perry Rumengan selaku musikolog dan etno musikolog dari Unima, di mana sudah berkenan menjadi pembicara dalam acara webinar ini untuk menjelaskan tentang hasil penelitiannya yang berkaitan dengan kolintang sebagai musik khas Minahasa dan semua Peserta Webinar yang diselenggarakn oleh YPKM.

“Saya  sangat mengharapkan  bagi semua yang hadir sebagai peserta dalam webinar memberikan tanggapan, masukan, saran dan rekomendasi serta mungkin juga bisa menjadi masukan yang komprehensif, sebagai pengayaan bagi upaya menjadikan kolintang sebagai Intangible Culture Heritage di Unesco” ujar Sompie yang saat ini menjabat Analis Keimigrasian Utama Kemenhukham RI.

Tidak lupa pula Sompie mungucapkan terimakasihnya kepada Ketua Umum Persatuan Insan Kolintang Indonesia (PINKAN) yang sudah mau bekerjasama dengan YKPKM dalam upaya menjadikan kolintang sebagai warisan budaya khas Minahasa.

Sompie menjelaskan, tujuan webinar ini ada beberapa yang harus di pahami. Pertama, untuk memahami bahwa kolintang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional sebagaimana penghargaan yang diberikan tahun 2013 oleh Mendikbud.

Kedua, memahami tentang cara dan mekanisme pengajuan Kolintang sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional yang bisa diakui oleh Unesco.

Ketiga, bisa mendapatkan informasi tentang proses pengajuan yang telah diupayakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2022 oleh pemerintah.

Keempat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya. (lk)