Meimonews.com – Ketua Dewan Penasehat Yayasan Pengembangan Kebudayaan Minahasa (YPKM) Irjen Pol. (Purn) Dr. Ronny F. Sompie, SH, MH menyambut baik ide-ide dan gagasan penyelenggaraan Webinar dengan topik Ada Apa dengan Kolintang.
Hal tersebut disampaikan Sompie mewakili Ketua Umum YPKM pada acara pembukaan Webinar yang diselenggarakan secara zoom meeting, Kamis (10/3/2022).
Sompie berharap, kiranya kegiatan webinar ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua dan menghasilkan sebuah upaya perjuangan bersama yang saling bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk keberhasilan kemajuan Kolintang.
“Saatnya kita semua mapalus sesuai peran kita masing-masing untuk memajukan kebudayaan Indonesia termasuk kolintang sebagai musik khas Minahasa,” pinta Tonaas Umbanua Tou Minahasa ini.
Ketua Umum KKK Indonesia ini mengungkapkan, musik kolintang merupakan warisan budaya tak benda (Intangible Culture Heritage) serta kebanggaan suku Minahasa di Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam UU nomor 5 tahun 2017 tentang p
Pemajuan Kebudayaan pada pasal 41, sebutnya, mengatur bahwa setiap orang berhak berekspresi juga mendapat perlindungan atas hasil ekspresi budayanya, berpartisipasinya dalam kemajuan budayanya mendapatkan akses informasi mengenai kebudayaan, memanfaatkan sarana dan prasarana kebudayaan serta memperoleh pemajuan dari kebudayaan.
Pasal 42 juga mengatur bahwa setiap orang berkewajiban untuk mendukung upaya kemajuan kebudayaan, memelihara kebinekaan, mendorong lahirnya interaksi antar budaya, mempromosikan kebudayaan Indonesia dan memelihara sarana dan prasaranan kebudayaan termasuk kebudayaan dan kesenian Minahasa.
“Oleh karena itu, webinar kali ini bertujuan untuk menyatukan pemahaman kita bersama tentang musik kolintang khas Minahasa untuk meningkatkan kesejahteraan yang telah menjadi warisan budaya tak benda (WBTb) secara nasional sejak tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Sompie
Kapolda Bali tahun 2015 dan Kadiv Humas Mabes Polri tahun 2013 ini tak lupa menyampaikan terimakasihnya kepada Prof. Perry Rumengan selaku musikolog dan etno musikolog dari Unima, di mana sudah berkenan menjadi pembicara dalam acara webinar ini untuk menjelaskan tentang hasil penelitiannya yang berkaitan dengan kolintang sebagai musik khas Minahasa dan semua Peserta Webinar yang diselenggarakn oleh YPKM.
“Saya sangat mengharapkan bagi semua yang hadir sebagai peserta dalam webinar memberikan tanggapan, masukan, saran dan rekomendasi serta mungkin juga bisa menjadi masukan yang komprehensif, sebagai pengayaan bagi upaya menjadikan kolintang sebagai Intangible Culture Heritage di Unesco” ujar Sompie yang saat ini menjabat Analis Keimigrasian Utama Kemenhukham RI.
Tidak lupa pula Sompie mungucapkan terimakasihnya kepada Ketua Umum Persatuan Insan Kolintang Indonesia (PINKAN) yang sudah mau bekerjasama dengan YKPKM dalam upaya menjadikan kolintang sebagai warisan budaya khas Minahasa.
Sompie menjelaskan, tujuan webinar ini ada beberapa yang harus di pahami. Pertama, untuk memahami bahwa kolintang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional sebagaimana penghargaan yang diberikan tahun 2013 oleh Mendikbud.
Kedua, memahami tentang cara dan mekanisme pengajuan Kolintang sebagai warisan budaya tak benda tingkat nasional yang bisa diakui oleh Unesco.
Ketiga, bisa mendapatkan informasi tentang proses pengajuan yang telah diupayakan sejak tahun 2014 sampai tahun 2022 oleh pemerintah.
Keempat, memberikan dukungan penuh terhadap upaya yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sebagai bagian dari tanggung jawab sesuai UU nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya. (lk)