Meimonews.com – Beberapa personil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengirim utusan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Kamis (2/6/2022)

Personil Bapenda Sulut yang ikut dalam Rakornas tersebut adalah Olvie Atteng (Kepala), Conny Kuhon (Sekretaris), Erick Tambun (Kabid Anggaran) dan Melky Matindas (Kabid Aset).

Selain itu, sejumlah dari Kabupaten/Kota se-Sulut dalam kegiatan yang secara nasional diikuti perutusan 27 Provinsi dan 215 Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rakornas dibuka Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan ditutup Dirtjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri). Dalam Rakornas sehari ini diadakan tiga panel diskusi dengan menampilkan sejumlah pembicara.

Panel pertama yang mengangkat tema  Bimbingan Percepatan Realisasi APBD dan Penggunaan Produk Dalam Negeri menampilkan pembicara dari BPK, KPK, Reskrim Mabes Polri, Kejagung dan BPKP.

Panel kedua dengan tema Kebijakan dan Implementasi Percepatan Realisasi PAD dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) serta Pelaksanaan Program Taspen menampilkan pembicara dari LKPP, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ditjen Bina Pembangunsn Daerah Kemendagri dan Direksi PT Taspen.

Panel ketiga dengan tema Kebijakan dan Implrmentasi Pengelolaan Keuangan Daerah menampilkan pembicara yakni Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktut Pelaksanaam dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Direktur Patda, Direktut Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah serta Direktur BUMD, BLUD dan BMD.

Padaa Rakornas, diadakan Penganugerahan Realisasi PAD Tahun 2021 berupa Realisasi Patda Tertinggi, Realisasi Belanja Daerah Tertinggi, Realisasi Peningkatan PAD Tertinggi, dan Penghargaam Realisasi Program Taspen (Taspen Award).

Dalam percakapan dengan Meimonews.com via WA, Senin (6/6/2022), Sekretaris Bapenda Sulut Conny Kuhon mengungkapkan, pada Rakornas tersebut, beberapa Kabupaten/Kota di Sulut mendapat penganugerahan/penghargaan.

Kabupaten Bolaang Mongondouw meraih penghargaan tertinggi tingkat Kabupaten sementara Kota Kotamobagu untuk tingkat Kota. Khusus penghargaan peningkatan PAD, Kota Tomohon masuk kategori tertinggi. (af)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut terus berupa agar pendapatan daerah (patda) yang merupakan sumber penting dana pembangunan daerah serta upaya memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor).

Salah satu upaya agar wajib pajak ranmor mudah membayar kewajibannya yang adalah lewat Tokopedia

Wajib pajak sudah bisa melakukan pembayaran pajak kendaran, baik itu untuk motor maupun mobil lewat salah satu marketplace yang sangat digemari penjual maupun pembeli digital di Indonesia tersebut.

“Selain lewat offline melalui kantor Samsat atau Samsat Keliling, pihak Bapenda juga melayani pembayaran pajak ranmor lewat online. Saat ini sudah bisa lewat Tokopedia,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng kepada Meimonews.com, Selasa (8/3/2022).

Atteng menjelaskan, proses pembayaran lewat online melalui layanan e-Samsat di Tokopedia, cukup mudah dan praktis. Caranya, pemilik kendaraan terlebih dahulu mendapatkan kode bayar pada aplikasi Info Pajak Kendaraan Sulut yang dapat diunduh pada Google Play Store atau klik Info Pajak Kendaraan Sulut.

Ditambahkan, setelah mendapatkan kode bayar, data kendaraan dan jumlah bayar dapat dibayarkan melalui teller/ATM/M-Banking Bank SulutGo, Kantor Pos terdekat atau juga lewat Tokopedia.

Atteng Atteng lantas menguraikan cara membayar pajak tahunan melalui Tokopedia.

Unduh aplikasi Tokopedia di Play Store / App Store
Daftar / Login
Pilih menu Top-Up dan Tagihan
Pilih layanan Pemerintah
Klik E-Samsat
Pilih wilayah : Samsat Sulut
Masukan Kode Bayar
Klik Cek Tagihan

Halaman akan menampilkan detail kendaraan, rincian jumlah tagihan, dan biaya administrasi

Cek kesesuaian data
Masukan kode promo jika ada
Klik pilih pembayaran

Lakukan pembayaran sesuai metode yang dipilih, kemudian ikuti instruksi sampai proses pembayaran sukses

“Simpan Invoice E-Samsat dan tukarkan sekaligus pengesahan di Samsat terdekat dengan membawa STNK, notice pajak dan identitas KTP,” ujar Atteng mengingatkan. (lk)

 

Meimonews.com – Seorang wajib pajak kendaraan bermotor (ranmor) bernama John Pandeiroth mengakui pelayanan pengurusan pajak progresif ranmor baik roda dua maupun roda empat atau lebih dinilai tidak terlalu sulit tapi lebih cepat dan ramah.

“Pengurusan pajak progresif di sini (Bapenda Sulut) berlangsung cepat. Pelayannya (petugasnya) sangat ramah,” ujar Pandeiroth kapadia Meimonews.com, usai pengurusan pajak progresifnya di Kantor Bapenda Sulut pimpinan Olvie Atteng (Kepala), Senin (7/2/2022).

Disebutkan, hanya beberapa menit saja semua hal terkait dengan pengurusan administrasi pajak progresif kendaraan bermotornya langsung tuntas.

“Langsung. Langsung. Tuntas. Tapi musti iko antrian, katu,” ujar Pandeiroth seraya menyebutkan bahwa kedatangannya ke Bapenda Sulut karena disuruh dealer.

Seorang warga lainnya yang terpantau Meimonews.com baik saat mengantri maupun saat berhadapan dengan petugas, terlihat senang dengan pelayanan petugas di Bapenda Sulut.

Hanya hitungan menit, urusannya langsung tuntas dan langsung pulang dengan wajah senang karena mendapat pelayanan yang cepat dan ramah.

Yessy, petugas Bapenda Sulut saat ditemui usai memberikan pelayanan kapada beberapa wajib pajak mengungkapkan, telah menjadi tugas dan tanggung jawab mereka untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak yang datang atau berurusan di kantor pelayanan termasuk di Bapenda Sulut.

“Semua urusan terkait dengan pelayanan pajak termasuk pajak progresif di sini akan dilayani dengan cepat dan segera tuntas asal persyaratannya langkap,” ujar Yessy.

Pelayanan demikian sesuai dengan visi Bapenda Sulut yakni “Terdepan dalam pengelolaan pendapatan daerah dan pelayanan prima” dan sejalan dengan motto “Modern, mudah, cepat dan transparan.”

Yessy mengimbau kepada pemilik kendaraan bermotor yang kendaraannya sudah dijual agar melaporkan pengalihan kepemilikannya agar terbebas dari pajak progresif bila ada kendaraan lainnya, sedang kepada pembeli agar segera mengurus baik nama kendaraan bermotornya. (lk)

Meimonews.com – Setidaknya ada 14 solusi yang akan dilakukan terkait dengan 5 permasalahan dan kendala pencapaian target penerimaan pendapatan daerah (Patda) Sulawesi Utara.

Hal tersebut terungkap saat Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Conny Kuhon berbincang dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (7/2/2022).

“Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan ditemui lima permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target penerimaan pendapatan daerah. Olehnya, ada sejumlah solusi yang akan dilakukan, ” ujarnya.

Kelima masalah dan kendala itu adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan serta data belum terintegrasi antara Kepolisian dan Bapenda.

Selain itu, sistem jaringan komunikasi yang belum merata di semua kabupaten/kota di Provinsi Sulut, personil ASN (aparatur sipil negara) yang menguasai teknis belum memadai baik secara kuantitas maupun kualitas, serta keakuratan data berbasis digitalisasi masih dalam pengembangan.

Sebagai solusi terhadap permasalahan dan kendala tersebut, Kuhon menjelaskan langkah antisipatif yang akan ditempuh untuk peningkatan penerimaan Patda baik pajak dan retribusi maupun sumber-summer sumber penerimaan dan pendapatan lainnya melalui penataan dan pengembangan data dan informasi serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Terdapat 15 solusi yang akan dilakukan Bapenda Sulut di bawah kepemimpinan Olvie Atteng (Kepala) berkaitan dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi.

Pertama, digitalisasi dengan membentuk TP2D Sulut dan kabupaten/kota; kedua, kerjasama optimalisasi PAD; ketiga, harmonisasi peraturan perundang-undangan; keempat, pembentukan UPTD-PPD yang baru; kelima, integrasi data kendaraan bermotor.

Keenam, melengkapi sarana dan prasarana pelayanan termasuk menyeragamkan Prototipe Samsat; ketujuh, mengembangkan fasilitas-fasilitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat melalui Modern Chanel; kedelapan,.mempercepat penambahan/pemekaran unit pelayanan di wilayah kabupaten/kota yang potensial.

Kesembilan, mengintensifkan pelatihan/pembinaan teknis terkait pemungutan bagi aparat/calon aparat pemungut pajak daerah dan retribusi daerah; kesepuluh, melaksanakan rasionalisasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan kapasitas aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kesebelas, meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota hingga ke tingkat kecamatan dan desa/kelurahan dalam rangka sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Keduabelas, meningkatkan koordimasi dan kerjasama dengan instansi pemungut serta instansi teknis terkait lainnya guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta upaya untuk menjaring para penunggak pajak daerah dan retribusi daerah dan pemanfaatan DBH pajak dan DBH bukan pajak.

Ketigabelas, terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kantor Pajak Suluttenggo, Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT Bank Sulutgo dalam rangka kerjasama pembukaan pelayanan kas di semua UPTD-PPD/Samsat; dan kermpatbelas, melakukan penyesuaian tarif retribusi yang diatur melalui perubahan Perda tentang Retribusi Daerah. (lk)

Meimonews.com – Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Bapenda dan jajarannya yakni UPTD-UPTD se-Sulut di bulan awal tahun 2021 cukup signifikan.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakuan, selang Januari 2021, angka kepuasan masyarakat mencapai 97,42 persen terhadap pelayanan lembaga yang mengurusi pendapatan daerah (Patda) ini.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Evaluasi Pelayanan Bapenda Sulut yang diikuti pejabat struktural Bapenda Sulut dan para Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) se-Sulut, Kamis (18/2/2021).

Rapat digelar secara zoom meeting, mengikuti protokol kesehatan Pandemi Covid-19. Yang hadir di ruang rapat Bapenda Sulut hanya pejabat struktural terkait.

“Meski pencapaian ini cukup memuaskan, namun pelayanan di seluruh UPTD harus lebih ditingkatkan,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng yang memimpin rapat.

Atteng mengingatkan kepada seluruh Kepala UPTD untuk mengawasi langsung dan melaporkan kinerja pelayanan serta petunjuk-petunjuk yang disampaikan.

Ke depannya, sambung Atteng, Bapenda Sulut akan memperbanyak loket-loket pelayanan bekerjasama dengan Kantor Pos Indonesia, Pegadaian, Indomaret dan lain-lain.

Disebutkan, Bapenda Sulut juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar pajak secara online melalui fasilitas Bank SulutGo.

“Upaya ini bertujuan untuk mendekatkan atau memudahkan layanan akses terhadap Wajib Pajak Kendaraan Bermotor tapi juga untuk menunjang program Pemerintah mengenai Protokol Kesehatan dengan adanya Pandemi Covid 19,” ujar Atteng. (lk)

Meimonews.com – Bapenda Sulut diwakili Kabid Perencanaan dan Pengembangan Ocvy T. B. Leke mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) untuk wilayah Provinsi Sulut yg dilaksanakan Bank Indonesia Sulut di Manado, Rabu (17/2/2021)

TP2DD dibentuk dalam rangka mendukung tata kelola keuangan, inklusif dan perekonomian nasional. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat koordinasi, dan harmonisasi kebijakan antar para pihak dalam rangka mempercepat dan memperluas elektronifikasi pemerintah daerah.

Mewakili Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, Ocvy memaparkan perkembangan penerapan elektronifikasi transaksi non tunai diawali pada tahun 2017 untuk pembayaran PKB dan terus dikembangkan sampai dengan e-pendapatan pada tahun 2020.

“Bapenda Sulut tetap melakukan inovasi serta pengembangan Elektronifikasi PAD yang mencakup pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah via e-pendapatan tahun 2021,” ujar Ocvy. (lk)

Meimonews.com – Berbagai upaya dilakukan Bapenda Sulut dalam meningkatkan Pendapatan Daerah (Patda). Untuk mencapai itu, Bapenda Sulut menggelar rapat Pembahasan Proyeksi Pendapatan Daerah Tahun 2022 – 2026.

Rapat yang digelar di ruang rapat Bapenda, Rabu (10/2/2021) yang dipimpin Olvie Atteng (Kepala Bapenda Sulut) dihadiri seluruh staf struktural bidang yang terkait serta turut dihadiri Vecky Apollos Junius Masinambow (akademisi) sebagai tenaga ahli.

Atteng mengungkapkan, masih banyak potensi-potensi pendapatan daerah yang dapat digali.

Untuk itu, Masinambow menyarankan perlu ada perencanaan serta analisis objek pajak dan retribusi di dalamnya antara lain pemanfaatan aset milik pemerintah daerah seperti RSUD Provinsi Sulut, UPTD Rumah Sakit Mata Masyarakat.

Selain itu, untuk potensi pendapatan BBN KB 1 yang sedang lesu akibat penurunan daya beli masyarakat karena pandemi covid-19, disarankan periode 2022-2026 agar pendapatan dari BBN KB 2 dapat dioptimalkan dengan mewajibkan kepemilikan kendaraan atas nama sendiri sesuai KTP untuk memudahkan penagihan pajak jika terjadi penunggakan. (lk)

Meimonews.com – Pelbagai daya dan upaya dilakukan Bapenda Sulut dan jajaran untuk meningkatkan pendapatan daerah (Patda) di sampling meningkatkam  kepuasan pelayanan kapadia masyarakat wajib pajak.

Oleh karena itu, koordinasi, komunikasi dan kelengkapan data terus-menerus dilakukan agar kepuasan masyarakat wajib pajak meningkat.

Salah satunya dengan melakukan rapat rekonsiliasi bidang pajak mengenai pelayanan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat yang dipimpin Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut Olvie Atteng yang di dampingi Kabid Renbang Ocvy T. B. Leke.

Sebanyak 15 peserta yang adalah staf kantor pusat/Bapenda Sulut bidang pajak hadir pada rapat yang digelar di ruang rapat Bapenda Sulut, Jumat (5/2/2021).

Dalam pemaparannya, Atteng menegaskan, bidang pajak harus tetap meningkatkan kordinasi dan komunikasi serta melengkapi data-data dari jaringan server thailand serta evaluasi yang bertujuan untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan sehingga kepuasan dan kepatuhan masyarakat meningkat.

Olvie berharap di bulan Februari akan ada kenaikan kepatuhan masyarakat Sulut dalam membayar pajak. (lk)

Meimonews.com – Dalam rangka ikut penanganan sampah Kota Manado, Bapenda Sulut melaksanakan Kerja Bakti yang berlokasi di Wawonasa Kecamatan Singkil, Sabtu (6/2/2021).

Kerja bakti yang dipimpin Olvie Atteng (Kepala Bapwnda Sulut) dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan bagian dari kerja bakti Pemprov Sulut untuk bersih-bersih sampath yang ada di Kota Manado, yang dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven OE Kandouw, Sekprov Edwin Silangen bersama jajaran Forkopimda Sulut .

Para ASN dan THL dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Sulut terlibat dalam pembersihan sampah di 17 titik yang ada di Manado.

Terkait keikutsertaan seluruh ASN dan THL Pemprov Sulut dalam pembersihan sampah di Manado, gubernur menjelaskan, hal ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam terus menjaga Manado sebagai ibukota provinsi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Sulut.

“Kita libatkan semua, serentak, karena Manado kan pusat ekonomi kita,. Kalau Manado kotor bagaimana orang mau datang ke Sulut!,” ujarnya.

Diharapkan agar sinergitas dengan pemerintah kabupaten dan kota di Sulut dapat terus dibangun sehingga permasalahan darurat yang dialami oleh suatu daerah dapat cepat terselesaikan.

“Sinergitas pemerintahan itu harus ada, supaya kita menangani persoalan-persoalan darurat yang tidak bisa kita tangani sendiri. (lk)

Meimonews.com – Pendapatan daerah (Patda) Sulut tahun 2020 memang tidak mencapai 100 persen bahkan lebih, halmana disebabkan sejumlah permasalahan/kendala yang ada termasuk pandemic Covid-19. Olehnya, Bapenda Sulut menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mengatasi/menanggulangi masalah/kendala yang ada.

Menurut Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng, ada enam permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam upaya pencapaian target penerimaan patda tersebut.

Pertama, regulasi yang belum jelas mengenai pajak alat berat sehingga terkendala bagi aparatut penagih pajak untuk memungut pajak alat berat terhadap wajib pajak. Kedua, dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat yang terkadang terhambat dipenuhi kepada Pemerintah Daerah, apalagi terkait dengan dana bagi hasil sumber daya alam, serta realisasi pajak yang lebih kecil dari target.

Ketiga, belum memadainya jumlah personal pada UP5D-PPD pembantu serta belum ada keseragaman pemahaman pegawai mengenai pengelolaan keuangan dan pajak daerah.

Keempat, masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan, terutama di saat masyarakat diperhadapkan dengan dampak pandemic Covid-19, yang mengakibatkan penerimaan pendapatan masyarakat menurun sehingga kecenderungan pengalihan pembiayaan dialihkan untuk kebutuhan perlindungan kesehatan.

Kelima, relatif masih kurangnya pemahaman dan kesadaran masyaralat tentang kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah, bahkan masih banyak yang menghindari kewajiban pajak daerah/retribusi daerah.

“Keenan, belum berjalan dengan baik koordinasi antarinstansi terkait dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mensuport upaya optimalisasi PAD,” ujar Atteng kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (1/2/2021)

Untuk mengatasi/menanggulangi masalah/kendala tersebut, Bapenda Sulut menyiapkan langkah-langkah antisipasi. “Setidaknya, ada sebelas langkah antisipasi yang akan dilakukan,” ujar Atteng dan ditambahkan Sekretaris Bapenda Sulut Conny Kuhon, saat ditemui terpisah.

Langkah antisipasi tersebut, jelas Kuhon adalah pertama, efektifitas dan efisiensi pelayanan dengan beroperasinya Samsat online, Sambalados, penggunaan mesin electronic data capture (EDC), pelayanan Samsat Malam Minggu penambahan gerai pelayanan di semua kantor kas BSG di Sulut tahun 2020, yang diharapkan lebih memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor untuk membayar pajak agar peningkatan pendapatan dari sektor pajak lebih optimal.

Kedua, menerapkan Pergub No. 33 tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan dan Pengurangan Pokok serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang berlaku sejak 19 September – 31 Desember 2020

Ketiga, melengkapi sarana dan prasarana/fasilitas pelayanan termasuk menyeragamkan prototipe Samsat, menyederhanakan sistem dan prosedur pelayanan serta melaksanakan bimbingan teknis peningkatan kapasitas aparatur pelayanan pajak dengan berpedoman pada peraturan perpajakan yang berlaku dan prinsip-prinsip pelayanan prima.

Keempat, menambah fasilitas-fasilitas pelayanan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kelima, mempercepat penambahan/pemekaran unit pelayanan di wilayah Kabupaten/Kota yang potensial.

Keenan, mengintensifkan pelatihan/pembinaan teknis pendataan dan penagihan pajak bagi aparat pemungut/calon pemungut pajak daerah dan retribusi daerah. Ketujuh, melaksanakan rasionalisasi pegawai untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan kapasitas aparatur dalam rangka peningkatan pelayanan.

Kedelapan, meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Daerah di Kabupaten/Kota hingga ke tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan dalam rangka sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah.

Kesembilan, meningkatkan koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemungut dan instansi teknis terkait lainnya guna mengintensifkan penerimaan/pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta upaya untuk menjaring para penunggak pajak daerah dan retribusi daerah.

Kesepuluh, terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kantor Pajak Sulutenggo, Pemerintah Kabupaten/Kota dan PT Bank Sulut dalam rangka kerjasama pembukaan pelayanan kas di semua UPTD-PPD/Samsat. Kesebelas, melakukan penyesuaian tarif retribusi yang diatur melalui perubahan peraturan daerah tentang retribusi daerah. (lk)