Meimonews,com – Menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut terkait dengan Pajak Air Permukaan (PAP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengadakan rapat koordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten/Kota se-Sulut.

Rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di dampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev) Johanis G! Tamuntuan dan Kepala Bidang Pajak Harold Lumempouw ini dihadiri sejumlah perwakilan PDAM Kabupaten/Kota se-Sulut serta Kepala UPTD PPD se-Sulut.

Dalam rapat tersebut, June mengungkap temuan dari BPK Sulut terkait dengan PAP baik tahun 2024 maupun tahun 2023 dan berharap ada kolaborasi dalam penanganannya karena berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang merupakan sumber pembiayaan pembangunan Sulut, yang kini dipimpin duet Mayjen (Purn) Yulius Selvanus dan Johanis Victor Mailangkay sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Hasil pendapatan tersebut akan bermanfaat juga bagi pembangunan kabupaten/kota se-Sulut karena ada dana bagi hasil yang diterima Pemerintah Kabupaten/Kota di bumi Nyiur Melambai ini.

“Pertemuan tadi dilakukan untuk menindaklanjuti temuan BPK. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang disampaikan pada 2 Juni 2025 yang harus ditindaklanjjuti minimal 60 hari kalender sesudah penyampaian oleh BPK,” ujar June kepada Meimonews.com di ruang kerja, usai rapat.

Dikemukakan, mereka (PDAM) diundang agar segera mungkin ditindaklanjuti laporan BPK. Yang disampaikan adalah SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan STPD (Surat Tagihan Pajak Daerah). Itu temuan yang harus ditindaklanjuti di samping itu disampaikam temuan tahun 2023 yang belum ditindaklanjuti.

Rapat internal Bapenda Sulut

Harapannya, sambung June, kalau boleh, mereka tindaklanjuti. Kalaupun ada masalah keuangan di PDAM maka PDAM wajib menyampaikan permohonan kepada Gubernur, apakah penundaan, menggunakan skema cicilan. Bila bisa menyelesaikan sesegera mungkin baik juga. Itu khan, semua yang sudah tercatat dalam neraca keuangan provinsi sebagai piutang .

Diharapkan juga ada daya juang berupa kolaborasi dengan Bapenda terkait dengan potensi Air Permukaan yang ada di wilayah.

Dijelaskan, karena Bapenda punya keterbatasan dari segi SDM sementara PDAM ada tenaga-tenaga lapangan, yang ketika mereka temukan ada potensi air permukaan yang dikelola swasta atau oramg pribadi yang melakukwn penjualan air permukaan, diinformasikan ke Bapenda, dalam hal ini UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah).

Nanti Bapenda akan turun melakukan pengecekan. Kalau memang benar melakukan penjualan air permukaan maka Bapenda akan melakukan penetapan pajak daerah. Ada izin atau tidak izin tetap kami tetapkan.

PDAM sepakat karena ujung-ujungnya APBD. Dalam bentuk pendapatan daerah karena mereka (PDAM) akan mendapat bagi hasil.

Diperlukan simbiosis mutualisme (saling menguntungkan). Perlu ada kolaborasii. Tidak boleh ada egosektoral. Jadi kalau ada potensi, diinforrmasikan kepada kami (Bapenda). Supaya kami bisa mengadakan klarifikasi, cross check lapangan. Setelah selesai dibikin penetapan.

Kalau tidak ada kolaborasi bisa dimanfaatkan perusahaan swasta yang melakukan penjualan air tapi tidak membayar pajak. Yang dirugikan adalah kabupaten/kota. PDAM wajib bayar karena sudah tercatat tapi yang lain tidak bayar karena tidak tercatat, lolos.

“Maka yang terpenting adalah kolaborasi,” tandas pejabat yang hari ini berulang tahun ke-53.

Usai rakor dan istirahat makan siang, dilakukan rapat internal Bapenda Sulut dan jajaran yang dipimpin secara bergantian oleh Filma D. Kepel (Sekretaris) dan June. Turut mendampingi Kabid Dalev. (elka)

Meimonews.com – Berbagai upaya terus- menerus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang dipimpin June E. Silangen Kepala) guna meningkatkan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di daerah Sulut.

Oleh karena itu, kinerja satuan kerja (bidang-bidang yang ada di lingkungan internal) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) se-Sulut terus dimantapkan. Salah satunya adalah Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev).

Dalam rangka menunjang program Pemprov Sulut tentang pelaksanaan pengelolaan penerimaan pendaparan asli daerah yang menjadi tanggung jawab tugas dan fungsi Bapenda Sulut dan meningkatkan kinerja transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan keuangan daerah, beberapa upaya telah dilakukan. Dan itu, terlihat pada laporan kinerja triwulan 1 TA 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Kabid Dalev) Bapenda Sulut Johanis G. Tamuntuan di dampingi Kasubid Pengendalian Romy SB Kapoh dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerja Kabid, Selasa (10/6/2025).

Dikemukakan, laporan kinerja tahun anggaran 2025 Bapenda Sulut khususnya Bidang Dalev dibuat dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja untuk mewujudkan sinergiras pelaksanaan tugas dan fungsi.

Upaya itu terlihat pada laporan kinerja Rencana aksi dan evalusi kinerja triwulan TA 2025, ada beberapa hal yang dilakukan yakni Pengawasan penerimaan PKB dan BBNKB; Pengawasan penrimaan pajak air permukaan (PAP); Pengawasan penerimaan retribusi daerah.

“Mengenai capaian kinerja, untuk kinerja program dan kegiatan, Bidang Dalev telah melakukan beberapa hal dalam pelaksanaan dan rencana aksi untuk pencapaian target kinerja program dan kegiatan,” ujar Johanis.

Johanis dan Kapoh pun merincikan laporan kinerja tersebut. Untuk PKB dan BBNKB, telah dilakukan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengendalian pajak daerah berupa penugasan pengawasan on desk yang menghasilkan output berupa lapoan hasil pengawasan dan pengendalian.

Untuk pengawasan penerimaan PAP, kegiatan dilakukan melalui on desk dengan mengumpulkan data yaitu data dari Bidang Pajak, Bidang Rembang dan koordinasi lewat WA dengan UPTD PPD Kabulaten/Kota. Bila terdapat kepatuhan yang rendah, dilaksanakan penugasan onj field.

Untuk pengawasan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan betmotor (PBBKB), telah ditemukan tujuh wajib pungut (Wapu) yang telah memasukan laporan penjualan pajak BBKB dan empat Wapu yang tidak da laporan serta dua usulan bulan Februari Wapu baru.

Untuk pengawasan serta pemeriksaan wajib pajak, telah memeriksa laporan pengaduan beberapa media pelaporan yaitu dari laporan pengaduan pada UPTD PPD setiap bulan, laporan pengaduan aplikasi SP4N LAPOR, serta laporan prngaduan melalui web Bapenda. “Laporan-laporan tersebut telah ditindaklanjuti,” jelas Johanis.

Untuk pengawsan pemerikaan retribusi daerah, dari kegiatan yang dilakukan, telah diketahui realisasi sampai dengan triwulan 1 dari target 2025 yang dikelola 44 unit perangkat daerah. Target retribusi jasa telah pula dikelathui jumlah/prosentasi yang dicapai Demikian pula target retribusi jasa perizinan.

Untuk realisasi anggaran/penyerapan anggaran, sesuai dengan perjanjian kinerja tahun 2025, telah melakukan program dan kegiatan. “Realisasinys telah mencapai 26,58 persen,” ujar Kapoh.

Untuk evaluasi dan analisis hasil pengukuran kknerja sasaran strategis, secara umum terdapat keberhasilan. Dari lima indikator kinerja, dua indikator telah mencapai 100 persen, satu indikator 99 persen sedang dua indikator belum mencapai target. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar meeting Progress Zona Integrasi (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Senin (26/5/2025).

Meeting yang dipimpin Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di Ruang Rapat Kantor Bapenda Sulut tersebut diikuti pejabat/staf di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemprov Sulut itu.

Tampil sebagai pemateri adalah Tim Asistensi Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Apartur dan Pengawasan III Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementan RB) RI.

Di awal penyampaian materi, tim Kementan RB menjelaskan tentang pembangunan zona integritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi (RB) di Indonesia bertujuan untuk membangun program RB sehingga mampu memgembangkan budaya kerja birokrasi yang anti birokrasi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, membangun percontohan (role model) pada tingjat unit kerja pada instansi pemerintah sebagai unit menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah bikrokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Dijelaskan pula Surat Edaran Menpan RB nomor 4 tahun 2025 tentang Teknis pengusulan unit kerja/satuan kerja menuju WBK/WBBM dan pelaksanaan survei mandiri zona integritas tahun 2025.

Di akhir pemaparan, tim menjelaskan tentang Strategi percepatan pembangunan zona integritas sebagaimana Permenpan 90/2021.

Di situ diatur tentang Komitmen Pimpinan dan Kemudahan dalam pelayanan. Untuk Komitmen Pimpinan, diperlukan adanya komitmen setiap level pimpinan yang diikuti oleh seluruh pegawai unit kerja. Pimpinan menjadi role model, pendorong dan penyemangat serta berbagi visi dan misi yang sama.

Untuk Kemudahan dalam Pelayanan, menyediakan sumber daya manusia yang kompeten, ramah, dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan. Unit kerja juga perlu menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik dalam menunjang kemudahan pelayanan.

Saat menutup meeting, Kaban uang didampingi Filma D. Kepel (Sekretaris) menegaskan kepada pejabat dan staf di lingkungan Bapenda Sulut agar memperbaiki apa yang ada dengan menyesuaikan dengan rekomendasi dan harus ada perbaikan dalam pelayanan publik. (elka)

Meimonews.com – Jalinan kebersamaan dan kerukunan di antara pegawai di lingkungan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut terlihat nyata di momen Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H.

Pegawai yang berlebaran diberi ucapan selamat oleh rekan-rekan beragama lain di halaman Kantor Bapenda Sulut, Jalan 17 Agustus Manado (samping Kantor Gubernur Sulut), Selasa (8/4/2025).

Mereka berdiri berjejer kemudian didatangi satu per satu rekan-rekan beragama lain untuk memberikan selamat. Ada yang dengan bersalaman bahkan ada banyak yang disertai pula dengan berpelukan.

Canda dan tawa turut menyertai momen menggembirakan yang penuh kebersamaan dan kerukunan tersebut.

Ucapan selamat dipimpin June E. Silangen (Kepala), Filma D. Kepel (Sekretaris), kemudian diikuti pejabat eselon dan pegawai lainnya. (elka)

Meimonews.com – Berbagai upaya/strategi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena merupakan sumber pembiayaan Pemerintah Daerah.

Dan, untuk mrmbahas strategi mengoptimalisasi PAD, Bapenda Sulut menggelar Rapat di ruang rapat kantor pusat Bapenda Sulut, Senin (10/3/2025).

Rapat yang dipimpin June E. Silangen (Kepala) di dampingi Filma D. Kepel (Sekretaris) ini diikuti para pejabat di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Manado.

Hal-hal yang berhubungan dengan strategi optimalisasi PAD khususnus di sektor pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar dibahas secara detail dan mendalam.

Berhubungan dengan inventatisasi kendaraan alat berat, penyaluran BBM PD jenis bio solar, penagihan PKB dan pajak air permukaan maka dibuat tim untuk melakukan tugas penelusuran.

Dalam rapat tersebut, June mengingatkan untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk meminta data ke SPBU (satuan pengisian bahan bakar umum) serta membuat surat tugas untuk penelusuran. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut pimpinan June E. Silangen menggelar High Level Meeting di Hotel Aston Manado, Rabu (4/12/2024).

Kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Sekretaris Provinsi (Sekorov) Sulut Steve Hartke Andries Kepel ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni dari Bapenda Sulut, Bank Indonesia dan dari Bank SulutGo (BSG) yakni Linda Moniaga (GH Operasional).

Peserta kegiatan yang bertujuan untuk menyamakan persepsi ide dan gagasan para stakeholder terkait pelaksanaan ETPD se-Sulut dalam mendorong transformasi digital ini dihadiri perwakilan BKAD Sulut, perwakilan Biro Pemerintahan Daerah Setprov Sulut, pimpinan dan perwakilan Bapenda/BPPKAD Kabupaten/Kota se-Sulut serta pejabat struktural Bapenda Sulut.

Dalam sambutannya, Kepel menjelaskan, transformasi digital sudah menjadi keharusan dalam pengelolaan pemerintah yang transparan, efektif dan efisien. ”Pemprov Sulut mendukung program ini sebagai bagian komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang modern dan berintegritas,” ujarnya.

Dijelaskan, tujuan utama digitalisasi adalah menciptakan efisiensi dalam berbagai aspek pengelolaan pemerintah dan layanan publik, sehingga proses kerja menjadi lebih cepat, hemat biaya dan efektif. Bahkan, dapat mendorong transparansi dan akuntabilitaa dengan memastikan setiap transaksi dan aktivitas dapat dilacak secara real time sehingga mengurangi potensi penyimpangan.

Dengan peningkatan transparansi, menurut Kepel, berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sementara digitalisasi berperan dalam meningkatkan kualitas layanan publik, memberikan kemudahan akses serta mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat. (elka)

 

Meimonews.com – Tim Pembina Samsat mengadakan rapat di Aula Kantor Pusat Bank SulutGo, Jln Piere Tendean Manado, Selasa (19/11/2024).

Kegiatan yang dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen mewakili Sekretaris Sekdaprov Sulut Steve AH Kepel ini menghadirkan beberapa pembicara.

Pembicara tersebut adalah dari Bapenda Sulut adalah Kabag Ops Ditlantas Polda Sulut Nurcholis, Dirops Bank SulutGo (BSG) Louisa J. Parengkuan, perwakilan Jasa Raharja dan perwakilan Pertamina.

Dalam sambutannya mewakili Sekdaprov Sulut, Kepala Bapenda Sulut menyampaikan, rapat Tim Pembina Samsat Sulut ini memiliki arti yang sangat strategis dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi di antara semua pihak yang terlibat dalam pelayanan publik melalui sistem Samsat.

Samsat,sebutnya, bukan hanya sekadar tempat pengurusan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga sebuah institusi vital yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administratif.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen saat memberikan sambutan mewakili Sekdaprov Sulut Steve AH Kepel

“Oleh karena itu, pelaksanaan rapat Tim Pembina Samsat ini bukan semata-mata pertemuan rutin, melainkan momentum penting untuk mengevaluasi, memperbaiki, dan menginisiasi langkah-langkah inovatif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kita,” tegasnya.

Dijelaskan, pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan merupakan tuntutan zaman yang tidak dapat kita abaikan. Teknologi dan pola pikir masyarakat yang semakin berkembang menuntut kita untuk terus beradaptasi.

Oleh karenanya, rapat ini dharapkan dapat menjadi forum bagi kita semua untuk berdiskusi secara konstruktif, menyusun strategi efektif, serta mengidentifikasi solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan layanan Samsat.

Dirops BSG dalam pemaparannya menjelaskan beberapa hal terkait kesiapan BSG dalam hal opsen BBNKB dan MBLB dan lain-lain.

Bank SulutGo sebagai bank agregator menurut Parengkuan, tetap mensuport berbagai yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Bank SulutGo kesamsatan. (elka)

Meimonews.com – Guna mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak kendaraan bermotor (rannor), Bapenda Sulut menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev).

Rakorev yang dilaksanakan Bidang Pajak ini diikuti sekitar 46 peserta yang merupakan perutusan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) dan kantor pusat Bapenda Sulut.

Kegiatan yang diadakan di kantor pusat Bapenda Sulut, Jumat (8/11/2024) ini dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di dampingi Sekretaris Filma D. Kepel dan Kepala Bidang Pajak Harold Lumempouw.

Beberapa hal terkait optimalisasi PAD seperti persiapan pelaksanaan keringanan dan diskon pajak ranmor dibahas secara lengkap.

Dalam sambutannya, June mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran pajak ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Peningkatan itu hampir mencapai 20 persen.

Hal tersebut, menurut June patut diapresiasi dan diharapkan di tahun-tahun mendatang akan ada peningkatan lagi.

Filma menambahkan tentang pelaksanaan administrasi SPJ keuangan. Pertanggungjawaban keuangan harus dibuat sesuai kondisi riil yang ada dan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah. (elka)

Meimonews.com – Pemerintah Pusat telah menetapkan Senin (16/9/2024) sebagai hari libur nasional karena berkenaan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul awal 1446 Hijriah).

Walaupun telah ditetapkan libur nasional, namun Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut pimpinan June E. Silangen dan Filma Paula Pingkan Kepel tetap memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak.

“Senin, 16 September 2024, pelayanan pembayaran keringanan pajak tahunan tetap buka,” denikian informasi yang diperoleh Meimonews.com, Minggu (15/9/2024).

Seluruh kantor Samsat Induk, membuka pelayanan mulai dari jam 09.00 sampai 12.00 Wita.

Disilahkan bila warga wajib pajak yang ingin mengurus keringanan pajaknya ke kantor-kantor Samsar induk yang tersebar di seluruh daerah Sulut.

Dapatkan kode bayar melalui aplikasi TIM SALUT dan bayar pajak online via ATM Bank SulutGo (BSG)/BSG Touch, Poopay dan Tokopedia. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Rapat Bapenda, Jl. 17 Agustus Manado, Senin (15/7/2024).

Sejumlah pihak dilibatkan dalam rakor yang dipimpin Kepala Bapenda June E. Silangen di dampingi Sekretaris Bapenda Filma Kepel yakni Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut yang diwakili Ahmadi Rahman, Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG) yang terdiri dari Jeffry Tangel, Steve Longkeng dan Febrian Dotulong dan Biro Pemerintahan dan Otda Setdaprov Sulut, di samping pejabat struktural di lingkungan Bapenda Sulut.

Setidaknya, ada empat hal penting yang dibahaasdalam rakor ini. Pertama, pembahasan tentang penandatangan kerja sama (PKS) yang akan dilaksanakan antara Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Kedua, membahas tentang pokok – pokok kerjasl sama yang akan dilakukan oleh Pemprov dan Pemkab/Pemkot. Ketiga, membahas tentang pelaksanaan Opsen PKB, BBN-KB dan MBLB dari sisi proses perbankan untuk penyaluran opsen yang menjadi kewenangan Provinsi dan Kabupaten/Kota. Keempat, tempat dan waktu pelaksanaan penandatanganan PKS. (elka)