Meimonews.com – Pemerintah Pusat telah menetapkan Senin (16/9/2024) sebagai hari libur nasional karena berkenaan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul awal 1446 Hijriah).
Walaupun telah ditetapkan libur nasional, namun Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut pimpinan June E. Silangen dan Filma Paula Pingkan Kepel tetap memberikan kemudahan pelayanan pembayaran pajak.
“Senin, 16 September 2024, pelayanan pembayaran keringanan pajak tahunan tetap buka,” denikian informasi yang diperoleh Meimonews.com, Minggu (15/9/2024).
Seluruh kantor Samsat Induk, membuka pelayanan mulai dari jam 09.00 sampai 12.00 Wita.
Disilahkan bila warga wajib pajak yang ingin mengurus keringanan pajaknya ke kantor-kantor Samsar induk yang tersebar di seluruh daerah Sulut.
Dapatkan kode bayar melalui aplikasi TIM SALUT dan bayar pajak online via ATM Bank SulutGo (BSG)/BSG Touch, Poopay dan Tokopedia. (elka)