Meimonews.com – Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut menguraikan adanya perbedaan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2021 dengan tahun sebelumnya.

Dijelaskan, KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2021 menggunakan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“ini sesuai Praturan Menteri Dalam Negeri dan secara elektronik, melalui sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD),” ujar bupati saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Talaud dengan agenda penyampaian Rancangan KUA-PPAS dan RAPBD tahun 2021 di gedung dewan, baru-baru.

Penyusunan KUA dan PPAS, menurut E2L (sapaan akrab bupati), mengacu dalam beberapa peraturan perundang-undangangan. Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Dikemukakan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah harus sejalan dengan pencapaian 7 Prioritas Pembangunan Nasional dan disesuaikan dengan karakteristik masing masing daerah. Tujuan pembangunan nasional tersebut untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian dalam pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkeadilan.

“Tujuan pembangunan ini pula untuk pengembangan wilayah  dan mengurangi kesenjangan dan pemerataan, mengembangkan sumber daya manusia yang berdaya saing, revolusi mental dan kebudayaan, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan dan perubahan iklim, dan memperkuat politik, hukum, pertahanan keamanan, dan transformasi pelayanan publik,” tegasnya.

E2L mengisyaratkan untuk mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sesuai peruntukannya dan Dana Alokasi Umum (DAU) berdasarkan pembahasan seluruh wakil rakyat Talaud.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Talaud ini juga menegaskan akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Talaud Jakob Mangole di dampingi dua Wakil Ketua yakni Pocker Pelle dan Djekmon Amisi tersebut turut dihadiri
Wakil Bupati Muktar Arunde Parapaga (MAP), unsur Forkopimda, pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Talaud. (lk)

Walikota Manado GSV Lumentut menegaskan, peran perempuan termasuk ibu-ibu yang tergabung dalam TP PKK pada upaya pencegahan memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangatlah penting.

Penegasan itu disampaikan Walikota Manado ketika diwawancarai meimonews.com seusai memberikan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran covid-19 kepada pengurus dan anggota Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di suatu kelurahan di Manado, Jumat (9/10/2020)

“Peran perempuan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 sangat penting. Mereka punya posisi penting,” ujar walikota di dampingi Kepala BPBD Manado Donald Sambuaga dan Drg. Sanil (Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado).

Peran penting itu karena mereka ibu rumah tangga. Ia mempengaruhi suami dan anak dalam keluarganya. Kalau ia bicara, pasti suami dan.anaknya mendengar.

“Kalau ia (ibu) menjelaskan tentang bagaimana mencegah, memutus mata rantai penyebaran covid-19,.maka sang suami dan anaknya pasti mendengar, mengikuti,” ujar Lumentut.

Menyinggung tentang adanya Maklumat Kapolri No. 3 Tahun 2020 tentang Kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, walikota menegaskan, semuanya harus melakukan itu. “Makanya saya berkeliling-keliling untuk mengingatkan hal itu,” katanya.

Kalau ada yang berkumpul-kumpul diingatkan untuk jangan berkumpul karena rentan terjadinya penularan. “Kita tidak boleh berhenti. Harus terus-menerus mengingatkan, mensosialisasikan pada setiap kesempatan tentang pencegahan penyebaran covid-19,” tegasnya. (lk)

Meimonews.com – Pemerintah Provinsi Sulut membuat kebijakan baru perpajakan kendaraan bermotor (ranmor) di masa pandemi covid-19. “Kebijakan Pemprov Sulut tersebut termuat dalam Pergub (Peraturan Gubernur) Sulut No. 61 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Besarnya Pemberian Keringanan, Pembebasan dan Insentif Pajak Daerah yang ditandatangani pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey,” ujar Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng.

Dalam percakapan dengan meimonews.com di ruang kerjanya, Rabu (7/10/2020) siang tersebut, Atteng mengurai detail kebijakan baru itu dan keuntungan yang didapat masyarakat di balik keluarnya Pergub Sulut tertanggal 29 September 2020.

Kebijakan tersebut adalah diskon pajak ranmor sebesar 5-10 persen, bebas pembebanan pajak progresif dengan pembuka blok dan keringanan tunggakan pokok pajak, BBNKB II dan pembebasan denda 50-100 persen.

Untuk diskon PKB (pajak kendaraan bermotor), Atteng menjelaskan, pembayaran saat jatuh tempo sampai dengan 30 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 5 persen dari pokok pajak.

Pembayaran saat jatuh tempo lebih dari 30 -60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 7,5 persen dari pokok pajak. Pembayaran saat jatuh tempo lebih dari 60 hari sebelum jatuh tempo, diberikan diskon sebesar 10 persen dari pokok pajak.

Untuk bebas pajak progresif, sebut wanita energik dan murah senyum ini, bebas pembayaran tarif progresif pokok pajak ranmor yang terkena lapor jual oleh pemilik pertama dengan buka blokir.

Menyinggung soal keringanan tunggakan pokok pajak, BBNKB II dan pembebasan denda, Atteng memaparkan, diskon tunggakan pajak ranmor lebih dari 2-5 tahun sebesar 50-80 persen. Diskon tunggakan pajak ranmor lebih dari 5 tahun sebesar 100 persen.

Diskon BBNKB II untuk tahun pembuatan 5 tahun terakhir sebesar 50 persen dan tahun pembuatan di atas 5 tahun terakhir sebesar 100 persen. Bebas denda PKB sebesar 100 persen.

“Segera manfaatkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut untuk periode pembayaran 5 Oktober hingga 23 Desember 2020,” imbau Atteng. (lk)

Meomonews.com – Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Kawangkoan Utara termasuk Pemerintah dan masyarakat Desa Kiawa Satu Utara dan Desa Kiawa Dua, Kabupaten Minahasa patut berbangga dan bersyukur.

Hal ini terkait dengan pelaksanaan program sensus penduduk (susduk) online yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020.

Untuk tingkat kecamatan se-kabupaten Minahasa, Kecanatan Kawangkoan Utara mendapat penghargaan karena meraih response rate terbaik/tertinggi pertama.

Untuk tingkat desa/kelurahan se-kabupaten Minahasa, dua desa yang ada di Kecanatan Kawangkoan Utara yakni Desa Kiawa Satu Utara dan Desa Kiawa Dua mendapat penghargaan karena meraih response rate tertinggi pertama dan response rate tertinggi kedua.

Penyerahan penghargaan baik untuk tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan dilakukan di Kantor Kecamatan Kawangkoan Utara, Senin (5/10/2020).

Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala BPS Minahasa Leonard Rawung kepada Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur serta kepada Hukum Tua Kiawa Satu Utara Febe Tumbelaka dan Hukum Tua Kiawa Dua Jemmy Suak.

Dalam percakapan dengan meimonews.com, Selasa (6/10/2020), Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada perangkat kecamatan, desa dan masyarakat di Kecamatan Kawangkoan karena peran besar mereka sehingga Kecamatan Kawangkoan Utara serta Desa Kiawa Satu Utara dan Desa Kiawa Dua bisa berprestasi dan mendapat penghargaan dari BPS Minahasa.

“Terima kasih kepada para perangkat dan masyarakat kecamatan dan desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Kawangkoan termasuk di Desa Kiawa Satu Utara dan Kiawa Dua karena peran besar mereka sehingga kami bisa meraih prestasi tersebut dan mendapat penghargaan dari BPS Minahasa,” ujarnya.

Diungkapkan,, keberhasilan yang diraih tersebut karena perangkat baik kecamatan maupun desa tak henti-hentinya melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan program sensus penduduk, yang kali ini dilakukan dengan cara online.

Demikian pun, sambung Mendur, respons/tanggapan positif dari masyarakat sangat terlihat ketika program ini diluncurkan. “Masyarakat sangat mendukung, memberikan reaksi positif dan dengan cepat meresposnya,” jelasnya. (lk)

Meimonews.com – Pemerintah Kecamatan Wenang dan.jajarannya terus-menerus mengingatkan warganya untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Dalam setiap kesempatan, tak henti-hentinya Camat Wenang Yunita Kumaat dan jajarannya menyosialisasikan tentang cara mencegah penyebaran virus ini.

“Kami senantiasa mengingatkan warga selallu 3 M dan 3 K. Memakai masker, rajin mencuci tangan, menghindari kerumunan serta tidak kuca-kuca mata, tidak kore-kore idong, tidak kore-kore gigi pake kuku,” ujar Kumaat ketika berbincang dengan meimonews.com di Manado, Senin (28/9/2020).

Mengubah kebiasaan tersebut, jelas Kumaat. memang tidak mudah. Tapi pihaknya tetap terus-menerus mengingatkan, mengedukasi warga/masyarakat untuk disiplin diri. Itu semua untuk kepentingan bersama.

Kita semua, tentunya berharap daerah ini berkurang warga yang positif terkonfirmasi covid-19. Makanya Pencegahan penyebaran virus ini harus selalu diupayakan.

Walikota Manado GSV Lumentut, menurutnya, selalu mengingatkan jajaran pemerintahan yang ada di Kota Manado sampai terbawah (kelurahan/lingkungan) untuk terus mengingatkan warga/masyarakat agar 3 M dan 3 K. “Makanya, saya selalu mengingatkan kepada para Lurah dan Pala untuk 3 M dan 3 K itu dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Wenang,” sebut Kumaat. (lk)

Meimonews.com – Sebanyak lima penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota di Sulawesi Utara dilantik Pjs. Gubernur Sulut Agus Fatoni di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, Sabtu (26/9/2020).

Kelima Pjs. yang dilantik Fatoni di awal tugasnya sebagai Pjs. Gubernur Sulut adalah Pjs. Bupati Minahasa Utara Clay June Dondokambey (Karo Umum Setdaprov Sulut), Pjs. Bupati Bolaang Mongondouw,Selatan Praseno Hadi (Asisten Setdaprov Sulut Bidang Perekonomian dan Pembangunan).

Pjs. Bupati Bolaang Mongondouw Timur Christian Talumepa (Kadis Kominfo dan Statistik Sulut), Pjs. Minahasa Selatan Mecky Onibala (Kepala Inspektorat Daerah Sulut), dan Pjs. Walikota Bitung Edison Humiang (Asisten Setdaprov Sulut Bidang Pemerintahan).

Para penjabat sementara tersebut dilantik karena Bupati/Walikota di daerah itu ikut dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020. (lk)

Meimonews.com – Dr. Drs. Agus Fatoni, MSi yang adalah Kepala Balitbang Depdagri dipercayakan menjabat sementara Gubernur Sulut lewat Keputusan Mendagri No. :121.71-2912/2020 tertanggal 25 September 2020.

Pelantikan Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulut karena Gubernur Olly Dondokambey, SE dan Wakil Gubernur Drs. Steven Kandou cuti di luar tanggungan negara karena ikut dalam kontestasi Pilkada 2020 ini dilakukan Mendagri Prof. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D bersamaan dengan beberapa penjabat sementara gubernur lainnya bertempat di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Fatoni yang adalah putra mantan Sekda Sulut Arsyad Daud, SH ini merupakan pejabat eselon I di Kemendagri. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Pria kelahiran Lampung, 6 Juni 1972 ini, mengawali karirnya sebagai Ajudan Gubernur Lampung pada tahun 1995. Jabatan lain yang pernah dijabat adalah Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kemendagri, Plt. Sekretaris Fasilitasi Kerjasama, Sekretaris Korpri, Kepala Sekretaris Pribadi Mendagri, Kepala Bagian Protokol, Kepala Subdit Dana Bagi Hasil (DBH) Direktorat Fasilitasi Dana Perimbangan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kepala Seksi Otsus Papua, Papua Barat dan DIY.

Fatoni menyelesaikan S3 Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran (UNPAD) tahun 2009, S3 Ilmu Pemerintahan UNPAD tahun 2003, S1 Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) tahun 1999 dan menyelesaikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tahun 1994. Sementara pendidikan SMA, SMP, SD dan TK diselesaikan di Lampung.

Mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa IIP ini masih menjabat sebagai Wakil Direktur Eksekutif Forum Sekretaris Provinsi Seluruh Indonesia (Forsesdasi) dan Ketua Umum Forum Protokol Indonesia (Forum Protokol Indonesia).

Fatoni pernah menjadi Ketua Harian Dewan Pengurus Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (DPN-IKAPTK), dan saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Purna Praja Angkatan 03 (Pujangga) sejak tahun 2012.

Pria yang pernah mendapat predikat Mahasiswa Teladan IIP ini, merupakan lulusan terbaik Diklat Pimpinan Nasional Tingkat II tahun 2019 dan mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya X dan XX tahun dari Presiden Republik Indonesia.

Pengalaman keluar negeri suami dari A. P. Widyaningtyas dan bapak 3 orang anak (2 putra dan 1 putri) ini adalah ke Belanda dalam rangka penajaman Rencana Program Kerjasama, Sustainable Agriculture dan Respon terhadap Perubahan Iklim dan ke Inggris untuk Kerjasama Tata Ruang dan Investasi Hijau (Protarih) Tahun 2016.

Selain itu, ke Korea Selatan sebagai Delegasi Indonesia pada Kongres UCLG Aspac Tahun 2016 dan Kunjungan Kerja dalam rangka Kerjasama dan Percepatan Gagasan Smart City

Kemudian ke Jepang sebagai Delegasi Kemendagri Kunjungan Kerja ke Kedutaan Besar RI di Jepang, kalu.ke Malaysia & Thailand dalam rangka Peningkatan Kerjasama dan Studi Tata Kelola Air, ke Australia Barat untuk Pertemuan Konsulat Jenderal RI Di Perth, Delegasi Indonesia pada Indonesian Dispora Bussines Council (IDBC) dan Indonesian Diaspora Network.

Ke Hongaria, Austria & Cheko dalam rangka Peningkatan Kerjasama di Bidang Perekonomian, Pengelolaan Limbah dan Penyerdiaan Air Bersih serta Pengembangan Kota Tua, ke China untuk Penjajakan Kerjasama dan Peninjauan Lokasi PLTU di Kota Beijing dan Shanghai, ke Russia sebagai Delegasi Indonesia pada Bisnis Forum Indonesia Rusia dan Festival Indonesia ke-4 di Moskow

Ke Australia (Sydney) dalam rangka Seminar internaional tentang Pemindahan Ibukota Negara (IKN) di Sydney Univercity dan Pendamping dan pembimbing studi strategis Mahasiswa S3 IPDN ke Sydney Univercity serta Canberra untuk mengikuti seminar tentang Kerjasama Indonesia dengan Autralia dan pemindahan Ibukota Negara di KBRI di Canberra dan Seminar Internasional tentang Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Canberra Univercity serta Membahas kerjasama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan Australia National Univercity

Sejumlah prestasi/penghargaan diterimanya yakni Mahasiswa Teladan pada Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Depdagri Tahun 1999, Lulusan Terbaik Diklat ADUM Tahun 1999, Satyalancana Karya Satya X Tahun 2009, Satyalancana Karya Satya XX Tahun 2014, dan Lulusan Terbaik Ke- 2 Diklat PIM Nasional Tk. II BPSDM Kemendagri Tahun 2019. (lk)