Meimonews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mendapat apresiasi tinggi dari berbagai elemen masyarakat setelah berhasil mengungkap kasus kriminal yang melibatkan oknum debt collector (DC) yang meresahkan di wilayah Jawa Tengah.

Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai wilayah antara lain Pemuda Solo, Barisan Pemuda Wonogiri, Gabungan Pemuda Wonosobo, warga Kudus, Rembang Dampo Awang, warga Jakenan Pati, warga Pati, warga Temanggung,  warga Jepara, dan warga Semarang menyampaikan ungkapan terima kasih mereka melalui karangan bunga yang tertata rapi membanjiri kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (5/12/2023).

Keberhasilan mengungkap jaringan DC yang telah lama menjadi momok dan menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan masyarakat. Oknum-oknum tersebut terlibat dalam tindakan intimidasi, penagihan yang tidak manusiawi, dan ancaman terhadap warga di Jawa Tengah.

“Terima kasih atas keberanian dan keberhasilan Ditreskrimum Polda Jateng yang telah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengungkap kasus debt collector. Kami harap aksi tegas ini dapat diikuti oleh Polres-polres yang lain,” ujar Rokhim, anggota salah satu anggota Gabungan Pemuda Wonosobo.

Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat atas kinerja Polda Jateng.

“Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman dan tindakan kriminal. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.

Apresiasi yang datang dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi dorongan semangat bagi Ditreskrimum Polda Jateng untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan wilayah Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu memberikan tanggapan positif terhadap apresiasi yang diberikan oleh berbagai elemen masyarakat tersebut.

“Karangan bunga tersebut  merupakan simbol rasa terima kasih dan penghargaan atas upaya kepolisian dalam memberantas praktik DC yang meresahkan,” ujar Satake kepada wartawan termasuk Meimonews.com, Selasa (5/12/2023) malam.

Polda Jateng, sebutnya, terus mengharapkan dukungan dan peran aktif masyarakat bagi keberhasilan tugas kepolisian karena kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (AF)

Meimonews.com – Paska bentrokan di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023), Polda Sulut mengeluarkan update data para tersangka yang telah berhasil diamankan.

Update terkait penangangan perkara tersebut dilakukan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian melalui  doorstop di Mapolda.Sulut, Senin (4/12/2023) sore.

Mendampingi Kombes Iis pada kesempatan tersebut adalah Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Gani Siahaan dan Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut Kompol Arie Sulistio Nugroho.

“Bahwa sampai saat ini (Senin sore), jajaran Ditreskrimum Polda Sulut telah mengamankan 10 orang tersangka yang diduga sebagai pelaku penganiayaan,” ujar Kombes Pol. Iis.

Sedangkan jajaran Ditreskrimsus Polda Sulut sampai Senin sore ini, tambahnya, sudah mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana UU ITE yaitu ujaran kebencian.

“Kami sampaikan, penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana menyampaikan ujaran kebencian melalui salah satu platform media sosial,” sebutnya.

Dijelaskannya, pengungkapan ini didasari atas patroli siber yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sulut.

Selanjutnya pada Jumat (1/12/ 2023) dilakukan penangkapan terhadap pelaku pemilik akun disalah satu platform media sosial.

Dari pelaku, penyidik mengamankan satu buah handphone, screenshot postingan yang mengandung ujaran kebencian, dan akun media sosial tersangka. “Tersangka ujaran kebencian ini berinisial FR, seorang ibu rumah tangga,” tandasnya.

Dikemukakan, Ditreskrimsus Polda Sulut juga sudah berkoordinasi dengan penyidik Polda Kalimantan Timur (Kaltim), di mana untuk satu pelaku ujaran kebencian lainnya, berinisial MK, telah diamankan dan saat ini sedang ditangani oleh Polda Kaltim.

“Keseluruhan tersangka, baik tersangka penganiayaan maupun ujaran kebencian, saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Sulut. Kecuali untuk tersangka MK karena ditangani di Polda Kaltim,” ujar Kombes Pol Iis seraya menjelaskan ancaman hukuman bagi tersangka ujaran kebencian.

“Untuk tersangka ujaran kebencian, dikenakan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak satu miliar rupiah,” jelasnya. (AF)

Meimonews.com – Polresta Manado mengadakan bakti sosial (baksos) dan bakti kesehatan (bakkes) di lapangan apel Polresta Manado, Jumat (1/12/2023).

Kegiatan dalam rangka memperkuat semangat pelayanan kepada masyarakat ini dihadiri Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH.

Berbagai elemen masyarakat turut hadir dalam kegiatan ini, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, unsur Forkopimda, FKUB, hingga seluruh Pejabat Utama Polresta Manado. Mereka bersatu untuk mendukung semangat Polresta Manado dalam melayani masyarakat dengan lebih baik.

Kapolresta Manado  Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait, SH, SIK dalam sambutannya, menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Baksos dan Bakkes menjadi sarana bagi Polresta Manado untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, menyuarakan kepedulian, serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

Dalam suasana penuh kebersamaan, kegiatan ini menandai upaya Polresta Manado untuk terus menjadi mitra yang tangguh bagi masyarakatnya, menjalankan misi dengan semangat dan dedikasi. (AF)

Meimonews.com – Peduli warga yang membutuhkan, Polri dan TNI menggelar Bakti Sosial di Bitung. Kegiatan yang dihadiri Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Jan de Fretes tersebut dilaksanakan di Aspol Pinokalan Bitung, Rabu (29/11/2023).

Kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan yaitu bakti kesehatan atau pemeriksaan kesehatan gratis dan pemberian bantuan sosial  berupa sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Ini wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Ini tidak hanya sekedar suatu kegiatan seremoni, tapi untuk dedikasi dan kepedulian terhadap masyarakat di sekitar kita,” ujar Brigjen Pol Jan de Fretes.

Dalam pelaksanaan tugasnya, sebut Wakapolda, polisi tidak hanya sebatas pada penegakan hukum, tapi juga berperan dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Polisi juga mitra sejati masyarakat dalam membangun kehidupan yang harmonis. Bakti sosial ini adalah langkah konkrit yang dilakukan untuk memastikan bahwa setiap warga negara bisa merasakan kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Wakapolda menyampaikan terima kasih kepada Polres Bitung dan seluruh pihak yang sudah mendukung dalam kegiatan tersebut. “Mari kita jadikan acara ini sebagai momentum untuk terus bekerjasama dalam memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya mengimbau.

Wakapolda berpesan kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. “Dengan pelaksanaan bakti sosial ini kita harapkan kita bisa bersatu, saling menjaga, saling mengasihi, saling mencintai satu sama lain, sebagaimana motto kita torang samua basudara,” ujarnya.

Wakapolda meminta semua stakeholder, tokoh masyarakat saling bekerja sama untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat utama polda, Bhayangkari, Forkopimda Kota Bitung, pejabat TNI dan Polri di Kota Bitung, ormas adat, ormas keagamaan dan masyarakat Kota Bitung. (AF)

Meimonews.com – Berbagai elemen masyarakat Sulut bersama Forkopimda Sulut melaksanakan kegiatan doa bersama di Godbless Park (Taman Berkat) Kota Manado, Selasa (28/11/2023) pukul 16.30 Wita, dengan tema Mari Ciptakan Kerukunan dan Situasi Kondusif di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Torang Samua Basudara.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Jan de Fretes, perwakilan Forkopimda Sulut, para PJU Polda Sulut, Kakanwil Kemenag Sulut H. Sarbin Sehe, Sekretaris Daerah Sulut Steve HA. Kepel, Ketua FKUB Sulut, Ketua MUI Sulut, jajaran Pemerintah Kota Manado dan Kota Bitung, para tokoh agama dan tokoh masyarakat serta mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat, yang jumlahnya sekitar 300 orang.

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Pengurus FKUB Sulut karena telah menggagas kegiatan ini serta menyiapkan kegiatan yang dilaksanakan.

“Apresiasi dan penghargaan kepada Pengurus FKUB Sulut karena telah menggagas kegiatan ini. Apresiasi juga kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa dan pelajar serta seluruh elemen masyarakat yang sudah hadir di tempat ini.

“Antar kita sesama walaupun berbeda kami merasakan keindahan, kerukunan dan kebersamaan di Sulut sangat indah,” ujar Kapolda.

Kapolda berharap masyarakat Sulawesi Utara terus mempertahankan kerukunan antar umat beragama. “Mari kita pertahankan kerukunan antarumat beragama ini, kita harus tidak mudah terprovokasi. Kami berharap masyarakat bijak untuk menggunakan sosial media. Mari kita Introspeksi diri kita untuk kembali ke keadaan semula,” ujarnya.

Kapolda mengajak pemerintah dan semua elemen masyarakat untuk berkolaborasi bersama TNI dan Polri guna menjaga stabilitas kamtibmas sehingga dapat beraktifitas dengan aman. “Kita ucapkan bersama sama Torang Samua Basudara,” ujar Irjen Pol. Setyo dan diikuti oleh seluruh hadirin.

Kegiatan dilanjutkan dengan orasi perdamaian oleh sejumlah tokoh agama dan tokoh adat serta dilanjutkan dengan doa bersama dipimpin 6 tokoh agama yakni Kristen, Islam, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu. (AF)

Meimonews.com – Organisasi kemasyarakatan (Ormas) adat Minahasa dan organisasi keagamaan muslim di Kota Bitung menggelar deklarasi damai di Riverside Resto n Cafe, Girian, Kota Bitung, Selasa (28/11/2023) siang.

Kegiatan ini dihadiri Kapolda Sulut dan Pejabat Utama Polda Sulut, Danrem 131/Santiago, Danlantamal VIII Manado, Dandim 1310/Bitung, Kapolres Bitung, Walikota Bitung beserta Forkopimda Kota Bitung, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, ketua dan anggota ormas adat Minahasa serta ketua dan anggota organisasi keagamaan muslim di Kota Bitung.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan naskah deklarasi damai oleh Ketua Ormas Adat Minahasa dan Ketua Organisasi Keagamaan Muslim di Kota Bitung dan diikuti oleh seluruh yang hadir.

Setelah itu, penandatanganan bersama deklarasi damai oleh ketua dan perwakilan ormas adat Minahasa, ketua dan perwakilan  organisasi keagamaan muslim di Kota Bitung, Kapolda Sulut, Walikota Bitung serta para pejabat lainnya.

Adapun isi deklarasi tersebut adalah pertama, sepakat untuk mengakhiri setiap konflik yang terjadi secara damai; kedua, mendukung penegakan hukum terhadap pelaku yang terlibat, secara transparan, dan berkeadilan.

Ketiga, menolak segala bentuk provokasi, pergerakan massa dari luar Kota Bitung, maupun pemberitaan melalui media sosial yang sifatnya hoax yang berkaitan dengan permasalahan di Kota Bitung; keempat, bersama menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat Kota Bitung

Di penghujung kegiatan, dilakukan doa bersama lintas agama. Berturut-turut dipimpin oleh pemuka agama Islam, Kristen, Hindu, dan Konghucu. Kemudian ditutup dengan sesi foto bersama.

Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto mengatakan, tujuan deklarasi damai ini adalah untuk menghasilkan sebuah komitmen bersama-sama seluruh masyarakat yang ada di Kota Bitung untuk sepakat dengan beberapa hal yang sudah disampaikan atau dideklarasikan.

“Antara lain patuh hukum, menyesuaikan dan mengembalikan situasi di wilayah ini semaksimal mungkin, secepat mungkin, sehingga masyarakat bisa beraktivitas, bisa menjalankan kegiatannya dengan baik,” ujarnya.

Tentunya, sambung Kapolda, dengan pelaksanaan deklarasi damai ini, diharapkan semuanya sudah selesai, tidak ada lagi hal-hal kecil yang kemudian muncul di antara para pihak tersebut.

Kapolda berharap khususnya kepada seluruh masyarakat bukan hanya di Kota Bitung, umumnya yang ada di Sulawesi Utara kemudian seluruh masyarakat di kota-kota besar lainnya di NKRI, sudah melihat bahwa permasalahan yang ada di Kota Bitung sudah selesai.

“Mohon yang lain-lain tidak lagi kemudian memiliki kepentingan yang tidak baik, kontra produktif, mohon betul-betul dihentikan. Situasi sudah kembali damai, kembali bersahabat, kembali bersaudara, torang samua basudara,” pinta Irjen Pol. Setyo.

Selain itu, Kapolda berharap agar hasil pertemuan dan deklarasi damai di Kota Bitung ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas.

“Apa yang sudah dilakukan di sini, nanti bisa secara personal, secara komunitas untuk bisa menyampaikan hasil kegiatan deklarasi damai di Bitung,” sebutnya.

Hasil pertemuan ini, Kapolda mempersilahkan dikemas dengan bahasanya masing-masing. Silahkan diteruskan kepada keluarga, sahabat, baik yang ada di Sulawesi Utara ataupun di kota-kota lainnya. Sehingga semakin meluas informasinya, semakin memahami, mengetahui, dan akhirnya tidak ada lagi yang bertanya-tanya bahkan melakukan tindakan-tindakan yang kontra produktif. (AF)

Meimonews.com – Dua tersangka baru kasus bentrokan dua kelompok yang terjadi di Bitung pada Sabtu (25/11/2023) berhasil ditangkap tim Ditresesium Polda Sulut dan Satreskrim Polda Sulut.

Keberhasilan penangkapan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian melalui press conference di kantor Polres Bitung, Senin (27/11) malam.

“Kami akan meng-update penambahan jumlah tersangka. Dari tujuh tersangka sebelumnya yang sudah diamankan, sampai (Senin) malam ini bertambah lagi dua tersangka yaitu OK dan IG. Tersangka tersebut diduga sebagai pelaku di TKP 1 dengan korban atas nama Anto,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Kombes Pol. Iis di dampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Gani Siahaan, tersangka yang diamankan hingga Senin malam berjumlah sembilan orang.

“Sehingga dari penambahan dua tersangka, sampai (Senin) malam ini keseluruhan tersangka yang sudah diamankan yang semula tujuh tersangka, menjadi sembilan tersangka,” jelasnya.

Kombes Pol  Siahaan mengatakan, penambahan dua tersangka ini dilakukan melalui penangkapan di lokasi berbeda. “Penangkapan pertama (tersangka OK), di Kota Tomohon. Untuk tersangka yang kedua (IG) ditangkap di Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya.

Dijelaskan, kedua tersangka tersebut selain menganiaya korban juga melakukan pengrusakan mobil ambulance. “Perlu diketahui juga, dua tersangka ini mereka melakukan penganiayaan termasuk merusak kendaraan ambulance di TKP 1,” sebut Kombes Pol. Siahaan.

Pihaknya mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap agar menyerahkan diri.

“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih belum tertangkap, kami akan melakukan pengejaran terus sampai semua pelaku di dua TKP ini akan terungkap. Lebih baik menyerahkan diri, itu lebih baik,” ujarnya.

Di penghujung press conference, Kabid Humas turut mengimbau masyarakat agar mempercayakan penanganan kejadian kepada aparat keamanan.

“Kami mengimbau, percayakan penanganan peristiwa di Kota Bitung ini kepada aparat keamanan. Jangan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kombes Pol. Iis. (AF)

Meimonews.com – Kondisi Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara pasca bentrokan 2 kelompok yang terjadi Sabtu (25/11/2023) jam 16.30 wita sudah kondusif. Situasi kamtibmas sudah kembali kondusif.

Walau demikian, polisi masih tetap berjaga di beberapa titik di kota yang mendapat julukan Kota Cakalang itu.

Kondisi terkini tersebut disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol. Setyo Budiyanto
didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Iis Kristian, Direskrimum Kombes Pol. Gani F. Siahaan dan Forkopimda Kota Bitung saat menggelar konferensi pers, yang dihadiri sejumlah wartawan baik, cetak, elektronik dan media online di Polres Bitung, Minggu (26/11/2023) malam.

“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulawesi Utara serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali,” ujar Kapolda.

Pihak Polda dan Polresta Bitung sudah melakukan banyak kegiatan dari mulai pagi sampai dengan malam hari, dan banyak melakukan pertemuan dengan para tokoh, masyarakat, dan komunitas, malam ini terlihat bahwa aktivitas masyarakat di beberapa tempat berjalan seperti biasa.

“Mereka melakukan banyak kegiatan perekonomian berjalan sebagaimana mestinya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan atau aktivitas dan situasi kondisi di wilayah Kota Bitung ini aman dan terkendali,” tandasnya.

Kapolda memaparkan, pada peristiwa bentrokan antara Ormas Adat dan Ormas Keagamaan, yang menyebabkan 3 korban yakni 2 luka-luka dan 1 meninggal dunia ini, polisi sudah menangkap sebanyak 7 terduga pelaku.

“Polisi sudah menangkap sebanyak 7 terduga pelaku, yaitu pria inisial RP dan HP yang diduga melakukan penganiayaan di TKP Kelurahan Sari Kelapa dan 5 terduga pelaku di TKP Jalan Sudirman, yaitu pria inisial GK, FL, BI, MP dan RA,” sebut Kapolda.

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 5 sajam jenis parang, pedang samurai, badik dan anak panah, serta 2 buah kayu totara.

Kapolda berpesan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama ikut berpartisipasi menjaga keamanan. “Dukung pelaksanaan tugas baik dari TNI, Polri maupun Pemerintah Kota Bitung, untuk menjaga situasi ini,” imbau Irjen Pol. Setyo.

Ditambahkan, tidak hanya masyarakat termasuk juga para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat, dibuktikan bahwa kemarin malam sudah dilakukan pertemuan dan sudah ada komitmen ada kesepakatan untuk tidak memperpanjang masalah ini dan kemudian mempercayakan proses penyelesaiannya dilakukan secara prosedur hukum.

Terkait isu-isu yang bertebaran, Kapolda minta agar tidak mudah terprovokasi. “Jangan mudah percaya dengan isu atau informasi yang sumbernya tidak bisa dipercaya, bahkan mungkin sumber-sumber yang berasal dari akun-akun yang anonim, akun-akun yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh, tidak terprovokasi dengan akun-akun atau isu-isu yang berkembang itu, kalau ada informasi sekecil apapun yang kira-kira itu berhubungan dengan situasi dan kondisi yang berkembang di wilayah Kota Bitung.

Kapolda juga mengimbau kepada para pelaku yang melakukan tindak pidana penganiayaan kekerasan secara bersama-sama terhadap para korban agar segera menyerahkan diri.

“Sebaiknya menyerahkan diri, secepatnya datang ke Polres untuk kemudian menyampaikan dengan baik dan akan ditangani secara baik. Saya jamin haknya untuk kemudian diperlakukan secara baik oleh para Penyidik. Kalau tidak nanti pasti akan dilakukan upaya penangkapan atau kalau misalkan melarikan diri pasti akan dilakukan upaya dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang,” tegasnya.

Kapolda menyampaikan terima kasih kepada wartawan yang telah berpartisipasi untuk menyampaikan imbauan terutama membuat berita-berita secara positif yang tidak tendensius dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang beredar.

“Harapannya kalau rekan-rekan jurnalis menyampaikan secara proporsional, mudah-mudahan permasalahan ini bisa segera selesai. Kota Bitung bisa cepat normal kembali, sebagaimana biasa, sesuai falsafah torang samua basudara,” ujar Ir. Pol. Setyo. (AF)

Meimonews.com – Tim Charlie ROTR Polresta Manado berhasil mengamankan YP (13), pelaku persetubuhan terhadap anak di kawasan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Kamis (23/11/2023) sekitar pukul 17.00 wita.

Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 10 November 2023 sekitar pukul 22.00 wita, ketika pelapor, Melvie Manikome (34 tahun) melaporkan bahwa anaknya, VO (10), menjadi korban tindak pidana tersebut.

Pelapor menjelaskan, saat korban sedang tidur, pelaku masuk ke dalam kamar dan memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami-istri. Meskipun korban menolak, pelaku tetap melanjutkan perbuatannya dengan cara menahan tangan korban, melucuti celana korban, dan melakukan hubungan badan.

Sang pelapor, sebagai orang tua korban, sangat keberatan dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian untuk pengusutan lebih lanjut.

Tim Charlie ROTR Polresta Manado melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku (YP) melarikan diri ke Tagulandang, Kabupaten Siau, pada Jumat (17/11/2023).

Dengan mendapat dukungan dari Polsek Tagulandang, tim berhasil mengamankan pelaku pada Rabu (22/11/ 2023). Pelaku kemudian dibawa kembali ke Manado untuk diproses lebih lanjut di Markas Kepolisian Resort Kota Manado (Mako Polresta Manado).

“Keberhasilan tim dalam mengejar pelaku ini menjadi langkah awal dalam menjaga keamanan dan keadilan di kota Manado,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono. (AF)

Meimonews.com – Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto mengungkapkan bagi personil Polri baik Polki (polisi laki-laki) maupun Polwan (polisi perempuan) yang memenuhi syarat-syarat tertentu, bisa mengikuti tes seleksi misi pemeliharaan perdamaian PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa).

Hal tersebut diungkapkan Kapolda saat membuka kegiatan Peacekeeper Campaign Tahun 2023 di Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut, Kamis (23/11/2023).

“Personil Polda Sulut yang berpangkat Bripda sampai dengan AKBP, dengan masa dinas minimal 2 tahun dan rentang usia 22 hingga 50 tahun, dapat mengikuti tes seleksi misi pemeliharaan perdamaian PBB,” ujar Irjen Pol Setyo.

Peacekeeper Campaign adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, dengan tujuan untuk memberikan pengetahuan kepada personil Polri di kewilayahan mengenai kesempatan berkarir yang lebih luas berskala internasional dalam koridor Perserikatan Bangsa-Bangsa pada misi pemeliharaan perdamaian dunia di negara-negara yang sedang berkonflik di seluruh dunia dalam ikatan kontingen maupun individu.

Formed Police Unit (FPU) merupakan Kontingen Garuda Bhayangkara Satuan Tugas yang dimiliki oleh Polri dalam ikatan 140 sampai dengan 175 personil dengan formasi tertentu sesuai yang dibutuhkan oleh misi PBB seperti SWAT, Taktis, Mekanik, Water Treatment, TIK, Support, Manase dan lain sebagainya.

Sedangkan Individual Police Officer (IPO) adalah personil Polri yang secara individu telah memiliki kemampuan dan keahlian (skill set) yang akan menjadi modal dasar dalam menghadapi serangkaian tes (Assesment for Mission Service) dari tim PBB (United Nations Selection Assesment and Advisory Team).

Pada kegiatan Peacekeeper Campaign di Polda Sulut ini, Divhubinter Polri mengirimkan Tim ke Polda Sulut yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs. Yaya Ahmudiarto dan beberapa panitia, di antaranyaKombes Pol Leo Andi Gunawan, SIK, MPP, Kombes Pol FX Arendra Wahyudi, SIK, Kompol Andhika Satriya Oetama, SIP, SIK.

Selain itu, Kompol Omizon Eka Putra, SH, SIK, Kompol Taufik Hidayat Afriansyah, SH, Kompol Panji Gedhe Prabawa, SH, SIK, MAP, Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky, SH, SIK, Kompol Tony Priyanto, SH, SIK, AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, SIK, M.Si, Ipda Komang Sudiarna, Ipda Marina Olivia Wilhemina Rindengan, SH, Ipda Harris Prayogo, SH, MH dan Ipda Puteri Cantikka Permata, S.Hum.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan Peacekeeper Campaign di Polda Sulut ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan akan misi pemeliharaan perdamaian yang ditawarkan oleh PBB, dan Divhubinter Polri siap mengajak rekan-rekan Polri di seluruh wilayah Indonesia untuk bergabung dalam pemeliharaan perdamaian internasional. (AF)