Meimonews.com – Pada awal tahun ini (2023), Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Manado telah merilis bahwa akan ada cuaca ekstrim di Sulawesi Utara termasuk di Manado.

Cuaca ekstrim ini disebabkan oleh adanya curah hujan yang tinggi, adanya angin barat yang mengarah ke Sulawesi Utara termasuk Manado.

Dan, Pemerintah termasuk Pemerintah Kota Manado telah mengantisipasi keadaan yang dirilis BMG itu dan menindaklanjutinya dengan mempersiapkan instansi terkait dengan penanggulangan bencana.

“Ada instruksi dari Walikota  pak Andrei Angouw untuk siaga dan waspada terhadap kondisi alam yang sewaktu-waktu cepat berubah ini,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado Donald Sambuaga dalam percakapan dengan Meimonews.com di sela satu kegiatannya di Kelurahan Calaca, Jumat (13/1/2023).

Dan untuk menindaklanjuti instruksi Walikota itu, sambungnya, BPBD Manado, sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat lewat flayer dan lain-lain agar masyarakat waspada terhadap kondisi demikian.

Untuk masyarakat yang tinggal di daerah-daerah rawan bencana, angin puting beliung, dengan gelombang pasang termasuk juga banjir diimbau untuk mewaspadai kondisi alam ini.

Instruksi walikota itu, menurutnya, sudah sampai kepada Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan serta telah diteruskan kepada masyarakat untuk tetap waspada.

Diungkapkan, sejak adanya cuaca ekstrim ini, ada beberapa peristiwa atau bencana yang terjadi. Selang 1 – 12 Januari 2023 sebanyak 26 peristiwa/kejadian akibat cuaca ekstrim terjadi di Manado.

Peristiwa yang terjadi meliputi angin kencang yang mengakibatkan atap rumah terangkat dan merusak bagian rumah seperti terjadi di Bunaken, Manado Tua dan di beberapa kecamatan yakni Wanea dan Tikala.

Kemudian, ada juga pohon tumbang yang mengena rumah seperti di Sindulang, Tuminting, Paal IV dan beberapa kelurahan lain.

Ada juga tumbangnya pohon yang menutup akses jalan. “Ini juga salah satu fasilitas umum yang terhambat karena adanya pohon tumbang. Seperti di Kelurahan Tanjung Batu, Kelurahan Kleak dan Sario. Ada juga di Politeknik, Mapanget,” ujarnya.

Pemerintah Kota Manado termasuk BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup telah mengamati dan mencermati kondisi alam ini dengan tetap waspada. Keadaan ini, menurutnya, sudah diantisipasi karena dari awal tahun hingga saat ini (saat wawancara), Pemerintah sudah melakukan pemangkasan pohon-pohon yang rawan tumbang dengan maksud agar tidak membahayakan masyarakat.

Berdasarkan informasi dari BMG, ungkapnya,  potensi curah hujan tertinggi adalah pada bulan Januari ini. Oleh karena itu, kepada masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Masyarakat yang tinggal di daerah-daerah rawan longsor dan bila kondisi hujan lebih fari 1 jam, sebutnya, agar segera mencari tempat yang lebih aman.

Sambuaga bersyukur kepada Tuhan karena walaupun hari-hari ini masih ada hujan, namun dengan adanya perbaikan-perbaikan sarana/prasarana atau fasilitas umum seperti jalan, saluran air dan lain-lain maka sudah tidak ada lagi genangan-genangan air.

“Kita melihat adanya perbaikan fasilitas umum baik jalan, saluran air dan daerah DAS yang sudah diadakan perbaikan dan pengerukan oleh Pemerintah Kota bersama dengan instansi-instansi maka keadaan ini sudah mulai aman.

Bila ada informasi terkait dengan bencana atau hal-hal lain yang membutuhkan perhatian dari Pemerintah Kota Manado, Sambuaga menyarankan kepada masyarakat untuk menghubungi call center 112. (Lexie Kalesaran)

Meimonews.com – Pelbagai upaya dalam rangka mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan bahan adiktif/berbahaya lainnya (narkoba) terus-menerus dilakukan Polresta Manado di bawah kepemimpinan Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait lewat Satuan Reserse (Satres) Narkoba yang kini dipimpin Kompol May Diana Sitepu.

Tak kenal lelah, siang dan malam, Tim Satres Narkoba Polresta Manado melakukan pencegahan dan pemberantasan, sesuai tugas pokok dan fungsinya (tupoksinya) dengan harapan agar penyalahgunaan dan peredaran gelap  narkoba menjadi tidak ada lagi atau minimal berkurang di wilayah hukum Polresta Manado, yang meliputi Kota Manado, beberapa Kecamatan di Minahasa dan Minahasa Utara.

Didukung Polsek-polsek jajaran Polresta Manado, Tim Satres Narkoba berupaya gerak cepat melakukan tugasnya termasuk merespon laporan/informasi warga terkait dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Untuk tahun 2022, Satres Narkoba Polresta Manado yang didukung Polsek-polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 76 kasus dengan jumlah tersangka 85 orang.

Barang bukti yang berhasil disita adalah shabu 128,51 gram, ganja 42,42 gram, alprazolam 149 gram, tryhexphenidyl 42.234 butir, captikus 273,6 liter, segaran sari 2400 botol ukuran 650 ml, bir valentine 2712 botol, segaran sari 108 botol, dan minuman berbagai merek 114 botol.

Bila dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah kasus dan tersangkanya ada peningkatan yakni 5 kasus dan 3 tersangka.

Selengkapnya (tahun 2021) adalah jumlah kasus
71 dan jumlah tersangka 82 orang. Barang bukti yang berhasil disita terdiri dari shabu 38,21 gram, ganja 152 gram, tryhexphenidyl 30.979 butir, aprszolam 80 butir, dan atarax 21 butir.

Dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Senin (9/1/2023), Kasatres Narkoba Kompol May Diana Sitepu menjelaskan, untuk target tahun 2023, sesuai penganggaran yang tersedia, jumlah pengungkapan kasusnya minimal sama dengan tahun 2022, yakni sebanyak 76 kasus.

Terlepas dari besar atau kecilnya jumlah target yang ingin dicapai, diharapkan, lewat upaya-upaya yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Manado dan Polsek-polsek jajaran penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di wilayah hukum Polresta Manado maupun Sulawesi Utara pada umumnya semakin berkurang, lebih baik lagi sudah tidak ada (walau membutuhkan waktu dan proses panjang).

Demikianpun, warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, diharapkan untuk segera melaporkan kepada kepolisian atau Badan Narkotika Nasional (BNN) terdekat. (Lexie Kalesaran)

Meimonews.com – Ada salah satu kebijakan publik yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa di bawah kepemimpinan Bupati Royke Octavian Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey (yang akrab disebut ROR-RD) yang patut diapresiasi.

Kebijakan itu adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) dan THL (Tenaga Harian Lepas) wajib menyebarluaskan informasi program Pemkab Minahasa lewat akun medsos (media sosial). Oleh karenanya, ASN dan THL wajib memiliki akun medsos.

Kepala Dinas Kominfo Minahasa Maya Kainde menjelaskan, untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa tentang pemberitahuan penyebaran informasi melalui medsos, seluruh ASN dan THL di jajaran Pemkab Minahasa wajib aktif dan memiliki akun medsos.

Hal ini, sebutnya kepada wartawan di Tondano, baru-baru, untuk mendukung program Pemerintah Daerah dalam penyebaran informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan di lingkup Pemkab Minahasa.

Surat edaran yang ditandatangani Sekertaris Daerah Frits Muntu mengharapkan kepada seluruh ASN dan THL untuk aktif dalam media sosial. Makanya, setiap ASN dan THL wajib miliki akun media sosial (medsos) berupa facebook (FB), instagram, tiktok dan media sosial lainnya.

Setiap ASN dan THL wajib melike, share dan komen yang positif setiap postingan terkait program Pemerintah Daerah oleh Bupati, Wakil Bupati serta akun media sosial lainnya yang resmi milik Pemkab Minahasa.

Surat edaran yang diterbitkan Pemkab Minahasa ini juga untuk menindaklanjuti Undang-undang keterbukaan informasi komunikasi publik.

Kebijakan lain yang patut diapresiasi adalah setiap program kegiatan Pemkab Minahasa dapat dilihat melalui postingan lewat akun resmi milik Bupati dan Wakil Bupati. (Fer)

                 Oleh : Bert Toar Polii

Meimonews.com – Salah satu konvensi yang diperkenalkan oleh Marty Bergen seorang pakar bridge dari Amerika dikenal dengan sebutan Obar Bids yang sebenarnya merupakan singkatan dari  Opponents Bid and Raise, Balance In Direct Seat.

Ini untuk melengkapi penggunaan Law of Total Tricks yang diperkenalkan oleh Marty Bergen sendiri bersama pasangannya Larry Cohen.

Menggunakan konvensi ini memang sedikit agresif tapi dilindungi oleh dua teori dasar.
Pertama, ketika lawan ada fit hampir pasti kita punya fit juga serta tentu saja yang kedua adalah Law of Total Tricks.

Pada session pertama Kejurnas Bridge Antar Kabupaten/Kota (Jumat 25/11),  penulis langsung menemui kasus ini. Grobogan vs Mamuju di Kelas B

6/T/TB Utara
S J1086
H A9765
D KQ7
C 5
S AKQ72 S 543
H KQ2 H 10
D 852 D 1043
C 83 C AKJ1072
S 9
H J843
D AJ96
C Q964

Barat Utara Timur Selatan
Tanudjan S Bert T P
Pass Pass
1S Pass 2S Pass
Pass 3H Pass Pass
Dbl //

Keberanian Tanudjan Sugiarto untuk bid 3H memang agak nyerempet bahaya dan sedikit agresif. Namun, dia punya dasar di atas tadi lawan ada fit dan kita kemunginan ada fit apalagi dia tahu dari bidding partnernya paling banyak punya selembar spade.

Sebagai partner kita juga harus membantu dengan jangan bid 4H dengan pegangan kita karena itu akan membuat keberanian mengambil resiko dari utara akan mubazir.

Lawan lead CA lanjutkan C7 karena berharap partnernya singleon club yang membuat tugas declarer menjadi mudah. Declarer main C9 menang. Lanjutkan main spade dan kontrak bikin. Sebenarnya, declarer punya peluang plus satu jika main HJ menyeret H10.

Beberapa contoh penggunaan Obar Bids :

Barat Utara Timur Selatan
1D Pass 2D Pass
Pass ?

Utara dengan pegangan ini bisa bid 2H

S 87
H AQ1093
D 42
C J1092

Berapa point persyaratan untuk melakukan Obar Bids sangat tergantung posisi papan. Jelas dalam keadaan bahaya harus lebih berhati-hati. Minimal 6HCP buat pemain agresife masih bisa dipertanggungjawabkan.

Bukan hanya overcall tapi take-out double juga berlaku.
Barat Utara Timur Selatan
1D Pass 2D Pass
Pass ?
Utara bisa double dengan pegangan ini :
S J875
H Q1087
D 4
C A652

(Prnulis adalah pemain bridge dan Humas PB Gabsi)

              (Oleh : Bert Toar Polii)

Meimonews.com – Kota Tondano sebagai ibukota Kabupaten Minahasa termasuk salah satu kota yang langka di dunia ini tanpa disadari. Sebagai kota di tepi Danau terhitung sangat jarang ada di dunia ino, apalagi dikelilingi oleh pegunungan.

Memang ada beberapa di Amerika Serikat, sebut saja ada Michigan dan New Hampshire. Di China ada Danau Barat di Hangzhou, Danau Baikal di Kota Irkutsk Russia dan lain-lain. Tapi tidak banyak, paling sekitar 20-an.

Belum lagi danau yang ada pulau di tengahnya. Selain pulau Samosir di Danau Toba ada Pulau Bled di Danau Bled di Slovenia yang sudah menjadi daerah kunjungan wisata terkenal.
Kondisi Danau Bled hampir mirip dengan Danau Tondano. Danau ini terletak di antara Pegunungan Alpen dan juga Lautan Mediterania. Warna hijau zamrud dari danau ditambah adanya Pulau Bled di tengah-tengahnya akan jadi pemandangan utama ketika berada di sini.

Pemandangan danau Bled ini juga bisa dinikmati dari kastil yang dibangun di pegunungan sekitarnya.

Ini semua bisa dibuat di danau Tondano. Malah lebih keren lagi karena sudah tersedia jalan untuk mengelilingi Danau Tondano tanpa membosankan karena akan melewati banyak kampung yang juga sekalian bisa dijadikan kampung wisata.

Tentu saja yang pertama perlu konsentrasi adalah penanganan enceng gondok agar tuntas. Apa yang dibuat sekarang sepertinya tidak menyelesaikan masalah hanya menunda saja dan anggaran habis percuma.

Setelah enceng gondok terselesaikan maka pemanfaatan danau kemudian diatur sebaik mungkin. Jika memang karamba mau dipertahankan maka perlu diatur hanya daerah tertentu serta penerapan aspek lingkungan hidup yang ketat.

Lebih baik di atas karamba dibuat restoran terapung, pemancingan dan lain-lain tapi tertata rapih dan tidak merusak lingkungan danau.
Ikan-ikan khas Danau Tondano seperti nike, payangka, mujair dan lain-lain kembali disebar dan hanya nelayan dengan perahu bolotu dan menggunakan alat tangkap yang sudah diijinkan saja yang boleh menangkap ikan di Danau.
Namun agar nelayan dari Tondano bisa ikut maka sungai Tondano atau ‘teberan” perlu diperdalam lagi selain menghancurkan enceng gondok.

Ini juga nantinya akan menjadi alternatif transportasi di kota Tondano. Di tengah danau Tondano ada Pulau Likri yang mungkin perlu diperluas sedikit dengan cara reklamasi. Di pulau ini bisa dibangun Gereja Oikumene dan kegiatan terkait atau dibangun  replica bahtera Nabi Nuh.

Lingkungan di sekitar Danau Tondano bisa dibilang berhawa sejuk, karena berada di ketinggian 600 meter di atas permukaan laut, dan karena pasokan hawa dingin yang berasal dari pegunungan yang mengelilinginya, yaitu Gunung Masarang, Gunung Kaweng, pegunungan Lembean, dan Bukit Tampusu.
Di pegunungan ini telah banyak dibangun objek wisata, tempat menginap dengan view Danau Tondano.

Masih banyak yang bisa dibangun di sini seperti bukit doa, Kapel atau gereja yang unik. Apalagi kemudian di sampingnya ada kelenteng, masjid, pura , sinagoge. Bisa juga miniature Jerusalem dibuat disini.

Bisa juga  dikombinasikan dengan rumah jompo modern yang dilengkapi dengan rumah sakit berkelas untuk menarik para lansia dari Jepang dan Belanda yang mungkin saja ingin menghabiskan masa tuanya di daerah tropis yang tenang.

Selanjutnya, mari benahi Kota Tondano. Selama ini banyak yang menyebut Tondano itu kota mati dari dulu begitu-begitu saja.

Penulis justru melihat ini sebagai “Blessing in Disguise”. Kenapa? Justru keterbelakangan Tondano membuat kitab Isa menjadikan Tondano sebagai Kota Tua seperti Old Delhi yang kebetulan penulis sempat ke sana.

Tapi bisa juga tidak se ekstrim itu langsung menjadikan kota tua tapi bisa meniru cara China yang sempat penulis lihat di Wuyi. Pemerintah memilih satu kompleks dan menetapkan sebagai kampung wisata. Terpilihnya kompleks tersebut karena masih banyak rumah-rumah tua yang ada. Selanjutnya pemilik tidak bisa merubah tempatnya membiarkan seperti jaman dulu dan tentu saja pemerintah memberikan subsidi.

Ketika ke sana memang penulis melihat kehidupan jaman dulu seperti yang sering dilihat di film-film silat China.

Selanjutnya karena kondisi lalulintas belum sekusut di kota besar lainnya maka Tondano dengan jalan-jalan yang datar, udara yang sejuk bisa dijadikan kota sepeda.

Ini juga akan membuat masyarakat lebih sehat dan tidak malas. Jalan-jalan tertentu hanya boleh dilewati sepeda dan bendi ataupun kalau boleh motor hanya motor listrik.

Menjadikan kota sepeda bukan pekerjaan sulit karena rasanya ada pabrik sepeda yang bersedia menjadi sponsor. Dengan aplikasi maka peminjaman dan pengembalian sepeda menjadi mudah. Pemerintah tinggal menyediakan tempat peminjaman sepeda sekaligus tempat pengembalian.

Jika ini bisa terlaksana maka menjadikan Tondano sebagai Kota Hijau jadi lebih mudah. Tahun lalu Alumni Smanto 170.1 Tondano dan WAG Tondano Kinatouanku telah merintisnya dengan menanam tanaman hias tabebuia dan lomba menghias pekarangan rumah.

Kalau ini semua sukses maka pasar bawah Tondano bisa dibangun “fishmart’ di mana para pembeli bisa membeli ikan segar dan sayur-sayuran.

Kemudian, ada rumah makan tempat sewa untuk makan sekaligus memasaknya. Pembeli tidak bilang mau dimasak apa, pedas atau tidak pedas dan seterusnya. Tidak harus hanya ikan dari danau tapi bisa ditambah dengan ikan laut dan lain-lain.

Selanjutnya, tinggal memilih jalan untuk dijadikan seperti “night market” di Taiwan yang terkenal termasuk di beberapa kota besar Asia dan dunia.

Meimonews.com – Donor aferesis adalah salah satu jenis dari kegiatan medis donor darah. Namun, dalam prosedurnya, donor aferesis ternyata berbeda dengan pengambilan darah lengkap (darah biasa).

Donor darah aferesis dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah komponen yang diperlukan dalam kantong darah khusus, kemudian sel darah merah dan komponen lainnya dikembalikan ke dalam tubuh pendonor.

Jika Anda berencana ingin melakukannya dalam waktu dekat, simak ulasan mengenai donor aferesis itu.

Apa itu donor aferesis ? Donor darah aferesis adalah sebuah proses otomatik yang memungkinkan pendonor menyumbangkan darah dan kemudian memisahkan keseluruhan darah tersebut ke dalam beberapa komponen.

Seperti diketahui, terdapat empat komponen darah manusia, yakni sel darah merah, sel darah putih, trombosit, dan plasma.Terkadang, untuk mengobati suatu penyakit, salah satu komponen tersebut mungkin perlu dihilangkan atau dipisahkan.

Nah, donor aferesis ini memiliki proses yang beda dan unik. Adapun gambaran prosesnya antara lain darah yang keluar melalui jarum masuk dalam mesin aferesis. Mesin akan memisahkan sel darah merah dan trombosit.

Sel darah merah akan dikembalikan ke dalam tubuh, sedangkan trombosit akan dimasukkan ke kantong darah khusus untuk diberikan kepada pasien.

Umumnya, lamanya waktu penyumbangan darah lengkap (darah biasa) berlangsung selama 15-20 menit. Sementara donor darah aferesis bisa membutuhkan waktu 1-1,5 jam.

Meski memakan waktu lebih lama, tapi prosedur pengambilan darah aferesis terbilang mudah, tidak menyakitkan, dan memiliki banyak manfaat.

Siapa saja yang perlu mendapat donor aferesis ? Donor aferesis kebanyakan digunakan kepada mereka yang membutuhkan trombosit dalam jumlah banyak untuk mempercepat proses pembekuan darah saat terjadi perdarahan.

Hasil dari pengambilan darah ini diperlukan bagi pasien dengan beberapa kondisi kesehatan seperti kelainan darah, dbd (demam berdarah dengue), kanker, transplantasi, pasien yang menjalani operasi, dan persiapan pasien terapi radiasi.

Syarat menjadi pendonor aferesis, hampir sama dengan pengambilan darah pada umumnya. Bagi Anda yang berencana melakukan donor darah aferesis harus memenuhi beberapa syarat yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan (Permenkes 91 2015), di antaranya berusia 17-60 tahun,m;  pernah melakukan donor darah sebelumnya; memiliki hemoglobin 12,5-17 mmHg;  jumlah trombositnya di atas 200 ribu/mm3.

Tekanan darah 90/60 mmHg  160/100 mmHg, selisih sistolik diastolik lebih 20 mmHg; denyut nadi 50-100 kali permenit, teratur; suhu tubuh 36,5 – 37,5 0C; berat badan minimum 55 kg, interval waktu  2 minggu setelah aferesis trombosit terakhir; 1 bulan  setelah donor darah lengkap.

Frekuensi 26 kali pertahun, interval 2 minggu; volume maksimum : maksimum 13 % volume darah total, 8,5 mL per kilogram berat badan; umlah minimal trombosit pendonor 150.000 per mikroliter, diutamakan yang 200.000; kondisi tubuh sehat; tidak minum obat aspirin atau produk yang mengandung aspirin 48 jam sebelum donor darah; wanita belum pernah hamil.

Berkaitan dengan prosedur donor aferesis, sebelum melakukan donor, Anda diwajibkan untuk melakukan serangkaian prosedur. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesehatan dan keamanan tubuh.

Berikut ini prosedur yang harus Anda perhatikan dan lakukan. Pertama, skrining. Calon pendonor akan melakukan skrining infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD) dan dinyatakan layak untuk diambil darahnya.  Kedua, pengambilan sampel darah. Sebelum memulai proses donor, pihak medis akan mengambil sampel darah untuk pemeriksaan hematologi sebanyak 3-5 ml. Setelah hasil pemeriksaan keluar, calon pendonor mengisi formulir penjelasan dan persetujuan (informed consent).

Ketiga, pemeriksaan medis. Pendonor kemudian akan menjalani pemeriksaan medis dan mendapatkan penjelasan interpretasi hasil dari dokter untuk persiapan proses donor aferesis. Keempat, melakukan donor darah aferesis. Pendonor kemudian menuju ruangan khusus untuk dilakukan pengambilan darah yang berlangsung kurang lebih selama 1-1,5 jam.

Kelima, istirahat. Setelah selesai, pendonor akan beristirahat di tempat tidur selama 10 menit kemudian dipersilahkan untuk mengonsumsi beberapa menu makanan yang bergizi, seperti telur, susu, agar tubuh tetap fit. Keenam, penyerahan hasil donor. Darah hasil donor ini kemudian dikirim ke rumah sakit untuk ditransfusikan kepada pasien yang membutuhkan.

Semua prosedur aferesis melibatkan darah yang ada di pembuluh darah pendonor. Darah tersebut masuk ke dalam tabung mesin dan selanjutnya dipisahkan berdasarkan komponen darah.

Pemisahan dilakukan dengan proses sentrifus atau penyaringan darah di dalam mesin.
Setelah pemisahan, komponen darah yang diinginkan dihilangkan, sedangkan sisa komponen darah dimasukkan kembali ke tubuh pendonor.

Seluruh prosedur tidak menimbulkan rasa sakit dan tentunya aman. Pasalnya, hanya sebagian kecil dari trombosit Anda yang dikumpulkan, sehingga tidak akan terjadi risiko perdarahan.

Perlu diketahui, sekali saja Anda menjadi pendonor aferesis berarti telah menyelamatkan 1-2 orang pasien yang berbeda. Interval antar donor darah aferesis minimal 2 minggu sekali. Pengambilan tak melebihi 13 persen volume darah total, 8,5 mL per kg berat badan. (Permenkes 91 2015)

Adakah efek samping dari donor aferesis ? Dilansir dari North Estonia Medical Centre, ada beberapa kemungkinan efek samping yang akan dialami setelah melakukan pengambilan darah dengan metode aferesis.

Antara lain, perasaan dingin ketika sel darah merah dikembalikan ke tubuh, rasa gatal ringan pada bibir jika seseorang sensitif terhadap antikoagulan, mengalami hematoma atau memar di lokasi penusukan jarum, pusing dan mual.

Namun, Anda tidak perlu khawatir karena reaksi tersebut bersifat sementara dan dapat hilang dengan sendirinya. Kendati tidak membahayakan, dalam beberapa kasus, prosedur ini dapat menyebabkan komplikasi atau masalah kesehatan yang serius.

Terlebih lagi, jika Anda tengah mengalami beberapa kondisi seperti perdarahan, infeksi, tekanan darah rendah, dan kram otot.

Oleh karena itu, selalu konsultasikan dengan dokter terkait kondisi kesehatan Anda saat ini. Beritahu dokter atau tenaga medis sebelum melakukan prosedur pengambilan darah.

Di samping efek samping tersebut, dengan melakukan donor aferesis, maka secara tidak langsung Anda dapat mengetahui kondisi kesehatan secara berkala, meliputi tekanan darah, nadi, tinggi badan, berat badan, hasil laboratorium (hemoglobin, trombosit, lekosit, dan lain-lain).

Selain itu, Anda juga dapat mengetahui hasil laboratorium mengenai kemungkinan adanya infeksi menular lewat transfusi darah (IMLTD), seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis. (dikutip oleh dr. Stephen Lapian dari beberapa sumber)

Meimonews.com – UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran hingga saat ini masih cukup baik dan sesuai untuk mengakomodasi pengaturan praktik dokter/dokter gigi.

Dalam rangka mengantisipasi perkembangan serta kemajuan praktik dokter/dokter gigi dapat dilakukan pengaturan melalui Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, dan Peraturan Konsil.

Hal tersebut terungkap pada pertemuan PB PDGI dengan Pusat Panlak UU (Pemantauan Pelaksanaan Undang Undang) DPR RI untuk mendiskusikan evaluasi pelaksanaan UU No.29/2004 tentang Praktik Kedokteran. Pertemuan yang berlangsung secara daring tersebut diselenggarakan pada 5 Agustus 2022.

Pada pertemuan berdasarkan undangan dari Pusat Panlak UU DPRI RI tersebut, PB PDGI dipimpin Ketua Umum drg Usman Sumantri, MSc, dan Sekjen drg. Tari Tritarayati, SH, MHKes.

Beberapa anggota PB PDGI yang turut serta adalah Dr. drg. Edi Sumarwanto,MM, MHKes, Dr. drg. Paulus Januar, MS, drg Khoirul Anam, SH, MHKes, SpOrt, Dr. drg. Kosterman Usri, MM, drg. Suryono, SH,PhD, drg. Diono Susilo, MPH, dan drg. Bulan Rahmadi, MKes. Sedang dari Pusat Panlak UU DPR RI diikuti unsur pimpinan dan beberapa tenaga analis hukum.

Organisasi Profesi
Pada kesempatan tersebut hangat didiskusikan mengenai PDGI sebagai organisasi profesi. Berdasarkan UU No. 29/2004 ditetapkan IDI sebagai organisasi profesi yang menghimpun dokter dan PDGI sebagai organisasi profesi yang menghimpun dokter gigi. IDI dan PDGI sebagai organisasi profesi terutama berperan dalam membina profesionalisme dan etika profesi para anggotanya.

Dalam hal menjaga etika dan profesionalisme anggotanya, maka organisasi profesi kedokteran menjalankannya terutama dalam bentuk pemberian sertifikat kompetensi, pengembangan profesionalisme berkelanjutan (Continuing Professionalism Development), serta rekomendasi dalam pengurusan Surat Izin Praktik. PDGI menetapkan kode etik dokter gigi serta terhadap pelanggaran etika profesi maka organisasi profesi akan memberikan sanksi dalam rangka mempertahankan keluhuran profesi kedokteran.

Organisasi profesi kedokteran sebagaimana di semua negara lain merupakan wadah tunggal agar dapat sepenuhnya melakukan pengembangan profesionalisme dan etika profesi. Hal ini dijalankan terutama dalam rangka upaya untuk mewujudkan hak asazi manusia agar setiap orang mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.

Selanjutnya disampaikan pula mengenai ikatan keahlian yang menghimpun para dokter gigi spesialis serta ikatan kepeminatan dokter gigi. Dalam hal ini ikatan keahlian dan ikatan kepeminatan yang bersifat otonom sama sekali bukan organisasi yang berada di luar PDGI. Ikatan keahlian dan ikatan peminatan merupakan satu kesatuan yang tergabung dalam PDGI.

Bila terdapat beberapa organisasi profesi kedokteran maka mungkin saja masing-masing organisasi menetapkan kode etik dan standar profesinya sendiri-sendiri, hingga dapat menimbulkan kerancuan dalam pelayanan kesehatan.

Selain itu, misalnya seorang dokter/dokter gigi yang melakukan pelanggaran etik untuk menghindari dijatuhi sanksi bisa saja kemudian berpindah ke organisasi profesi lainnya, atau malah mendirikan organisasi profesi baru.

Pada kesempatan diskusi tersebut, PDGI mengemukakan pula bahwa penataan organisasi profesi yang serupa juga terdapat pada profesi lain. Pada UU Tenaga Kesehatan ditetapkan bahwa setiap jenis Tenaga Kesehatan hanya dapat membentuk satu Organisasi Profesi dan kolegium masing-masing Tenaga Kesehatan merupakan badan otonom dan bertanggung jawab kepada Organisasi Profesi.

Sedangkan pada profesi advokat, meski pada saat penyusunannya telah terdapat beberapa organisasi, namun UU tentang Advokat menetapkan tentang pembentukan Organisasi Advokat yang merupakan satu-satunya wadah profesi advokat.

Pada diskusi yang berlangsung, di samping mengenai organisasi profesi, dalam kaitan dengan pelaksanaan UU Praktik Kedokteran, dibahas pula mengenai peran dan fungsi kolegium, pembinaan dan pengawasan terhadap praktik dokter gigi, serta perlunya pemerataan distribusi dokter gigi.

Pada kesempatan tersebut dikemukakan meskipun terdapat permasalahan dan hal yang harus diperbaiki, namun bagi profesi kedokteran gigi, secara umum dapat dikatakan sudah cukup baik pelaksanaan pengaturannya berdasarkan UU Praktik Kedokteran serta peraturan perundang-undangan lainnya yang terkait.

Perubahan UU Praktik Kedokteran
Meskipun UU Praktik Kedokteran masih relevan dan belum ada urgensi untuk merevisinya, namun kalaupun hendak dilakukan perubahan harus berlandaskan idealisme luhur untuk pengembangan profesi dokter/dokter gigi dalam rangka pengabdiannya bagi masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.

Proses perubahan UU Praktik Kedokteran harus dijalankan dengan partisipasi yang bermakna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan, serta juga perlu memperhatikan spesifisitas profesi kedokteran gigi.

Pembahasan bersama mengenai pelaksanaan UU Praktik Kedokteran berlangsung selama hampir 3 jam, dan sebagai kerangka acuannya adalah 25 butir pertanyaan dari Pusat Panlak UU DPRI RI.

Dari proses diskusi yang berlangsung dipandang perlu ditindaklanjuti dengan lebih mendalami lagi penelaahan mengenai pelaksanaan UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran. (Dr. Drg. Paulus Januar, MS/Pakar Kesehatan Gigi Masyarakat dan Pengurus Besar PDGI )

Meimonews.com – Sementara pandemi Covid-19 belum ju^a usai, kini dunia dicemaskan dengan merebaknya penyakit cacar monyet (monkey pox). Perihal penyakit cacar monyet patut untuk diwaspadai agar dapat dilakukan antisipasi secara tepat.

Hingga kini, di Indonesia belum ada kasus cacar monyet yang ditemukan. Namun, sampai minggu terakhir Juli 2022, di seluruh dunia cacar monyet sudah ditemukan di 75 negara dengan kasus lebih dari 18 ribu penderita.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 23 Juli 2022 menetapkan cacar monyet sebagai kedaruratan kesehatan internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC). Penetapan sebagai darurat kesehatan internasional mengandung makna bahwa WHO menyerukan untuk memobliisasi upaya dalam rangka menghentikan penyebaran cacar monyet.

Dalam hal ini kedaruratan internasional (PHEIC) belum tentu akan berkembang menjadi pandemi yang menyebar secara cepat ke seluruh dunia. Beberapa penyakit lain seperti zika, polio, dan ebola yang pernah dinyatakan sebagai kedaruratan internasional ternyata tidak berkembang menjadi pandemi.

Meski demikian, cacar monyet tetap perlu diwaspadai penularan maupun penyebarannya. Kewaspadaan perlu dilakukan terutama melalui pencegahan dan deteksi dini serta pelaporan. Selain itu juga perlu dilakukan karantina untuk memantau di pintu masuk Indonesia.

Cacar Monyet
Penyakit ini disebut cacar monyet karena pertama kali ditemukan di tahun 1958 pada monyet yang dipelihara untuk tujuan penelitian. Awalnya penyakit ini hanya terdapat pada binatang monyet, tupai, dan tikus tapi kemudian pada 1970 mulai ditemukan pada manusia.

Selama ini, cacar monyet merupakan penyakit endemis yang tingkatnya konstan rendah di beberapa negara Afrika.  Namun sejak Mei 2022 dilaporkan terjadi pada beberapa negara non-endemis di Eropa, Amerika, dan Pasifik Barat. Berdasarkan kenyataan tersebut maka WHO selanjutnya menetapkan cacar monyet menjadi penyakit yang patut menjadi perhatian masyarakat global.

Penyebab penyakit ini adalah virus cacar monyet (monkeypox virus) yang merupakan virus genus Orthopoxvirus yang termasuk dalam famili Poxviridae. Cacar monyet semula merupakan penyakit zoonosis, yakni penyakit yang penularannya ke manusia berasal dari hewan. Namun karena virusnya mengalami mutasi genetik maka kini penularannya bukan hanya terjadi dari hewan ke manusia namun juga dari manusia ke manusia.

Cacar Monyet merupakan penyakit infeksi yang menular melalui kontak langsung dengan penderita, ataupun binatang yang terinfeksi, serta dapat pula melalui benda yang terkontaminasi. Penularan melalui kontak langsung dengan penderita dapat terjadi lewat darah, cairan tubuh, lesi pada kulit, termasuk kontak seksual.

Sebenarnya, cacar monyet tidak mudah menular secara cepat dan meluas, karena penularannya memerlukan kontak erat. Namun pencegahan dan kewaspadaan tetap perlu dilakukan agar tidak semakin merebak.

Masa inkubasi yaitu jangka waktu antara terinfeksi virus hingga mulai timbulnya gejala cacar monyet umumnya antara 6 hingga 13 hari. Penderita cacar monyet menunjukkan gejala yang mirip dengan penyakit cacar (small pox) namun jauh lebih ringan.

Penderita cacar monyet umumnya mengalami gejala awal demam tinggi >38,5 derajat Celcius, sakit kepala hebat, pembengkakan getah bening (limfadenopati) di leher, ketiak, ataupun selangkangan, mengalami nyeri otot (myalgia), sakit punggung, dan badan lemas (astenia). Pembengkakan kelenjar getah bening merupakan gejala yang khas pada cacar monyet dan tidak terdapat pada jenis cacar lainnya.

Setelah gejala awal tersebut pada penderita cacar monyet akan muncul ruam (bintil bintil kemerahan). Ruam terutama terdapat pada wajah, telapak tangan dan kaki, mukosa, alat kelamin, dan selaput lendir mata. Seiring waktu, ruam akan berubah menjadi koreng lalu akhirnya rontok.

Penyakit cacar monyet umumnya bersifat ringan yang berlangsung 2 – 4 minggu lalu sembuh. Namun pada beberapa kasus dapat menyebabkan komplikasi medis, yang bila tidak bisa diatasi dapat menimbulkan dampak serius. Komplikasi dari cacar monyet antara lain infeksi kulit sekunder, radang paru dan saluran pernapasan, gangguan kesadaran, dan masalah pengelihatan.

Sebagaimana penyakit virus pada umumnya, cacar monyet merupakan penyakit yang bersifat self-limited yaitu pada tahap tertentu virus penyebabnya akan terhenti sendiri perkembangannya dan penderita akan sembuh. Meskipun demikian terhadap penderita yang menunjukkan gejala perlu segera mendapatkan pelayanan medis terutama untuk mengatasi komplikasi yang mungkin ditimbulkannya.

Pengobatan terhadap cacar monyet bersifat menghilangkan gejala dan suportif. Tingkat kematian karena cacar monyet relatif rendah (3-6 %), dan kematian terutama karena fasilitas kesehatan yang kurang memadai.

Orang yang pernah mendapatkan vaksinasi cacar (smallpox) menunjukkan imunitas terhadap infeksi cacar monyet. Namun bila pernah terkena cacar air (chiken pox) ternyata tidak memberikan perlindungan terhadap cacar monyet. Hal ini karena cacar air disebabkan virus varicella yang berbeda dengan virus cacar monyet.

Vaksinasi cacar dapat memberikan efektivitas proteksi sebesar 85% dalam mencegah infeksi cacar monyet. Namun persoalannya, cukup banyak orang mungkin belum mendapat vaksinasi cacar, karena vaksinasi tersebut dihentikan setelah penyakit cacar pada 1980 berhasil dieradikasi (dimusnahkan total) di seluruh dunia.

Cacar Monyet di Indonesia
Meski di Indonesia belum terdapat kasus cacar monyet, namun Kementerian Kesehatan RI telah melakukan serangkaian langkah mitigasi untuk mencegahnya serta juga persiapan untuk menghadapinya. Dalam rangka mencegah penyebaran cacar monyet dilakukan pemantauan dan segera melaporkan bila ditemukan kasus cacar monyet. Selain itu telah disediakan alat dan bahan untuk deteksi dini bagi kasus terduga terkena cacar monyet. Lebih jauh lagi telah pula disiapkan obat, sarana serta tenaga kesehatan bila terdapat penderita cacar monyet.

Di kalangan masyarakat luas dilakukan dengan menyebarluaskan informasi mengenai cacar monyet serta upaya pencegahan maupun mengatasinya. Hal penting yang perlu dijalankan adalah melakukan pencegahan penularan dengan menghindari kontak langsung dengan penderita cacar monyet. Di samping itu perlu pula secara teratur membersihkan dan melakukan disinfeksi terhadap permukaan benda-benda yang sering disentuh yang bisa saja terkontaminasi.

Kalau mengalami kontak langsung dengan penderita cacar monyet sebaiknya dilakukan observasi dan isolasi mandiri. Sedangkan bila timbul gejala cacar monyet, segera menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan.

Memang menghadapi cacar monyet perlu kewaspadaan agar dapat dilakukan langkah yang tepat untuk mengantisipasinya, karena kita tidak boleh kecolongan apalagi sampai kebobolan. (Dr. drg. Paulus Januar/Pakar Kesehatan Masyarakat)

Meimonews.com – Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC dilahirkan di Lembean Kabupaten Minahasa (sekarang Minahasa Utara) Provinsi Sulawesi Utara pada 4 Januari 1957.

Mgr. Rolly, sapaan akrabnya, adalah anak kedua dari sembilan bersaudara pasangan ayah Gerardus Damianus Untu (alm) dan ibu Geertruida Lasut (alm.) Seorang saudaranya menjadi imam (alm) dan seorang lagi menjadi suster Kongregasi Dina Santo Yosep (DSY).

Tahun 1961, ia masuk Taman Kanak-kanak Malaikat Pelindung Manado dan tahun 1962 SD RK IV Manado. Tahun 1969 Seminari Menengah St. Fransiskus Xaverius Kakaskasen dan tahun 1976 Seminari Agung Pineleng.

Tahun 1978 Novisiat di Karanganyer Kebumen (Jateng) dan pada 6 Desember 1978 mengikrarkan kaul pertama dalam Tarekat MSC. Tahun 1979 lanjut studi di Seminari Agung Pineleng (teologi). Tahun 1981-1982 tahun pastoral di Dobo, Kepulauan Aru (Maluku). Tahun 1982-1983 lanjut studi di Seminari Agung Pineleng (teologi).

Tanggal 15 Januari 1983 mengikrarkan kaul kekal dalam Tarekat MSC di Pineleng dan keesokan harinya (16/1/1983) tahbisan diakon oleh Mgr. Theodorus Moors MSC di Pineleng. Tanggal 29 Juni 1983 ditahbiskan sebagai imam  oleh Mgr. Moors di gereja Katedral Manado.

Tahun 1983 menjadi Pastor Paroki Tondano dan tahun 1984 Pastor Paroki Tuminting Manado. Tahun 1985-1986 studi Spiritualitas di Bangalore India. Tahun 1986-1991 Socius Novisiat MSC di Karanganyer Kebumen (Jateng).

Tahun 1991-1994 studi Dogma di Universitas Leuven Belgia. Tahun 1995 jadi Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Seminari Pineleng merangkap Dewan Imam dan Konsultor Uskup Manado. Tahun 2003-2005 Superior Skolastikat MSC Pineleng merangkap Dewan Imam dan Konsultor Uskup Manado.

Tahun 2005-2008 Wakil Provinsial MSC Indonesia. Tahun 2008 Asisten II Provinsial MSC Indonesia. Tahun 2011-2016 Provinsial MSC Indonesia. Tanggal 7 April 2017 menjadi Uskup Keuskupan Manado menggantikan Mgr. Josef Suwatan MSC.

Sebagai Uskup Keuskupan Manado, Mgr. Rolly memiliki motto tahbisan yakni In lumine tuo, videmus lumen yang artinya Dalam terangMu, kami melihat cahaya (Mzm. 36 : 10). Di samping itu, ada lambang/logo Uskup Keuskupan Manado.

Lambang Uskup Rolly adalah perisai yang terbagi menjadi tiga bagian : dua bagian atas, kiri dan kanan, dan satu bagian di bawah.

Di bagian kiri atas, dengan latar belakang warna biru adalah gambar Hati Yesus yang Mahakudus dengan warna merah, bermahkotakan duri warna keemasan di bagian tengahnya dan dengan nyala api warna keemasan di bagian atasnya. Gambar ini menerangkan, Uskup Rolly berasal dari taerkat religius Missionarii Sacratissimi Cordis atau Misionaris Hati Kudus yang menghidupi Spiritualitas Hati.

Di bagian kanan atas, dengan latar belakang warna merah adalah sebuah bintang berwarna putih, lambang Allah, dengan sebuah lampu minyak berwarna keemasan di bawahnya. Lampu minyak dari bahan tanah liat seperti ini biasa digunakan sebagai alat penerangan di jaman Yesus. Lampu ini memiliki satu simbu di ujung di sebelah kiri, dengan api yang menyala menerangi area sekitarnya.

Di bagian bawah, dengan latar belakang warna putih adalah laut biru dan sebuah gunung berwarna hijau di atasnya, melambangkan wilayah Keuskupan Manado yang meliputi daratan dan gunung-gunung yang hijau dan banyak kepulauan serta laut yang kaya.

Di atas gunung, di sebelah kanan adalah gambar burung gagak berwarna hitam, yang membawa di paruhnya sepotong roti; ini adalah atribut yang biasa ditemui bersama Santo Bemedictus Abbas dari Norcia.

Masih di atas gunung, di sebelah kiri adalah tiga buah batu berwarna keemasan dengan selembar daun palma berwarna hijau di atasnya; ini adalah atribut yang biasa ditemui bersama Santo Stephanus Martir Pertama yang wafat dirajam.

Di sebelah perisaj ditempatkan sebuah galero atau topi khas klerus berwarna hijau, dengan enam jumbai pada masing-masing sisinya. Di bagian tengah belakang perisai adalah sebuah salib pancang berwarna kuning keemasan. Galero hijau dengan enam jumbai berikut salib pancang ini merupakan penanda bahwa sang empunya lambang adalah seorang uskup.

Di bagian bawah perisai terdapat pita berwarna kuning keemasan bertuliskan motto penggembalaan Uskup Rolky dalam bahasa Latin yakni In lumine tua, videmus lumen yang artinya Dalam terangMu, kami melihat cahaya. (Lexie Kalesaran dari beberapa sumber)

Meimonews.com – Dulu, ketika penulis mulai aktif bermain bridge begitu banyak klub bridge yang berjalan dengan baik.

Penulis mulai menekuni olahraga bridge tahun 1970 dan masuk klub bridge pertama di Manado tahun 1971. Waktu itu penulis  bergabung dengan Wanea Aces Bridge Club. Saat itu di Manado ada cukup banyak klub bridge yang aktif.

Selanjutnya, tahun 1977 penulis  pindah ke Jakarta dan bergabung dengan Garuda Bridge Club kemudian Santay Bridge Club.

Saat itu juga klub bridge di Jakarta cukup banyak. Ada Pattimura, Buana, Palupi, RPA, Maesa, Kris, Bhinneka dan lain-lain. Bahkan kompetisi antar klub cukup marak.

Sayangnya hampir semua klub di atas sudah tidak tentu rimbanya. Memang ada Bhinneka dan Garuda yang bertahan tapi itupun tinggal namanya saja. Salah satu klub bridge yang bertahan justru adalah IBWI (Ikatan Bridge Wanita Indonesia).

Klub yang beranggotakan pemain bridge wanita tahun ini memasuki usia 57 tahun dan punya anggota yang terdaftar serta membayar iuran dan yang lebih penting lagi punya latihan rutin. Mereka punya jadwal latihan setiap hari Selasa pagi di Bridge Centre Bulungan dan sering dilanjutkan pada sore hari dimana peserta umum bisa ikut berlatih.

Saat pandemi Covid-19  tempat berlatih Bridge Centre Bulungan sedang direnovasi dan latihan pindah ke rumah ketuanya Ibu Caroline Hidayat Japadermawan. Namun saat PSBB latihan dihentikan untuk sementara.

Sekarang, tepatnya tanggal 5 Juli 2022 setelah Covid-19 melandai dan pemerintah mengijinkan kegiatan olahraga, latihan dimuali lagi di Bridge Centre Bulungan malah terbuka untuk umum.

Latihan rutin IBWI setiap Selasa jam 09.30
IBWI berdiri tahun 1965 atau 12 tahun setelah Gabsi berdiri tahun 1953 atas prakarsa almarhumah Ibu Soebandrio yaitu Isteri Menlu RI pada waktu itu bersama Ibu Tilly Koeshardjono, Ibu Rose Rambitan dan Ibu Netty Karnadi. Ibu Soebandrio pernah menjadi Ketum PB Gabsi. Jadi, PB Gabsi pernah dipimpin dua orang wanita, satu lagi Ibu Miranda S Goeltom.

Para Ketua IBWI dari tahun ke tahun adalah ibu Rose Rambitan, ibu Yo Muthalieb, ibu Indah Sutatio, ibu Eus Gontha, ibu Dora Soemitro, ibu Doly Soeryosoemrno, ibu Supeni, ibu Suko Sabandi, ibu Nani Wisnu Djadjengminardo (Ketua terlama beberapa periode), ibu Endang Sri Redjeki Wardijas, ibu Henny Tamala, ibu Caroline Hidayat Japadermawan.

Saat ini, anggota IBWI rata-rata sudah lansia dan tempat berlatih di Bridge Centre Bulungan ada di lantai 2 sehingga menyulitkan Ibu-ibu ini karena mereka harus naik turun tangga untuk mencapai tempat latihan.

Tahun 2014, tepatnya bulan Maret, Ibu Caroline, IBWI sebagai Ketua mengambil inisiatif untuk menulis surat kepada Gubernur Jokowi dan Wagub Ahok agar di Bridge Centre Bulungan diberikan tangga landai untuk memudahkan para ibu-ibu anggota IBWI yang umumya sudah lansia dipermudah.

Ternyata gayung bersambut hanya selang beberapa minggu kemudian sudah ada petugas yang datang survei dan melakukan pengukuran dan pada bulan Desember 2014 tangga sudah bisa digunakan.

Menurut Ibu Caroline, peristiwa yang menurutnya hampir tidak masuk akal ini sangat membekas dihatinya. Secara jujur ia mengatakan, walaupun sudah menulis surat ia masih tidak percaya akan berhasil. Kata hatinya, paling dibuang ke kotak sampah. Ternyata yang terjadi sangat berlawanan. “Terima kasih Jokowi dan Ahok” katanya.

Semoga tangga yang landai ini tetap dipertahankan sehingga setelah renovasi, IBWI bisa berlatih kembali di Bridge Centre Bulungan seperti biasanya. Harapannya terkabul karena setelah renovasi tangga tersebut tetap dipertahankan malah dipercantik.

Selamat ulang tahun ke 57 buat satu-satunya klub bridge wanita di Indonesia dan mampu bertahan sampai 57 tahun. (Bert Toar Polii/Pengurus PB Gabsi dan Pemain Bridge)