Meimonews.com – Menyusul adanya informasi resmi dari Vatikan tentang kematian Paus Fransiskus (Pemimpin Gereja Katolik Dunia), Keuskupan Manado mengeluarkan pemberitahuan Masa Berkabung
Dalam surat nomor : 14/S/SE/IV/2025 tertanggal 22 April 2025 yang dirandatangani Sekretaris Keuskupan Manado Pastor Laurentius Paulus Pitoy MSC disebutkan, sesuai tradisi gereja maka bersama umat Katolik sedunia, umat Katolik Keuskupan Manado berkabung selama sembilan hari (novemdiales).
“Selama masa berkabung, ada beberapa hal yang akan dibuat,” sebut pemberitahuan tersebut seraya merincikan hal-hal yang akan dibuat.yakni foto/gambar Paus Fransiskus dalam bingkai diketakkan di depan altar dan di luar gereja dapat dibuat baliho foto/gambar Paus serta ucapan dukacita; serta memasang bendera Vatikan setengah tiang di depan gereja.

Masing-masing paroki dapat menentukan satu hari untuk mengadakan misa requiem sedangkan sebagai umat Katolik se-Keuskupan Manado akan dirayakan misa requiem yang dipimpin Uskup Manado Mgr. Benedictus Estephanus Rolly Untu MSC pada Jumat (25/4/2025) jam 18.00 -selesai di gereja Hati Tersuci Maria Katedral Manado.

Terkait dengan doa-doa dan kegiatan liturgis seperti misa, disebutkan hal-hal yang perlu diperhatikan, yakni, penyebutan nama Paus Fransiskus dalam doa syukur agung ditiadakan. Pada bagian doa syukur agung di mana didoakan orang-orang yang sudah meninggal, dapat disebutkan nama Paus Fransiskus.

Untuk bacaan misa, karena dalam Oktaf Paskah, diambil dari bacaan Oktaf Paskah. Sedangkan rumusan doa-doa diambil dari buku Rosale Rumanum, buku Misa Orang Mati untuk Paus.
Selain itu, warna liturgi dapat dipilih warna ungu, putih atau hitam, tapi karena kita ada dalam Oktaf Paskah maka kiranya lebih tepat adalah warna putih. (elka)