Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang (Kancab) Tondano mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Senat EA Worang Kantor Pusat Unima, Tondano, Selasa (10/9/2024).

Penamdatangan PKS tentang Pemanfaatan Produk Layanan Jasa Perbankan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut dilakukan Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd di dampingi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama Dr. Donal Ratu, M.Hum dan Branch Office Head PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk di Tondano Agus Arsuad.

Sub Koordinator Kerja Sama dan Humas Unima Dr. Marcia Imelda Watulingas , S.Pd, M.Pd mewakili Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Unima Vivi W. Saeoinsong, S.Pi, MAP kepada Meimonews.con, Selasa (10/9/2024) menjelaskan tujuan dari PKS.

“Tujuan perjanjian ini adalah untuk saling mendukung kegiatan para pihak dalam rangka kerjasama layanan perbankan, seperti payroll, pembayaran remunerasi pegawai Unima, pemberian fasilitas kredit pegawai Unima, penggabungan sistem BRI dan Unima, dan lain-lain,’ ujarnya.

Disebutkan, BRI dan Unima, sepakat untuk mengadakan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan dalam beberapa bidang sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. (FA)

Meimonews.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut dan Bank Republik Indonesia (BRI) Branch Office Boulevard memgadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Rapat Lestari BKKBN Sulut, Selasa (10/9/2024).

PKS tersebut terkait dengan Fasilitas Pembayaran Biaya Operasional Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Operasional Pemutakhiran Pendataan Keluarga tahun 2024.

Penandatangan dilakukan Kepala BKKBN Pewakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, ST,M.Erg dan Kepala Branch Manager BRI Doan Taurine Arief dan disaksikan oleh para Tim Kerja BKKBN Sut dan jajaran BRI Brach Office Boulevard Manado.

Diketahui, BKKBN Perwakilan Sulut melakukan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga,

Pendataan adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Kependudukan, Keluarga Berencana, Pembangunan Keluarga dan Data Anggota Keluarga yang dilakukan oleh masyarakat Bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali secara sensus (pendataan seluruh keluarga), dan setiap tahun berjalan akan dilaksanakan Pemutakhiran Pendataan Keluarga melalui metode survey.

Pemutakhiran PK 24 dilaksanakan di 15 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Utara. Pemutakhiran Pendataan Keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan Data Keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru.

Kegiatan pemuktahiran ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga dengan cara mewawancara dan/atau mengobservasi kepala keluarga, yang dilakukan secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.

Pelaksanaan pemuktahiran data dalam pendataan keluarga (PK) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh petugas Kader Pendata. Pendataan ini akan dimanfaatkan oleh lintas sektor seperti membantu intervensi permasalahan di tingkat masyarakat yaitu percepatan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting

BKKBN Perwakilan Sulut memfasilitasi pembayaran biaya operasional verifikasi validasi data keluarga berisiko stunting dan operasional pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2024, dengan kerja sama dengan BRI. (FA)

Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Penandatanganan PKS ini dalam rangka upaya pencegahan korupsi antara KPK-RI dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) dengan melibatkan 40 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan 1 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia termasuk Unima.

Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Ketua KPK Dr. Nurul Ghufron, SH., MH, Dirjen Diktiristek Prof. Dr. rer. nat Abdul Haris, M.Sc, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Dr. Pahala Nainggolan Ak, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dr. Ir. Wawan Wardiana, MT, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik KPK Agung Wijanarko, Direktur Monitoring KPKAgung Yudha Wibowo.

Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., turut menyepakati PKS tersebut dalam acara Kick-Off Meeting SPI 2024 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pekan lalu.

Rektor Unima menyampaikan rasa terima kasihnya kepada KPK-RI dan Dirjen Diktiristek yang telah melibatkan Unima dalam SPI 2024 ini.

“Selaku Rektor Unima, saya menyampaikan rasa terima kasih yang luar biasa kepada KPK-RI dan Dirjen Diktiristek atas kepercayaannya kepada Unima dalam Survei Penilaian Integritas di tahun 2024 ini,” ujarnya.

Rektor Unima mengatakan, keterlibatan Unima dalam SPI ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas di lingkungan akademis.

“Tentunya, Unima sangat mendukung inisiatif KPK ini dan siap berkontribusi dalam upaya pencegahan korupsi melalui edukasi dan penelitian,” jelasnya seraya berharap kerja sama antara Unima dengan KPK-RI terus berjalan dengan baik dalam upaya pencegahan korupsi.

Unima, menurut Rektor, akan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan SPI 2024 dan berharap sinergitas Unima dengan KPK-RI berjalan lebih efektif serta memberikan dampak positif dalam pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di kabupaten kota yang ada di Sulut. (FA)