Meimonews.com – Suatu capaian penting terkait dengan penerimaan Pajak Daerah ditunjukkan Pemerintah Daerah Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajarannya.
Capaian itu terlihat pada realisasi penerimaan Pajak Daerah hingga November 2022 yang mencapai 90,44 persen, yang bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021) yang berjumlah 83,44 persen.
Plt Kepala Bapenda Sulut June Silangen dan Kasub PTIPD (Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah) Bapenda Sulut Gerry Rumondor mengungkapkan data tersebut ketika diwawancarai Meimonews.com di kantornya, Jumat (16/12/2022).
June mengurai, realisasi penerimaan hingga 30 November 2022 mencapai Rp 1,076 miliar lebih atau 90,44 persen dari target perubahan tahun anggaran (TA) 2022 yang berjumlah Rp. 1,189 miliar lebih.
Untuk tahun anggaran 2021, realisasi sampai dengan 30 November berjumlah Rp. 963,230 juta atau 83,44 persen dari target perubahan yang berjumlah Rp. 1,154 miliar lebih.
“Tahun berjalan ini (2022) ada kenaikkan sebesar 7 persen bila dibandingkan dengan tahun anggaran sebelumnya (2021),” ujar June.
Komponen pajak daerah terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, (PAP) dan Pajak Rokok (PR).
Untuk TA ini, PKB realisasinya mencapai Rp 369 juta lebih (91,66 persen), BBNKB Rp. 261 juta lebih (88,23 persen) ,PBBKB Rp. 268 juta lebih (94,38 persen), PAP Rp. 5 juta lebih (88,16 persen), dan PR Rp. 171 juta lebih (85,70 persen). (elka)