Meimonews.com – Kabar baik dari Pemerintah Provinsi Sulut lewat Bapenda Sulut bagi wajib pajak (WP) yang mengurus pajak kendaraan bermotor (ranmor) atas namanya sendiri di area parkir Mantos Manado.
“Kami memberikan voucer bahan bakar minyak (BBM) kepada penunggak pajak, dengan jumlah tertentu, yang membayar pajak kendaraan milik sendiri,” ujar Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen kepada Meimonews.com, Kanis (17/8/2023).
Kebijakan menarik dan terbatas itu dilakukan terkait dengan adanya program Keringanan 3 Hebat Lanjutkan, Merdeka Pajak.
Itulah sebabnya, June mengimbau kepada wajib pajak untuk memanfaatkan kemudahan yang disediakan dengan melakukan labeling kendaraan penunggak pajak di kawasan Mantos dan Megamas dan diarahkan untuk melakukan pembayaran di layanan Mantos dan mendapatkan voucer BBM yang WP membayar kendaraannya atas nama sendiri.
“Ayo manfaatkan kesempatan baik ini di sela jalan-japan ke mall. Dapatkan voucer BBM Rp. 100.000 di SPBU Boulevard,” ajak June.
Diketahui, pelayanan pembayaran pajak kendaran di area parkir Mantos telah dimulai sejak 2 Agustus dan akan berakhir pada 29 September 2023. Pelayanan dimulai pukul 10.00 hingga 19.00 Wita. (Fer)