Meimonews.com – Satuan Reskrim Umum Polresta Manado melakukan pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis Solar. Sebanyak 750 liter BBM bersubsidi jenis solar dan satu unit mobil truk diamankan.
Kasat Reskrim Umum Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso menjelaskan, kasus ini terungkap saat pihaknya melakukan penyelidikan di Kelurahan Kairagi Satu Lingkungan Tiga Kecamatan Mapanget dan menemukan adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi dan mengamankan terduga pelaku MS, warga Kecamatan Mapanget.
MS, sebut Sugeng kepada wartawan, Selasa (22/11/22), diamankan lantaran diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar.
Modusnya, MS melakukan pengisian BBM di SPBU Kairagi degan mengisi sekitar 160 liter seharga Rp. 1.090.000, setelah itu menuju TKP dan menghisap BBM tersebut menggunakan selang ke dalam 2 galon ukuran 25 liter.
“Kita mengamankan kendaraan jenis truk yang digunakan dalam perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi. Selain itu juga sejumlah jeriken yang berisi puluhan liter BBM bersubsidi jenis bio solar,” ujar Kompol Sugeng.
Disebutkan, pelaku MS saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Yang kita amankan dan sita barang bukti berupa truk Trailer warna putih dan 26 galon ukuran 25 liter, 3 galon ukuran 30 Liter, dan satu selang ukuran 2 meter.
‘Untuk para pelaku masih dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan. Karena kita masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” ujarnya di dampingi Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono. (AF)