Meimonews.com – Selang Januari hingga Agustus 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut telah mencapai 51,25 persen atau sebesar Rp. 2.049.993.284 248.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut Olvie Atteng, Kamis (1/9/2022). “Selang Januari hingga Agustus 2022, PAD Sulut mencapai 51,25 persen atau sebesar Rp. 2.049.993.284 248,” ujar Atteng.
Di dampingi Sekretaris Bapenda Sulut June Silangen dan Kasub Umum Richard Sumarauw, Atteng lantas merinci unsur-unsur PAD tersebut dan hasil capaiannya.
Disebutkan, pendapatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil mencapai 67,92 persen atau Rp 264.615.791.558 kemudian Pajak Air Permukaan 74,03 persen, pajak rokok 79,37 persen atau Rp 140.332.501.714 dan PBB KB 73,96 persen atau Rp.195.589.987.329.
Wanita ramah dan energik ini optimis target di tahun.2022 bisa tercapai. Halmana terlihat dari kesadaran wajib pajak membayar kewajibannya semakin baik, termasuk menggali potensi PAD seperti pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan memberikan realisasi 86,93 persen.
Disebutkan, program keringanan pajak juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sehingga manfaatkan hal ini dengan baik karena waktu terbatas.
Atteng mengimbau agar wajib pajak dalam pengurusan dapat membayar sendiri karena sudah ada berbagai fasilitas yang diberikan baik lewat samsat outlet dan cafe keringanan yang memudahkan, sehingga jangan menitipkan ke petugas untuk menghindari berbagai hal yang tak diinginkan. (lk)