Meimonews.com – Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan salah satu dari lima jenis pajak yang termasuk ke dalam pajak provinsi dan merupakan sumber pendapatan daerah (Patda).

“Patda ini penting untuk membiayai pemerintahan daerah dan juga pembangunan.daerah. Ada lima manfaat PKB bagi daerah,” ujar Plh. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen kepada Meimonews.com di Manado, Kamis (23/2/2023).

Lima manfaat tersebut adalah pertama, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah; kedua, berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah; ketiga, berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Keempat, membantu peningkatan pendapatan kabupaten/kota; dan kelima, meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak.

Itulah sebabnya, June Silangen dan Kasubag Umum Richard Sumarauw mengajak masyarakat wajib pajak untuk membayar kewajibannya sebelum jatuh tempo,” Ayo bayar pajak kendaraan bermotor anda tepat waktu,” imbau June dan Richard, yang dihubungi terpisah. (elka)

Meimonews com – Suatu prestasi yang menggembirakan diukir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut untuk tahun 2022. Ini terlihat pada realisasi penerimaan Pajak Daerah per 30 Desember 2022 yang mencapai 101,86 persen.

Dari data yang ada, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini berhasil mengumpulkan pajak daerah sebesar Rp. 1,121 triliun lebih (101,86 persen) dari target perubahan yang ditetapkan yakni Rp. 1,189 triliun.

“Ya, Bapenda Sulut berhasil mencapai angka tersebut untuk tahun 2022, yang melampaui target yang ditetapkan,” ujar Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen kepada Meimonews com, Selasa (3/1/2022).

Capaian pajak daerah tersebut, lanjut June dan Kasubag Umum Richard Sumaraw (yang dihubungi terpisah), berasal dari lima item pendapatan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Rokok.

Untuk PKB, realisasi penerimaannya berjumlah Rp. 407,995 miliar lebih atau 101,16 persen dari target Rp. 403,323 miliar lebih. BBN-KB, realisasinya Rp. 284,287 miliar lebih atau 95,96 persen dari target Rp. 296,226 miliar lebih. PAP, realisasinya Rp. 6,551 miliar lebih atau 109,19 persen dari target Rp. 6 miliar.

Untuk PBB-KB, realisasinya Rp. 303,885 miliar lebih atau 106,81 persen dari target Rp. 284,501 miliar lebih. Pajak Rokok, realisasinya Rp. 209,348 miliar lebih atau 104,76 persen dari target Rp. 199,838 miliar lebih.

Atas keberhasilan tersebut, June berterima kasih kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw yang punya perhatian besar terhadap upaya penerimaan pajak agar semakin besar dari wajib pajak seperti adanya kebijakan keringanan pajak.

Selain itu, dukungan staf, pegawai dan jajaran yakni UPTD (Unit Pelaksana Tingkat Daerah) Samsat yang ada di daerah ini serta dari masyarakat wajib pajak yang mau membayar pajaknya. (elka)

Meimonews.com – Program keringanan pajak kendaraan bermotor (ranmor) dari Pemerintah Provinsi Sulut dalam rangka HUT Kemerdekaan RI dan Provinsi Sulut tahun 2022 telah berakhir pada 30 September.

Kendati demikian, kemudahan membayar pajak terus tersediakan oleh Pemerintah Provinsi Sulut, dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajarannya.

Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng mengimbau agar wajib pajak (WP) memanfaatkan kemudahan pembayaran lewat fasilitas yang tersedia.

Ada beberapa fasilitas pembayaran pajak ranmor yang disediakan. Silahkan wajib pajak memanfaatkan fasilitas yang tersedia.

” Ayo bayar pajak. Pembayaran bisa dilakukan di Samsat terdekat dan juga bisa dilakukan secara online melalui Bank SulutGo, Tokopedia, Kantor Pos, dan SIGNAL,” ujar Atteng di dampingi June Silangen (Sekretaris) dan Richard Sumarauw (Kasub Umum).

Disebutkan, semua ada mekanisme dan syarat pembayaran, termasuk pajak kendaraan bermotor 5 tahunan atau ganti STNK hanya bisa dilakukan di Samsat asal STNK diterbitkan, termasuk pembayaran BBNKB.

Menyinggung tentang realisasi penerimaan pajak per 30 September 2022, Atteng mengungkapkan telah mencapai Rp. 2.266.055.014.073 atau 59,65 persen dengan pendapatan PKB 75,76 persen dan PBB-KB 76,56 persen.

Capaian ini, sebutnya, menandakan berbagai program ODSK lewat optimalisasi pajak daerah telah memberikan kesadaran wajib pajak untuk taat membayar kewajibannya. (elka)

Meimonews.com – Selang Januari hingga Agustus 2022, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulut telah mencapai 51,25 persen atau sebesar Rp. 2.049.993.284 248.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut Olvie Atteng, Kamis (1/9/2022). “Selang Januari hingga Agustus 2022, PAD Sulut mencapai 51,25 persen atau sebesar Rp. 2.049.993.284 248,” ujar Atteng.

Di dampingi Sekretaris Bapenda Sulut June Silangen dan Kasub Umum Richard Sumarauw, Atteng lantas merinci unsur-unsur PAD tersebut dan hasil capaiannya.

Disebutkan, pendapatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berhasil mencapai 67,92 persen atau Rp 264.615.791.558 kemudian Pajak Air Permukaan 74,03 persen, pajak rokok 79,37 persen atau Rp 140.332.501.714 dan PBB KB 73,96 persen atau Rp.195.589.987.329.

Wanita ramah dan energik ini  optimis target di tahun.2022 bisa tercapai. Halmana terlihat dari kesadaran wajib pajak membayar kewajibannya semakin baik, termasuk menggali potensi PAD seperti pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan memberikan realisasi 86,93 persen.

Disebutkan, program keringanan pajak juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak, sehingga manfaatkan hal ini dengan baik karena waktu terbatas.

Atteng mengimbau agar wajib pajak dalam pengurusan dapat membayar sendiri karena sudah ada berbagai fasilitas yang diberikan baik lewat samsat outlet dan cafe keringanan yang memudahkan, sehingga jangan menitipkan ke petugas untuk menghindari berbagai hal yang tak diinginkan. (lk)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut melakukan kegiatan turun ke bawah (turba) untuk maksud pengecekan kendaraan-kendaraan dinas (kendis) milik kantor.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Bapenda yang ada di Sulut dilakukan turba dengan melakukan apel kendis oleh Tim Bapenda Sulut. Pimpinan Bapenda Sulut Olvie Atteng (Kepala), Conny Kuhon (Sekretaris) dan para Kepala Seksi/Sub Bagian terlihat di lokasi.

Kegiatan ini dilakukan.pekan lalu di UPTD-UPTD, sedang di UPTD Samsat Manado dilakukan Jumat (1/7/2022) pagi yang dipimpin Conny Kuhon di dampingi antara lain Kasubag Umum Richard Sumaraiw dan Kepala UPTD Samsat Manado Herlina Karepu.

Langkah yang dilakukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Sulut yakni Bapenda Sulut tersebut sungguh bijak dan patut dicontohi serta perlu diapresiasi.

Kepada Meimonews.com via telefon, Jumat (1/7/2022), Kepala Bapenda Olvie Atteng menjelaskan, pemeriksaan kendaraan dinas telah dilakukan di seluruh UPTD yang ada di Sulut.

Tujuan Apel kendis ini, sebut Atteng, adalah untuk menginventarisir sekaligus mengecek kendaraan berdasarkan kelengkapan kondisi serta kelengkapan administrasi kendaraan, yang merupakan aset-aset pemerintah daerah.

“Aset pemerintah termasuk kendaraan dinas terutama di lingkup Bapenda harus dicek agar dapat diketahui mana yang harus diperbaiki dan layak dipakai,” ujar Atteng.

Menurutnya, sebagai operasional kantor, kendaraan dinas sangat penting dalam mendukung aktivitas guna merealisasikan target yang diberikan dalam peningkatan PAD sehingga Sulut semakin hebat dan sejahtera. (af)