Meimonews.com – Berbagai upaya terus- menerus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang dipimpin June E. Silangen Kepala) guna meningkatkan pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan di daerah Sulut.
Oleh karena itu, kinerja satuan kerja (bidang-bidang yang ada di lingkungan internal) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) se-Sulut terus dimantapkan. Salah satunya adalah Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Dalev).
Dalam rangka menunjang program Pemprov Sulut tentang pelaksanaan pengelolaan penerimaan pendaparan asli daerah yang menjadi tanggung jawab tugas dan fungsi Bapenda Sulut dan meningkatkan kinerja transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan keuangan daerah, beberapa upaya telah dilakukan. Dan itu, terlihat pada laporan kinerja triwulan 1 TA 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Kabid Dalev) Bapenda Sulut Johanis G. Tamuntuan di dampingi Kasubid Pengendalian Romy SB Kapoh dalam percakapan dengan Meimonews.com di ruang kerja Kabid, Selasa (10/6/2025).
Dikemukakan, laporan kinerja tahun anggaran 2025 Bapenda Sulut khususnya Bidang Dalev dibuat dalam rangka penguatan sistem akuntabilitas kinerja untuk mewujudkan sinergiras pelaksanaan tugas dan fungsi.
Upaya itu terlihat pada laporan kinerja Rencana aksi dan evalusi kinerja triwulan TA 2025, ada beberapa hal yang dilakukan yakni Pengawasan penerimaan PKB dan BBNKB; Pengawasan penrimaan pajak air permukaan (PAP); Pengawasan penerimaan retribusi daerah.
“Mengenai capaian kinerja, untuk kinerja program dan kegiatan, Bidang Dalev telah melakukan beberapa hal dalam pelaksanaan dan rencana aksi untuk pencapaian target kinerja program dan kegiatan,” ujar Johanis.
Johanis dan Kapoh pun merincikan laporan kinerja tersebut. Untuk PKB dan BBNKB, telah dilakukan kegiatan pengendalian, pemeriksaan dan pengendalian pajak daerah berupa penugasan pengawasan on desk yang menghasilkan output berupa lapoan hasil pengawasan dan pengendalian.
Untuk pengawasan penerimaan PAP, kegiatan dilakukan melalui on desk dengan mengumpulkan data yaitu data dari Bidang Pajak, Bidang Rembang dan koordinasi lewat WA dengan UPTD PPD Kabulaten/Kota. Bila terdapat kepatuhan yang rendah, dilaksanakan penugasan onj field.
Untuk pengawasan penerimaan pajak bahan bakar kendaraan betmotor (PBBKB), telah ditemukan tujuh wajib pungut (Wapu) yang telah memasukan laporan penjualan pajak BBKB dan empat Wapu yang tidak da laporan serta dua usulan bulan Februari Wapu baru.
Untuk pengawasan serta pemeriksaan wajib pajak, telah memeriksa laporan pengaduan beberapa media pelaporan yaitu dari laporan pengaduan pada UPTD PPD setiap bulan, laporan pengaduan aplikasi SP4N LAPOR, serta laporan prngaduan melalui web Bapenda. “Laporan-laporan tersebut telah ditindaklanjuti,” jelas Johanis.
Untuk pengawsan pemerikaan retribusi daerah, dari kegiatan yang dilakukan, telah diketahui realisasi sampai dengan triwulan 1 dari target 2025 yang dikelola 44 unit perangkat daerah. Target retribusi jasa telah pula dikelathui jumlah/prosentasi yang dicapai Demikian pula target retribusi jasa perizinan.
Untuk realisasi anggaran/penyerapan anggaran, sesuai dengan perjanjian kinerja tahun 2025, telah melakukan program dan kegiatan. “Realisasinys telah mencapai 26,58 persen,” ujar Kapoh.
Untuk evaluasi dan analisis hasil pengukuran kknerja sasaran strategis, secara umum terdapat keberhasilan. Dari lima indikator kinerja, dua indikator telah mencapai 100 persen, satu indikator 99 persen sedang dua indikator belum mencapai target. (elka)