Bapenda Sulut Gelar Bintek Implementasi Peraturan Perundang-undangan

oleh

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Aston Hotel Manado, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan yang sekaligua juga merupakan peningkatan kapasitas digitalisasi pendapatan ini dibuka pelaksanaannya ole Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen

Bimtek ini merupakan langkah strategis daerah dalam mendukung program Pemerintah Pusat mengenai percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Sebanyak 10 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Bapenda beserta jajaran mengikuti sesi pelatihan ini.

​Dalam sambutannya, June menyampaikan bahwa adopsi digitalisasi dalam sistem pendapatan daerah memiliki peran krusial. “Digitalisasi pendapatan tidak hanya akan mempermudah dan meningkatkan efisiensi di dalam pelayanan publik kepada masyarakat, namun yang lebih penting, ini adalah kunci untuk secara signifikan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita,” ujarnya.

​Pejabat karier yang kreatif ini menambahkan, melalui sistem digital, proses transaksi dan pelaporan pendapatan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan meminimalisir potensi kebocoran.

Para peserta diharapkan dapat menyerap materi yang diberikan agar implementasi digitalisasi di unit kerja masing-masing dapat berjalan optimal, demi terwujudnya tata kelola pendapatan daerah yang modern dan efektif. (elka)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP