Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat menerima Ombudsman Perwakilan Sulut di ruang kerjanya, Senin (3/1/2022)
Kehadiran Ombudsman bertemu Walikota untuk membahas soal pelayanan publik di Kota Manado serta beberapa persolan yang menimpa publik.
Ikut dibicarakan dalam pertemuan tersebut adalah adanya aduan masyarakat pada persoalan seleksi paskibraka beberapa waktu yang lalu.
Yang dipersoalkan adalah Peraturan Walikota dalam kaitan dengan seleksi
Paskibraka ini yang tidak berdasarkan aturan yang terbaru. Artinya, kebijakan aturan Walikota ini tidak menjadikan landasan aturan yang terbaru. Jadi Ombudsman ingin melihat soal ‘kelalaiannya’ ada di mana dan dilakukan oleh siapa.
Kadispora Kota Manado dan yang mewakili Dispora Provinsi Sulut yang hadir juga ikut mengklarifikasi dan memberikan penjelasan soal seleksi Paskibraka ini.
Sekretaris Kota Manado Micles C.S. Lakat ikut memberikan penjelasan berbagai hal dalam kaitan seleksi Paskibraka ini baik untuk tim seleksinya, mekanisme kerja serta berbagai aturan yang melandasinya termasuk Peraturan Walikotanya.
Walikota pun ikut menyampaikan pandangannya secara umum dalam kaitan pelayanan publik di Kota Manado. Bagi Walikota segala sesuatu apalagi berhubungan dengan persoalan-persolan pembangunan bagi masyarakat harus dikoordinasikan kepada semua pihak.
“Masyarakat juga harus memiliki kesadaran dalam rangka merespon berbagai kebijakan pembangunan di Kota Manado,” ujar Walikota.
Hadir dari Ombudsman Perwakilan Sulut pada pertemuan tersebut Kepala Perwakilan Meilany F. Limpar S.H, M.H., Asisten Stenly Kalengkian S.H.,M.H., dan Raldy Rengkuan. (lk)





