Meimonews.com – Piala Adipura Kategori Kota Kecil Tahun 2022 berhasil diraih Pemerintah Kabupaten Minahasa di bawah kepemimpinan Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Dr. Robby Dondokambey, S.Si, MM, MAP (ROR-RD) sebagai Bupati dan Wakil Bupati untuk Tondano, Ibukota Kabupaten Minahasa.
Penyerahan piala tersebut dilakukan di Auditorium Manggala Wanabakti Jakarta, Selasa (28/2/2023) oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya kepada Bupati Minahasa ROR.
Menteri menjelaskan, untuk anugerah Piala Adipura tahun 2022 ini, pihaknya terus berusaha menyempurnakan program Adipura dengan mendorong kabupaten/kota mencapai target penanganan sampah 100 persen pada tahun 2025 mendatang.
“Kabupaten/kota juga perlu terus berbenah dan beradaptasi dengan perkembangan metode pengelolaan sampah, sehingga dapat menemukan solusi yang terbaik dalam menangani persoalan sampah,” ujarnya.
Atas nama pemerintah dan masyarakat, ROR mengungkapkan rasa syukur oleh karena tuntunan Tuhan pada tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Minahasa bisa meraih Piala Adipura untuk Kota Tondano Kategori Kota Kecil.
“Ini tentu berkat bagi pemerintah dan rakyat Minahasa. Terima kasih bagi warga masyarakat yang sudah berperan aktif dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Minahasa serta yang punya kesadaran bahwa sampah ini harus dikelola dengan baik,” ujar ROR.
Disampaikan terima kasih pula kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang selalu memberikan pembinaan dengan selalu menopang Pemerintah Kabupaten Minahasa sehingga saat ini boleh meraih piala Adipura selang 13 tahun.
Ini menjadi tantangan bagi Pemkab Minahasa bagaimana mempertahankan Piala Adipura ini. Untuk itu, ROR mengajak bersama-sama mengelola sampah dengan sebaik-baiknya, jangan buang sampah sembarangan tapi buanglah sampah pada tempatnya. Dengan demikian dapat mempertahankan Piala Adipura ini di tahun-tahun yang akan datang.
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Minahasa Drs. Vicky Kaloh, yang mendampingi Bupati saat menerima Piala Adipura, menjelaskan proses penilaian untuk meraih Adipura sudah dilakukan di Kota Tondano pada Oktober 2022.
Semua yang dinilai oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup, bisa dipastikan waktu itu Kota Tondano sudah bersih. Adapun hasil pantauan mereka seperti permukiman, jalan, pasar dan pertokoan serta perkantoran dan masih banyak lagi yang tidak dapat disebut, semuanya sudah sesuai dengan penataan.
Menurutnya, dari sejumlah kriteria penilaian, Kota Tondano dapat menunjukan nilai positif. Itu disebabkan, partisipasi dari banyak pihak seperti ASN, THL, pihak Kecamatan maupun Kelurahan dan masyarakat yang peduli terhadap kebersihan.
“Dari semua kriteria penilaian, puji syukur dapat dilewati dengan baik tanpa hambatan. Dan pada akhirnya Kabupaten Minahasa bisa meraih Adipura,” ujar Kaloh.
Diungkapkan, yang menjadi konsep penilaian mereka salah satunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Penataan sampah di Kulo itu sudah bagus karena selesai sampah dibuang di TPA langsung ditutupi tanah dan itu bergulir setiap saat.
“Untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang berisiko mencemari air tanah di sekitar lokasi, kita sudah mengantisipasinya dengan menggunakan sistim controlled landfill atau sampah ditutupi dengan tanah,” ujarnya.
Di Tondano, sebutnya, terdapat kawasan terbuka hijau seperti di Sasaran, Taman Godbless serta di beberapa tempat lain. Dan pada saat tim penilai berkunjung, semua penataan terlihat rapi dan bagus.
“Kemudian, mereka melihat dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) kita, dan itu idealnya 70 persen penanganan dan 30 persen pengurangan,” jelas Kaloh.
Artinya, tambah Kaloh, sampah-sampah rumah tangga bisa dipilah, mana yang harus di bawah ke TPA dan dijual pada Bank Sampah. Kesemuanya itu, untuk dapat mengurangi sampah rumah tangga. (Fer)