Meimonews.com – Pemerintah telah menetapkan libur lebaran dan cuti bersama lebaran tahun 2024 pada Selasa-Sabtu (9-13/4/2024). Dengan demikian, aktivitas perkantoran ditutup selama masa liburan panjang tersebut dan baru akan beraktivitas kembali pada Selasa (16/4/2024)

Tapi, khusus layanan Samsat induk yang ada di wilayah Sulawesi Utara, ada kebijakan yakni dibuka pelayanan pada hari tertentu.

“Ya, Samsat-samsat induk dibuka pada 8 dan 15 April 2024,” ujar Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut Filma Kepel kepada Meimonews.com via telefon, Senin (8/4/2024) pagi.

Samsat-samsat tersebut, jelas Filma adalah Manado, Minut, Bitung, Tomohon,  Minahasa, Minsel, Mitra, Kotamobagu dan Bolmutim.

Pelayanan yang diberikan pada dua hari jam 08.00-12.00 Wita tersebut adalah pelayanan kendaraan baru dan perpanjangan STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor) 5 tahun.

“Khusus untuk pembayaran pajak ranmor lewat online terbuka setiap saat, namun penukaran noticenya di kantor-kantor Samsat pada Selasa (16//4/2024),” sebut Filma.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen mengimbau kepada pajak untuk menggunakan layanan pembayaran pajak tahunan lewat online.

“Pajak lunas, hati tenang, nyaman berkendara,” sebut June, pejabat pekerja keras dan kreatif ni. (elka)

Meimonews.com – Setelah melalui proses panjang dan sesuai aturan yang ada, dalam waktu dekat ini, Provinsi Sulawesi Utara akan ketambahan dua jenis pajak baru sebagai sumber pendapatan daerah (Patda).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen dan Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel kepada Meimonews com saat ditemui terpisah di Kantor Bapenda Sulut, Selasa (6/2/2024).

“Memang, daerah kita ini akan ketambahan sumber baru pendapatan daerah yakni dari pajak alat berat (PAB) dan opsen pajak mineral bukan logam batuan (MBLB),” ujar June.

Proses penetapannya tinggal menunggu tahapan terakhir yakni registrasi Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Biro Hukum Kemendagri dan Biro Hukum Setdaprov Sulut.

“Diperkirakan, dalam waktu 1-2 minggu di bulan Februari ini, Ranperda yang berisikan antara lain penambahan dua jenis pajak baru sebagai pendapatan daerah Sulut akan terregistrasi sehingga menjadi Perda dan bisa diberlakukan,’ tambah Filma.

Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel

Saat ini, sebutnya, Ranperda tersebut sudah di Biro Hukum Kemendagri yang dalam waktu dekat akan diteruskan ke Biro Hukum Setdaprov Sulut agar ada penomoran Perda dan dicatatkan dalam lembaran negara sehingga sudah bisa diberlakukan.

Filma yang memang terlibat aktif dalam proses penyusunan Ranperda tersebut hingga akan ditetapkan sebagai Perda lantas menjelaskan secara detail latar belakang sehingga dua jenis pajak sebagai Patda baru itu bisa segera diberlakukan.

Dijelaskan, dimasukkannya dua jenis pajak baru sebagai Patda ini mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (AKPD) dan pada Peraturan Pemerintah RI No. 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Mantan Kabid Pajak Bapenda Sulut ini mengungkapkan, di dalam Bab II Pasal 3 Peraturan Pemerintah tersebut telah diatur jenis pajak provinsi yang dipungut berdasarkan penetapan kepala daerah di antaranya PAB dan opsen pajak MBLB. (elka)

Meimonews.com – Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen mengutus dua pejabat Bapenda Sulut untuk mengikuti kegiatan Tim Pembina Samsat Nasional yang dilaksanakan di Hotel Luxury Trans Studio Bandung, Rabu-Jumat (10-12/1/2024).

Kedua pejabat yang diutus pada kegiatan yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional (Kemendagri, Korlantas Mabes Polri dan PT Jasa Raharja) itu adalah Sekretaris Filma Kepel dan Kabid Pajak Aprine Siwi.

Selain dua pejabat dari Bapenda Sulut, kegiatan ini diikuti pula oleh Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol. Rahmad Iswan Nusi, SIK, MH dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Manado Amaluddin Salam,  S.Kom, ITIL.

Foto bersama perutusan Sulut yakni (dari kiri ke kanan) Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel, Dirlantas Polda Sulut Kombes Pol. Rahmad Iswan Nusi, SIK, MH, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Manado Amaluddin Salam, S.Kom, ITI dan Kabid Pajak Bapenda Sulut Aprine Siwi

Peserta kegiatan yang mengusung tema
Simplifikasi Pelayanan melalui Samsat Digital untuk mewujudkan Indonesia Modern adalah semua Dirlantas, Kepala Cabang PT Jasa Raharja dan Kepala Bapenda se-Indonesia.

Narasumber kegiatan yang ditutup pelaksanaannya oleh Dirregident Korlantas Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus berasal dari BSSN, Kakorlantas, Dukcapil Kemendagri, Keuda Kemendagri, Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Kepala Bapenda Jabar selaku Ketua APPDI Indonesia.

Kepada Meimonews.com, Filma menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai penegasan atas pelaksanaan/penggunaan sistem digitalisasi Samsat untuk lebih menyederhanakan proses kesamsatan yang ada di seluruh Indonesia.

Komunikasi antarmitra kerja, sebutnya dalam percakapan lewat WA, Sabtu (13/1/2024), dilakukan secara intens untuk mencapai efektivitas penggunaan sistem digitalisasi.

“Untuk manfaat pasti akan lebih meningkatkan pelayanan dalam hal percepatan proses pembayaran pajak, proses administrasi STNK dan pencetakan plat nomor,” ujarnya.

“Semoga sinergi dengan mitra terkait membawa manfaat sebesar-besarnya bagi pelayanan kami ke masyarakat,” sebut Kepala Cabang PT Jasa Raharja
Amaluddin Salam, S.Kom, ITIL di kesempatan terpisah. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Daerah dan Penandatangan Pakta Integritas di ruang rapat kantor pusat Bapenda, Senin (8/1/2024).

(Rakorev) dan Penandatanganan Pakta Integritas di ruang rapat kantor pusat Bapenda, Senin (8/1/2024).

Rapat yang membahas pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan penandatanganan pakta integritas tersebut dipimpin Sekretaris Bapenda Filma Kepel di dampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi (Kabid Dalev) Johanis Tamuntuan.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen yang diapit Sekretaris Filma Kepel dan Kabid Dalev Johanis Tamuntuan

Sebanyak 70-an peserta yang terdiri dari pejabat eselon 3 dan 4 Bapenda Sulut, Kepala UPTD PPD se-Sulut dan staf kantor pusat dan jajaran hadir dalam kegiatan ini.

Sejumlah hal dibahas dalam rapat awal tahun 2023 yang berlangsung secara serius tapi santai dan penuh keakraban. Beberapa strategi dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dibahas. Masukkan/usulan dari UPTD PPD langsung direspon.

Peserta kegiatan

Dalam kata pengantarnya, Filma memaparkan hasil-hasil capaian tahun 2023 dan sejumlah harapan untuk tahun 2024.

Disampaikan pula hal-hal terkait dengan kepatuhan dan upaya-upaya agar pencapaian tahun berjalan ini (2024) bisa berjalan dengan baik bahkan ada peningkatan.

Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di awal arahannya, mengapresiasi kinerja para pejabat baik di lingkungan kantor pusat maupun UPTD PPD dan staf/pejabat yang telah ditunjukkan selang tahun 2023.

Kasubag Umum Richard Sumarauw saat menandatangani pakta integritas disaksikan June, Filma dan peserta kegiatan

Untuk tahun berjalan ini, June berharap kinerja demikian terus ditunjukkan bahkan ditingkatkan. Diperlukan kerja keras dalam menjalankan tugas agar target tahun 2024 bisa dicapai bahkan melebihi.

Kaban berharap agar kolaborasi jajarannya dengan lembaga/pihak terkait terus dimantapkan bahkan ditingkatkan. “Kolaborasi dengan kepolisian, Bank Sulutgo dan pihak/lembaga terkait terus dimantapkan bahkan ditingkatkan,” ujar pejabat kreatif dan dekat dengan wartawan ini.

Di penghujung Rakorev diadakan Penandatanganan Pakta Integritas dan pembacaan surat keputusan (SK) pengangkatan Plh Kepala UPTD PPD Manado yang dijabat Johanis Tamuntuan, menggantikan Christian Mingkid yang telah memasuki masa pensiun. (elka)

Meimonews.com – Wajib pajak kendaraan bermotor (ranmor) yang berada atau lagi berurusan di kompleks Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado dan sekitarnya bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan pengurusan pajak ranmor di mobil Samsat Keliling yang ada di Pusat Kota Manado itu.

Pelayanan pengurusan pajak ranmor di Kompleks TKB Manado terkait dengan program New Year Tax Cutting Keringanan 3 Hebat Lanjutkan Lagi Pemprov Sulut lewat Bapenda Sulut berlaku Rabu-Jumat (20-22/12/2023) jam 09.00-14.00 Wita.

Pelayanan ini dilakukan Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen ini dilakukan agar masyarakat wajib pajak ranmor dimudahkan ketika akan mengurus pembayaran pajak rannornya.

“Selain pelayanan di Kantor Samsat pusat dan pembantu/gerai-gerai yang ada dan tersebar di kabupaten/kota di Sulut, kami juga membuka pelayanan di tempat tertentu seperti di Kompleks TKB Manado,” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel kepada Meimonews.com, Kamis (21/12/2023).

Di dampingi Kepala Tata Usaha Bapenda Sulut Richard Sumarauw, Filma yang ditemui di sela memantau pelayanan pajak ranmor di halaman kantor pusat Bapenda menambahkan, pelayanan tersebut hanya terbatas waktunya. Oleh karenanya, Filma mengajak masyarakat wajib pajak memanfaatkan fasilitas yang ada ini untuk mengurus pajak ranmornya.

Filma menyebutkan pula bahwa Bapenda Sulut membuka juga pelayanan pengurusan pajak ranmor di kantor pusat Bapenda yang bersebelahan dengan kantor Gubernur Sulut.

“Untuk waktu pelayanannya mengikuti jam kerja kantor dan berlangsung sampai 29 Desember,” ujarnya. (elka)

Meimonews.com – Menyambut Tahun Baru 2024, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut  memberlakukan program keringanan pajak kendaraan bermotor (ranmor).

Program yang dinamakan New Year Tax Cutting Keringanan 3 Hebat Lanjutkan Lagi itu berlaku 18-29 Desember 2023.

Itulah sebabnya, Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen berharap masyarakat wajib pajak ranmor termasuk yang menunggak pajak ranmornya untuk memanfaatkan program ini.

“Mari jo manfaatkan kesempatan baik ini dengan mendatangi kantor-kantor Samsat dan gerai-gerai pelayanan yang ada di daerah ini,” ujarnya ketika berbincang dengan Meimonews.com  lewat telefon, Selasa (19/12/2023).

Dihubungi terpisah, Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel menjelaskan bahwa program keringanan pajak ranmor ini sama seperti program Christmas Gift Keringanan Tiga Hebat Tetap Lanjutkan, yang berlaku 4-15 Desember 2023.

Kepala.Bapenda Sulut June E. Silangen

Program keringanan tersebut, sebut Filma adalah Pertama, Keringanan Pokok dan Denda PKB. Untuk pokok PKB (plat hitam/putih milik pribadi dan badan usaha) tahun berjalan dibayar seluruhnya, untuk tahun kedua diberikan keringanan 50 persen persen dari pajak pokok, untuk tahun ketiga diberikan keringanan 60 persen dari pokok pajak, untuk tahun keempat diberikan keringanan 70 persen dari pokok pajak, untuk tahun kelima diberikan keringanan 80 persen dan untuk tahun keenam diberikan keringanan 100 persen.

Untuk denda PKB (seluruh kendaraan) tahun berjalan dibayar seluruhnya sementara tahun yang telah lewat bebas denda 100 persen.

Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel

Kedua, Pembebasan Pokok dan Denda BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor). Seluruh kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen.

Ketiga, Diskon Pokok PKB. Untuk kendaraan plat hitam/putih yang belum membayar 1-30 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 5 persen, 31-60 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 7,5 persen, 61-90 hari diberikan diskon 10 persen.

Wajib pajak ranmor, sebut Filma, tinggal mendatangi kantor-kantor Samsat dan gerai-gerai pelayanan yang ada.

Ada 10 kantor Samsat Induk yang tersebar di Manado, Tomohon, Minahasa, Minut, Bitung, Minsel,  Mitra, Kotamobagu, Bolmong, Kepulauan Sangihe serta 8 Kantor Samsat Pembantu/Outlet yang berada di Boltim, Bolmut, Bolsel, Talaud, Sitaro, Sambalado Mantos,  Samsat Corner Paris Kotamobagu dan Kantor Pusat Bapenda Sulut. (elka)

Meimonews.com – Guna menambah sumber pendapatan baru untuk pembiayaan Pemerintah Provinsi Sulut, Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen memasukkan 2 sumber pendapatan daerah (Patda) baru.

Langkah memasukkan dua sumber pendapatan baru tersebut mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dsn Pemerintah Daerah (AKPD).

Pemasukkan yang melalui proses panjang lewat rapat-rapat dengan instansi/lembaga terkait, akhirnya disetujui untuk dimasukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah.

Dan, pada rapat terakhir, dua unsur pendapatan baru daerah tersebut disetujui menjadi Ranperda pada Selasa (5/12/2023).

Dua sumber patda tersebut adalah pajak alat berat dan option MBLB (mineral logam bukan batuan). Ini merupakan bagi hasil dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi yang besarnya adalah 25 persen.

Sementara Patda yang sudah ditetapkan dan sudah berlaku lama adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok.

” Dua unsur pendapatan baru daerah yang kami ajukan diterima dan dimasukan dalam Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah  pada Selasa (5/12/2023),” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel kepada Meimonews.com dalam percakapan di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Proses pemasukkan itu, sebutnya, memang membutuhkan waktu yang cukup dengan pertimbangan-pertimbangan yang tepat agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Mantan Kabid Pajak Bapenda Sulut ini bersyukur karena setelah melalui proses dan pertimbangan matang, akhirnya dua sumber patda tersebut telah disetujui dan masuk dalam Ranperda Pajak dan Retribusi.

Bapenda Sulut berharap, dalam waktu tidak terlalu lama, setelah melalui proses lanjutan termasuk setelah melalui koordinasi dengan Depdagri, Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda lewat keputusan DPRD Sulut. (elka)

Meimonews.com – Pemerintah Provinsi Sulut lewat Bapenda Sulut memberlakukan kemudahan dalam rangka pengurusan pajak kendaraan bermotor (ranmor) berupa pengurusan lintas kabupaten/kota di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen ketika berbincang dengan Meimonews.com di Kantor Bapenda.Sulut, Rabu (6/12/2023).

Dengan adanya kebijakan yang merupakan bagian dari program Christmas Gift Keringanan Pajak Ranmor Tiga Hebat  Lanjutkan Lagi Pemprov Sulut lewat Bapenda Sulut itu maka masyarakat wajib pajak (WP) yang akan mengurus pajak ranmornya bisa dilayani lintas kabupaten/kota yang ada di Sulut.

Masyarakat WP tinggal mendatangi kantor-kantor Samsat (Sistem Adminitrasi Satu Atap)/UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) baik induk maupun pembantu/outlet yang tersebar di daerah ini untuk mengurus pajak ranmornya, walau alamat yang tertera di STNK berbeda dengan lokasi pembayarannya.

Sebagai contoh, alamat di STNK di Minahasa Utara tapi WPnya ingin mengurus pembayaran pajaknya di Tomohon maka tinggal mendatangi di kantor Samsat/outlet setempat, akan dilayani.

“Silahkan masyarakat wajib pajak ranmor memanfaatkan kemudahan ini,” ajak June di tengah kesibukannya untuk urusan di kantor dan bersiap untuk melakukan kegiatan labeling dan sosialisasi program keringanan pajak ranmor Tiga Hebat Lanjutkan Lagi di beberapa lokasi.

Ditemui terpisah, Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel menjelaskan, ada 10 Kantor UPTD PPD/Samsat Induk  dan 8 Samsat Pembantu/outlet yang melayani pengurus pajak ranmor lintas kabupaten/kota tersebut.

10 kantor Samsat Induk itu adalah Manado, Tomohon, Minahasa, Minut, Bitung, Minsel,  Mitra, Kotamobagu, Bolmong, Kepulauan Sangihe sementara 8 Kantor Samsat Pembantu/Outlet adalah Boltim, Bolmut, Bolsel, Talaud, Sitaro, Sambalado Mantos,  Samsat Corner Paris Kotamobagu dan Kantor Pusat Bapenda Sulut.

“Ayo, masyarakat wajib pajak ranmor manfaatkan momen keringan pajak ini dengan mendatangi Samsat induk atau Samsat pembantu/outlet yang ada,” ujar Filma mengajak. (elka)

Meimonews.com – Guna membahas nilai perolehan air permukaan (NPAP), Bapenda Sulut mengikuti zoom mèeting dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Indonesia.

Pertenuan yang dilaksanakan, Senin (23/10/2023) pagi hingga siang ini diikuti  seluruh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) provinsi di Indonesia.

Dari Bapenda.Sulut, hadir Kepala Badan June E. Silangen, Sekretaris Filma Kepel, Kabid Dalev Johanis Gerald Tamuntuan,
Plh Kabid Pajak Aprine Siwi, dan jajaran terkait serta Kepala UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah) Minahasa Harold Lumempouw.

June dalam pengantarnya menjelaskan upaya-upaya yang telah dilakukan Bapenda Sulut terkait dengan penerimaan pajak dari sumber ini (Pajak Air Permukaan/PAP).

Dalam pemaparan itu, disebut pula kendala-kendala yang dihadapi di lapangan dan langkah-langkah yang dilakukan Bapenda Sulut sesuai regulasi/aturan yang ada/berlaku.

Sekretaris Bapenda Filma Kepel dalam percakapan dengan Meimonews.com, usai kegiatan menjelaskan, dalam zoom meeting ini banyak hal terkait dengan upaya dan langkah penerimaan PAP termasuk hal-hal yang akan dilakukan berhubungan dengan NPAP.

Dibahas pula hal-hal teknis mulai dari perhitungannya, pengambilan datanya dari hulu sampai ke hilir baik dari PDAM industri, pertambangan, dan lain.

“Dari pertemuan ini masing-masing memberikan masukkan terkait dengan bagaimana untuk penetapan penerimaan  pajak air permukaan,” ujar mantan Kabid Pajak Bapenda.Sulut ini.

Bapenda Sulut, menurut Filma, terus menyimak upaya-upaya/langkah-langkah yang dilakukan beberapa Bapenda terkait  dengan cara-cara perhitungan mereka, yang bisa diterapkan di daerah ini, sesuai kondisi yang ada.

“Pada prinsipnya, sama. Kami akan melaksanakan NPAP mengacu pada peraturan Menteri PUPR seperti nilai perolehannya, ambang batas atas dan bawah, serta bobotnya,” ujar Filma. (elka)

Meimonews.com – Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang saat ini dipimpin June E. Silangen sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terkait dengan bagaimana agar pendapatan/penerimaan daerah Sulut sesuai target yang ditetapkan.

Dengan pendapatan/penerimaan sesuai target atau minimal mendekati target maka biaya pembangunan dan lain- sebagaimana daerah Sulut bisa tercukupi.

Untuk tahun anggaran 2023, penerimaan pajak daerah ditargetkan berjumlah Rp. 1,194 triliun lebih. Dan, sampai 29 September sudah mencapai hampir 72 persen.

“Sampai 29 September, penerimaan pajak daerah sudah Rp. 857 miliar lebih atau sebesar 71,74 persen,” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel ketika berbincang dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).

Khusus penerimaan pajak daerah bulan September (1-29/9/2023), sebut mantan Kabid Pajak Bapenda Sulut ini, berjumlah Rp. 89,136  miliar lebih.

Filma berharap, target yang ditetapkan bisa terpenuhi atau minimal mendekati. Oleh karenanya, Bapenda Sulut dan jajaran (UPTD PPD/Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) terus-menerus menggenjot semangat agar penerimaan pajak daerah sesuai target.

Lima item pendapatan daerah, sebutnya, terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Ernie Purukan dan Kasub Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah (PTIPD) Jerry Rumondor yang ditemui terpisah merincikan penerimaan pajak-pajak daerah tersebut baik hanya bulan September maupun dari bulan Januari hingga September.

Untuk realisasi bulan September, sebut Rumondor, PKB mencapai Rp. 37,117 miliar lebih, BBNKB Rp. 20,862 miliar lebih, PAP Rp. 30,935 juta lebih, PBBKB Rp.31,126 miliar lebih. Jumlah tersebut tidak dengan pajak rokok.

Purukan menjelaskan, untuk Januari sampai September, PKB Rp. 293,085 miliar lebih atau 71,48 persen dari target Rp. 400 miliar; BBNKB Rp. 193,079 miliar lebih atau 61,67 persen dari target Rp. 303,081 miliar lebih; PAP Rp. 1,361 miliar lebih atau 24,75 persen dari target Rp. 5,500 miliar lebih.

Untuk PBBKB Rp 241,687 miliar lebih atau 86,18 persen dari target Rp. 280,438 miliar lebih; dan untuk pajak rokok Rp. 127,800 miliar lebih atau 68,84 persen dari target Rp. 185,647 miliar lebih. (elka)