Meimonews.com – Pemerintah Provinsi Sulut lewat Bapenda Sulut memberlakukan kemudahan dalam rangka pengurusan pajak kendaraan bermotor (ranmor) berupa pengurusan lintas kabupaten/kota di daerah ini.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen ketika berbincang dengan Meimonews.com di Kantor Bapenda.Sulut, Rabu (6/12/2023).
Dengan adanya kebijakan yang merupakan bagian dari program Christmas Gift Keringanan Pajak Ranmor Tiga Hebat Lanjutkan Lagi Pemprov Sulut lewat Bapenda Sulut itu maka masyarakat wajib pajak (WP) yang akan mengurus pajak ranmornya bisa dilayani lintas kabupaten/kota yang ada di Sulut.

Masyarakat WP tinggal mendatangi kantor-kantor Samsat (Sistem Adminitrasi Satu Atap)/UPTD PPD (Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) baik induk maupun pembantu/outlet yang tersebar di daerah ini untuk mengurus pajak ranmornya, walau alamat yang tertera di STNK berbeda dengan lokasi pembayarannya.
Sebagai contoh, alamat di STNK di Minahasa Utara tapi WPnya ingin mengurus pembayaran pajaknya di Tomohon maka tinggal mendatangi di kantor Samsat/outlet setempat, akan dilayani.
“Silahkan masyarakat wajib pajak ranmor memanfaatkan kemudahan ini,” ajak June di tengah kesibukannya untuk urusan di kantor dan bersiap untuk melakukan kegiatan labeling dan sosialisasi program keringanan pajak ranmor Tiga Hebat Lanjutkan Lagi di beberapa lokasi.
Ditemui terpisah, Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel menjelaskan, ada 10 Kantor UPTD PPD/Samsat Induk dan 8 Samsat Pembantu/outlet yang melayani pengurus pajak ranmor lintas kabupaten/kota tersebut.
10 kantor Samsat Induk itu adalah Manado, Tomohon, Minahasa, Minut, Bitung, Minsel, Mitra, Kotamobagu, Bolmong, Kepulauan Sangihe sementara 8 Kantor Samsat Pembantu/Outlet adalah Boltim, Bolmut, Bolsel, Talaud, Sitaro, Sambalado Mantos, Samsat Corner Paris Kotamobagu dan Kantor Pusat Bapenda Sulut.
“Ayo, masyarakat wajib pajak ranmor manfaatkan momen keringan pajak ini dengan mendatangi Samsat induk atau Samsat pembantu/outlet yang ada,” ujar Filma mengajak. (elka)





