Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sulut Tahun 2023 Sampai September Hampir 72 Persen

oleh -826 Dilihat

Meimonews.com – Berbagai upaya dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut yang saat ini dipimpin June E. Silangen sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terkait dengan bagaimana agar pendapatan/penerimaan daerah Sulut sesuai target yang ditetapkan.

Dengan pendapatan/penerimaan sesuai target atau minimal mendekati target maka biaya pembangunan dan lain- sebagaimana daerah Sulut bisa tercukupi.

Untuk tahun anggaran 2023, penerimaan pajak daerah ditargetkan berjumlah Rp. 1,194 triliun lebih. Dan, sampai 29 September sudah mencapai hampir 72 persen.

“Sampai 29 September, penerimaan pajak daerah sudah Rp. 857 miliar lebih atau sebesar 71,74 persen,” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel ketika berbincang dengan Meimonews.com di ruang kerjanya, Selasa (3/10/2023).

Khusus penerimaan pajak daerah bulan September (1-29/9/2023), sebut mantan Kabid Pajak Bapenda Sulut ini, berjumlah Rp. 89,136  miliar lebih.

Filma berharap, target yang ditetapkan bisa terpenuhi atau minimal mendekati. Oleh karenanya, Bapenda Sulut dan jajaran (UPTD PPD/Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah) terus-menerus menggenjot semangat agar penerimaan pajak daerah sesuai target.

Lima item pendapatan daerah, sebutnya, terdiri dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan (Renbang) Ernie Purukan dan Kasub Pengembangan Teknologi Informasi Pendapatan Daerah (PTIPD) Jerry Rumondor yang ditemui terpisah merincikan penerimaan pajak-pajak daerah tersebut baik hanya bulan September maupun dari bulan Januari hingga September.

Untuk realisasi bulan September, sebut Rumondor, PKB mencapai Rp. 37,117 miliar lebih, BBNKB Rp. 20,862 miliar lebih, PAP Rp. 30,935 juta lebih, PBBKB Rp.31,126 miliar lebih. Jumlah tersebut tidak dengan pajak rokok.

Purukan menjelaskan, untuk Januari sampai September, PKB Rp. 293,085 miliar lebih atau 71,48 persen dari target Rp. 400 miliar; BBNKB Rp. 193,079 miliar lebih atau 61,67 persen dari target Rp. 303,081 miliar lebih; PAP Rp. 1,361 miliar lebih atau 24,75 persen dari target Rp. 5,500 miliar lebih.

Untuk PBBKB Rp 241,687 miliar lebih atau 86,18 persen dari target Rp. 280,438 miliar lebih; dan untuk pajak rokok Rp. 127,800 miliar lebih atau 68,84 persen dari target Rp. 185,647 miliar lebih. (elka)

Tentang Penulis: Redaksi Meimo News

Gambar Gravatar
Meimonews.com Pengelola : PT Meimo Berjalan Bersama Badan Hukum : Keputusan Menkumham dan HAM RI No. : AHU-0057475-AH.01.01 Tahun 2022 Notaris : Budiharto Prawira, SH Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi : Lexie Kalesaran Alamat : Jl. Kampus Timur No. 84 Kleak Manado 95115 Telp. 082190565818 - WA 0895395534143

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *