Meimonews.com – Wajib pajak kendaraan bermotor (ranmor) yang berada atau lagi berurusan di kompleks Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Manado dan sekitarnya bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan pengurusan pajak ranmor di mobil Samsat Keliling yang ada di Pusat Kota Manado itu.
Pelayanan pengurusan pajak ranmor di Kompleks TKB Manado terkait dengan program New Year Tax Cutting Keringanan 3 Hebat Lanjutkan Lagi Pemprov Sulut lewat Bapenda Sulut berlaku Rabu-Jumat (20-22/12/2023) jam 09.00-14.00 Wita.
Pelayanan ini dilakukan Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen ini dilakukan agar masyarakat wajib pajak ranmor dimudahkan ketika akan mengurus pembayaran pajak rannornya.
“Selain pelayanan di Kantor Samsat pusat dan pembantu/gerai-gerai yang ada dan tersebar di kabupaten/kota di Sulut, kami juga membuka pelayanan di tempat tertentu seperti di Kompleks TKB Manado,” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel kepada Meimonews.com, Kamis (21/12/2023).
Di dampingi Kepala Tata Usaha Bapenda Sulut Richard Sumarauw, Filma yang ditemui di sela memantau pelayanan pajak ranmor di halaman kantor pusat Bapenda menambahkan, pelayanan tersebut hanya terbatas waktunya. Oleh karenanya, Filma mengajak masyarakat wajib pajak memanfaatkan fasilitas yang ada ini untuk mengurus pajak ranmornya.
Filma menyebutkan pula bahwa Bapenda Sulut membuka juga pelayanan pengurusan pajak ranmor di kantor pusat Bapenda yang bersebelahan dengan kantor Gubernur Sulut.
“Untuk waktu pelayanannya mengikuti jam kerja kantor dan berlangsung sampai 29 Desember,” ujarnya. (elka)