Meimonews.com – Ikan sapu-sapu (Pleco) memiliki manfaat ganda yakni sebagai pembersih akuarium alami dari alga dan sumber protein tinggi, serta bahan pupuk organik.

Ikan ini kaya protein, kalsium, dan fosfor yang baik untuk pertumbuhan otot, kesehatan tulang, serta energi, asalkan berasal dari perairan yang bersih dan diolah dengan tepat.

Kendati demikian, ada dampak negatif dari adanya ikan, yang saat ini banyak terdapat di Danau Tondano.

Oleh karenanya, empat stakeholders (pemangku kepentingan) di daerah ini yakni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Unsrat, Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Sullut, Dinas Keluatan dan Perikanan (KP) Minahasa dan Penyuluh Perikanan KKP Minahasa bertemu untuk membahas penanganan/penanggulangannya.

Hadir pada pertemuan sinergitas yang diadakan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Minahasa, Tondano, Minahasa, Rabu (13//5/2026) ini antara lain Dekan FPIK Unsrat Ockstan Jurike Kalesaran dan staf seperti Rene Charles Kepel, Kepala Bapelitbang Sulut Jani Lukas, Kepala Dinas KP Minahasa Lendy Aruperes dan Koordinator PP KKP Minahasa Alis Bonde.

Sejumlah hal penting dibahas dalam pertemuan yang berlangsung serius tapi santai serta memiliki makna sinergitas yang tinggi.

Ada beberapa kegiatan yang sudah dilakukan seperti riset awal uji proksimat untuk daging ikan sapusapu oleh FPIK Unsrat dan sosialisasi ke masyarakat tentang kelestarian Danau Tondano melalui penanggulangan ikan sapu-sapu dan eceng gondok oleh Dinas KP Minahasa diungkapkan dalam pertemuan tersebut.

“Ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dan akan ditindaklanjuti sesuai tupoksi dan kesepakatan bersama sebagai bentuk sinergitas untuk kemajuan daerah ini,” ujar Ockstan kepada Meimonews.com, usai pertemuan.

Disepakati untuk dibuat roadmap penanggulangan ikan sapu-sapu serta rencana aksi daerah serta policy brief (ringkasan kepentingan).

“Adapun langkah-langkah selanjutnya akan tertuang dalam dokumen sesuai kesepakatan bersama dan akan ada pengembangan inovasi,” tambah Charles. (Fer)

Meimonews.com – Bupati Bolaang Mongondouw Utara (Boltara) Sirajudin Lasena menegaskan, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) bukan hanya dokumen tapi janji untuk membangun industri yang berbudaya, ramah lingkungan, membuka lapangan kerja dan menjadi kebanggaan generasi esok.

“Ia (RPIK Red) adalah kompas yang akan menuntun pemerintah daerah dalam membangun ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Boltara Abdul Mutoh Daeng Mulisa membacakan sambutan Bupati pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen RPIK, Jumat (28/11/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Boltara, dalam hal ini Dinas Perdagangan dilaksanakan secara secara online.

Oleh karena itu Bupati mengajak untuk mengikuti FGD ini dengan hati yang terbuka, dengan pikiran yang jernih, dan dengan komitmen yang kuat. Karena daerah yang maju adalah daerah yang pemimpinya tak berhenti belajar, tak lelah berdiskusi, dan tak gentar menatap masa depan.

FGD ini diikuti beberapa perwakilan perangkat daerah seperti Bapelitbangda, Dinas PUTR, Dinas LH, Dinas PMPTSP, Bagian Hukum, Bagian Perekomomian dan SDA, serta Bagian Administrasi Pembangunan.

Empat Tenaga Ahli Sulut dihadirkan dalam FGD sebagai Tim Penyusun. Mereka adalah Rene Chales Kepel, Vicky AJ Masinambouw, Robert Winerungan, dan Een Walewangko.

Kepel membawakan materi Kriteria teknis kawasan peruntukan industri yang diatur dalam Permenperin No. 30 Tahun 2020, Masinambouw tentang Keterkaitan dokumen perencanaan dengan arah kebijakan RPJPD dan simulasi prediksi industri Kabupaten Boltara.

Winerungan tentang Penetapan imdustri unggulan dan Walewangkooo tentang Program industri daerah. (Fer)

Meimonews.com – Akademisi Rene Charles Kepel menjadi narasumber (narsum) Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implememtasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Pada kegiatan yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (PMPSP) Kota Manado pimpinan Jimmy CE Rotinsulu (Kadis) di Hotel Aston Manado, Kamis (31/10/2024) ini, Chalie (sapaan akrabnya) membawakan materi Tatacara Pelaksanaan Pola Kemitraan.

Di awal pemaparan materinya, Chali mengungkapkan pentingnya peran UMKM terhadap perekonomian Indonesia. “UMKM memiliki kontribusi besar terhadap PDB yaitu 61 persen dari total PDB Indonesia atau setara dengan Rp, 9,580 triliun pada tahun 2023,” ujarnya.

Untuk kontribusi UMKM terhadap tenaga kerja, mencapai 97 persen dari total tenaga kerja. Berdasarkan  data Kementerian Koperasi dan UKM, Indonesia memiliki 65,5 juta UMKM yang jumlahnya mencapai 99 persen daru keseluruhan unit usaha.

Chali lantas memaparkan dasar hukum kemitraan, kemitraan dalam regulasi pemerintah, definisi dan tujuan kemitraan, pola kemitraan, pola kemitraan inti plasma, pola kemitraan sub kontrak, pola kemitraan waralaba, pola kemitraan perdagangan bebas, pola kemitraan rantai pasok, dan bentuk kemitraan lainnya.

Dipaparkan pula pelaksanaan kemitraan, dokumen kesepakatan kemitraankemitraan yang di dalamnya ada terkait dengan pembinaan dan sanksi administrasi.

“UMKM wajib memiliki perizinan berusaha berdasarkan tingkat resiko,” tandas Chali. (afer)