Meimonews.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penurunan Stunting (PPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Mitra yang diadakan di Kantor Bupati, Selasa (2/4/2024).
Kegiatan yang diadakan dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Mitra ini dibuka pelaksanaannya oleh Pj. Bupati Mitra Ir. Ronald TH Sorongan, M.Si.
Hadir pada kegiatan ini, Sekda Mitra David H. Lalandos AP MM, Assiten I Jani Rolos, S.Sos MM, Assiten II Arnold MM, Kepala BPS Mitra, Kepala Bappeda Mitra, unsur Forkopimda Mitra, Kepala Dinas PPKB Mitra dr. Helny Ratuliu, Wakapolres Mitra, mewakili Dandim 1302 Mayor Infanteri Daeng Pasaka, SE, Anggota TPPS Sulut Murphy Kuhu, dan jajaran Pemkab Minahasa Tenggara.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Sulut Ir. Diano Tino Tandaju, M.Erg hadir pada kegiatan tersebut dan memberikan materi.
Pj. Bupati Mitra, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada tahun 2022 angka prevalensi stunting Kabupaten Minahasa Tenggara berada pada kategori 26,5 persen, yang jauh di bawah target pencapaian nasional yaitu di bawah 14 persen di tahun 2024.
Rembuk Stunting ini, menurutnya, merupakan bagian dari 8 Aksi Integrasi yang akan memperkuat efektivitas intervensi penurunan stunting mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM) penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting.
Sedang tujuan utama dari pelaksanaan rembuk stunting di Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2024 ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting terintegrasi, membangun komitmen publik dalam kegiatan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Mitra, sebagai wujud komitmen bersama antar semua pihak.
Itulah sebabnya, maka hari ini juga dilakukan penandatanganan komitmen penanggulangan dan percepatan penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2024.

Dalam pemaparan materinya, Kepala BKKBN Sulut mengungkapkan beberapa rekomendasi dalam penanganan PPS Kabupaten Mitra, di antaranya, pertama, memaksimalkan fungsi Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendampingi sasaran sasaran intervensi sesuai data KRS VerVal PK23 dan E-PPGBM.
Jumlah TPK) di Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2023 ada sebanyak 423 orang.
Kedua, data KRS Verval23, E-PPGBM perlu dijadikan data basis dalam penentuan sasaran intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mitra.
Ketiga, mendorong agar semua pihak terlibat dalam akselerasi pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting; dan keempat, memaksimalkan capaian pengukuran balita minimal 95 persen dari total balita yang ada.
Dalam rangka mengoptimalkan peran Tim Pendamping Keluarga pada saat melakukan pendampingan keluarga beresiko stunting, di sela kegiatan tersebut diserahkan dana orientasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk Kabupaten Mitra.
Usai Rakor, Pj. Bupati Mitra bersama Kepala Perwakilan BKKBN Sulut meninjau langsung Posyandu yang ada di kelurahan Lowu Satu Kecamatan Ratahan untuk melihat pelaksanaan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan dan pemberian makanan tambahan bagi balita yang hadir di Posyandu. (Fer)