Meimonews.com – Memperingati Hari Infanteri Tahun 2020, Kodim 1309/Manado menggelar Karya Bakti dengan tena Infanteri Profesional Kuat Bersama Rakyat.
Karya bakti yang dipimpin Pasiterdim Mayor Inf. Vencentius Mamoradia itu dilakukan di kompleks Gereja Paroki Hati Kudus Karombasan, Manado, Rabu (16/12/2020).
Adapun kegiatan yang diadakan adalah pembuatan pagar gereja, pengecoran dan plesteran pos pintu gerbang gereja, pemasangan paving blok halaman gereja dan meratakan tanah, serta pengecoran atap pos.
Hadir dalam kegiatan ini, Pastor Paroki Teodorus Rumondor MSC, Danramil 1309-03/WSM Mayor Inf. Gabriel Sale, Anggota Dewan Pastoral Paroki Hati Kudus Yesus Karombasan, 25 orang anggota Kodim, 4 orang aparat Pemerintah Kelurahan Karombasan Utara, serta 30 orang umat setempat.
Dandim 1309/Manado Kolonel Inf Y.R Raja Sulung Purba,
seperti diungkapkan Mamoradia menjelaskan, karya bakti tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Infanteri yang tahun ini adalah peringatan yang ke-72.
“Peringatan Hari Infanteri yang jatuh pada 19 Desember diperingati setiap tahunnya sebagai wujud keterpaduan TNI dan rakyat,” sebutnya.
Dukungan rakyat seperti terhadap keluarnya perintah kilat No. 1/PB/D/48 tanggal 19 Desember 1948 oleh Panglima Besar Jenderal Sudirman inilah, tambahnya, nilai -nilai perjuangan yang ingin dilestarikan oleh TNI AD kepada generasi saat ini untuk selalu bersama dan manunggal dengan rakyat sebagai kekuatan pendukung dalam sisitim pertahanan negara kita.
Dalam percakapan dengan Meimonews.com, Mamoradia menjelaskan tentang sejarah singkat Hari Infantri atau Hari Juang Kartika.
Pada 19 Desember 1948 pukul 06.00 WIB, Tentara Belanda dipimpin Jenderal Spoor terdiri dari Divisi A, B dan C yang modern di Jawa yang berupa gabungan 2 Divisi KNIL dan Divisi KL serta 3 Brigade di Sumatra melancarkan Agresi Militer II dengan mengebom Maguwo dan menerjunkan ‘Paratroppen’nya, selanjutnya dengan cepat menyerbu Kota Yogyakarta dan mengepung gedung Agung Yogya di mana sebagian besar pejabat negara ada di dalamnya.
Menghadapi situasi demikian, berdasarkan pertimbangan politik anggota Kabinet memutuskan untuk menyerahkan diri dan memberi mandat kepada Mr. Syarifudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Sementara (PDRI) di Sumatra guna melanjutkan perjuangan diplomasi.
Mengetahu Belanda melancarkan Agresi Militer II maka Panglima Besar Jenderal Soedirman pada pukul 08.00 WIB segera mengeluarkan perintah kilat No. 1/PB/D/48 tanggal 19 Desember 1948 (oleh Soepardjo Rustam teks Perintah Kilat tersebut diberikan kepada Utoyo Kolopaking agar disiarkan secara luas melalui RRI Yogya) yang ditunjukan kepada Angkatan Perang RI untuk melawan musuh dengan melaksanakan gerilya.
Saat melaporkan kepada Presiden Soekarno tentang situasi yang sedang dihadapi, Panglima Besar Jenderal Soedirman menyatakan akan tetap meneruskan perjuangan “met of zonder pemerintah, tentara akan berjuang terus”.
Kemudian, setelah mengamankan keluarganya di suatu tempat beliau segera berangkat keluar kota untuk memimpin gerilya melawan Belanda.
Aktifnya satuan-satuan TNI melaksanakan perang gerilya sangat merepotkan operasi Polisionil yang dilakukan oleh Militer Belanda. Hal ini tidak luput dari Komando Pengendalian yang kosisten oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman.
Serangan-serangan sukses yang dilakukan satuan-satuan TNI saat itu, antara lain Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogya, Serangan Offensif 4 hari 4 malam di Solo 7-10 Agustus 1949 dan lain-lain di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan Keputusan Panglima Besar Jenderal Soedirman mengeluarkan Perintah Kilat No. 1/PB/D/48 tanggal 19 Desember 1978 maka satuan-satuan Angkatan Perang yang didukung masyarakat melaksanakan Perang Gerilya di seluruh daerah, karena persenjataan dan perlengkapan yang sangat terbatas dan seadanya tidak ada jalan lain kecuali menggunakan cara-cara Infanteri dalam menghadapi Tentara Belanda sehingga setiap Pertempuran dapat dimenangkan.
Tidak berlebihan bila tanggal 19 Desember 1948 tersebut merupakan Hari Kebanggaan “Infanteri”.
Dari peristiwa bersejarah dikeluarkannya Perintah Kilat No 1/PB/D/48 tanggal 19 Desember yang secara nyata telah memberikan bukti kepada dunia akan keberadaan Tentara Nasional Indonesia masih tetap Eksi serta memaksa Belanda untuk mengakui kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka tanggal 19 Desember ditetapkan sebagai Hari Infanteri dan diperingati setiap tahun. (af)