Meimonews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia  (BNN-RI) Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji beberapa Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BNN-RI di Hotel Grand Artos Magelang, Senin (6/2/2023).

Di antara pejabat yang dilantik di momen yang dirangkaikan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan BNN RI tahun 2023 yang dihadiri seluruh Pejabat Utama BNN-RI, Kepala BNNP Provinsi dan Kepala BNN Kabupaten/Kota itu terdapat nama Pitra Andrias Ratulangi, SIK, MM yang menjadi Kepala BNN Sulawesi Utara.

Pejabat yang dilantik antara lain Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, MH. sebagai Kepala BNN Sulawesi Barat, Drs. Yuki Ruchimat, M.Si. sebagai Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Rudy Ahmad Sudrajat, SIK, MH sebagai Kepala BNN Gorontalo, Riki Yanuarfi, SH, M.Si sebagai Kepala BNN Nusa Tenggara Timur.

“Saya harapkan pejabat yang baru dilantik dapat segera memberikan inovasi dan kontribusi positif lainnya untuk membangun organisasi BNN-RI menjadi lebih hebat lagi. Tunjukkan bahwa saudara-saudara adalah pegawai dan pemimpin yang dapat diandalkan dalam menjalankan organisasi ini,” ujar  Komjen Pol. Golose.

Jenderal bintang tiga ini menginstruksikan agar para pejabat yang baru dapat membangun team work yang solid dalam mengembangkan organisasi BNN-RI sebagai lembaga yang profesional, tangguh, dan terpercaya untuk melaksanakan tugas P4GN demi peningkatan dan percepatan dalam penanganan permasalahan narkotika.

“Tingkatkan terus kinerja, kompetensi, dan profesionalisme saudara-saudara agar mampu mengikuti dinamika perubahan,” pesan Komjen Pol. Golose kepada pejabat yang baru. (Fer)

Meimonews.com – Kobarkan semangat war on drugs, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) menggelar permusnahan barang bukti narkotika perdana tahun 2023, di halaman parkir Gedung BNN, Cawang (Jakarta), baru-baru.

Sebanyak 222,697 kg ganja dimusnahkan dengan menggunakan mesin incinerator setelah sebelumnya disisihkan guna keperluan laboratorium serta ilmu pengetahuan dan teknologi.

Pemusnahan barang bukti ganja yang dipimpin Direktur Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN-RI Samudi, SIK, MH ini merupakan hasil pengungkapan peredaran gelap narkotika dengan modus pengiriman paket kargo pada pada bulan Desember lalu.

Tiga orang tersangka berinisial AE alias Adul, RJ, dan MF alias Fadil berhasil ditangkap petugas BNN bersama barang bukti ganja seberat 223,897 Kg, pada Rabu (7/12/ 2022).

Ketiganya diamankan setelah paket berisi ganja yang dikirim melalui ekspedisi cargo diserahterimakan di depan Mall Cijantung, Jakarta Timur. AE alias Adul dan MF alias Fadil ditangkap petugas usai menerima paket, sementara RJ ditangkap petugas saat melarikan diri ke arah Depok.

Berdasarkan hasil penyidikan, sebut rilis Biro Humas dan Protokol BNN-RI, diketahui bahwa para tersangka diperintah untuk mengambil paket ganja tersebut oleh seorang narapidana berinisial G yang berada di dalam Lapas Kelas I Tangerang.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 111 (2) Jo pasall 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. Pengungkapan ini telah berhasil menyelamatkan 111 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis ganja. BNN akan terus berkomitmen untuk perang melawan narkotika wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Fer)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melakukan mutasi dan promosi jabatan dalam lingkungan lembaga tersebut di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Ada tiga pejabat yang dimutasi. Pelantikannya dilakukan Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.

Mutasi dan promosi setiap instansi pemerintah pada umumnya merupakan bagian dari siklus dan dinamika organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai.

Hal tersebut disampaikan Komjen Golose saat memimpin upacara pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan BNN.

Adapun para pejabat yang dilantik adalah Brigjen Pol Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA yang diangkat menjadi Deputi Bidang Pencegahan BNN, Brigjen Pol Drs. Agus Irianto, SH., M.Si., MH, PH.D. sebagai Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN dan Dr. R. M. Aria Teguh Mahendra Wibisono sebagai Direktur Kerja Sama Deputi Bidang Hukum dan Kerjasama BNN

Komjen Golose, seperti dikutip Humas dan Protokol BNN RI, mengajak kepada pejabat yang baru dilantik dan kepada semua pegawai di jajaran BNN bersinergi dalam melaksanakan tugas.

“BNN sebagai leading institution harus lebih aktif untuk mendorong adanya komitmen semua pihak untuk bekerjasama memerangi narkoba, mengajak para pemangku kepentingan baik di sektor pemerintahan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah maupun swasta. BNN sebagai organisasi extra ordinary harus mendunia,” tandasnya.

Komjen Golose berharap pada seluruh pegawai dan khususnya pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan semangat mewujudkan BNN sebagai institusi yang dipercaya, berguna dan dicintai masyarakat. (Fer)

Meimonews.com – Peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi menjadi salah satu amanah BNN RI yang tertuang dalam pasal 70 (d) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai amanah undang-undang tersebut BNN RI melalui Direktorat Pascarehabilitasi melaksanakan survei pengukuran indeks kapabilitas rehabilitasi tahun 2022, pekan lalu.

Berbeda dengan survei 2020 dan 2021, pada survei pengukuran indeks kapabilitas tahun 2022 ini survei tidak hanya dilakukan kepada layanan rehabilitasi yang berada di bawah BNN saja, tetapi juga layanan rehabilitasi yang berada di bawah Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan Ham, serta komponen masyarakat.

Survei dilakukan secara daring dan luring dari hotel Harris, Bekasi, Jawa Barat, ke seluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan 215 BNNP/BNNK, 47 rumah sakit jiwa di bawah Kemenkes, dan 9 lembaga pemasyarakatan (Lapas) di bawah Kemenkumham.

“Melalui survei ini diharapkan kita mampu mendapatkan informasi yang utuh dan komprehensif dari lembaga yang memberikan layanan rehabilitasi baik pemerintah maupun swasta, sehingga ke depan layanan rehabilitasi dapat ditingkatkan,” ujar Direktur Pascarehabilitasi BNN RI Brigjen Pol. dr. Farid Amansyah, Sp.PD, seperti dikutip Humas dan Protokol BNN RI.

Disebutkan, dengan dilakukannya survei ini maka akan didapatkan input dalam rangka peningkatan kualitas layanan dan kapabilitas lembaga rehabilitasi. Selain itu, melalui survei ini dapat dilakukan pemetaan terhadap informasi untuk melihat dimana kelemahan atau kekurangan dari para penyelenggara layanan rehabilitasi tersebut dan bagian mana yang membutuhkan dukungan perbaikan.

Pengukuran indeks kapabilitas lembaga rehabilitasi tahun 2022 ini akan dilakukan terhadap lima aspek yaitu ketersediaan, aksesibilitas, akseptabilitas, kualitas, dan kontinuitas. Pengukuran lima aspek ini didasarkan pada standar UNODC tentang keperawatan orang dengan gangguan penggunaan zat.

Hasil survei ini diperkirakan akan selesai pada November mendatang untuk selanjutnya dapat dijadikan sebagai bahan rujukan dalam pengambilan kebijakan, khususnya dalam peningkatan kapabilitas rehabilitasi. (Fer)

Meimonews com – Direktur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Drs. Aldrin Hutabarat, S.H., M.Si., menegaskan kembali komitmen BNN RI dalam upaya memiskinkan bandar dengan mengoptimalkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam pengungkapan kasus kejahatan narkotika.

Hal tersebut disampaikan Direktur TPPU dalam arahannya kepada penyidik dan analis bidang pemberantasan di lingkungan BNN Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyelidikan dan Penyidikan TPPU Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI di Aruna Senggigi Resort and Convention, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Rabu (14/9/2022).

Terdapat sepuluh poin yang menjadi penekanan Direktur TPPU kepada jajarannya terkait TPPU dari hasil kejahatan narkotika. Selain membahas optimalisasi ketersediaan anggaran penyelidikan dan penyidikan TPPU, Direktur TPPU mengimbau para penyidik dan analis untuk lebih sabar dan cermat dalam menganalisa setiap kasus tindak pidana narkotika baik dari profiling tersangka maupun mutasi rekening yang bersangkutan.

Direktur TPPU mengatakan, keberhasilan penyidik dalam mengungkap kasus TPPU dari hasil kejahatan narkotika secara langsung dapat menghentikan langkah bandar atau jaringan sindikat narkotika dalam melakukan kejahatan tersebut.

Pasalnya, melalui penerapan pasal TPPU, seluruh aset milik tersangka, baik uang tunai, tanah, bangunan, serta kendaraan mewah yang diperoleh dari hasil kejahatan, disita oleh negara sehingga bandar menjadi miskin dan tidak ada kemampuan lagi untuk mengendalikan bisnisnya dari dalam penjara.

“Kalau aset sudah tidak ada, sudah miskin dia, tidak bisa lagi mengendalikan jaringan,” tegas Direktur TPPU Deputi Pemberantasan BNN RI, seperti dikutip  Biro Humas dan Protokol BNN RI dalam rilisnya.

Menutup arahannya, Direktur TPPU berharap strategi memiskinkan bandar dapat menjadi tujuan bersama sehingga upaya pemberantasan narkotika dapat maksimal dan berkontribusi terhadap terwujudnya Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (Fer)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meraih penghargaan Jabatan Fungsional Kesehatan (JFK) Awards Tingkat Nasional Tahun 2021.

BNN-RI menerima penghargaan pada kategori Kementerian dan Lembaga atas prestasinya dalam pengelolaan jabatan fungsional kesehatan terbaik.

Penghargaan tersebut diterima Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Utama BNN-RI Drs. Edhy Moestofa, M.H. mewakili Kepala BNN RI di Swissôtel Jakarta PIK Avenue, Selasa (7/12/2021).

“Kami mewakili Kepala BNN-RI mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh Kementerian Kesehatan RI melalui JFK Awards 2021 ini,” ujar Moestofa.

Penghargaan ini, sebutnya seperti dikutip
Biro Humas dan Protokol BNN-RI,
merupakan bentuk pengakuan dan penghargaan atas kinerja BNN dalam pengelolaan JFK.

Moestofa berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pengelolaan JFK guna mewujudkan SMART ASN 2024. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN-RI) selaku leading sector dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia telah melakukan berbagai upaya yang komprehensif dalam mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Salah satu upaya yang telah dilakukan Deputi bidang Pencegahan BNN RI adalah menggandeng stakeholder terkait yang berada di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program Desa Bersinar melalui peranserta pemerintah daerah.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah Webinar Desa Bergerak Menuju Indonesia Bersinar yang diselenggarakan Deputi Bidang Pencegahan BNN-RI dengan tema Peran Pemerintah Daerah Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Desa Bersih Narkoba di Bigland Hotel and Convention Sentul Bogor dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube BNN-RI, Selasa (16/11/2021).

Deputi Pencegahan BNN-RI Drs. Sufyan Syarif menjelaskan pada Webinar kali ini, pihaknya menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)

Tiga keynote speaker tampil pada kegiatan yang diikuti 784 peserta ini yaitu Kepala BNN-RI Komjen Pol. Dr. Petrus R. Golose, Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT Sugito, S.Sos., M.H serta Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd.

Kepala BNN-RI dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini, kelurahan/desa menjadi wilayah yang strategis untuk jalur masuk barang terlarang terutama kelurahan/desa yang menjadi sasaran bandar narkoba.

“Oleh karena itu, kelurahan/desa perlu ambil bagian terlibat secara aktif dengan didukung instansi terkait dan komponen masyarakat. Keterlibatan pemerintah daerah dalam memerangi narkoba (War on Drugs) melalui upaya P4GN menjadi sebuah strategi yang tepat ” ujar Golose.

Hal ini, tambahnya, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan diperkuat dengan Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang juga diatur dalam Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Melalui webinar ini diharapkan dapat menyatukan persepsi dan pandangan bersama terkait pelaksanaan kebijakan terutama Program Desa Bersinar sehingga terjadi sinkronisasi kebijakan BNN-RI dengan pemerintah daerah.

Diharapkan pula, kutip Biro Humas dan Protokol BNN-RI, pelaksanaan Program Desa Bersinar di daerah-daerah akan lebih optimal, terstruktur, sistematis dan massif dalam rangka mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. (lk)

Meimonews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melalui Direktorat Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pemanfaatan Geospatial Science untuk Penanganan Kejahatan Narkotika di Hotel Avenzel, Jawa Barat, Kamis (11/11/2021).

Kegiatan yang diikuti 50 peserta perwakilan satuan kerja di lingkungan BNN serta perwakilan dari PPN/Bappenas, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Badan Informasi Geospasial (BIG) ini menghadirkan narasumber di antaranya Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr. Benny J. Mamoto, S.H., M.Si., dan Kriminolog Universitas Indonesia, Prof. Dr. Adrianus Meliala, M.A. M.Si..

Kasubdit Intelijen Teknologi Robby Karya Adi, S. Ik yang mewakili Direktur Intelijen BNN-RI dalam sambutannya menyampaikan tujuan dan manfaat dari kegiatan Kajian Peta Dasar Daerah Penyulundupan dan Psikotropika dari luar negeri secara umum adalah untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan informasi geospasial (peta) dan non-spasial (statistik dan lainnya) yang akan digunakan dalam analisis-analisis spasial dalam upaya menghasilkan informasi intelijen yang akurat mengenai faktor-faktor pembentuk dalam proses kejahatan narkotika seperti halnya penyelundupan dan peredaran narkotika dan prekursor narkotika.

Informasi intelijen ini, tambah Robby, nantinya akan dijadikan dasar dan acuan dalam proses tactical analysis di dalam kegiatan tindakan penanganan (pemberantasan), serta digunakan sebagai salah satu acuan utama dalam proses strategic analysis untuk program penanganan kejahatan narkotika jangka panjang.

“Tujuan dari dilaksanakannya kegiatan FGD ini sendiri adalah untuk melakukan identifikasi berbagai jenis model penyelundupan dan peredaran narkotika serta faktor-faktor pembentuknya, juga melakukan identifikasi dari kegiatan dan sub-kegiatan dalam proses terjadinya kejahatan narkotika baik dari proses penyelundupan maupun peredaran,” jelasnya.

Sekretaris Utama BNN-RI Drs. I Wayan Sukawinarya, M.Si menjelaskan, perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan menjadi salah satu katalis dari integras pemanfaatannya dalam proses penanganan tindak pidana kejahatan, termasuk narkotika.

Salah satu yang demikian erat dan hampir digunakan di seluruh dunia, menurutnya, adalah pemanfaatan geospatial science dan technology.

“Hal ini disebabkan oleh nature atau sifat dari kejahatan itu sendiri yang akan selalu memiliki dimensi ruang dan waktu. Dimana sebuah kejadian terkait dengan kejahatan narkotika merupakan kombinasi dari reasoning aktor-aktor yang terlibat didalamnya, yang semuanya melibatkan aspek ruang dan waktu,” sebut Sestama.

Permasalahan narkoba, rilis Biro Humas dan Protokol BNN-RI, merupakan permasalahan serta tanggung jawab bersama.

Oleh karena itu diharapkan dengan diadakannya diskusi, peserta dapat menjelaskan permasalahan pada masing-masing satuan kerjanya serta dapat memberikan pendapat dan masukan agar tim kajian BNN mampu mengidentifikasi dan merumuskan model atau struktur pembentuk dari kejahatan narkotika.

Itu semua nantinya akan diturunkan menjadi sebuah proses yang di dalamnya terdiri dari kegiatan dan sub-sub kegiatan yang membentuk sebuah kejahatan tindak pidana narkotika sehingga dapat memperkuat kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui letak geografis Indonesia yang strategis terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia baik melewati jalur darat, laut, dan udara, di seluruh wilayah Indonesia dengan modus operandi yang berkembang.

Oleh karena itu, perlu adanya terobosan untuk mempermudah pendeteksian dini dan pemantauan melalui sebuah peta geospasial.

Keseriusan mengenai penanggulangan peredaran gelap narkoba dibuktikan dengan adanya FGD tersebut. (lk)

Meimonews.com – Pusat Laboratorium (Puslab) Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil meraih penghargaan Silver dalam ajang Raksa Nugraha- Indonesian Consumer Protection Award (ICPA) 2021.

Anugerah penghargaan tersebut diberikan kepada Puslab Narkotika BNN karena dinilai mampu melaksanakan program perlindungan konsumen dengan baik.

Kegiatan penganugerahan Raksa Nugraha-ICPA ini digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Rabu (10/11/2021) dengan mengusung tema “Konsumen Terlindungi, Kepercayaan Meningkat, Ekonomi Bangkit”.

“Program tersebut merupakan bentuk apresiasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kepada entitas publik (pemerintahan pusat dan pemerintah daerah) dan entitas privat (pelaku usaha, BUMN, BUMD) yang peduli akan perlindungan konsumen,” sebut Biro Humas dan Protokol BNN-RI.

Keikutsertaan BNN melalui Pusat Laboratorium Narkotika dalam ajang Raksa Nugraha ICPA tahun ini merupakan yang pertama kalinya. Dalam kesempatan perdananya, BNN menyabet Penghargaan Kategori Entitas Publik Tingkat Pemeringkatan “Silver”.

Penghargaan yang berhasil diraih ini memberikan kebanggaan untuk BNN terutama bagi jajaran Puslab Narkotika. Di samping itu, penghargaan tersebut juga menjadi pelecut semangat bagi seluruh staf dan pimpinan di Puslab Narkotika untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN RI, Ir. Wahyu Widodo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN-RI yang telah memberikan kesempatan kepada satkernya untuk turut serta dalam perhelatan Raksa Nugraha-ICPA 2021.

“Saya ucapkan selamat kepada keluarga besar Puslab. Atas prestasi ini kita harus terus meningkatkan pelayanan publik dan kami selalu bertekad dengan slogan War on Drugs atau perang melawan narkoba,” ujar Kapuslab Narkotika BNN-RII secara virtual.

Kapuslab Narkotika juga tak lupa menyampaikan terima kasihnya kepada Sekretaris Utama BNN dan jajarannya yang telah memfasilitasi sehingga pihaknya bisa berpartisipasi dalam Raksa Nugraha- ICPA 2021.

Kapuslab Narkotika berharap kegiatan penganugerahan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi seluruh satker di BNN untuk meningkatkan kinerja dalam hal memberikan pelayanan kepada pelanggan atau pengguna layanan.

“Selain itu dapat memberikan kebahagiaan kepada pengguna layanan,” tambah jenderal bintang satu tersebut.

Ketua BPKN Dr. Rizal E. Halim berharap, pemeringkatan Raksa Nugraha-ICPA 2021 mampu meningkatkan komitmen pelaku usaha dan pemerintah terhadap perlindungan konsumen, mempromosikan keberpihakan masyarakat terhadap perlindungan konsumen, dan terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha yang selanjutnya akan meningkatkan perekonomian negara.

Ketua BPKN memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders yang telah meraih penganugerahan Raksa Nugraha-CPA 2021. (lk)

Meimonews.com – BNN.(Badan Narkotika Nasional) Republik Indonesia kembali menggelar pemusnahan barang bukti (babuk) narkotika, Selasa (19/10/2021). Sejumlah babuk yang dimusnahkan antara lain 465.005,217 gram sabu, 113.710 gram ganja, 1001,7 gram MDMB-4-en-PINACA.

Pemusnahan kesepuluh ini, sebut siaran pers Biro Humas dan Protokol BNN RI, Selasa (19/10/2021) merupakan hasil dari pengungkapan 10 (sepuluh) kasus yang berbeda.

Adapun kronologis sepuluh kasus dari barang bukti narkoba yang dimusnahkan adalah pertama, petugas sita 2,2 kg sabu dalam kantong plastik berwarna hitam. Berdasarkan Informasi dari masyarakat ditketahui akan adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Rempoa, Jakarta Selatan, pada Jumat (20/8/2021).

Tim BNN kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial IT di rumah kontrakan di Jl. Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.35 Wib. Tersangka ditangkap setelah tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 2.226,42 gram. Sabu tersebut ditemukan di dalam 12 (dua belas) bungkus plastik klip bening dan 1 bungkus teh cina yang tergantung dalam kantong plastik warna hitam di dinding rumahnya.

Kedua, Operasi Laut Interdiksi Terpadu gagalkan penyelundupan 218,8 kg Sabu Jaringan Aceh.

Salah satu kasus yang berhasil diungkap dalam operasi laut interdiksi terpadu yaitu pengungkapan Jaringan Aceh dengan babuk narkotika berupa sabu sebanyak 218.801,2 gram.

Kerjasama BNN dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ini berhasil menangkap 5 orang tersangka, masing-masing berinisial B alias YAT, M alias Su, T alias CM, ES alias E, AN alias WY, dan Ay alias R.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan kemudian menangkap B alias YAT. Ia ditangkap dengan babuk 198 bungkus teh cina berisi sabu seberat 218.801,2 gram yang disembunyikan di sebuah kebun di Jl. Lorong Mawar Teunom, Desa Seurapong, Kabuoaten Aceh Besar. Berdasarkan hasil interogasi tim kemudian menangkap 4 tersangka lainnya yaitu R, AN alias Wak Yong, ES alias Edi, dan T alis Cek Midi.

Ketiga, 105,6 kg sabu berhasil diamankan dari Jaringan Thailand – Aceh Timur. Berawal dari penyelidikan intelijen yang dilakukan, tim BNN menangkap seorang pria Aceh berinisial S alias Thailand alias Udir sekitar pukul 20.00 WIB. Ia ditangkap saat perjalanan menuju rumahnya.

Usai menangkap tersangka tim kemudian mengamankan babuk sabu yang dikemas dalam 100 bungkus teh cina seberat 105.561,3 gram yang disimpan di halaman belakang gudang bengkel kapal di Desa Kampung Jalang Kecamatan Idi Rayeuk.

Keempat, 22,3 kg sabu gagal edar di Sulawesi Tengah. Tim BNN lakukan penangkapan terhadap tersangka dengan inisial A, R dan I di jalan Poros Palu Sabang, Sulawesi Tengah pada Kamis (2/9/2021) pukul 07.00 Wita.

Selain menangkap para tersangka tim juga berhasil menyita sabu yang dibungkus dalam 20 bungkus kantong plastik berwarna coklat dengan berat total 22.308 gram.

Berdasarkan hasil penyidikan tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap M alias Anca, B, dan As sekitar pukul 15.30 WITA di Dusun II Bontolugus, Sulawesi Tengah. Dari hasil keterangan diketahui peredaran gelap narkotika ini dikendalikan oleh AM narapidana Lapas kelas II-A Parepare.

Kelima, seorang tersangka diamankan bersama 1 kg sabu. Seorang tersangka berinisial T alias Acong bin Timah ditangkap petugas BNN, Senin (13/9/2021) sekitar pukul 15.10 Wib. Ia ditangkap bersama babuk sabu sebanyak + 1.013 gram di depan PT Rimau Group, Jalan A.M. Sangaji Kel. Petojo, Kec. Gambir, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, petugas yang mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkotika melakukan pemantauan dan membuntuti T alias Acong bin Timah. Petugas BNN kemudian mendapati tersangka menaiki taxi dan berhenti di depan SPBU Shell Jembatan V, Tambora, Jakarta Barat untuk mengambil sesuatu dari tempat sampah di depan lokasi tersebut. Selanjutnya petugas menangkap tersangka dan mendapatkan barang bukti dari hasil penggeledahan di dalam mobil tersebut.

Keenam, BNN gagalkan peredaran ganja 114,7 kg di Bengkalis. BNN RI mengamankan dua tersangka berinisial MS dan AH di sebuah rumah yang terletak di daerah Jalan Rawa Panjang Kabupaten Bengkalis beserta babuk ganja seberat 114.725 gram, pada 3 September 2021. Kasus ini berhasil diungkap berkat laporan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran ganja di daerah Riau.

Ketujuh, BNN dan Kantor Pos Pasar Baru ungkap 1 kg paket narkotika dari Belanda. BNN RI mendapatkan informasi dari Bea Cukai Pasar Baru tentang adanya kiriman paket dari Belanda. Setelah dilakukan pemeriksaan pada 15 April 2021, paket tersebut berisi narkotika jenis MDMB-4-en-PINACA seberat 1.001,7 gram. Selanjutnya, petugas melakukan controlled delivery untuk menangkap pemesan barang tersebut, namun tidak membuahkan hasil.

Kedelapan, Tim Operasi Laut Interdiksi Terpadu Amankan Sabu 105,93 kg di Rokan Hilir. Berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika di daerah Riau, tim operasi laut interdiksi terpadu melakukan penyelidikan.

Pada 21 September 2021, petugas BNN berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial JP, AS dan DY di daerah Bagan Punak Pesisir, Rokan Hilir, Riau berikut babuk sabu seberat 105.926 gram. Setelah dilakukan pengembangan, petugas BNN mengamankan SU dan RK di Rokan Hilir, serta ZU di Pekanbaru.

Kesembilan, Tim BNNP DKI Jakarta gagalkan peredaran sabu. Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar pukul 18.00 Wib Tim BNNP DKI Jakarta berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DD di depan pool taksi di wilayah Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kantong jaket tersangka di temukan 1 bungkus amplop warna putih yang di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik klip bening yang diduga merupakan narkoba jenis sabu.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan mengamankan BS Alias Kebo di di Jalan Telkom, Kota Bekasi sekitar pukul 22.30 Wib. BS diamankan bersama babuk.111,98 gram sabu.

Kesepuluh, 10,5 kg sabu dalam bungkus teh Cina. Tim BNN RI melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial MS dan SB di Gerbang Tol Gunung Sugih, Lampung (30/9/2021) sekitar pukul 03.05 dini hari. Tim kemudian melakukan penggeledahan dalam bus yang mereka tumpangi dan menemukan 10 bungkus teh cina berwarna hijau yang diduga sabu dengan berat 10.519 gram.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan (2) subsider pasal 112 ayat (1) dan (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Kini, seluruh tersangka beserta banuk yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke Kantor BNN guna penyelidikan lebih lanjut.

Pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan oleh BNN RI kali ini telah menyelamatkan jutaan anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (lk)