Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajaran yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) se-Sulut melakukan labeling kendaraan bermotor (ranmor) yang menunggak pajak dan penelusuran ranmor yang sudah jatuh tempo.

Kegiatan yang serentak ini dilakukan pada Rabu (6/12/2023). Di Manado, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen sementara di UPTD PPD dipimpin Kepala-kepala unit setempat.

Dengan gaya yang simpatik tim baik dari Kantor Pusat (Bapenda Sulut) maupun UPTD PPD yang tersebar di kabupaten/kota se-Sulut melakukan labeling ranmor yang menunggak pajak dan penelusuran ranmor yang sudah jatuh tempo serta melakukan sosialisasi Chrismas Gift Keringanan Pajak Ranmor 3 Hebat Lanjutkan Lagi.

Warga wajib pajak baik yang belum melunasi pajaknya maupun yang sudah melunasinya merespon positif kegiatan yang dilakukan Bapenda Sulut dan jajarannya.

June mengapresiasi dan berterima kasih kepada wajib pajak ranmor yang sudah melunasi pajak ranmornya. Sebab, dana hasil pajak tersebut dipakai untuk pembiayaan pembangunan di daerah ini. (elka)

Meimonews.com – Guna menambah sumber pendapatan baru untuk pembiayaan Pemerintah Provinsi Sulut, Bapenda Sulut pimpinan June E. Silangen memasukkan 2 sumber pendapatan daerah (Patda) baru.

Langkah memasukkan dua sumber pendapatan baru tersebut mengacu pada UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dsn Pemerintah Daerah (AKPD).

Pemasukkan yang melalui proses panjang lewat rapat-rapat dengan instansi/lembaga terkait, akhirnya disetujui untuk dimasukan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak dan Retribusi Daerah.

Dan, pada rapat terakhir, dua unsur pendapatan baru daerah tersebut disetujui menjadi Ranperda pada Selasa (5/12/2023).

Dua sumber patda tersebut adalah pajak alat berat dan option MBLB (mineral logam bukan batuan). Ini merupakan bagi hasil dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Provinsi yang besarnya adalah 25 persen.

Sementara Patda yang sudah ditetapkan dan sudah berlaku lama adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak air permukaan (PAP), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dan pajak rokok.

” Dua unsur pendapatan baru daerah yang kami ajukan diterima dan dimasukan dalam Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah  pada Selasa (5/12/2023),” ujar Sekretaris Bapenda Sulut Filma Kepel kepada Meimonews.com dalam percakapan di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Proses pemasukkan itu, sebutnya, memang membutuhkan waktu yang cukup dengan pertimbangan-pertimbangan yang tepat agar memiliki dasar hukum yang kuat.

Mantan Kabid Pajak Bapenda Sulut ini bersyukur karena setelah melalui proses dan pertimbangan matang, akhirnya dua sumber patda tersebut telah disetujui dan masuk dalam Ranperda Pajak dan Retribusi.

Bapenda Sulut berharap, dalam waktu tidak terlalu lama, setelah melalui proses lanjutan termasuk setelah melalui koordinasi dengan Depdagri, Ranperda tersebut segera ditetapkan menjadi Perda lewat keputusan DPRD Sulut. (elka)

Meimonews.com – Perintah Provinsi Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. Kandouw lewat Bapenda Sulut memberlakukan kebijakan baru dalam rangka memberikan keringanan bagi masyarakat dalan membayar pajak kendaraan bermotor (ranmor)nya.

Kebijakan tersebut dibuat dalam program Keringanan Tiga Hebat Tetap Lanjutkan. Program ini berlaku sebulan yakni mulai tanggal 1 hingga 31 November 2023.

Keringanan pertama adalah keringanan pokok dan denda PKB (pajak kendaraan bermotor). Untuk pokok PKB (plat hitam/putih milik pribadi dan badan usaha) tahun berjalan dibayar seluruhnya, untuk tahun kedua diberikan keringanan 50 persen persen dari pajak pokok, untuk tahun ketiga diberikan keringanan 60 persen dari pokok pajak, untuk tahun keempat diberikan keringanan 70 persen dari pokok pajak, untuk tahun kelima diberikan keringanan 80 persen dan untuk tahun keenam diberikan keringanan 100 persen.

Untuk denda PKB (seluruh kendaraan) tahun berjalan dibayar seluruhnya sementara tahun yang telah lewat bebas denda 100 persen.

Keringanan kedua, pembebasan pokok dan denda BBNKB (bea balik nama kendaraan bermotor). Seluruh kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya diberikan pembebasan pokok dan denda BBNKB sebesar 100 persen.

Keringanan ketiga, diskon pokok PKB. Untuk kendaraan plat hitam/putih yang belum membayar 1-30 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 5 persen, 31-60 hari sebelum jatuh tempo diberikan diskon 7,5 persen, 61-90 hari diberikan diskon 10 persen.

Dengan adanya keringanan ini, Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen mengajak masyarakat wajib pajak ranmor untuk memanfaatkan momen ini dengan membayar pajaknya, sebab dengan membayar pajak maka akan aman dalam berkendara dan telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Untuk informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi kantor Samsat terdekat,” imbau June, Kamis (1/11/2023). (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut mengadakan Rapat Kerja (Raker) di ruang rapat Bapenda, Jalan 17 Agustus Manado, Kamis (19/10/2023).

Raker yang dipimpin June E. Silangen (Kepala Badan) diikuti para Kepala Bidang, Kepala Unit Pelaksana Teknik Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) dan pejabat struktural.

Beberapa hal dalam rangka kegiatan pengolahan, pemeliharaan dan pelaporan basis data pajak daerah serta koordinasi dan evaluasi analisis target perhari yang harus dicapai tiap UPTD PPD dan target perubahan 2023 dibahas dalam Raker ini. (elka)

Meimonews.com – Pelbagai upaya terus-menerus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajaran yakni Unit Pelayanan Teknis Daerah Pengelola Pajak Daerah (UPTD PPD) yang tersebar di Kabupaten/Kota se-Sulut.

Upaya-upaya yang dilakukan Bapenda Sulut sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Provinsi Sulut, antara lain untuk semakin mendekatkan pelayanan pengurusan pajak kendaraan bermotor (ranmor) kepada masyarakat dan memudahkan pengurusannya.

Salah satunya adalah disediakannya gerai-gerai Samsat (Sistem Administrasi Satu Atap) yang berkolaborasi dengan pihak terkait.

Telah banyak gerai-gerai Samsat yang dibuka dan tersebar di banyak lokasi di Bumi Nyiur Melambai.

Kali ini (Rabu, 27/9/2023), gerai Samsat BSG yang dibuka dan berlokasi di Kantor Bank SulutGo Cabang Langowan, Kabupaten Minahasa.

Pembukaan gerai dilakukan Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen di dampingi Sekretaris Filma Paula Pingkan Kepel, Kabid Dalev Gerard Tamuntuan, Kabid Rembang Ernie Purukan, Kasub PTIPD Jerry Rumondor, Kepala UTD PPD Tondano Harold Lumempow dan Kepala BSG Cabang Langowan Hery Kalengkongan.

Pada momen pembukaan gerai ini diadakan pula sosialisasi keringanan pajak kendaraan bermotor termasuk pula Program Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw berupa Keringanan Pajak Tiga Hebat Lanjutkan. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menorehkan prestasi penting saat pertandingan bola voli memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Provinsi Sulut.

Pada pertandingan final yang diadakan di lapangan bola voli Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Rabu (20/9/2023), tim yang dipimpin langsung June E. Silangen (Plt. Kepala Badan) dengan manager Christ Mingkid (Kepala UPTD PPD Manado) ini berhasil mengalahkan tim Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Sulut.

Tim Bapenda mengalahkan Tim Dinas PUPR dengan skor 2-0.

Saat bertanding, terlihat supporter tim Bapenda sangat antusias memberikan dukungan sehingga menambah semangat para pemain untuk mengalahkan lawannya, yang tak boleh dianggap enteng. (Fer)

Meimonews.com – Berbagai langkah dan upaya dilakukan Bapenda Sulut yang kini dipimpin June E. Silangen sebagai Pelaksana Tugas dan jajarannya agar masyarakat wajib pajak semakin dimudahkan dalam membayar kewajibannya.

Salah satunya adalah dengan membuka Gerai Pelayanan Keringanan Pajak di Kompleks Kantor Bapenda Sulut yang terletak di Jln. 17 Agustus No. 69 Manado (samping Kantor Gubernur Sulut).

Dibukanya gerai tersebut terkait dengan adanya program Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. Kandouw yakni Keringanan Tiga Hebat Lanjutkan yang berlaku mulai 3 Juli hingga 29 September 2023.

“Ya, kami sejak 3Juli hingga 29 September 2023 membuka gerai di kompleks kantor Bapenda Sulut. Silahkan wajib pajak yang akan mengurus pajaknya di gerai ini,” ujar Kasubid PKB dan BBNKB Bapenda Sulut Steve Sampelan kepada Meimonews.com di lokasi kegiatan (gerai), Selasa (4/7/2023).

Pelayanan di gerai ini dimulai jam 09.00 – 14.00 Wita (shift pertama) dan jam 16.00 – 19.00 Wita (shift kedua). Silahkan wajib pajak datang, petugas kami siap melayani,” ujar Sampelan.

Pantauan di lokasi, wajib pajak yang mengurus pajaknya dilayani dengan ramah dan cepat pelaksanaannya. (elka)

Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembina Samsat dan Rekonsiliasi Data Kendaraan Bermotor Samsat Sulut dalam rangka penelitian dan verifikasi data pelaporan pajak daerah, di NDC Molas,  Kamis (8/6/2023).

Sejumlah hal dibahas dalam kegiatan yang diikuti perwakilan instansi/lembaga terkait dan jajarannya yakni Bapenda, Kepolisan dan Jasa Raharja. Sekdaprov Steve AH Kepel di dampingi Plt. Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen membuka pelaksanaan kegiatannya.

Sekdaprov mengungkapkan, pelaksanaan kegiatan ini sangatlah strategis, sebab mampu meningkatkan sinergitas kita semua dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik dan prima. ” Untuk itu, mari kita optimalkan bersama pelaksanaan kegiatan ini sehingga apa yang menjadi output dan outcomenya dapat kita raih demi pelayanan kesamsatan di seluruh wilayah Sulawesi Utara, yang lebih baik,” ujarnya.

Saat ini, sebut Sekdaprov, kita berada pada zaman yang serba digital dan berbasis teknologi. Hal ini, menuntut kita untuk terus beradaptasi dan menggunakan teknologi dengan bijak terlebih dalam penyelenggaraan pelayanan Samsat.

Diungkapkan juga, rekonsiliasi data kendaraan bermotor di Sulawesi Utara juga perlu didukung oleh penggunaan teknologi yang memadai sehingga prosesnya dapat berjalan dengan lebih efisien dan akurat.

Kita harus selalu terpacu melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas untuk bisa menunjukkan standar pelayanan yang lebih tinggi. Apalagi kita sadari bersama, penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik terus dituntut untuk mampu menuju ke arah yang semakin efektif dan efisien.

Dalam artian, sistem dan mekanisme dari administrasi dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, semakin tertib serta berjalan sesuai dengan kondisi sebenarnya yang tidak berbelit-belit.

Sekdaprov berharap, rapat ini dapat dimanfaatkan untuk menciptakan gagasan, masukan, dan solusi yang konstruktif serta untuk melakukan evaluasi dan pemantapan pelayanan kesamsatan Tahun 2023.

”Mari kita bangun sinergitas dan kolaborasi untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan terlebih untuk peningkatan penerimaan PAD khususnya pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor serta untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait data kendaraan bermotor di Sulawesi Utara,” ujarnya berharap.

Hadir pada kegiatan ini, Ditlantas Polda Sulut, Pimpinan Jasa Rahardja, Kabid Pajak Bapenda Sulut Filma Kepel. (elka)

Meimonews.com -Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut bersama PT Jasa Raharja Cabang Sulut turun ke jalan berbagi berkah bagi pengguna jalan, Rabu (12/4/2023).

Lokasi yang menjadi tempat berbagi berkah berupa takjil di Bulan Suci Ramadan ini berada di jalan depan Kantor Jasa Raharja Kelurahan Sario Tumpaan Manado.

Sejumlah pengendara dan penumpang kendaraan bermotor diberikan takjil untuk berbuka puasa oleh tim Bapenda Sulut termasuk Plt. Kepala Bapenda June Silangen dan tim dari Jasa Raharja.

June mengungkapkan, bulan Ramadan adalah momen yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah dan perbuatan dalam hal kebaikan.

Di sela kegiatan berbagi tersebut, disosialisasikan program keringanan pembayaran pajak Pemerintah Daerah Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw yang dinamakan Keringanan Ramadhan 3 Hebat.

Selain itu diimbau agar wajib pajak untuk tidak lupa membayar pajak kendaraan bermotornya.

June berharap masyarakat wajib pajak memanfaatkan momen adanya kebijakan keringan pajak ini agar mudik lebaran aman dan lancar. (elka)

Meimonews.com – Sejumlah pejabat di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) di lingkungan Bapenda Sulut mengalami pergantian (Rolling).

Acara serah terima jabatan yang dipimpin Plt. Kepala Bapenda Sulut June Silangen dilakukan di ruang rapat Kantor Bapenda Sulut, pekan lalu.

Rolling jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulut No. 821.2/BKD/SK/7/2023  tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tertanggal 1 Maret 2023.

“Ada empat jabatan di UPTD PPD yang mengalami pergantian dan langsung diserahterimakan,” ujar Kepala Bapenda Sulut June Silangen seperti dikutip Kepala Tata Usaha Bapenda Sulut Richard Sumarauw kepada Meimonews.com di Kantor Bapenda Sulut, Senin (13//3/2023).

Keempat pejabat tersebut adalah Harri Tommi Kalengkongan yang menjadi Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD PPD Minahasa, Fanny Lusiana Sembel (Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD PPD Minahasa),  Meike CV Laloan (Kepala Seksi Sengketa Pajak dan Retribusi UPTD PPD  Manado) dan Zulinda S. Takalamingan (Kepala Seksi Pelayanan Pajak UPTD Bitung).

“Satu di antara pejabat yang dilantik tersebut mendapatkan promosi jabatan yakni dari Staf Bagian Umum Bapenda Sulut,” ujarnya seraya menyebut nama Kalengkongan. (elka)