Meimonews.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut dan jajaran yakni Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) se-Sulut melakukan labeling kendaraan bermotor (ranmor) yang menunggak pajak dan penelusuran ranmor yang sudah jatuh tempo.
Kegiatan yang serentak ini dilakukan pada Rabu (6/12/2023). Di Manado, kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen sementara di UPTD PPD dipimpin Kepala-kepala unit setempat.
Dengan gaya yang simpatik tim baik dari Kantor Pusat (Bapenda Sulut) maupun UPTD PPD yang tersebar di kabupaten/kota se-Sulut melakukan labeling ranmor yang menunggak pajak dan penelusuran ranmor yang sudah jatuh tempo serta melakukan sosialisasi Chrismas Gift Keringanan Pajak Ranmor 3 Hebat Lanjutkan Lagi.
Warga wajib pajak baik yang belum melunasi pajaknya maupun yang sudah melunasinya merespon positif kegiatan yang dilakukan Bapenda Sulut dan jajarannya.
June mengapresiasi dan berterima kasih kepada wajib pajak ranmor yang sudah melunasi pajak ranmornya. Sebab, dana hasil pajak tersebut dipakai untuk pembiayaan pembangunan di daerah ini. (elka)