Meimo News

Meimonews.com – Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara di bawah pimpinan Brigjen Pol. Drs. Victor Jefry Lasut, MM akan menggelar sejunlah kegiatan.

Kegiatan-kegiatan yang akan digelar bersifat terbatas mengingat kondisi negara/darrah ini yang dalam keadaan pandemi Covid-19. Protokol kesehatan tetap menjadi acuan.

Kegiatan,-kegiatan peringatan yang mengusung tema “Hidup 100 Persen : Sadar, Sehat, Produktif dan Bahagia” adalah Webinar tanggal 22 Juni yang menampilkan narasumber Kepala BNN Sulut dengan topik Strategi P4GN di Masa Pandemi Covid-19 dan tanggal 24 Juni dengan narasumber Kepala BNN Sulut dengan topik Pencegahan dan Intervensi Berbasis Masyarakat.

Selain itu, Pameran HANI di Kantor BNN Sulut panda 25-26 Juni, Lomba Tari dengan peserta BNN Sulut dan Kabupaten/Kota se-Sulut 25 Juni, serta Acara Puncak dengan peserta Forkopimda Sulut di Kantor BNN Sulut pada 26 Juni dan Nonton Bareng (Live Kompas TV) 27 Juni jam 20.00 Wita.

Rencana kegiatan tersebut diputuskan dalam Rapat Panitia HANI 2020 BNN Sulut yang dilaksanakan di ruang rapat BNN Sulut, Kamis (18/6/2020). Rapat dihadiri semua panitia dipimpin Kepala Bidang P2M BNN Sulut Sam G. Repy selaku ketua panitia.

“Tujuan dari pelaksanaan rapat ini adalah agar kegiatan HANI 2020 dapat terencana dan terlaksana sesuai dengan apa yang diharapkan,” ujar Repy kapada Meimonews.com di Manado, Sabtu (20/6/2020). (lk)

Meimonews.com – Presiden Joko Widodo menegaskan, semua langkah Pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19 harus cepat, tepat dan akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang dilaksanakan secara telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15 /6/2020).

Saat ini, ungkap Presiden, dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulitnya. Sebanyak 215 negara harus menyelamatkan warganya dari ancaman pandemi Covid-19 sekaligus berjuang menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat, termasuk negara kita Indonesia, yang harus mampu meresponsnya dengan cepat dan tepat.

“Semua itu membutuhkan respons pemerintah yang cepat dan juga tepat. Di bidang kesehatan kita harus mengendalikan Covid agar tidak menyebar lebih luas. Yang sehat jangan tertular dan yang sakit kita rawat sampai sembuh,” ujarnya.

Di bidang sosial ekonomi, sebut Presiden, kita juga harus menjamin warga yang kurang mampu, warga yang terdampak Covid untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial. “Kita juga harus memastikan sektor informal, sektor UMKM terus harus mampu bertahan dan para pelaku usaha bisa tetap bergerak dan PHK massal harus kita hindari,” ujarnya.

Kepala Negara mengingatkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang harus dikelola dengan baik.

“Angka ini Rp 677,2 triliun adalah jumlah yang sangat besar. Oleh sebab itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana dan tidak berbelit-belit, output dan outcome-nya harus maksimal bagi kehidupan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Untuk itu, Presiden mengajak semua pihak yang hadir di Rakornas tersebut untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana yang sangat besar tersebut dapat membantu masyarakat dan para pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan. Presiden meminta agar para pengawas dan penegak hukum mengedepankan aspek pencegahan.

“Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel,” katanya mengingatkan.

“Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tetapi kalau ada yang masih membandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada _mens rea_, maka silakan bapak ibu digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga,” tambahnya.

Meski demikian, Presiden berharap agar para penegak hukum, kejaksaan, kepolisian, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak “menggigit” orang yang tidak salah dan tidak menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana tugas. Presiden juga meminta agar aparat pengawasan internal pemerintah seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) fokus kepada pencegahan dan perbaikan tata kelola.

“Selain itu, kerja sama dan sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antaraparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK juga harus terus kita lanjutkan. Dengan sinergi dan sekaligus check and balances antarlembaga dan dukungan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin kita bisa bekerja lebih baik, menangani semua masalah dan tantangan dengan lebih cepat, dan bangkit melangkah maju mengawal agenda-agenda besar penting untuk bangsa menuju ke sebuah Indonesia maju,” tandasnya seperti dikutip Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (15/6/2020). (lk)

Meimonews.com – Selang waktu pertengahan hingga akhir Mei 2020, sejumlah kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) yang terdapat di beberapa daerah di Sulawesi Utara berhasil diungkap personil Polri Polda Sulut. Pelaku diamankan, barang bukti disita.
Pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka dilakukan Timsus (Tim Khusus) Maleo Polda Sulut yang berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres/Pelatihan di Tim Paniki Polresta Manado, Tim Totosik Polres Tomohon dan Tim Tarsius Polres Bitung.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulut Kombes Pol. Jules Abraham Abast, SIK, dalam konferensi pers di Mapolda Sulut, Selasa (2/6/2020) menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian dan penggabungan kendaraan khusus roda empat tersebut berdasarkan laporan polisi di beberapa Polres.jajaran Polda Sulut.
Adapun barang bukti yang disita adalah Daihatsu Terior warna putih DB1271 BQ milik Michael Rumawir, Daihatsu Grand Max warna putih DT 8457 FT Bakka Rahim (warga desa Wanggudu, Kendari), Toyota Agya warna merah DB1396 CF milik Jesica Mapalulu (warga Madidir Ure Bitung), Toyota Agya warna silver DB 1773 AZ milik Melky Poyoh (warga Tomohon).
Selain itu, Toyota Agya warna merah, Toyota Avanza warna abu-abu, Daihatsu Xenia warna abu-abu, Daihatsu Xenia warna silver DB 1244 QB, dan Daihatsu Xenia warna putih.
Para tersangka, menurut Abast, ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, antara lain di Dumoga (Bolaang Mogondouw) , Manado, Amurang, Bitung dan Tondano.
Mantan Kabid Humas Polda NTT ini mengungkapkan, mode yang dilakukan tersangka adalah dengan membuat kunci duplikat kemudian diambil mobilnya dan dipindahkan, melarikan diri kemudian dijual.
Selain itu, berpura-pura naik mobil, selanjutnya membawa lari mobil tersebut untuk kemudian dijual dengan harga murah. Beberapa mobil yang ditemukan polisi telah berubah warnanya. Para tersangka juga didapai menghapus dan mengubah nomor mesin dan nomor rangka.
Para tersangka adalah RK (diselesaikan di Polsek Langowan), K (penadah berhasil di Polsek Maesa), SL alias Korea alias Sinyo (pacar salah satu korban), AM alias Andika, JK alias Dile, K alias Mas dan MML.
Usai konferensi pers, Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM langsung menyerahkan barang bukti yang terdiri dari mobil dan kunci kepada korban/pemilik kendaraan.
Korban/pemilik kendaraan berterima kasih kepada personil/isntusi Polri yag telah berhasil membongkar kasus pencurian ranmor ini dan segera mengembalikan kendaraan kepada mereka.
Mereka mengapresiasi langkah cepat dari personil/institusi Polri di Polda Sulut yang rensponsif baik yang telah ada laporan polisi maupun yang belum ada laporan polisi.
Pengungkapan kasus ini kiranya menjadi pembelajaran bagi pemilik kendaraan baik motor maupun mobil untuk senatiasa waspada atau tidak lengah, dan kepada masyarakat, bila melihat adanya perilaku mencurigakan atau memiliki informasi terkait pencurian kendaraan untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. (Lexie Kalesaran)

Meimonews.com – Langkah bijaksana ditunjukkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut berkaitan dengan pengurusan surat keterangan perjalanan (SKP) di Manado termasuk untuk persyaratan taxy online.

Untuk mengurus SKP tidak dipungut bayaran. Kebijakan ini diambil setelah menyerap aspirasi masyarakat di media sosial (medsos).

Surat keterangan tersebut merupakan salah satu bagian dari persyaratan yang diperlukan pada masa Pembatasan/Pengendalian Pergerakan Orang dan Barang yang menggunakan Moda transportation dalam rangka Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 di Kota Manado, Rabu (10/6/2020).

Keputusan itu diambil Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota.Manado setelah.memimpin rapat persiapan, Selasa (9/6/2920), usai masa perkenalan pembatasan yang dilaksanakan 29 Mei – 9 Juli 2020.

Empat persyaratan yang akan diberlakukan adalah pertama, wajib menggunakan masker; kedua, suhu tubuh diukur, berada pada angka kurang dari atau sama dengan 38 derajat , ketiga, kapasitas tempat duduk kendaraan mobil 50 persen dari kapasitas , dan keempat, membawa dan menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan.

Rapat persiapan akhir yang berlangsung hampir 4 jam yang dipimpin Walikota diikuti Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, Sekda Micler Lakat, Kalak BPBD Donald Sambuaga, Juru Bicara Gugus Tugas drg. Sanil Marentek, dan 16 Koordinator Pos Kontrol yang terdiri dari para kepala perangkat daerah dan staf ahli.

Rapat membahas dan mengevaluasi beberapa hal seperti peralatan thermo gun dan jas hujan, sistem operasional prosedur bagi warga yang setelah dites memiliki suhu badan lebih tinggi dari 38 derajat celscius, dan surat keterangan perjalanan.

Juru Bicara Gugus Tugas Manado drg. Sanil Marentek mengemukakan beberapa hal yang diputuskan oleh Walikota setelah mendengar berbagai masukan peserta rapat. “Pertama, soal peralatan di pos kontrol, Pak Walikota menegaskan, seluruh koordinator posko bertanggung jawab terhadap setiap kebutuhan yang diperlukan saat operasional posko. Bila ada yang masih harus dilengkapi, sesegera mungkin harus diadakan karena kita tidak boleh membuat perlambatan kendaraan menjadi macet berkepanjangan,” ujarnya.

Diingatkan agar tidak semua diperiksa di depan pos. Atur dengan baik koordinasinya, apalagi ada syarat tambahan surat keterangan perjalanan.

Soal pengukuran suhu, SOPnya, apabila warga yang diukur suhu badannya lebih dari 38 derajat celcius dan berKTP Manado, akan dibawa ke Puskesmas terdekat. Tapi bila berasal dari luar daerah Manado, yang bersangkutan diarahkan kembali ke daerah asal dan tidak diperkenankan masuk Kota Manado.

Tentang SKP yang viral dan menjadi percakapan publik secara luas, menurut Marentek, Walikota merespons dan memahami berbagai usulan yang disampaikan warga baik di kanal pengaduan Pemkot Manado, media sosial atau pesan yang disampaikan melalui Juru Bicara Gugus Tugas dan Wakil Walikota,‘Pak Ketua Gugus Tugas sudah memutuskan agar prosedur pembuatan SKP tidak boleh membebani warga. Formatnya diusahakan sama di semua kelurahan dan kepala desa.

Surat ini disyaratkan berlaku selama 7 (tujuh) hari. Artinya, di hari kedelapan sejak surat keterangan dikeluarkan, surat keterangan dinyatakan tidak berlaku, kecuali yang dikeluarkan oleh Pimpinan Instansi yang dikeluarkan cukup sekali.

Kepada para Lurah, Walikota mengingatkan, pembuatan SKP di Kelurahan tidak dipungut biaya sepeserpun. Walikota juga melarang para Lurah membuat kreasi tambahan sesuai yang dipikirkan sendiri atau sengaja ingin menyulitkan. “Tidak disyaratkan permintaan surat keterangan sehat untuk mendapatkan surat keterangan perjalanan. Nanti lebih panjang ini cerita dan lain daripada yang dimaksudkan,” tegas Lumentut.

Soal pengemudi taksi online, menurut Marentek, Walikota memutuskan untuk tetap memberlakukan SKP tetapi dengan bentuk yang lebih sederhana. Dalam rapat, Wakil Walikota dan dia meneruskan keluhan para sopir taksi online tingginya mobilitas mereka dan sulitnya mengurus SKP dari instansi perusahaan dan atau dari kelurahan/desa.

Setelah mengamati berbagai diskusi termasuk di fanpage Pemerintah Kota Manado dan media sosial lainnya, Walikota akhirnya memutuskan menyederhanakan bentuk SKPnya. Pengemudi taksi online yang memiliki identitas dari perusahaan, identitas atau ID Card resmi itu akan diberlakukan atau dipersamakan sebagai SKP.

“Bila tidak memiliki Identitas atau ID Card resmi dari perusahaan, maka pengemudi wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan perjalanan dari Lurah/Kepala Desa. Tetapi bagi penumpang taksi online, syarat surat keterangan perjalanan baik dari pimpinan instansi atau Lurah/Kepala Desa tetap diberlakukan,” sebut Marentek, mengutip Walikota.

Kepala RSUD Berkat Manado ini menjelaskan, kebijakan pembatasan kapasitas tempat duduk pada kendaraan bermotor berupa mobil pribadi dan angkutan umum telah mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulut Nomor 8 Tahun 2020 tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid19 di Sulawesi Utara pasal 18 ayat (4) huruf e dan ayat (6) huruf a yang menuliskan jarak physical distancing jarak 1 meter antar penumpang. Pehitungan tersebut sudah disederhanakan dengan menetapkan kebijakan 50 persen dari kapasitas tempat duduk.

Juru bicara Gugus Tugas Kota Manado ikut menjelaskan bahwa pelaksanaan secara resmi pembatasan dan pengendalian pergerakan orang dan barang dengan moda transportasi oleh Walikota selaku Ketua Gugus Tugas telah mendapatkan dukungan dari Gubernur Sulut selaku Ketua Gugus Tugas Provinsi terhadap langkah-langkah penanganan pencegahan.

Pada bagian akhir rapat, Walikota menetapkan kegiatan pembatasan dan pengendalian diberlakukan selama 14 (empat belas) hari yakni.10-24 Juni 2020 sambil memperhatikan perkembangan yang terjadi dan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh pada beberapa hari ke depan setelah kegiatan resmi beroperasi,’ ujar Marentek. (lk)

Meimonews.com – Terhitung Rabu (10/6/2020), setiap warga yang akan memasuki Kota Manado wajib menunjukkan surat keterangan perjalanan (SKP) di samping suhu tubuh tidak melebihi 38 derajat Celcius, menggunakan masker dan kapasitas tempat duduk mobil tidak melebihi 50 persen.

Peraturan tersebut ditetapkan menyusul persetujuan Gugus Tugas Covid-19 Sulut dan setelah melewati masa ujicoba/sosialisasi serta setelah Walikota Manado GB Vicky Lumentut selaku Ketua Gugus Tugas Perceoatan Penanganan Covid-19 Kota Manado memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi secara virtual, Jumat (5/6/2020).

“Setelah disosialisasikan sejak 29 Mei 2020, penerapan Pos Kontrol Kesehatan berdasarkan Peraturan Gubernur Sulut Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Optimalisasi Pencegahan Penyebaran (OPP) Covid-19 di Sulawesi Utara, secara resmi diberlakukan pada Rabu 10 Juni 2020,” tulis Pem-hum Pemkot dalam akun facebooknya, Minggu (7/6/2020).

Setelah melakukan diskusi, lanjut postingan tersebut, disepakati Surat Keterangan yang wajib dibawa dan ditunjukkan warga yang akan masuk ke Manado di Pos Kontrol adalah Surat Keterangan Perjalanan.

Surat Keterangan Perjalanan ini nantinya bisa berasal dari instansi atau lembaga tempat bekerja atau Surat Keterangan Perjalanan yang berasal dari Kepala Desa atau Lurah di mana warga tinggal.

Maka warga masih ada beberapa hari untuk mempersiapkan Surat Keterangan dimaksud, sehingga ketika diberlakukan pada Rabu nanti, sudah diketahui dan syaratnya dipenuhi.

“Jadi, syarat warga untuk masuk ke Manado nanti adalah wajib menggunakan masker, suhu tubuh yang diukur tidak melewati 38 derajat celcius, kapasitas tempat duduk yang digunakan dari kendaraan mobil maksimal 50 persen, dan wajib membawa/menunjukkan Surat Keterangan Perjalanan.” tukasJubir Gugus Tugas Covid-19 di Kota Manado drg. Sanil Marentek.

Marentek menambahkan, mengingat masa pengenalan atau sosialisasi akan terlaksana selama 11 hari (29 Mei – 9 Juni 2020) maka sejak pemberlakuan pengendalian pembatasan pergerakan orang dan barang dengan moda transportasi pada 10 Juni 2020, bagi warga yang melintasi Pos Kontrol Kesehatan yang tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan tidak diperkenankan masuk ke Kota Manado.

“Tujuan kita sebenarnya tidak hanya mencegah orang luar Manado menjadi pembawa Covid-19 ke Manado, tetapi juga mencegah orang luar tidak terjangkit Covid-19 di Manado.” sebut Marentek.

Selain itu, untuk kelancaran operasional pada pos kontrol, maka peralatan teknis yang dibutuhkan akan ditambah dan personil tetap bekerja untuk menjaga seluruh persyaratan yang diberlakukan dipatuhi dan dilaksanakan.

“Mengingat angka kejadian Covid-19 masih tinggi, jika kegiatan pos kontrol akan dimulai resmi pada Rabu 10 Juni 2020, kalau ada warga atau kendaraan mobil yang tidak memenuhi empat syarat yang ditetapkan, silahkan disampaikan dengan sopan dan baik bahwa yang bersangkutan belum diijinkan masuk ke Manado,” tambahnya.

Enam belas Pos Kontrol Pintu Masuk/Keluar Kota yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid19 Kota Manado adalah pertama,
Kelurahan Tongkeina Lingkungan IV (Bohowo); kedua, Kelurahan Pandu Lingkungan VIII (Pandu Pertigaan); ketiga, Kelurahan Mapanget Barat (Koka); keempat, Kelurahan Paniki Bawah (Kiban 712).
Kelina, Kelurahan Paniki Dua (Karpet Biru); keenan, Kelurahan Lapangan (Jalan Teterusan); ketujuh, Kelurahan Kairagi Satu (dekat Kantor DPRD Sulut); kedelapan, Kelurahan Paal IV Lingkungan V, kesembilan, Kelurahan Malendeng (Kompleks Rutan Malendeng); kesepuluh, Kelurahan Malendeng (Kelompok Malendeng Residence)
Kesebelas, Kelurahan Bumi Nyiur (Jalan Maengket); keduabelas, Kelurahan Tingkulu (Kompleks SMA 7/Rusunawa); ketigabelas, Kelurahan Malalayang Dua (Kompleks Tugu Boboca); keempatbelas, Kelurahan Malalayang Satu Barat (Jalan Wenwin); kelimabelas, Kelurahan Malalayang Satu (Jalan Sea); dan keenambelas, Kelurahan Winangun Satu (Kompleks Citraland). (lk)

Meimonewscom – Dalam upaya mendorong masyarakat untuk giat bertani di kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Kecamatan Kawangkoan Utara dan Pemerintah Kelurahan Talikuran Barat bekerjasama denman Kelompok Tani (Poktan) Tonsekeken menggelar penanaman jagung.

Kegiatan ini digelar di Perkebunan Lewetan, Kompleks Perkebunan Masyarakat Talikuran Barat, Sabtu (6/6/2020).

“Jenis tanaman yang dipakai Salam kegiatan ini adalah milu (jagung) bisi 2,” ujar Camat Kawangkoan Utara Fabian Mendur kepada Meimonews.com, Sabtu (6/6/2020).

Sejumlah pengurus dan anggota kelompok tani di antaranya Bernad Umbas (Ketua) dan Yulek Sekeon (pemilik lahan), Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan hadir pada kegiatan ini.

Pemerintah Kecamatan, sebut Mendur, memberi apresiasi dan suport bagi Poktan ini yang tetap eksis melakukan usaha-usaha pertanian walaupun menghadapi kondisi sulit saat ini, di saat mana kondisi penyebaran Covid-19 melanda kehidupan masyarakat yang menyebabkan multi efek gangguan ekonomi dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah tangga masyarakat.

“Namun, kami tetap bersyukur bahwa kami masih terus diberi kemampuan dari Dia yang merupakan sumber berkat manusia,” ujar Ketua Poktan Bernad Umbas.

Penanaman bersama milu nisi 2 tersebut didoakan oleh Habel Tenda (tokoh masyarakat) dengan menggunakan bahasa Tountemboan.

Di pengujung kegiatan diadakan makan bersama tetapi tetap menggunakan protap Covid-19, di antaranya menjaga jarak. mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. (lk)

Meimonews.com – Peduli kepada mereka yang bertugas menjaga keamanan Rumah Sakit (RS) dan kapadia Tim Maleo Polda Sulut, Bhayangkari Polda Sulut memberikan sejumlah bantuan sosial.

Bantuan berupa bekal penunjang kesehatan bagi personil yang bertugas di lapangan khususnya yang menjaga keamanan RS rujukan paaien Covid-19 diserahian Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royle Lumowa, MM.

Bantuan yang diserahkan sebanyak 200 paket berupa masker, handsanitizer dan suplemen vitamin kepada personil pengamanan di antaranya Polri, TNI dan Pol PP.

Salah satu RS rujukan yang dikunjungi Kapolda adalah Rumah Sakit Umum Pusat Prof Kandou Malalayang, Manado, Kamis (4/6/2020).

Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK menjelaskan, bantuan yang disalurkan ini merupakan bentuk kepedulian Bhayangkari Sulawesi Utara terhadap pelaksanaan tugas pengamanan di masa pandemi covid-19.

“Bantuan ini digunakan untuk mencegah potensi penularan wabah Covid-19, sehingga personil bisa melaksanakan tugasnya dengan aman dan sehat,” ujar Abast.

Untuk bantuan kepada Tim Maleo Polda Sulut yang berasal dari Ketua Bhayangkari Polda Sulut Ny. Swanly Lunowa diserahkan melalui Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Yadi Suryadinata di Ruang Catur Prasetya Polda Sulut Kamis (4/6/2020).

Hadir pada penyeeahan bantuan berupa marker, handsanitizer dan suplemen vitamin itu adalah Direktur Reskrimsus Polda Sulut AKBP Michael Tamsil dan Kabid Propam Polda Sulut AKBP Marlien Tawas.

Kepada anggota Tim Maleo, Wakapolda mengingatkan tentang 8 kebijakan Kapolda Sulawesi Utara yang harus dilaksanakan oleh seluruh personil Polda Sulut dan jajaran. “Yang paling pokok di sini adalah bagaimana masyarakat merasakan aman,” ujar Brigjen Yadi.

Diingatkan, agar anggota Tim Maleo tidak membuat tindakan yang kontra produktif. “Bukannya melakukan tindakan yang berprestasi, malah justru nanti kena caci. Mari kita bantu Kapolda, apa yang sudah kita rencanakan bisa kita laksanakan, tetap sehat dan tetap semangat,” pinta mantan Dir. Intel Polda Sulut ini

Kegiatan penyerahan bantuan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan covid-19 yaitu menjaga jarak dan memakai masker. (lk)

Meimonews.com – Gempa bump tektonik berkekuatan M 7,1 di Laut Filipina terjadi Kamis (4/6/2020) pukul 15649.40 Wita.

Hail annalisa Badan Meteorologi, Klimatplogi dan Geofisika (BMKG) menujukkan genpa bruni initiatives memiliki parameter update M=6 8.

Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2.93 LU dan 128.19 BT atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 99 km arah Utara Kota Daruba, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara pada kedalaman 111 km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi Lempeng Laut Filipina.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).

Guncangan gempa bumi ini dirasakan di daerah Morotai, Manado, Bitung, Minahasa, Bolmong, Ternate, Sitaro, Tahuna, Tobelo, Sofifi, dan Talaud.
Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut.

Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi ini tidal berpotensi tsunami.
Hingga pukul 17.03 Wita, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

Kepada masyarakat, BMKG mengimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” sebut Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG. Rahman Triyono, ST, Dipl. Seis, MSc.

Disebutkan pula untuk memastikan informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg. (lk)

Meimonews.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba diperlukan metode yang kreatif agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara lebih mudah. Salah satunya adalah dengan pembuatan film pendek.

Hal ini yang dilakukan oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) Sulawesi Utara pimpinan Brigjen Pol. Jefry Lasut dalam sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya generasi milenial di Manado, kemarin.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat BNN Sulawesi Utara Sam Gustaf Repy mengatakan, inspirasi membuat film pendek bermula dari keprihatinan terhadap semakin banyaknya generasi muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Salah satu faktor penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, ungkap Repy, adalah karena minimnya informasi yang mereka peroleh tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Nah, film ini kami rasa bisa menjadi sarana penyampaian pesan bahaya penyalahguna narkoba kepada genarasi muda,” tegasnya.

Dikemukakan, penyampaian pesan bahaya narkoba kepada generasi muda harus lewat metode yang sesuai dengan gaya dari generasi muda itu sendiri. Harus ada upaya yang keatif agar pesan yang disampaikan dapat dengan mudah dipahami.

Film Matahari di Tengah Hujan sendiri mengandung pesan agar masyarakat khususnya generasi muda di Sulawesi Utara bisa menghindari penyalahgunaan narkoba dan juga penyebaran Covid-19.

Film yang berdurasi 5 menit tersebut mendapat beragam pendapat dari masyarakat Manado. “Ada masyarakat yang meminta untuk dibuat lebih panjang durasinya,” ujar Repy.

Film ini menjadi lebih menarik karena bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang dibumbui dengan bahasa milenial dan ditambahkan bahasa daerah sehingga sedikit memberikan edukasi mengenai bahasa Manado.

“Kita akan putar film ini pada setiap kegiatan BNN Sulawesi Utara agar masyarakat khususnya generasi muda benar-benar memahami bahaya narkoba,” sebut Repy di dampingi Kasie Pencegahan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan (P2M) BNN Sulut Melky Kakomore kapada Meimonews.com. (lk)

Meimonews.com – Menyusul keluarnya Surat Telegram Kapolri No. : ST/1377/V/Kep/2020, No. : ST/1378/V/Kep/2020 dan No. : 1381/V/Kep/2020 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polri, diadakan Serah Terima Jabatan Wakapolda Sulut, Dir Reskrimum Polda Sulut dan Kapolresta Manado.
Serah terima jabatan yang dipimpin Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa, MM dilaksanakan Selasa (19/5/2020).
Pejabat lama Wakapolda Sulut Brigjen Pol. Drs. Tabana Bangun, M.Si, dimutasikan sebagai Wakapolda Riau dan digantikan Brigjen Pol. Drs. Yadi Suryadinata, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Karoanalis Baintelkam Polri.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Yandri Irsan, S.H., S.I.K dimutasikan sebagai Kabidbangsis Pusiknas Bareskrim Polri dan digantikan AKBP Michael Irwan Tamsil, S.I.K yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Reskrimsus Polda NTT.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, S.I.K, M.H dimutasikan sebagai Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri dan digantikan AKBP Elvianus laoli, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Wadansat Brimob Polda Banten.
Menariknya, upacara serah terima jabatan tersebut dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi zoom di tiga tempat berbeda. Kapolda Sulut bersama pejabat lama berada di ruang Catur Prasetya Mapolda Sulut, sedangkan Wakapolda baru di kediaman pribadi di Malalayang dan pejabat baru Dirkrimsus dan Kapolresta Manado berada di Hotel Swissbell.
Acara diawali dengan sertijab Dirreskrimsus dan Kapolresta Manado, dilanjutkan dengan sertijab Wakapolda. Ketiga pejabat baru pun secara virtual mengikuti kata demi kata sumpah jabatan yang dibacakan Kapolda Sulut dari Mako Polda.
“Kita ingin menyampaikan bahwa Polda Sulut juga mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah. Di Surat Edaran Gubernur Sulut bahwa setiap orang yang datang ke Manado atau Sulut, harus isolasi. Kita memberi contoh bahwa inilah komitmen Kepolisian mendukung Pemerintah di dalam penanggulangan covid-19,” ujar Kapolda.
Meski serah terima jabatan dilaksanakan dengan aplikasi zoom, namun menurut Kapolda tidak mengurangi kekhidmatan acara itu sendiri. Kapolda juga berharap ketiga pejabat baru di Polda Sulut agar segera menyesuaikan dengan situasi yang ada saat ini. “Ancaman-ancaman kriminal harus mereka kejar dan tekan, harus segera menyesuaikan diri. Working together for a safer Sulut, bekerja sama membuat Sulut ini lebih aman dan lebih baik,” ujarny.
Mantan Kakorlantas Polri ini berpesan agar hal-hal yang sudah digariskan sejak awal seperti penambangan emas illegal (PETI), judi togel, kejahatan-kejahatan jalanan lainnya harus ditekan.
Usai sertijab, dilanjutkan dengan pisah sambut secara sederhana. Dalam pisah sambut, dilaksanakan penyerahan cendera mata kepada pejabat lama.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK dalam penjelasannya kepada wartawan menjelaskan, selain menggunakan aplikasi zoom, pelaksanaan Sertijab juga dilakukan dengan menerapkan protokoler kesehatan pencegahan covid-19. “Pemeriksaan suhu badan, penggunaan masker dan menjaga jarak wajib dilakukan saat upacara sertijab,” ujar Abast. (lk)