Meimonews.com – Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) dan Perkumpulan Penghasil Hortikultura Cabai Nusantara (P3C-NMN) mengadakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) guna mewujudkan Kabupaten Minahasa sentra penghasil hortikultura cabai.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Ketua KTNA Dra. Fenny Ch. M. Roring dan Ketua P3C-NMN Sulut Ricky Lumingkewas, S.Th dan disaksikan Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, M.Eng, Asean, IPU.
Penandatanganan dilakukan di Perkebinan Tumangkokow Desa Kopiwangker Kecamatan Langowan Barat, Jumat (21/4/2023).
Kerjasama ini diapresiasi Bupati Minahasa. Dalam sambutannya, dikatakan, kerjasama menandai KTNA Minahasa dan P3C-NMN untuk bersama-sama mengambil peran meminimalisasi impor cabai, membuka peluang ekspor cabai organik serta memberi dampak positif bagi prospek hortikultura cabai.
“Mari kita berkomitmen untuk mengatasi masalah impor cabai melalui program menanam cabai dengan memanfaatkan benih dari petani lokal yang ada. Supaya masalah cabai di Minahasa boleh teratasi. Selain itu, kita juga mampu menjadi penghasil,” ujar Bupati.
Ketua P3C-NMN Sulut mengungkapkan, penandatanganan MoU antara pihaknya dan KTNA Minahasa merupakan peranserta Bupati dan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
“Maksud asosiasi dan KTNA melakukan MoU agar petani rica (cabai) bisa tertata dengan baik begitu juga dengan harga. Sehingga ada keterkaitan antara petani dan pedagang dengan sasaran Kabupaten Minahasa menjadi sentra cabai di Sulut,” ujar Lumingkewas.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan simbolis bibit cabai kepada petani dan kepada organisasi kemasyarakatan oleh Ketua KTNA Fenny Lumanauw dan Bupati Minahasa. Dirangkai dengan penanaman bibit, panen cabai serta jagung manis.
Turut hadir Asisten I Riviva Maringka, Asisten III Vicky Tanor, Kadis Kominfo Maya Kainde, jajaran pejabat Pemkab Minahasa, Camat Langowan Barat Sisca Maseo, Kabag Kerjasama Ritha R Lapian, Ketua KTNA Langowan Barat Jekry Akob Tambariki, Camat Langowan Raya serta Hukum Tua di Langowan Barat. (*)