Meimonews.com – Sejumlah acara mewarnai peringatan Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat Manado yang diadakan di kompleks kampus Fakultas Hukum Unsrat, Selasa (26/8/2025).

Salah satunya adalah orasi ilmiah yang dibawakan Bupati Intan Jaya Aner Maisini yang adalah juga alumni Fakultas Hukum Unsrat. Materi yang dibawakan adalah Problematika Hukum Adat dan Pertanahan di Kabupaten Intan Jaya.

Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan panitia pelaksana pimpinan Donna Okthalia Setibudhi ini antara lain Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangksy, Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie, Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe dan para Dekan se-Unsrat, civitas akademika Fakultas Hukum Unsrat dan perwakian mahasiswa.

Kabupaten Intan Jaya, sebut pejabat kelahiran Paniai, 13 Agustus 1987 ini memiliki karakteristik sosial budaya kembal khas dengan masyarakat yang sangat bergantung pada tanah adat untuk kehidupan sehari-hari. Tanah menjadi basis kehidupan ekonomi, ruang sosial, sekaligus simbol identitas komunal.

Namun, masih banyak tantangan dalam pengaturan Pembangunan masyarakat adat di Kabupaten Intan Jaya antara lain disharmoni antara hukum adat dan hukum positif, kurangnya kepastian hukum, serta masih kurangnya strategi dalam mengakomodasi kepentingan semua pihak.

Berdasarkan peraturan daerah khusus nomor 23 tahun 2008 tentang hak ulayat masyarakat hukum adat dan hak perorangan warga masyarakat Hukum adat atas tanah. Hak ulayat merupakan hak persekutuan yang dipunyai oleh masyarakat hukum adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidup para warganya yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah beserta segala isinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun hak perorangan adalah hak perorangan yang dipunyai oleh warga masyarakat hukum adat tertentu atas suatu wilayah tertentu yang merupakan lingkungan hidupnya yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah beserta segala isinya sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Hak ulayat ini meliputi semua tanah yang ada dalam lingkungan wilayah masyarakat hukum yang bersangkutan, baik yang sudah dimiliki hak oleh seseorang maupun yang belum.

Subyek hak ulayat ini adalah masyarakat hukum adat, yang merupakan persekutuan hukum yang didasarkan pada kesamaan tempat tinggal (teritorial), maupun yang didasarkan pada keturunan (genealogis), yang dikenal dengan berbagai nama yang khas di daerah yang bersangkutan, misalnya suku, marga, dati, dusun, nagari dan sebagainya.

Apabila ada orang yang seakan-akan merupakan subyek hak ulayat maka orang tersebut adalah ketua atau tetua adat yang memperoleh pelimpahan wewenang dari masyarakat hukum adat yang bersangkutan menurut ketentuan hukum adatnya.

Dikatakan, ia bukanlah subyek hak ulayat,
melainkan petugas masyarakat hukum adatnya dalam melaksanakan kewenangan yang bersangkutan dengan hak ulayat.

Kriteria penentu masih ada atau tidaknya hak ulayat dapat dilihat pada tiga hal, yakni pertama, adanya masyarakat hukum adat yang memenuhi ciri-ciri tertentu sebagai subyek hak ulayat; kedua, adanya tanah atau wilayah dengan batas-batas tertentu sebagai lebensraum yang merupakan obyek hak ulayat; dan ketiga adanya kewenangan masyarakat hukum adat untuk
melakukan tindakan-tindakan tertentu sebagaimana diuraikan di atas.

Dengan dipenuhinya keseluruhan kriteria tersebut maka dapat menentukan apakah hak ulayat dalam suatu masyarakat hukum adat masih ada atau tidak.

Apabila masih terdapat masyarakat hukum adat dan terdapat tanah atau wilayah, namun jika masyarakat hukum adat tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan, maka hak ulayat pada masyarakat hukum adat itu dianggap tidak ada lagi. Hak ulayat yang dianggap tidak ada lagi dan tidak bisa dihidupkan kembali.

Sebelum menjelaskan tentang strategi penataan tanah hak ulayat di Kabupaten Intan Jaya, Kordinator Asosiasi Pemerintah Daerah (APKASI) Provinsi Papua Tengah 2025-2030 mengurai sejarah berdirinya kabupaten ini, potensi yang dimiliki.

Kabupaten Intan Jaya adalah sebuah kabupaten di Provinsi Papua Tengah, yang sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Paniai (sebelum dibentuk pada tahun
2008).

Terletak di wilayah pegunungan, kabupaten ini terdiri dari 8 distrik, termasuk Sugapa yang menjadi pusat pemerintahan dan
fasilitas publik.

Kabupaten Intan Jaya diresmikan pada tanggal 26 November 2008 berdasarkan UU No. 54 Tahun 2008. Kabupaten Intan Jaya memiliki luas wilayah 3.922 km2 12. Kabupaten Intan Jaya terdiri atas 8 distrik/kecamatan, yakni Homeyo, Sugapa, Ugimba, Hitadipa, Agisiga, Tomosiga, Biandoga dan Wandai.

Distrik yang memiliki luas wilayah terluas adalah Homeyo dengan luas 23,9 persen dari luas Intan Jaya atau setara dengan 938 km2, sedangkan terkecil adalah Tomosiga dengan persentase luas distrik terhadap kabupaten adalah sebesar 5,3 persen atau setara dengan luas sebesar 208 km2.

Wilayah Kabupaten Intan Jaya berbatasan dengan Kabupaten Waropen dan Mamberamo Raya di sebelah Utara, Kabupaten Mimika dan Paniai di sebelah Selatan, Kabupaten Puncak di sebelah Timur, Kabupaten Nabire dan Paniai di sebelah Barat di sebelah Barat Kabupaten Intan Jaya terletak di kawasan Pegunungan Tengah Papua.

Wilayahnya didominasi oleh dataran tinggi, namun wilayah dataran rendah dapat ditemukan di Distrik Tomosiga serta sebagian kecil wilayah Distrik Biandoga dan Agisiga.

Wilayah Kabupaten Intan Jaya sebagian besar berada di dataran tinggi. Sebanyak 85,5 % wilayah Kabupaten Intan Jaya berada pada ketinggian lebih dari 500 mdpal, sedangkan 14,5 % sisanya berada pada ketinggian di bawah 500 mdpal.

Ditegaskan, permasalahan tanah ulayat di Kabupaten Intan Jaya bukan lagi persoalan baru tetapi telah berlangsung lama bahkan terdapat kondisi yang sangat potensial untuk terjadinya konflik kepentingan.

Diberikan contoh. Pertama, dari sisi pemerintah, tanah yang menjadi aset ekonomi dan aset pembangunan harus memiliki legalitas formal berdasarkan hukum positif, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, tanah harus dipertahankan dalam konsep hukum adat sebagai bagian dari jati diri masyarakat adat.

Kedua, dari sisi pemerintah, sengketa tanah diselesaikan melalui peradilan umum yang bersandar pada hukum positif dan berlaku seragam secara nasional, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, sengketa tanah
diselesaikan melalui peradilan adat yang bersandar pada hukum adat setempat (di para- para adat)

Ketiga, dari sisi pemerintah, hutan dipelihara dan dikelola sebagai bagian dari Tanah Negara, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, hutan dipelihara dan dikelola sebagai bagian dari tanah adat/ulayat/komunal/milik klan

Keempat, dari sisi pemerintah, pendaftaran tanah harus dilakukan pada seluruh bidang tanah untuk menjamin legalitas formal demi kepastian hukum atas tanah, sementara dari sisi masyarakat hukum adat, pendaftaran tanah akan mendegradasi kewenangan pemimpin adat untuk mengatur tanah ulayat masyarakat adatnya.

Untuk mewujudkan sebuah kepastian hukum atas wilayah masyarakat hukum adat di Kabupaten Intan Jaya dibutuhkan adanya strategi penataan pengadministrasian tanah ulayat.

Ada tujuh strategi, menurutnya, yang dibutuhkan. Pertama, strateginya adalah inventarisasi, verifikasi dan validasi tanah hak ulayat. Untuk arah kebijakan, tersedia buku biru kepemilikan anah hak ulayat Intan Jaya yang terintegrasi dengan fungsi lahan. Untuk para pihak terdiri dari Pemerintah Daerah Pemda), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LH)..

Kedua, strateginya adalah pemetaan partisipatif. Arah kebijakan adalah penyusunan peta hak ulayat dengan batas-batasnya berbasis adat dan budaya dengan melibatkan masyarakat pemilik. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN, Kemenhut LH, Majelis Rakyat Papua (MRP) serta Lembaga Masyarakat Adat (LMA).

Ketiga, strateginya adalah daftar tanah hak ulayat. Arah kebijakannya adalah tersusun daftar tanah hak ulayat lengkap dengan data suku, marga dan batas-batas; serta menjadi jembatan antara hukum adat dengan sistem administrasi pertanahan nasional. Para pihak terdiri dari Pemda, BPNl, dan MRP.

Keempat, strateginya adalah peraturan daerah. Arah kebijakannya adalah tersedia
Perda untuk memberikan kepastian hukum yang mengakui status tanah hak ulayat, dan mengatur mekanisme pengakuan, pengelolaan, hingga penyelesaian sengketa tanah ulayat Para pihak terdiri dari Pemda, DPRK, dan MRP.

Kelima, strateginya adalah penyelesaian sengketa melalui Dual Track. Arah kebijakannya adalah sengketa tanah antar-marga diutamakan dengan hukum adat (mediasi adat), dan sengketa yang menyangkut kepentingan umum/investasi difasilitasi pemerintah dengan risalah
musyawarah resmi. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN, Kementerian Kehutanan dan LH, MRP, dan LMA.

Keenam, strateginya adalah penguatan kapasitas masyarakat adat. Arah kebijakannya adalah ssialisasi tentang hak-hak tanah ulayat dan mekanisme hukum formal, dan pendampingan hukum untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat dalam negosiasi dengan pihak luar. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN, dan MRP.

Ketujuh, strateginya adalah pensertifikatan tanah ulayat. Arah kebijakannya adalah sosialisasi Permen ATR No. 14 Tahun 2024 tentang Pengadministrasian Tanah Ulayat, dan koordinasi dengan Kementerian ATR BPN dalam rangka penerbitan hak pengelolaan tanah ulayat. Para pihak terdiri dari Pemda, BPN dan MRP.

“Selain tanah bagi masyarakat adat dalam rangka pemenuhan kehidupan masyarakat hukum adat, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat melalui penguasaan tanah oleh pemerintah daerah dalam rangka pelaksanaan fungsi pemerintahan,” ujarnya.

Kewajiban itu adalah pembangunan sarana dan prasarana pemerintahan yakni Pembangunan kantor-kantor pemerintahan Kabupaten Intan Jaya, serta sarana pelayanan publik berupa pembangunan pasar, pembangunan lapangan umum (GOR) dan lain-lain, pembangunan hutan kota, pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik, dan lain-lain.

Selain itu, mendukung kepentingan nasional, yakni kepentingan pertahanan negara, kepentingan keamanan (Polri), kantor-kantor vertikal, jalan dan jembatan, pembangunan obyek vital nasional (tangki penimbungan BBM, pembangkit listrik, bandar udara, dan lain-lain.

Dikemukakan, penguasaan tanah oleh pemerintah daerah membutuhkan adanya mekanisme yang berkeadilan bagi masyarakat melalui penyelesaian ganti rugi hak ulayat dengan beberapa langkah yakni membentuk panitia pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum berdasarkan UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 jo PP Nomor 39 Tahun 2023.

Selan itu, penyediaan alokasi anggaran pembayaran ganti rugi tanah hak ulayat dalam APBD setiap tahun, serta pemberian ganti rugi tanah kepada pemilik hak ulayat atas tanah yang telah dikuasai oleh pemerintah untuk pembangunan bagi kepentingan umum secara musyawarah mufakat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Dari uraian panjang tadi, dapat kita simpulkan bahwa pembangunan di wilayah masyarakat adat menghadapi berbagai tantangan dan rintangan sehingga membutuhkan adanya langkah strategis yang menempatkan hukum adat bukan lagi sebagai penghalang namun menjadi fondasi pembangunan Hukum adat masih hidup dan berperan sangat penting dalam pengaturan pertanahan di Kabupaten Intan Jaya,” ujarnya.

Ditegaskan, langkah konkret dan strategis yang harus segera dilakukan adalah pertams, inventarisasi, verifikasi dan validasi tanah hak ulayat; kedua, pemetaan partisipatif dan pembentukan daftar tanah ulayat; ketiga penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten mengenai pengakuan dan pengelolaan tanah ulayat.

Keempat, pendaftaran dalam daftar tanah ulayat; kelima, penyelesaian sengketa dual track; keenam, penguatan kapasitas masyarakat adat; ketujuh, pensertifikatan tanah ulayat.

Kedelapan, penguasaan tanah oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan melalui mekanisme ganti kerugian tanah ulayat yang berkeadilan.

“Dengan adanya harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional, pengelolaan tanah di Intan Jaya dapat mencerminkan keadilan, kepastian, serta keberlanjutan bagi masyarakat maupun pemerintah,” tandasnya. (FA)

Meimonews.com – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) mengadakan MPR-RI Goes to Campoes di Gedung Rektorat Lantai 5, Rabu (27/8/2025).

Tampil sebagai narasumber pada kegiatan yang mengusung tema Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim adalah Wakil Ketua MPR-RI Eddy Soeparno.

Soeparno membawakan materi Menyambut Pertumbuhan Ekonomi Tinggi Yang Berkelanjutan, Urgensi Transisi Energi.

Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) Arthur Gehart Pinaria mewakili Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexandet Sompie dalam sambutannya mengatakan, tema yang diangkat (Urgensi Transisi Energi Mencegah Dampak Perubahan Iklim) sangat relevan dengan perubahan iklim yang menjadi tantangan global nyata, cuaca ekstrem, kenaikan air laut dan kerusakan lingkungan.

Universitas Sam Ratulangi, sebutnya, berkomitmen mendukung kegiatan ini melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian, serta mendorong mahasiswa menjadi agent of change dalam mewujudkan masyarakat yang sadar energi bersih.

Diharapkan, kegiatan ini memberi inspirasi bagi kita semua untuk merawat bumi, menjaga Indonesia dan membangun masa depan berkelanjutan. (FA)

Meimonews.com – Terpilihnya Daniella Vannessa Wowor, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado sebagai President Asia Law Students International (ALSA) 2025-2026 mendapat tanggapan dan apresiasi dari pimpinan institusi pendidikannya.

Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie dan Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe merasa bangga dan mengapresiasi torehan prestasi yang mengharumkan nama baik Unsrat dan Fakultas Hukum Unsrat bahkan daerah Sulut tersebut.

“Sebagai Rektor, saya bangga karena ada mahasiswa Unsrat bisa berprestasi dan mengharumkan nama institusi/Unsrat di tingkat Asia,” ujar Rektor kepada Meimonews.com dan RRI.co.id di sela acara puncak Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat di kompleks fakultas, Selasa (26/8/2025).

Daniella Vannessa Wowor, President ALSA 2025-2026

Prestasi seperti ini, menurut Rektor, menggambarkan bagaiamana pembinaan yang ada di Unsrat, yang punya prestasi-prestasi membanggakan dan mengharumkan nama daerah di tingkat internasional.

Pernyataan senada disampaikan Dekan Fakultas Hukum Unsrat, yang ditemui terpisah. “Daniella memang mahasiswa berprestasi. Dia mantan mahasiswa IISMA yang aktif di Ormawa,” ujarnya.

Daniella bersama mama dan papa (Grace Waleleng dan Patrick Wowor)

Sebagai pimpinan fakultas, sambungnya, tentu bangga karena ada mahasiawanya berprestasi dan telah mengharunkan nama Fakultas dan Unsrat di tingkat Asia.

Disebutkan, karena fasih berbahasa Inggris maka Danielle banyak terlibat dalam kegiatan internasional.

Sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi putri tunggal pasutri Grace Waleleng (dosen FISIP Unsrat) dan Patrick Wowor (swasta) serta cucu alm. Ben Wowor (penulis/saksi/pelaku sejarah peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946) maka pimpinan fakultas akan mengikutsertakannya dalam progam magang di Kementerian Luar Negeri.

Program magang ini akan berlangsung beberapa bulan yakni dari September 2025 hingga Januari 2026.

Diketahui, Daniella terpilih eebagai President ALSA 2025-2026 lewat proses yang tidak mudah karena harus melewati seleksi pemilihan. (Baca : Daniella Vannessa Wowor Terpilih jadi President ALSA 2025-2026)

Proses pemilihan dimulai dari Juli melalui beberapa kali zoom presentasi hingga puncak pemilihan pada 23 Agustus 2025 dalam Conference ALSA International di UGM Yogyakarta. (FA)

Meimonews.com – Dalam dunia hukum, martabat (dignity) bukan hanya tentang kehormatan pribadi tetapi juga tentang menghargai hak asasi setiap manusia. Sedangkan integritas (integrity) menguatkan komitmen kita agar tetap jujur, konsisten dan bertanggung jawab.

“Tanpa keduanya (martabat dan kehornatan – Red), hukum hanyalah teks kosong tanpa nilai,” ujar Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie ketika memberikan sambutan pada Sidang Senat Terbuka Fakultas Hukum Unsrat dalam rangka acara puncak peringatan Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat di kompleks Fakultas Hukum Unsrat Manado, Selasa (26/8/2025).

Hadir pada sidang senat yang dipimpin Ronald Mawuntu (Ketua Senat Fakultas Hukum) ini antara lain Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay, Rektor Unsrat, para Dekan Fakultas se-Unsrat, sejumlah undangan lainnya, civitas Fakultas Hukum Unsrat serta para alumni.

Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie saat memberikan sambutan

Rektor menjelaskan, Unsrat senantiasa berdiri teguh sejak 14 September 1965 di atas falsafah luhur bangsa Minahasa yaitu Sitou timou tumoutou (manusia hidup untuk memanusiakan orang lain).

Falsafah ini mengajarkan kepada kita bahwa ilmu dan pengetahuan yang kita kembangkan di kampus ini haruslah memberi manfaat, membentuk karakter dan menghadirkan nilai kemanusiaan.

Sejalan dengan itu, sebut Rektor, peringatan dies natalis ini mengusung tema yang sangat relevan dan mendalam yaitu Dignity and Integrity (martabat dan integritas). Dua kata ini tidak hanya menjadi nilai dasar profesi hukum tetapi juga menjadi fondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay ketika membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus)

Rektor percaya, tema dies yakni Dignity and Integrity (martabat dan kehormatan) ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa lembaga pendidikan tinggi termasuk Fakultas Hukum Unsrat, harus terus menjaga martabatnya sebagai pencetak insan-insan bermoral, yang tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga berkarakter kuat dan beretika tinggi.

Dies natalis, menurutnya, bukan sekedar seremoni tahunan. Ini adalah momentum untuk refleksi, evaluasi sekaligus proyeksi masa depan.

Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe saat memberikan laporan tahunan

Disebutkan, sejak berdirinya pada 1 Agustus 1958, Fakultas Hukum Unsrat telah menjadi pilar penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum (para hakim, jaksa, pengacara, akademisi, politisi, dan pembuat kebijakan) yang tersebar di berbagai daerah, yang membawa nama baik almamater dengan penuh tanggung jawab.

Sebagai bagian dari komitmen Unsrat, Rektor mendorong Fakultas Hukum untuk terus memperkuat kerjasama dengan institusi nasional dan internasional serta melibatkan alumni dalam pengembangan kurikulum dan penelitian.

Bupati Intan Jaya Aner Maisini saat membawakan Orasi Ilmiah

“Kita terus dorong agar program studi di lingkungan fakultas semakin responsif terhadap tantangan global, seperti transformasi digital dalam sistem peradilan, tantangan keadilan lingkungan serta penegakan hukum berbasis hak asasi manusia,” ajaknya.

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dalam.sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur Sulut Johanis Victor Mailangkay berharap kepada seluruh keluarga besar Fakultas Hukum Unsrat senantiasa menjadi yang terdepan, terus berinovasi dan berkomitmen penuh dalam mengembang tri dharma perguruan tinggi demi mewujudkan misi besar Fakultas Hukum dan Unsrat.

Ketua Panitia Pelaksans Dies Natalis ke-67 Fakultas Hukum Unsrat Donna Okthalia Setiabudhi saat memberikan laporan

Diungkapkan, 67 tahun adalah sebuah perjalanan panjang sarat dengan dedikasi dan ketangguhan. Momentum perayaan ini terasa lebih istimewa karena kita masih berada dalam euforia semangat kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang belum lama kita rayakan bersama yang mana tema semangat itu adalah bersatu berdaulat rakyat sejahtera Indonesia maju.

Setiap pilar dalam tema tersebut sejatinya bertumpu pada hukum kita tegak melalui hukum yang kuat kesejahteraan rakyat dijamin oleh hukum yang berpihak pada keadilan dan kemajuan bangsa dipacu oleh regulasi hukum yang visioner.

Penyerahsn doorprize oleh Rektor kepada salah satu mahasiswa yang mendapat hadia berupa sepeda

“Karena itu misi yang diemban oleh dunia pendidikan hukum adalah mencetak para patriot hukum yang siap mengawal setiap pilar dari sisi besar bangsa tersebut,” ujar Mailangkay mengutip Gubernur,

Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi atas tema yang diangkat yaitu dignity and integrity. Dua kata ini bukan sekedar slogan mainkan pilar fundamental yang harus menjiwai setiap insan hukum.

Dignity atau martabat adalah kehormatan yang kita jaga dalam menegakkan hukum, memastikan setiap individu diperlakukan secara manusiawi sementara integrity (intgeritas) adalah kompas moral yang menjaga konsistensi antara ucapan dan perbuatan antara pengetahuan hukum dan keberanian untuk menegakkan keadilan di tengah derasnya arus informasi.

Menurutnya, kita dihadapkan pada tantangan spesifik yang mengaburkan kebenaran, krisis kepercayaan publik yang mengancam wibawa lembaga dan teknologi yang rawan disalahgunakan.

Untuk kejahatan ini bukan lagi sekedar isu sosial melainkan medan pengujian sesungguhnya bagi profesi hukum. Maka setiap alumni dan mahasiswa hukum harus menjadi bentengnya baik sebagai hakim, pengacara maupun birokrat.

Martabat dan integritas, menurut Gubernur, adalah senjata utama kita. Keduanya menjadi kompas untuk membedakan fakta dan fiksi. Menjadi teladan untuk membangun kembali kepercayaan dan menjaga fondasi etika dalam menghadapi dirupsi digital.

Tanpa keduanya hukum akan lumpuh hanya menjadi kumpulan aturan tanpa jiwa yang kehilangan esensinya sebagai mercusuar keadilan.

Pemerintah Provinsi Sulut, menurut Gubernur, memiliki komitmen untuk mendukung kemajuan pendidikan tinggi di daerah ini. Untuk itu, diajak seluruh civitas akademika Fakultas Hukum Unsrat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah

Kerjasama dalam menyusun regulasi daerah yang inovatif peningkatan literasi hukum masyarakat serta dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagaimana misi kedua dalam Asta Cta Pembangunan Daerah Provinsi Sulut.

Dekan Fakultas Hukum Unsrat Emma VT Senewe dalam laporan tahunannya menjelaskan, tema dies ke-67 adalah Dignity and Integrity. Dignity atau martabat adalah penghargaan terhadap nilai dan integritas yang dimiliki sementara integrity/integritas adalah sifat konissten terhadap nilai yang diyakni di antaranya kejuran dan tanggubg jawab, dan diakukan dalam tindakan sehingga dignity dan integrity menjadi dua hal penting untuk dimiliki oleh setiap orang.

Kedua hal ini diharaokan dapat menjadi lifestyle bagi sekuruh civitas akademica Fakultas Hukum Unsrat, dan di momen Dies Natalis ini dapat menjadi pengingat bagi kita sekalian untuk kembali memperbaharui dignity dan integrity kita.

Dikemukakan, perubahan zaman dan perkembangan teknologi yang tidak terbendung, menghasilksn angkatan mahasiswa generasi Z yang mempunyai pola pikir dan gaya hidup yang sangat dinamis dan berkarakteristik unik sehingga membutuhkan strategi pendidikan yang kreatiif dan berbagai pertimbangan yang hati-hati.

Perubahan dan inovasi kerukulum dilakukan eecara berkala, bekerjasama dengan pemerintah, swasta dan stakeholder sehingga menghaeilkan kurikulum yang sesuai dan kekinian

Fakultas Hukum Unsrat saat ini menggunakan kurikulum 2020 dan kurikulum 2025 sehirgga mahasiswa angkatan 2025 akan menggunakan kurikulum baru yang telah disahkan oleh senat Unsrat.

Demikian pula dengan dukungan sarana dan prasarana yang baik serta pemanfaatan teknologi dalan kegiatan belajar mengajar, memberikan peran penting dalam keberhasilan dan kelangsungan kegiatan belajar mengajar setiap hari.

Dikemukakan pula, seperti yang disaksikan saat ini, kebudayaan dan peradaban, cenderung telah mengalami pergeseran namun Fakultas Hukum tetap memegang teguh prinsip Bhineke Tunggal Ika sebagai salah satu landasan pelaksanaan Tridarma prguruan tinggi berintegritas dan berwibawa.
.
Reputasi yang dibangun selama 67 tahun, khususnya 4 tahun terakhir, telah membawa Fakultas Hukum pada kampus dengan zona integritas yang anti korupsi, pungli dan gratifikasi.

“Menjaga integritas dan martabat dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-nasing dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan,” tandasnya.

Di kesempatan itu, Senewe lantas memberikan laporan singkat pelaksanaan kegiatan tridharna di Fakultas Hukum Unsrat selama satu tahun terakhir termasuk perkembamgan jumlah mahasiswa, proses pendidikan dan pelayanan kependidikan, serta jumlah tenaga kependidikan, termasuk prestasi yang diraih

Dalam rangka membangun citra dan networking, Senewe menyebutkan kerjasama-kerjasama yang telah terjalin dengan sejumlah pihak, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.

Ketua Panitia Pelaksana Dies Natalie ke-67 Fakultas Hukum Unsrat Donna Okthalia Setiabudhi dalam laporannya menyebutkan, dalam dies tahun ini berbagai rangkaian kegiatan telah diselenggarakan, antara lain pertama, Infinix AI Workshop Plan : Empowering productivity with Google Campus Connect pada Rabu (23/4/2025); kedua, Pembukaan Dies pada Senin (9/6/3025).

Ketiga, Ziarah ke makam-makam Dekan Fakutas Hukum Unsrat pada.Jumat (2/5/2025); keempat, Seminar dan sosialisasi hukum serta Lomba debat hukum pada Jumat (11/7/2025).

Kelima, Bakti sosial dan Anjangsana ke Desa Wangurer untuk mengunjungi Panti Asuhan Suara Kasih dan Panti Asuhan Umul MukminMariah Al-Qibtiyah Muhammadiyah/Aisiyah Bitung pada Sabtu (26/7/2035), dan keenam, Acara puncak dies pada Selasa (26/8/2025).

Donna melaporkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, ada kolaborasi/kerjasama dengan pihak tertentu seperti Google dan Infinix, Pemeribtah Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Bitung serta Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Kota Bitung.

Acara puncak kali ini diwarnai pula dengan, antara lain Orasi Ilmiah oleh Bupati Intan Jaya Aner Maisini, pemasangan lilin ulang tahun oleh Wakil Gubernur dan Rektor,.pemberian cenderanta serta doorprize dan makan bersama. (FA)

Meimonews.com – Mahasiswa Angkatan Tahun 2022 Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (FH Unsrat) Manado Daniella Vanessa Wowor mengharumkan nama lembaga pendidikannya dan daerah Sulut di dunia internasional.

Hal itu terjadi karena anak tunggal keluarga Wowor – Waleleng ini terpilih sebagai President Asia Law Students International (ALSA) International 2025-2026.

Keterpilihannya ini melalui proses yang tidak mudah. Cucu Ben Wowor (penulis/saksi/pelaku sejarah peristiwa Merah Putih 14 Februari 1946) ini harus melewati seleksi bertahap dari Juli melalui beberapa kali zoom presentasi hingga puncak pemilihan pada 23 Agustus 2025 dalam Conference Alsa International di UGM Yogyakarta.

Prestasi kelahiran Manado pada 12 Juli 2004 yang tidak hanya membanggakan keluarganya tapi juga membanggakan dan mengharumkan nama institusi/lembaga pendidikannya dan daerah Sulawesi Utara ini kiranya menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya di Bumi Nyiur Melambai.

Diketahui, ALSA adalah organisasi mahasiswa hukum Asia dengan anggota yang tersebar di negara antara lain Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Cina, Hongkong, Brunai, Taiwan, Laos, Vietnam, Srilangka, Myanmar, India, dan Macau.

Beberapa prestasi yang pernah diraih mahasiswa dengan IPK 4 dan pernah kuliah 1 semester di Universitas Durhum Inggris ini, antara lain Ketua OSIS SMA Eben Haeser Manado, Pemenang Putri Valentine 2015, Juara 1 Lomba Debat Mahkamah Konstitusi Tingkat Nasional Tahun 2022, Juara 2 Lomba Debat Bahasa Inggris Tingkat Unsrat Tahun 2023 dan Juara 1 Mahasiswa Berprestasi FH Unsrat Tahun 2025. (FA)

Meimonews.com – Guru-guru SMA Negeri 8 Manado pimpinan Mediatrix Maryani Ngantung mengikuti kegiatan In House Training (IHT) Pembelajaran Mendalam di kompleks sekolah, baru-baru.

Partisipasi aktif para guru dalam IHT ini menjadi langkah nyata SMA Negeri 8 Manado dalam menghadirkan pembelajaran yang bermutu dan penuh makna.

Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi para pendidik untuk memperkaya pemahaman mengenai strategi pembelajaran yang tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga pada pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik.

Melalui IHT dengan narasumber Jane Panungkelan ini, para guru diajak untuk mendalami konsep pembelajaran yang berkesadaran, melibatkan olah pikir, olah rasa, olah hati, dan olah raga.

Dengan pendekatan ini diharapkan proses belajar di kelas dapat lebih hidup, inspiratif, dan mampu mendorong siswa berpikir kritis serta memahami materi secara mendalam, bukan sekadar menghafal. (Fer)

Meimonews.com – Perhimpunann Putra Putri (PPP) Brimob menggelar sosialisasi Keamanan, Keselamatan dan Tertib Berlalulintas (Kamseltiblantas) di Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 20 Paniki Manado, Jumat (22/8/2025).

Sebanyak 40-an murid di lembaga pendidikan yang berlokasi di Jalan Salak Asri ini mendapat materi yang dibawakan Ketua PPP Brimob Lexie Kalesaran.

Penyampaian materi dilakukan secara dialogis/interaktif agar para murid bisa lebih mudah dan cepat menangkap materi yang diberikan.

Alat peraga seperti traffic light dan gambar-gambar rambu-rambu lalulintas diperlihatkan dan dijelaskan maknanya.

Begitupun, cara bagaimana berjalan di jalan raya/umum dan cara menyebrang di jalur zebra cross diesukasi, dipandu dan dipraktekkan.

Dijelaskan pula bagaimana saat berada di atas kendaraan bernotor baik roda dua maupun roda empat untuk menghindari hak-hal yang tak diinginkan atau untuk keselamatan ketika dalam perjalanan.

Para murid terlihat senang/bergembira dan langsung neresons dengan gaya mereka ketika diberi kesempatan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan baik dari tempat duduk maupun saat diundang ke depan.

Ketika praktek/peragaan berjalan di zebra cross terlihat sejumlah murid ingin mengulanginta lagi walau sudah diberi kesempatan sebelumnya.

Kepala TK Negeri 20 Paniki Manado Irja Mandang di dampingi Junita Kalembang dan Deasye Pangalila (guru) berterima kasih atas sosialisasi yang dilakukan PPP Brimob karena sangat berguna bagi para murid baik untuk saat ini maupun waktu mendatang,

“Terima kasih untuk pengurus PPP Brimob yang telah datang dan memberikan materi tentang Kamseltiblantas di TK kami,” ujarnya.(*)

Meimonews.com – Sulawesi Utara (Sulut) memiliki potensi sumberdaya alam (SDA) yang melimpah dari sektor pertanian, perkebunsn, perikanan kelautan, pertambangan dan pariwisata.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan dan sumberdaya manusia (SDM) guna mengelola potensi yang dimiliki untuk kemajuan Sulut ke depan. Makanya, para akademisi Universitas Negeri Manado (Unima) ditantang untuk berkolaborasi dalam beberapa hal.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus ketika menjadi salah satu narasumber Rapat Kerja (Raker) Unima di Aula Training Center Unima, Kamis (21/8/2025).

Dalam hal pengelolaan SDA tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut sudah memasukkan arah kebijakan pembangunannya dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJMP) Sulut tahun 2025-2030, yang saat ini sementara berproses.

Dikemukakan, RTRW di daerah ini sudah terlalu lama (sekian puluh tahun) tidak diubah, walau telah banyak yang berubah di lapangan. Yang tadinya sawah telah menjadi tempat hunian/pemukiman, pasar, jalan dan lain sebagainya.

Pemprov Sulut telah berjuang untuk sesegera RTRW ini diubah, disinkronisasikan dari bawah sampai dengan pusat. Berangkat dari RTRW ini, Sulawesi Utara ke depan mau jadi apa ? Kita bikin apa Sulut ini ?

“Kalau kita tidak berpedoman pada RTRW maka Sulut akan tertinggal terus. Mengapa ? Investor malas mau datang karena tidak ada kepastian hukum (di daerah yang akan didatangi – Red). Jangan sampai ketika membangun investasi akan dikomplain karena tidak sesuai dengan RTRW,” ujar Gubernur pada kegiatsn yang dipandu Rektor Unima Joseph Philip Kambey di dampingi Irjen Kemdiktisaintek Chatarina Muliana.

Maka, sambung mantan Asisten Khusus Menteri Pertahanan Bidang Keamanan Cyber dan Informatika ini RTRW sangat penting sekali sehingga ia berharap agar prosesnya cepat tuntas.

Disebutkan, tanggal 28 finalisasi di Kementerian ATR di level pusat dan di Sulut sedang dalam proses finalisasi dengan DPRD Sulut dan Pusat. Karena ini akan menjadi dasar kita menyusun RPJMP selama lima tahun.

“Bila RTRW belum selesai maka RPJMP tidak sah. Karena dasar hukum RPJMP pembangunsn Sulut berdasar pada RTRW,” tandas mantan Danrem 171 Papua Barat dan Kabinda Kepulauan Riau.

Khusus bidang pertambangan, Gubernur mengungkapkan, Sulawes Utara menurut infornasi akan mendapat 30 blok. Kalau 1 blok 100 hektar maka 30 blok mendapat 3000 hektar. Kalau 3000 hektar kita kelola dengan baik maka ini dasyat.

Ini, menurut Gubernur, peluang bagi perguruan tinggi khususnya Unima untuk mendapat peluang ikut betkontribusi. Unima, khususnya dosen-dosen ditantang untuk berkontribusi secara langsung. Banyak lapangan pekerjaan di Sulawesi Utara.

Perguruan tinggi termasuk Unima diajak untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah. Para akademisi diajak untuk saling share, memback-up, saling memberikan masukkan.

Menurutnya, tugas dosen adalah menyiapkan mahasiswa yang siap bekerja. Tugas Pemeruntah adalah menyediakan lapangan pekerjaanya. Ini pembagian tugas yang fair.

Ditegaskan, banyak ruang bisa dikerjasamakan. Kolabirasi itu tidak saja hanya di bidang pertambangan. Ada bidang-bidang lain juga.

Di bidang pendidikan, karena guru-guru kurang, diminta untuk berkolabirasi. Banyak guru-guru yang sudah pensiun. Semalam saya menandatangani SK guru-guru yang pensiun. Pertanyaannya, bagaiamana menggantinya ?

“Mari Unina bersana- sama derngan Pemerintah Daerah, berkolaborasi terkaut dengan sumberdaya alam kita,” ujarnya seraya menyebut potensi-potensi tersebut di hadapan hampir 300 peserta pada kegiatan yang diketuai Donal Matheos Ratu (Wakil Rektor 2).

Potensi ini yang kita miliki, yang bisa nenciptakan lapangan pekerjaan. Banyak lahan-lahan tidur, seperti di KEK, yang bila dimanfaatkan seperti menaman jagung maka bisa menghasilkan angka yang cukup besar. Miliaran.

SDA ada tinggal bagaimana SDMnya ? Para akademisi termasuk yang ada di Unima diharapkan berkolaborasi untuk itu Jangan lulus dari PT tapi tidak siap pakai.

Kolaborasi pemerintah dengan akademisi ini, menurut Wadan Group 1 Kopassus dan Waas Intel Kopassus ini, sangat dibutuhkan.

Gubernur membuka ruang untuk berkolaborasi, berdiskusi, bisa menghasilkan ide-ide kreatif dari para akademisi perguruan tinggi di Sulut khususnya Unima di mana ia adalah Ketua Dewan Penyantun.

Diketahui (Baca : Buka Raker Unima, Irjen Kemdiktisaintek :Unima Memiliki Peran Penting sebagai Lokomotif Transformasi PT di Kawasan Timur Indonesia), Raker Unima yang dibuka pelaksanaanya oleh Irjen Kemdiktisaintek Chatarina Muliana ini menampilkan beberapa narasumber, selain Gubernur Sulut.

Mereka adalah Irien Kemdiktisaintek, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Sadzali, Kepala KPN Manado Saripudin, dan Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Khairul Munadi.

Bertindak sebagai moderator para Wakil Rektior yakni Warek 1 Mister Gideon Maru, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3 Lenny Leorina Evinita, Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Humas Vivi W. Saroinsong serta Kepala Biro Kepegawaian, Keuangan dan Umum Meyke Rangkang, sementara pembawa acara Sekretaris Rektor Marcia Imelda Watulingas.

Turut hadir pada acara pembukaan dan pemaparan materi Gubernur Sulut, sejumlah pejabat eselon 2 Pemprov Sulut di antaranya Asisten 1 Denny Mangala dan Kepala Kesbangpol Johnny Suak. (FA)

Meimonews.com – Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) menggelar wisuda sarjana tahun akademik 2025/2026 dalam sidang senat terbuka di Auditoium Unsrat Manado, Kamis (21/8/2025).

Ada 1292 sarjana yang diwisuda. Mereka terdari dari 135 Pascasarjana (program doktor/S-3 sebanyak 14 orang, program magister/S-2 sebanyak 86 orang, program profesi/Ir sebanyak 35 orang).

Fakultas Kedokteran 237 orang (program pendidikan dokter spesialis – 1 sebanyak 46 orang, program profesi 123 orang dan progran sarjana/S-1 sebanyak 68 orang). Fakultas Teknik 173 orang, Fakultas Pertanian 60 orang, Fakultas Peternakan 12 orang.

Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan 38 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 85 orang, Fakultas Hukum 151 orang, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik 93 orang, Fakultas Ilmu Budaya 28 orang, Fakultas MIPA 163 orang dan Fakultas Kesehatan Masyarakat 117 orang.

Dalam sambutannya, Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie menjelasksn, semangat Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 80 harus menjadi landasan bagi kita semua. Para pahlawan kita berjuang merebut kemerdekaan dan kini giliran kalian mengisi kemerdekaan,

“Tunjukkan bahwa lulusan Universitas Sam Ratulangi adalah pribadi yang tangguh, inovatif, dan siap berkontribusi nyata untuk masyarakat,” ujarnya.

Hari ini, menurut Rektor, bukan hanya penanda keberhasilan akademik, tetapi momentum untuk melangkah ke fase kehidupan yang baru sarat dengan tantangan, kompetisi dan dinamika global yang terus berubah.

Rektor mengajak seluruh lulusan untuk terus belajar, terus berkembang menjadi agen perubahan yang membawa nilai-nilai kebaikan dan kemajuan bagi masyarakat.

Gubernur Sulut/Ketua Dewan Penyantun Unsrat Mayjen TNI Purn Yulius Selvanusn, yang diwakili Sekretaris Dewan Penyantun Unsrat Kolonel TNI (Purn) Hendrik Manueke dalam sambutannya mengatakan, momentun ini menjadi titik awal pengabdian nyata kepada masyarakat, daerah dan bangsa.

“Universitas Sam Ratulangi merupakan mitra strategis dalam membangun SDM unggul, melalui sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, kita bersama mendorong transformasi Sulawesi Utara menjadi menjadi daerah yang tangguh, adaptif dan berdaya saing,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Sulut, menurutnya, siap mendukung penuh kontribusi alumni Unsrat khususnya dalam agenda sinergis, seperti ketahanan pangan, transformasi digital, peningkatan layanan publik dan pembangunan ekonomi daerah. (FA)

Meimonews.com – Universitas Negeri Manado (Unima) menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan tema Transformasi tata kelola pendidikan yang berintegeitas, adaptif yang merata dan berdampak di Training Center Unima, Tondano, Kamis – Sabtu (21-23/8/2025).

5 (lima) narasumber (narsum) penting dihadirkan pada kegiatan yang diikuti hampir 30O peserta yang merupakan pimpinan dan staf serta perwakilan mahasiswa Unima.

Kelima narsum tersebut adalah Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, Irien Kemdiktisaintek Chatarina Muliana, Kepala LLDIKTI Wilayah XVI Munawir Sadzali, Kepala KPN Manado Saripudin, dan Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Khairul Munadi.

Penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Irjen Kemeiktisaintek Chatarina Muliana

Turut hadir pada acara pembukaan dan pemaparan materi Gubernur Sulut, sejumlah pejabat eselon 2 Pemerintah Provinsi Sulut di antaranya Asisten 1 Denny Mangala dan Kepala Kesbangpol Jhony Suak.

Acara tiga hari ini dibuka pelaksanaannya oleh Irjen Kemdiktisaintek, yang didahului sambutan Ketua Panitia Donal Matheos Ratu (Wakil Rektor 2) dan Rektor Unima Joseph Philip Kambey.

Penyematan tanda peserta secara simbolis oleh Rektor Unima Joeeph Philip Kambey

Dalam Raker ini, selain pemaparan dari 5 narsum tersebut, para Wakil Rektor dan perwakilan lembaga/satuan kerja yang ada di lingkungan Unima memaparkan pagu anggaran dan sinkronisasi pagu anggaran.

Bertindak sebagai moderator para Wakil Rektior yakni Warek 1 Mister Gideon Maru, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3 Lenny Leorina Evinita, Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Humas Vivi W. Saroinsong serta Kepala Biro Kepegawaian, Keuangan dan Umum Meyke Rangkang, sementara pembawa acara Sekretaris Rektor Marcia Imelda Watulingas.

Foto bersama usai Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberikan materi

Rektor Unima dalam sambutannya menjelaskan, Raker ini merupakan momen penting dalam perumusan arah strategis dan pengembangan institusi kita (Unima – Red) ke depan.

“Rapat kerja ini bukan sekedar agenda tahunan, tetapi merupakan platform bersama untuk merefleksikan pencapaian, mengidentifikasi tantangan serta menyusun langkah-langkah strategis yang konkrit dan terukur dalam mencapai visi dan misi universitas, Unima unggul, mandiri, kompetitif dan enterpreneurial,” ujarnya.

Raker ini, tambah Rektor, bukan sekedar forum evaluasi dan perencanaan. Raker ini merupakan momentum untuk menyatukan visi, menyelaraskam langkah dan membangun komitmen kolektif menuju universitas yang unggul, inklusif dan berdampak.

Terkait tema, Rektor menegaskan, tena yang diangkat yakni Transformasi Tata Kelola Pendidikan yang berintegeitas, adaptif yang merata dan berdampak bukan sekedar rangkaian kata.

Rektor Unima Joseph Philip Kambey saat memberikan sambutan

Tema ini, menurutnya, adalah seruan perubahan, arah kebijakan sekaligus komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pendidikan tinggi yang relevan dengan dengan tantangan.zaman, berpihak pada keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Irjen Kemdiktisaintek dalam sambutannya mengungkakan, tema Raker ini sangat tepat dan relevan dengan tantangan dunia pendidikan tinggi hari inii, di mana universitas dituntut bukan hanya unggul dalam akademik tetapi juga mampu menghadirkan tata kelola yang bersih transparan dan akuntabel.

Irjen Kemdiktisaintek Chatarina Muliana ketika memberikan sambutan pada acara pembukaan Raker Unima

Raker ini, menurutnya, bukan sekedar forun administrasi, melainkan ruang strategis untuk menyatukan visi, memperkuat kolaborasi dan sinergi, serta memastikan arah pembangunan kampus berjalan seiring dengan kebijakan nasional pendidikan tinggi.

“Dalam konteks ini, Unima memiliki peran penting sebagai lokomotif transfornasi pendidikan tinggi di kawasan timur Indonesia khususnya di Sulawesi Utara,” tandas mantan Plt. Rektor di tiga universitas termasuk Unima

Sebagai Irjen, Chatarina berharap agar Unima semakin memantapkan langkahnya sebagai PTN BLU (Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum – Red). Status BLU adalah peluang untuk mendorong fleksibilitas pengelolaan keuangan yang akuntabel untuk mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas sehingga menuntut komitmen integritas yang tinggi dari pimpinan PTN BLU dan seluruh jajaran dalam mewujudkan tansformasi tata kelola pendidikan yang berintegeitas, adaptif yang merata dan berdampak (tema Raker – Red).

Irien berharap pula seluruh pimpinan Unima segera melakukan sinkronisasi seluruh program kampus dengan kebijakan strategis dan prioritas Kemeiktisaintek. Baik dalam hal transformasi digital penguatan tridharma perguruan tinggi maupun pengembangan ekosistem riset dan inovasi.

“Sinkronisasi ini akan menentukan setiap langkah Unima lebih terarah, terukur, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Asta Cita Presiden (Prabowo Subianto – Red) untuk penguatan SDM Indonesia yang unggul dan peningkatan kualitas sains dan teknologi,” ujar mantan Kajari Bekasi dan Karo Hukum KPK ini. (FA)