Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw di dampingi Ketua TP-PKK Kota Manado Ny. Irene G. Angouw Pinontoan menghadiri dan meresmikan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Hok Tek Cin Sin di Kelurahan Paal 4 Manado, Selasa (21/2/2023).

Saat acara peresmian yang digelar bertepatan dengan Hari Kelahiran Yang Suci Hok Tek Cin Sin ini, Walikota disambut Ketua dan Pengurus TITD Hok Tek Cin Sin dan langsung melakukan pengguntingan pita serta penandatanganan prasasti peresmian.

Walikota dalam sambutannya menyampaikan selamat atas peresmian TITD Hok Tek Cin Sin, yang pembangunannya memakan waktu kurang lebih 8 tahun. Walikota berharap agar umat dapat melakukan sembahyang dengan baik dan tentunya dapat mendukung persaudaraan dan kerukunan di Kota Manado.

“Kalau para tokoh agama berhubungan dan berkomunikasi dengan baik maka kerukunan akan terjaga dengan baik. Kalau komunikasi antar tokoh agama terbangun dengan baik, maka hoaks dan akses negatif yang berkembang di tengah masyarakat akan hilang dengan sendirinya,” ujar mantan Ketua DPRD Sulut ini.

Di momen istimewa tersebut, Walikota bersama Ketua TP-PKK melakukan foto bersama dengan Ketua TITD Hok Tek Cin Sin serta para undangan yang hadir. Setelah itu, Walikota melakukan peninjauan lokasi TITD Hok Tek Cin Sin.

Hadir dalam acara ini Pimpinan Agama Buddha Sulut,  Perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Sulut, Ketua dan jajaran pengurus TITD Hok Tek Cin Sin, Camat Kecamatan Tikala Henry Kontu, SP, Kapolsek Tikala, Lurah Paal 4, Ketua-ketua Lingkungan, serta undangan lainnya. (lk)

Meimonews.com – Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si menerima Sertifikat Bebas Frambusia Tahun 2023 dari Kemenkes RI saat menghadiri acara puncak Peringatan Hari Neglected Tropical Diseases (NTDs) Sedunia di Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, Selasa (21/2/2023).

Penyerahan sertifikat dilakukan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di dampingi Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes Dr. dr .Maxi Rein Rondonuwu, MARS.

Penerimaan sertifikat dari Kemenkes RI (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia) ini membuktikan bahwa kondisi sanitasi di Kabupaten Minahasa sangat baik, meskipun kondisi cuaca kurang mendukung,” sebut Bupati melalui Kadis Kominfo Minahasa Maya Kainde, SH, MAP.

Kainde pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk stakeholder yang sudah bekerjasama dalam mensosialisasikan tentang pentingnya menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.

“Untuk mempertahankan status bebas frambusia, tentunya harus menjaga kesehatan melalui pembangunan kesehatan yang berwawasan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Diketahui, frambusia adalah infeksi kulit yang disebabkan oleh bakteri, dan sangat menular. Dan infeksi ini biasanya terjadi di negara wilayah tropis yang memiliki sanitasi buruk. Penyakit ini juga banyak menyerang anak-anak usia kurang dari 15 tahun. (Fer)

Meimonews.com – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa Maya Kainde, SH, MAP menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BPS Minahasa di Hotel Yama Tondano, Selasa (21/2/2023).

FGD tersebut membahas Evaluasi Pengumpulan Data Publikasi Minahasa Dalam Angka 2023 dan Diseminasi Hasil Sensus Penduduk 2020 Lanjutan Kabupaten Minahasa
Dalam materi Satu Data Indonesia (SDI).

Kainde menjelaskan,  Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.

“Dan ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ujar Kadis Kominfo.

Menurutnya, SDI adalah kebijakan tata kelola data Pemerintah yang bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi Pusat dan instansi Daerah. (Fer)

Meimonews.com – Pemerintah Kota (Penkot) Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasma) dan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3) di ruang rapat BPBD Sulut, Selasa (21/2/2023).

Sebanyak 30 utusan/perwakilan baik instansi/satuan kerja dan jajaran di lingkungan Pemkot Manado, Polresta Manado, Kodim 1309/Manado, Kejari Manado, BPN Manado, BPBD Sulut, Unsrat dan Unima hadir pada rapat tersebut.

Saat rapat yang dipimpin Asisten 2 (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Atto Bullo mewakili Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang tersebut sejumlah utusan/perwakilan termasuk BPBD Kota Manado memberikan laporan terkait dengan kerusakan dan kerugian negara akibat bencana banjir dan tanah longsor dan bidang kewenangan masing-masing serta memberikan masukkan untuk penyusunan R3.

Palak BPBD Kota Manado Donald Sambuaga dalam laporannya memaparkan sejumlah kerusakan jalan dan jembatan yang ada di Kelurahan dan Kecamatan yang terjadi akibat bencana yang terjadi 27 Januari 2023.

Dalam pemaparannya, Sambuaga menyertai laporannya dengan memperlihatkan foto-foto dari dampak yang terjadi akibat bencana tersebut. (lk)

Meimonews.com – Pemerintah Kota Manado memberikan kesempatan kepada warganya untuk mengurus Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Walau demikian, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar warga Kota Manado memperoleh KIS tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Manado Erwin S. Kontu kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2023) menjelaskan, ada delapan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan KIS.

Pertama, surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan; kedua, fotokopi kartu keluarga; ketiga, surat keterangan dirawat (Rumah Sakit, Puskesmas, dokter atau kartu kronis.

Keempat, sudah sensus lengkap di Manado Hub; kelima, foto peserta dan rumah; keenam, bukti vaksin, dan kedelapan meterai Rp. 10.000.,

“Itu persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapat KIS,” ujar Kontu seraya menambahkan, untuk menjadi perhatian, bayi yang baru lahir harus melapor di bawah 28 hari memakai surat keterangan lahir dan paling lambat melapor di bawah tiga bulan (sudah masuk dalam kartu keluarga). (lk)

Meimonews.com  – Walikota Manado Andrei Angouw mengunjungi dua buah sekolah yang lokasinya berada di pemukiman warga Manado yang pada 27 Januari lalu terdampak banjir dan tanah longsor, Senin (20/2/2023).

Kedua sekolah tersebut adalah SMP Negeri 11 Manado di Kelurahan Sumompo dan SD Negeri 72 Manado di Kelurahan Mahawu.

Hadir dalam kunjungan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Steven Tumiwa, Kepala Dinas PUPR Johny Suwu, ST, Kepala Dinas Perkim Peter Eman, Camat Tuminting, Lurah Kelurahan Sumompo dan Mahawu, Kepala Sekolah dan guru, serta pejabat lainnya.

Kunjungan mantan Ketua DPRD Sulut ini di dua sekolah tersebut adalah untuk melihat kondisi pemukiman yang berada di sekitar sekolah, terlebih pasca bencana banjir yang melanda Kota Manado pada 27 Januari lalu. Ketika hujan deras melanda, air menggenangi kedua sekolah ini hingga masuk ke ruangan kelas.

Walikota dan tim melakukan analisis dan evaluasi terhadap kondisi di lapangan untuk kebijakan selanjutnya terkait tindakan perbaikan dan pembangunan drainase dan saluran air untuk menampung debit air saat hujan deras terjadi. (lk)

Meimonews.com – Kepala Ombudsman Perwakilan Sulut Meilanily Fransisca Limpar, SH, MH mengatakan, berdasarkan penilaian, Minahasa masih ada kekurangan sarana prasarana. Namun begitu, dari hasil wawancara ke masyarakat, cukup memuaskan.

“Tapi output hasil responden dari wawancara ke masyarakat, pelayanan publik di Minahasa cukup tinggi. Berarti masyarakat puas dengan pelayanan di sela penyerahan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombusman Perwakilan Sulut di rumah dinas Bupati Minahasa, Senin (20/2/2023).

Diungkapkan, Minahasa, sejak penilaian tahun 2021, dimana hanya satu komponen penilaian sebatas pemenuhan standar, jauh dengan nilainya dengan tahun 2022.

“Dan sekarang kami nilai sudah ada peningkatan luar biasa. Begitu juga dari persepsi dari masyarakat itu baik,” tandasnya.

Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si mengatakan, instansi pelayanan publik Kabupaten Minahasa untuk tahun 2022 masuk kategori cukup. Bahkan, bila dibandingkan dengan tahun 2021, tahun 2022 mengalami peningkatan.

“Dari empat kategori penilaian, setidaknya Minahasa masuk dalam kategori cukup. Bahkan, dibandingkan dengan tahun 2021, tahun 2022 Minahasa mengalami peningkatan,” ujar Bupati.

Walau demikian, diingatkan kepada kepala-kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) khususnya di instansi pelayanan publik, agar tidak berpuas diri.

“Jadi, semua keluhan masyarakat, baik di media sosial (R3D Call Center) maupun di media massa, langsung ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing,” katanya mengingatkan.

Disebutkan, sebagai kabupaten induk. Minahasa harus lebih baik dari kabupaten/kota lainnya dalam pelayanan publik. “Saya akan beri waktu dua bulan kepada instansi atau OPD untuk membenahi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) terkait pelayanan publik yang disampaikan Ombudsman,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga meminta kepada para Asisten agar memantau langsung semua sistem aduan dan respon di instansi pelayanan publik. Termasuk mengevaluasi pengaduan masyarakat di R3D Call Center.

“Sesuai SK Bupati, ada penilaian-penilaian tersendiri atau khusus terkait pelayanan publik. Jadi, diharapkan semua instansi harus cepat merespon keluhan masyarakat, dan jangan sampai ada keluhan yang tidak direspon,” tandasnya. (Fer)

Meimonews.com – Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Walikota Carrol Senduk dan Wakil Walikota Wenny Lumentut (CSWL) lewat Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon punya perhatian yang cukup serius terhadap upaya pengelolaan sampah.

Ini terbukti dengan dilibatkannya sejumlah pemuda di Tomohon dalam edukasi mengenai mengolah sampah organik dan non-organik.

Menjelang Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2023, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon (DLH) melaksanakan Workshop Pilah Sampah dan Pembuatan Eco-Enzym di Pusat Pengolahan Sampah Organik Terpadu Kota Tomohon, Sabtu, (18/2/2023) .

Kegiatan ini diikuti sejumlah pemuda Kota Tomohon yang tergabung dalam 6 komunitas atau organisasi yakni KPA Moribus, Ikatan Mahasiswa Tomohon Universitas Negeri Manado,  Putra-putri Pendidikan Tomohon-Minahasa, BEM Mahasiswa Institut Teknologi Minaesa (ITM), Coreteam World Clean Up Kota Tomohon, Basudara Adat dan Budaya (BAD) serta Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia.

Kepala Dinas Lingkungan Kota (DLH) Kota Tomohon J. Kapoh mengatakan, saat ini DLH Kota Tomohon melakukan beberapa kegiatan menjelang HPSN. “Kita bekerjasama dengan organisasi dan komunitas yang ingin terlibat dan peduli terhadap lingkungan,” ujar Kapoh.

Menurutnya, dalam HPSN ini ada beberapa poin penting yang menjadi target yaitu pertama, terkait pilah sampah, baik dari rumah sampah dan gerakan bersih-bersih di Sungai Kamasi sekaligus penuangan eco-enzim; dan kedua, melakukan workshop terkait pembuatan eco-enzim, yang diketahui bersama merupakan cairan sejuta manfaat.

Kadis DLH pun mengharapkan, ada pengurangan jumlah timbunan sampah ada pengurangan kedepannya dan berterima kasih atas keterlibatan beberapa komunitas dan organisasi telah mengambil bagian dalam turut bersama pemerintah melestarikan lingkungan.

Aktivis/pemerhati lingkungan hidup Jemmy Makasala sekaligus Fasilitator dalam Workshop dan merupakan Staf Khusus Walikota Tomohon Bidang Lingkungan Hidup mengatakan, HPSN muncul akibat peristiwa longsornya sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Leuwigajah Cimahi pada 21 Februari 2005.

Disebutkan, akibat curah hujan yang tinggi dan ledakan gas metana pada tumpukan sampah di TPA, mengakibatkan 157 orang meninggal. Peristiwa tersebut juga mengakibatkan 2 kampung menghilang dari peta yaitu Cilimus dan Pojok. (Mg-02)

Meimonews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bagi pembuang sampah sembarangan, terus bergerak.

Itu terlihat pada Jumat (17/2/2023), Satuan Tugas Operasi Gabungan (Satgas Opsgab) menyisir Kecamatan Tikala. Para pelanggar yang ditemukan pun kemudian menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Kantor Lurah Tikala Baru.

Di awal Sidang Tipiring, Maria Sitanggang, SH., MH selaku Majelis Hakim menjelaskan Perda No. 2 tahun 2019 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No. 1 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah dan menjelaskan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Manado sedang gencar melakukan penindakan atas kedua Perda ini.

“Perlu bapak/ibu ketahui bahwa sanksi membuang sampah sesuai Perda yang ada yaitu 6 bulan kurungan atau denda paling banyak Rp 50 juta. Banyak efek yang ditimbulkan akibat membuang sampah sembarangan, salah satu contohnya kemarin banjir,” ujarnya.

Di Sidang Tipiring kali ini, Satgas Opsgab berhasil menjaring 15 pelanggar. Rinciannya, 6 pelanggar ditemukan berjualan di trotoar dan 9 pelanggar membuang sampah sembarangan.

Di antara 15 pelanggar ini, ada salah satu pelanggar yang kedapatan melalui CCTV membuang sampah sembarangan di sekitar Bandara Sam Ratulangi, Manado. Pelanggar yang berstatus ASN itu pun diarahkan oleh pihak Pemkot Manado untuk mengikuti Sidang Tipiring di Kecamatan Tikala.

Menurut pengakuan pelanggar, dia bermaksud merapikan sampah yang berserakan di jalan namun, kedapatan oleh CCTV. “Saya warga Tikala, tidak mungkin saya membuang sampah di sekitar bandara. Waktu itu, saya memang berada di sekitar sana dan melihat sampah yang berserakan di jalan karena dilindas kendaraan umum. Namun saya tertangkap cctv sehingga tujuan baik saya disalahartikan,” jelasnya.

Majelis Hakim pun menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar dengan pilihan membayar uang tunai sebesar Rp100.000 atau kurungan dua hari. Namun, khusus yang tertangkap dengan CCTV karena berstatus ASN diberikan pilihan sanksi antara denda uang tunai sebesar Rp 200.000 atau kurungan 2 hari. (lk)

Meimonews.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Angkatan II Tahun 2022 RSUP Prof Dr. R.D Kandou Manado menggelar senam sehat bersama dalam rangka menunjang program pemerintah Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Jumat (17/2/2023)

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Pusat Administrasi RSUP Kandou (sebutan akrab RSUP Dr. dr. RD Kandou) tersebut dipantau langsung Koordinator SDM RSUP Kandou Suwandi Luneto, S.Kep, M.Kes.

Suwandi mengatakan, saat ini, 94 orang ASN PPPK RSUP Kandou masih dalam masa orientasi selama tiga bulan. “Walaupun saat lulus sebagian besar mereka berasal dari RSUP Kandou, akan tetapi sesuai regulasi mereka tetap wajib mengikuti orientasi,” ujar Luneto.

Luneto berharap kepada ASN PPPK agar selama orientasi dapat menciptakan inovasi. “Dalam orientasi di lapangan mereka juga dituntut untuk melakukan kegiatan harian mandiri,” tambahnya.

Untuk diketahui, ASN PPPK RSUP Kandou akan mengikuti masa orientasi lapangan selama 3 bulan (2 Februari – 2 mei 2023), yang sebelumya mereka telah mengikuti pelatihan selama dua minggu.

Hal itu terkait Bantuan Hidup Dasar (BHD, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP), Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit (K3RS), dan Covid-19. (Fer)