Meimonews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut di bawah kepemimpinan Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus dan Johanes Victor Mailangkay (Gubernur dan Wakil Gubernur) mengeluarkan imbauan berkaitan dengan Mudik dan Liburan Hari Raya Idul Fitri 2025/1446 H.

“Diimbau kepada masyarakat Sulawesi Utara yang akan melaksanakan mudik/liburan pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025/1446 H untuk menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan,” sebut Imbauan yang dikeluarkan, Kamis (13/3/2025).

Ada empat poin dalam imbauan tersebut. Pertama, pastikan rumah terkunci dengan baik. Periksa semua kunci dan jendela sebelum berangkat. Gunakan gembok tambahan pada pintu pagar dan pintu utama.

Kedua, matikan peralatan listrik, air dan gas. Cabut semua peralatan listrik yang tidak digunakan untuk mencegah korsleting. Pastikan kompor gas dalam keadaan mati dan regulator dilepas untuk mencegah kebocoran serta pastikan semua kran air tertutup.

Ketiga, informasikan kepada tetangga atau keamanan setempat. Beritahu tetangga atau satpam bahwa anda akan mudik, sehingga mereka bisa membantu mengawasi rumah.

Keempat, jangan umumkan kepergian di media sosial. Hindari membagikan informasi mudik secara detail di media sosial agar tidak menarik perhatian orang yang berniat jahat. (elka)

Meimonews.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dihadirkan sebagai pembicara dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat di ruang rapat lantai 4 Kantor Pusat Unsrat, Rabu (12/3/2025).

Kegiatan yang dipandu Wakil Dekan 3 FISIPI Unsrat Donald Monintja ini diawali laporan Dekan FISIP Unsrat Ferry Markus Daud Liando dan sambutan Rektor Unsrat Oktovian Berty Alexander Sompie, yang dilanjutkan dengan pemaparan materi dan tanya-jawab.

Kuliah Umum ini diikuti ratusan mahasiswa dan dosen FISIP Unsrat dan Kadis Dikbis Sulut Jani Lukas (mewakili Gubernur Sulut), serta penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) dari beberapa Kabupeten/Kota di Sulut.

Di penghujung acara, para mahasiswa yang mengajukan usul dan saran, diberikan kenang-kenangan berupa buku tentang Bima oleh Wamemdagri.

Beberapa mahasiswa memanfaatkan sesi tanya-jawab

Di awal pemaran materinya dijelaskan urgensi penyusunan rekomendasi kebijakan perubahan terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Pertama, dua regulasi untuk rezim yang sama yakni UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD), dan UU No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Ketua KPU Manado Ferley B. Kaparang turut memanfaatkan sesi tanya-jawab

Kedua, landasan hukum yang bermasalah yakni tumpang tindih dan kontradiksi pengaturan, pengulangan atau duplikasi aturan, aturan dan standarisasi yang berbeda atas isu yang sama, dan aturan yang rancu dan multitafsir.

Ketiga, amanat MK yang final dan mengikat yakni berdasarkan putusan MK No. 55/PPU-XVII/2019 dan putusan MK No. 85/PPU-XX/2022 secara konseptual, teoritis dan sosiologis tidak cukup alasan untuk membedakan antara rezim Pemilu dan Pilkada.

Tamu/undangan yakni Kadisbud Sulut Jani Lukas, beberapa penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) foto bersama Wamendagri, Dekan FISIP Unsrat, dan Wadek 3 FISIP Unsrat.

Kemudian, pertimbangan dalam putusan MK No. 116/PPU-XXI/2023 yang memandatkan perubahan UU Pemilu sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulaidimulai, serta terdapat persamaan azas pengaturan, model manajemen, dan model penegakan hukum antara Pemilu dan Pilkada.

Terkait dengan revisi UU Pemilu dan sistem politik di Indonesia, sebut mantan Walikota Bogor ini, maka yang harus dilakukan adalah penguatan sistem presidensial, penguatan kualitas representasi, penyerhaan sistem kepartaian, konsistensi konsep otonomi daerah, dan memperkokoh integrasi bangsa dalam bingkai NKRI.

Untuk mekanisme perubahan regulasi ada dua alternatif yang ditawarkan yakni omnibus law kodifikasi. Dua hal itu lantas dijelaskan secara rinci keunggulan dan perbedaannya.

Dikemukakan, berdasarkan perbedaan yang ada, tentu kita kembali pada tujuan dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu ke depan.

” Jika hendak mengubah sebagian atau beberapa substansi dalam UU Pemilu, UU Pilkada, UU MD3, UU Parpol dan UU Pemerintah Daerah yang diubah dengan satu UU secara cepat dan beberapa substansi dalam UU yang diubah tersebut yang masih berlaku maka omninus law lebe efektif digunakandigunakan,” ujarnya.

Sebaliknya, jika hendak menyatukan seluruh substansi dalam UU PemiluPemilu, UU Pilkada, UU MD3, dan UU Parpol menjadi satu UU (menjadi kitab UU Politik) dengan proses analisis baik mendalam dan komprehensif maka kodofikasi UU lebih efektif digunakan.

Terkait dengan kodifikasi dalam RPJPN 2025-2045 (UU No. 59 Tahun 2024), dikatakan, demokrasi substansi akan dilaksanakan melalui arah kebijakan yang meliputi antara lain penguatan lembaga demokrasi melalui perbaikan kualitas penyelenggaraan Pemilu dengan melakukan kodifikasi UU mengenai Pemilu dan UU mengenai pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serta mewujudkan peran Parpol yang akuntabel melalui revisi UU Parpol.

Bima pun memaparkan disain sistem Pemilu yang terdiri dari disain keserentakan Pemilu, dan evaluasi sistem Pemilu Legislatif. Hal-hal tersebut dirincikan serta diberikan penjelasan pula soal sistem Pemilu campuran.

Dijelaskan pula soal perluasan Pemilu asimetris, tentang pencalonan kepala daerah, dan tata kelola Parpol.

Di akhir pemaparan materi, Bima mempresentasikan rekapitulasi daftar hasil putusan MK berdasarkan jenis putusan dan berdasarkan jenis pelanggaran. (FA)

Meimonews.com – Ada dua kegiatan penting yang diikuti/dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June E. Silangen, Rabu (12/3/2025).

Dua kegiatan tersebut sangat penting dan berhubungan erat dengan kelembagaan Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tingkat provinsi Sulut ini.

Kegiatan pertama yang diikuti adalah Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efiiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rakor yang dipimpin Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut.

Rakor ini diikuti para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Sulut Steve Hartke Andries Kepel, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Sulut serta pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Usai Rakor, Kepala Bapenda Sulut mendampingi Wakil Gubernur Sulut Johanes Victor Mailangkay bersama Kakanwil DJP Sulutteng Malut, Asisten Administrasi Umum dalam kegiatan Zoom Meeting.

Zoom Meeting ini dalam rangka Pendantangan Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah antara DJP dan DJPK serta Pemerintah Daerah (Pemda). (elka)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Asistensi Efisiensi Belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rakor yang dipimpin Wakil Mendagri Bima Arya Sugiarto dan Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus ini dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Rabu (12/3/2025).

Agenda rakor berfokus pada peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Walikota Manado Andrei Angouw sedang berbincang dengan Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Selain Walikota Manado, Rakor ini dihadiri para Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Sulut Steve Hartke Andries Kepel, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi Sulut serta pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Usai kegiatan, tampak Walikota Manado sempat berbicara dengan Bima Arya Sugiarto (Wanendagri) yang pernah menjadi Walikota Bogor.(Afer)

Meimonews.com – Berbagai upaya/strategi dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena merupakan sumber pembiayaan Pemerintah Daerah.

Dan, untuk mrmbahas strategi mengoptimalisasi PAD, Bapenda Sulut menggelar Rapat di ruang rapat kantor pusat Bapenda Sulut, Senin (10/3/2025).

Rapat yang dipimpin June E. Silangen (Kepala) di dampingi Filma D. Kepel (Sekretaris) ini diikuti para pejabat di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Manado.

Hal-hal yang berhubungan dengan strategi optimalisasi PAD khususnus di sektor pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar dibahas secara detail dan mendalam.

Berhubungan dengan inventatisasi kendaraan alat berat, penyaluran BBM PD jenis bio solar, penagihan PKB dan pajak air permukaan maka dibuat tim untuk melakukan tugas penelusuran.

Dalam rapat tersebut, June mengingatkan untuk melakukan koordinasi dengan Pertamina untuk meminta data ke SPBU (satuan pengisian bahan bakar umum) serta membuat surat tugas untuk penelusuran. (elka)

Meimonews,com – Wakil Walikota (Wawali) Manado Richard Sualang melakukan road show ke tiga sekolah dasar (SD) yang ada di jalan Sarapung Kecamatan Wenang Kota Manado, Senin (10/3/2025).

Ketiga SD yang dikunjungi Wawali adalah SD Negeri 11 Manado, SD Negeri 06 Manado dan SD Negeri 124 Manado

Ketiga SD ini adalah sekolah yang termasuk memiliki banyak siswa. ‘Untuk itu, kami datang melihat langsung apakah proses belajar mengajar terlaksana dengan baik,” ujar Wawali.

Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD Manado ini memantau proses belajar mengajar di sekolah ini terkait jam belajar yang harus disesuaikan di Bulan Suci Ramadhan.

Disebutkan, di Manado, ada 100 lebih SD. Mudah-mudahan Dinas Pendidikan bisa sosialisasi bagaimana arahan-arahan dari Walikota dan dia (Wawali – Red) untuk menjalankan proses belajar mengajar. Sebab, ini juga termasuk pelayanan publik yang dilaksanakan Pemkot Manado.

“Saya harap guru-guru ini tetap menjalankan tugas mereka mengajar dan mendidik. Karena dunia pendidikan yang ada di Kota Manado baik pendidikan dasar maupun menengah, menjadi tanggung jawab pemerintah kota,’ ujar Wawali. (Afer)

Meimonews.com – Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado Richard Sualang menghadiri Gerakan Pangan Murah di Masjid Nur Muhamad Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, Manado, Jumat (7/3/2025).

Kehadiran dua pimpin Kota Manado di kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pangan Sulut tersebut adalah untuk mendampingi Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus.

Hadir pada kegiatan ini, Kapolda Sulut Irjen Pol. Roycke Harry Langie, Sekretaris Daerah Sulut Steve Hartke Andries Kepel, Ketua TP PKK Sulut Ny. Anik Fitri Wandriani, Ketua Dharma Wanita Persatuan Sulut, Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait dan undangan lainnya.

Gerakan Pasar Murah ini dilaksanakan dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idul Fitri tahun 2025.

Dalam kegiatan ini, berbagai kebutuhan pokok seperti beras, bawang merah, bawang putih, cabe rawit, minyak goreng, daging ayam, serta air mineral tersedia bagi masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

Melalui program ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan lebih mudah, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado acapkali melaksanakan pula kegiatan pasar murah dengan tujuan yang seperti ini. Beberapa lokasi/tempat menjadi pelaksanaan kegiatan. (Afer)

Meimonews.com – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat profesionalisme, transparansi, dan integritas di bidang pendidikan serta pelayanan kesehatan, Fakultas Kedokteran (Faked) Unsrat dan Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou melakukan penandatanganan Pakta Integritas.

Pakta integritas ini berkaitan dengan pendidikan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS-I) Program Studi Ilmu Kedokteran Faked Unsrat yang menjalani pendidikan dan praktik klinik di RSUP Kandou.

Hadir pada acara penandatangan Pakta Integritas yang dilaksanaksn di Aula Unsrat, Jumat (7/3/2025) ini jajaran pimpinan rumah sakit yakni Plt. Dirut Yuli Astuti Saripawan dan Plt. Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian Suwandi I. Luneto.

Dari Faked Unsrat yakni Dekan Billy Johnson Kepel serta Damayanti Pangemanan dan Nurdjanna Jane Niode (Wakil-wakil Dekan), Kepala Bagian/KSM Bedah Faked Unsrat Mendy J. Hatibie dan akademisi Faked Unsrat.

Selain itu, tenaga medis yang berperan dalam dunia pendidikan dan layanan kesehatan.

Penandatanganan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua institusi dalam mengelola pendidikan kedokteran, praktik klinik mahasiswa, serta pengembangan penelitian medis yang berkualitas.

Sinergi antara Faked Unsrat dan RSUP Kandou bukanlah hal baru. Namun, dengan adanya pakta ini, kedua institusi semakin menegaskan komitmen mereka dalam mencetak tenaga medis yang tidak hanya kompeten, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan profesionalisme.

“Penandatanganan ini harus ditindaklanjuti sesuai isi komitmen bersama,” ujar Plt. Dirut RSUP Kandou seraya menekankan pentingnya konsistensi dalam implementasi kerjasama ini.

Pihak RSUP Kandou berharap kolaborasi ini semakin solid, sehingga rumah sakit sebagai lahan praktik dan penelitian tetap selaras dengan visi pendidikan kedokteran Unsrat.

Selain itu, pakta integritas ini juga menegaskan komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi peserta didik.

Hal ini mencakup larangan terhadap tindakan kekerasan fisik, verbal, maupun psikologis, serta pelecehan dalam bentuk apa pun terhadap peserta didik.

Dengan ditandatanganinya pakta integritas ini, diharapkan hubungan kerjasama antara Faked Unsrat dan RSUP Kandou semakin erat, serta memberikan manfaat nyata bagi pengembangan dunia medis di Indonesia, khususnya di wilayah Manado. (Fer)

Meimonews.com – Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Republik Indonesia (Kemenkes RI), dalam hal ini Tim Penilian Kesesuaian Perizinan Berusaha Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan Lanjutan melakukan evaluaai perizinan berusaha Rumah Sakit Umum Pusat Prof. Dr. RD Kandou.

Kegiatan yang berlangsung di aula lantai 2 kantor administrasi rumah sakit pemerintah yang akrab disebut RSUP Kandou, Jumat (7/3/2025) ini di awali pemaparan profil rumah sakit serta presentasi capaian oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang RSUP Kandou Jehezkiel Panjaitan.

Plt Direktur Utama RSUP Kandou Yuli Astuti Saripawan, dalam sambutannya menegaskan, proses penilaian ini merupakan bagian dari kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi perizinan yang berlaku.

“Kegiatan ini adalah suatu proses yang harus diikuti. Semua aturan perizinan harus diselesaikan sesuai ketentuan. Dasar kegiatan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024, yang mengatur tata kelola organisasi rumah sakit, termasuk penilaian kesesuaian, kualitas, serta tertib administrasi,” ujarnya.

Ditambahkan, penilaian ini menjadi momentum bagi RSUP Kandou untuk terus membangun dan meningkatkan mutu layanan dengan komitmen bersama.

Diharapkan, melalui proses evaluasi ini, RSUP Kandou dapat memastikan kesesuaian perizinan berusaha dengan standar yang telah ditetapkan, guna mendukung pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat. (Fer)

Meimonews.com – Dua (2) pengelolaan pekerjaan Balai Prasarana Pemukiman (BPP) Wilayah Sulut diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Acara serahterima pekerjaan tersebut dilakukan di Area Wedding Hall Malalayang Beach Walk (MBW) 2 Manado, Kamis (6/3/2025).

Serah terima ini mencakup Pengelolaan Pekerjaan Penataan Kawasan Malalayang dan Bunaken Tahap II tahun anggaran 2023-2024 serta Pembangunan Reservoir Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Manado tahun anggaran 2024.

Penataan kawasan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum RI melalui BPP Wilayah Sulut. Proyek ini terdiri dari dua bagian, yakni Penataan Kawasan Malalayang dan Bunaken Tahap II.

Walikota Manado Andrei Angouw secara resmi menerima pengelolaan proyek yang ditandai dengan penandatanganan dokumen serah terima.

Kawasan sepanjang kurang lebih 800 meter ini diharapkan menjadi destinasi wisata yang menawarkan pesona alam tepi pantai, serta menjadi daya tarik bagi masyarakat dan wisatawan.

Penataan kawasan Pantai Malalayang sebelumnya telah dilakukan melalui proyek MBW Tahap I dengan panjang 1,2 km. Dengan selesainya MBW Tahap II, total panjang kawasan yang telah ditata kini mencapai 2 km.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi kepada BPP Wilayah Sulut, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut serta seluruh pihak yang telah mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan ini.

Mantan Ketua DPRD Sulut ini berharap agar fasilitas ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat serta dikelola secara profesional, baik untuk kawasan MBW II maupun reservoir.

Program ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkot Manado, Pemerintah Provinsi Sulut, dan Pemerintah Pusat dalam mewujudkan visi pembangunan nasional sesuai dengan program Presiden RI.

Hadir dalam kegiatan ini Pimpinan BPP Wilayah Sulut, Asisten II Setkot Manado Atto Bulo, Kepala Dinas PUPR Manado Johny Suwu, Kepala Disdukcapil Erwin Kontu, Kabag Tata Pemerintah Setda Kota Manado Sonny Takumansang, Direktur Utama PDAM dan PD Pasar Manado, pengelola MBW Stevanus Polii, serta undangan lainnya. (Afer)