Meimonews.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H.,M.Si raih penghargaan Kapolda Terbaik versi Kompolnas Awards 2022 di Auditorium PTIK, Jakarta. Kamis (8/12/2022)

Dalam acara penganugerahan penghargaan tersebut, hadir Ketua Kompolnas Menko Polhukam RI Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, SH., SU., MIP., Wakapolri Komjen Pol. Drs. Gatot Edy Pramono, MSi. serta jajaran Kapolda seluruh Indonesia.

Menko Polhukam selaku Ketua Kompolnas dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini institusi Polri sedang dihadapkan dengan permasalahan distrust oleh masyarakat akibat dari berbagai permasalahan yang terjadi.

Guna memperbaiki kinerja Polri dalam penegakan hukum perlu dilakukannya perbaikan dan perubahan baik secara kultural, struktural maupun instrumen hukum, dan Polri merupakan bagian dari hal instrumen penegakan hukum memiliki peran penting untuk mewujudkan hal tersebut

Prof. Mahfud menggarisbawahi bahwa puncak prestasi pemerintahan Presiden Jokowi terjadi tahun 2022. Dimana pada bulan Februari diadakan survey dengan hasil tingkat kepercayaan publik kepada Pemerintahan Presiden Jokowi sebesar 76 persen dan dari 76  persen tersebut sumbangan terbesar berasal dari kinerja Polri dimana Polri menyumbang 86 persen.

“Hal ini cukup hebat. Polri mampu memberikan partisipasi terbaik, namun kemudian Agustus turun menjadi 54 persen dan sekarang naik lagi menjadi 60 persen,” ujarnya.

Dalam penganugrahan Kompolnas Awards ini, terdapat nominasi Polda, Polres serta Polsek Terbaik, serta Kapolda, Kapolres dan Kapolsek terbaik. Polda Bali berhasil meraih peringkat terbaik dalam Polda terbaik se-Indonesia.

Kapolda Bali juga berhasil meraih Kapolda Terbaik se-Indonesia serta Kapolres Karangasem masuk dalam nominasi 16 besar Kapolres Terbaik se-Indonesia dalam Kompolnas Awards 2022

Kapolda Bali mengatakan penganugerahan Kompolnas Awards ini merupakan kebanggaan luar biasa bagi keluarga besar Polda Bali karena berhasil meraih peringkat terbaik dalam Kompolnas Awards 2022 ini.

Ini, menurutnya, tidak terlepas dari suksesnya pengamanan KTT G-20 yang terlaksana November lalu berkat doa dan kerjasama dari masyarakat Bali yang membantu lancar dan suksesnya KTT G-20.

“Dalam rangka inilah Kompolnas Awards ini, Polda Bali berhasil meraih penghargaan terbaik se-Indonesia. Ini akan menjadi momentum untuk mendorong perbaikan terhadap kinerja Polri khususnya Polda Bali dalam memberikan pelayanan yang terbaik dan sebagai fungsi pengendali sosial terhadap masyarakat” jelasnya.

Adapun peringkat nominasi Kapolda terbaik versi Kompolnas Awards 2022 adalah peringkat pertama Kapolda Bali, peringkat kedua Kapolda Sumut, peringkat ketiga Kapolda Riau.

Peringkat wilayah Kepolisian terbaik Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia yaitu Polda Bali, Polresta Pekanbaru, dan Polsek Linge. (Fer)

Meimonews.com– Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, SH, MH melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polresta Manado, Selasa (6/12/2022).

Dalam mengoptimalkan pelayanan publik Polresta Manado, Kapolda Sulut turun langsung lakukan pengecekan sarana dan prasarana di tempat pelayanan publik yang ada di Polresta Manado baik di layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta ruangan Sidik Jari serta ruangan Bagian Operasional, ruang PPA dan ruang Tahanan.

“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personil yang bertugas di tempat layanan tersebut,” jelas Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait lewat Seksi Humas Polresta Manado kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Pengecekan pelayanan publik di Polresta Manado dilakukan secara berkala, hal ini untuk menghindari adanya pelanggaran anggota maupun untuk mengetahui kekurangan-kekurangan baik sarana maupun proses pada saat melayani masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulut juga berinteraksi langsung dengan masyarakat menanyakan tentang kepuasan pelayanan publik di Polresta Manado.

Dalam hal tersebut disambut baik oleh masyarakat yang berada di ruangan pelayanan publik Polresta Manado dan sangat merasa puas tentang pelayanan yang ada di Polresta Manado.

Diharapkan kepada personil yang melaksanakan pelayanan publik melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Kami akan akan terus meningkatkan pelayanan publik yang ada di Polresta Manado, baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personil yang bertugas sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal,” tandas Kapolresta. (AF)

Meimonews.com – Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR-RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, di ruang rapat paripurna dewan, Selasa (6/12/2022).

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR-RI.

Menurut Yasonna, demikian siaran pers Kemenkum HAM RI, Selasa (6/12/2022), produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” tandasnya.

Dijelaskan, KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai, pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Ia mengimbau, pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” ujarnya.

Diungkapkan,  pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Dijelaskan, terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” sebutnya.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat. (Fer)

Meimonews com – Seorang pengedar narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado, Sabtu (3/12/2022) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial YNK (30 tahun) terjadi di Kelurahan Bumi Beringin Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait di dampingi Kasat Res Narkoba Kompol May Diana Sitepu membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengamankan satu orang lelaki berinisal YNK (30), warga Bumi Beringin. Kurang lebih satu kaki  24 jam, tim kami (Satres Narkoba Polresta Manado) sudah mengungkap dua kasus peredaran Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Manado

Disebutkan, kasus yang pertama di wilayah Mapanget dan yang kedua di wilayah Bumi Beringin.

Penangkapan terhadap para tersangka ini terjadi karena berkat laporan dari warga yang mengetahui adanya Narkotika jenis Sabu di wilayah Kota Manado.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sat Res Narkoba Polresta Manado langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka pelaku pengedar Narkotika jenis sabu.

“Dari tangan tersangka, tim Sat Res Narkoba Polresta Manado menyita barang bukti sebanyak 30 paket yang diduga Narkotika jenis Sabu, 1 buah timbangan dan satu buah Handphone Xiaomi Note 10 pro ” tambah Kasat Narkoba Polresta Manado.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut. (AF)

Meimonews.com – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Manado melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan Test Swab Antigen para tahanan penghuni Rutan Polresta Manado, Sabtu (3/12/2022).

Kegiatan tersebut dikawal ketat oleh personil Sat Tahti Polresta Manado guna antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, kegiatan pengecekan kesehatan bagi tahanan penghuni rutan Polresta Manado dilaksanakan secara rutin guna mengantisipasi tahanan yang sakit.

“Selain itu, guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di dalam rutan, Sat Tahti dan Sie Dokkes Polresta Manado melakukan Test Swab Antigen bagi para tahanan penghuni rutan Polresta Manado,” tambahnya.

Disebutkan, beberapa orang tahanan yang menjalani Test Swab Antigen dan rencananya akan dititipkan ke Lapas Rutan Kelas II A Manado.

Menurut Kapolresta, kegiatan berjalan aman dan lancar serta para tahanan dalam keadaan sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19. (AF)

Meimonews com – Kegiatan penegakkan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dengan pemeriksaan sikap tampang personil dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polresta Manado.

Gaktibplin dilaksanakan bagi seluruh jajaran Polresta Manado di Mapolres maupun di Mapolsek di wilayah hukum Polresta Manado, Jumat (2/12/2022).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait menjelaskan, kegiatan Gaktibplin ini rutin dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan, penegakan disiplin, penindakan dan pembinaan personil.

“Sasarannya yaitu sikap tampang anggota yakni meliputi aturan penggunaan gampong dan atribut, serta kerapihan dan kebersihan,” ujar Kapolresta.

Selain itu, objek pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam yakni kelengkapan administrasi personll seperti kartu anggota, KTP, SIM dan kartu izin penggunaan senjata api

Diungkapkan, performance atau tampilan personil menjadi salah satu aspek pendukung pelaksanaan tugas selaku pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat juga aparat penegak hukum.

“Penggunaan seragam jangan dianggap enteng. Harus sesuai aturan, bersih, rapi dan wangi,” tegas Kombes Pol. Sirait. (AF)

Meimonews.com – Guna meningkatkan sinergitas TNI dan Polri, Koramil 1309-03 Karombasan serta Polsek Wanea dan Polsek Malalayang mengadakan Apel Gabungan di Makoramil Karombasan, Jumat (2/12/2022)

Bertindak sebagai pemimpin apel adalah Danramil 1309-03 Karombasan Mayor Inf. Paustinus Fransiskus Dahua, Kapolsek Wanea Kompol Arie Nayoan, dan Kapolsek Malalayang AKP Tandisiau.

Saat apel yang diikuti 10 personil dari Koramil dan 25 personil dari dua Polsek tersebut, kedua pimpinan institusi TNI-Polri tingkat Koramil dan Polsek itu, secara bergantian memberikan arahan kepada personil gabungan.

Turut hadir, Wakapolsek Wanea Kompol W. Yohanes, Wakapolsek Malalayang Iptu Nolly Tinda, Panit Binmas Polsek Wanea Iptu Jokie Makarau, Kanit Samapta Polsek Wanea Iptu Alfrits Karompis, Kanit Lantas Polsek Malalayang Iptu Rudi Walangitan, Kanit Provos Polsek Malalayang Aiptu Tommy Mende, Kanit Provos Polsek Wanea Aiptu N. Tampilang.

Usai apel yang dimaksudkan untuk memantapkan sinergitas sehari personil TNI dan Polri dalam tugas sehari-hari tersebut dilanjutkan dengan Coffee Break Bersama.

Mayor Inf. Dahua dalam arahannya berharap Koramil 03 Karombasan yang meliputi Kecamatan Wanea, Sario, Malalayang  (yang akrab disebut juga Koramil WSM) serta Polsek Wanea dan Polsek Malalayang tetap solid dalam rangka menciptakan kondisi aman nyaman terlebih dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru,

Selain itu, Koramil – Polsek bergandengan tangan setiap malam minggu melaksanakan Patroli Gabungan;, Babinsa dan Babinkamtibmas selalu kompak dan selalu berada di tengah- tengah masyarakat serta siap membantu kesulitan rakyat.

Mantan Kasi Ops Kodim 1309/Manado ini berharap agar personil kedua institusi ini juga selalu saling memberikan informasi jika ada gejolak di wilayah  “Koramil 1309-03 WSM siap bantu 1 x 24 jam,” tandasnya. (AF)

Meimonews.com – Peduli terhadap warga di wilayah kerjanya, Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Kelurahan Singkil Satu dan Dua Brigadir Octavianus Rompas berbagi bantuan berupa baju bekas anak yang layak pakai kepada korban kebakaran, Kamis (1/12/2022).

Bantuan yang diberikan mungkin tidak seberapa tapi gerak cepat dan kepedulian yang menggambarkan humanisme ini telah ditunjukkan Brigadir Octavianus sebagai aparat kepolisian Polresta Manado sejalan dengan
slogan Polri yakni Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan).

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Parlindungan Sirait mengatakan, bantuan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas itu diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri sekaligus respon cepat terhadap masyarakat yang terkena musibah kebakaran,

“Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun seluruh barang berharga milik korban tak dapat terselamatkan” ujar Kombes Pol. Sirait.

Disebutkan, usai mendapatkan info kebakaran tersebut, Bhabinkamtibmas langsung turun ke lokasi kejadian untuk cek TKP sekaligus menyerahkan bantuan dan memberikan semangat/motivasi kepada korban.

“Intinya, Polri (Polresta Manado) selalu siap dan sigap untuk membantu masyarakat di Kota Manado, apalagi ketika terkena musibah kebakaran maupun bencana alam. Karena hal tersebut merupakan wujud nyata pelayanan dan pengayoman kita kepada segenap warga,” jelasnya. (AF)

Meimonews.com – Sejumlah personil Polresta Manado mengikuti latihan menembak di Lapangan Tembak Satuan Brimob Polda Sulut, Selasa (29/11/2022). Latihan ini dipimpin Wakapolresta Manado AKBP Faisol Wahyudi.

Latihan menembak yang dilaksanakan jajaran Polresta Manado ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan personil dalam menggunakan senjata api (senpi) baik laras panjang maupun laras pendek.

Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait mengatakan, latihan menembak ini dilakukan rutin, guna mengasah kemampuan setiap personil dalam menggunakan senjata api.

“Sebelum dilaksanakan latihan menembak, setiap personil diberi bimbingan teknis menggunakan senjata pendek maupun laras panjang, tujuannya supaya para personil memahami cara pengunaannya ketika melaksanakan tugas keamanan,” ujarnya.

Disebutkan, meski para personil yang sudah memegang senpi laras pendek, mereka juga mengikuti latihan tersebut guna mengasah kembali kemampuan dan penggunaan senjata, sehingga mereka bertanggung jawab terhadap senjata yang mereka miliki.

“Latihan menembak wajib diikuti personil terutama bagi personil yang sudah mengikuti tes psikologi untuk pemegang senpi, karena tugas polisi sangat berat di lapangan saat melaksanakan tugas” jelas Kombes Pol. Sirait.

Apalagi, sambungnya, dengan kondisi saat sekarang, tingkat ancaman semakin berat, maka personel diperlukan kemampuan dan keterampilan menembak serta terus diasah. (AF)

Meimonews.com – Kapolresta Manado Kombes Pol. Julianto Parlindungan Sirait memimpin upacara pelantikan Kabag Logistik dan Kasat Tahanan dan Barang Titipan (Tahti) Polresta Manado.

Upacara pelantikan digelar di Lapangan Apel Mako Polresta Manado, Selasa (29/11/2022). Penjabat yang dilantik adalah Kabag Logistik AKP Lilik Setiono dan Kasat Tahti Iptu Nurhidayat Potabuga.

Pelantikan kedua Pejbat Utama Polresta Manado ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulut nomor STR/492/XI/KEP./2022 tanggal 19 November 2022 tentang mutasi Jabatan Perwira UKP, Pensiun dan Usulan Kasatker di lingkungan Polda Sulut.

Upacara Pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Sulut, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Inspektur Upacara ditirukan oleh pejabat yang dilantik, penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan pakta integritas

Dalam sambutannya, Kapolresta Manado mengatakan mutasai jabatan di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang biasa dilakukan. “Mutasi jabatan ini, selain penyegaran dan kebutuhan organisasi. Mutasi juga untuk pengembangan karier,” ujarnya.

Dengan dilantiknya para pejabat baru ini, sambung Kapolresta, akan terjadi regenerasi kepemimpinan yang diharapkan dapat membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dalam roda organisasi.

Kapolresta mengungkapkan, Kota Manado merupakan kota yang memiliki dinamika masyarakat yang sangat kompleks sehingga tidak luput dari dinamika sosial yang terus berkembang yang menuntut kita selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

“Saya harapkan untuk seluruh personil Polresta Manado agar tetap aktif dalam melaksanakan tugas di lapangan. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan semangat. Yakinkan masyarakat bahwasanya kita selaku anggota Polri khususnya personil Polresta Manado akan terus hadir di tengah-tengah masyarakat,” pintanya.

Kapolresta menyampaikan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dilantik, dan teruslah berinovasi di tempat tugas yang baru walaupun masih dalam lingkup tugas di Polresta Manado serta berharap kepada pejabat baru dapat memberikan warna baru untuk pelaksanaan tugas yang lebih baik serta dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pekerjaan. (AF)