Bapenda Sulut dan Bapenda Manado Lakukan Penelusuran dan Identifikasi Pajak Ranmor di 25 Perusahaan/BUMN

oleh

Meimonews.com – Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Sulut melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pajak Daerah (UPTD PPD) Manado dan Tim Pembina Samsat Sulut bekerjasama dengan Bapenda Manado melakukan penelusuran dan identifikasi pajak kendaraan bermotor (ranmor), selama empat hari (17-19/9 dan 22/9/2025).

Setidaknya, ada 25 perusahaan yang ada di ibukota provinsi Sulut didatangi tim dari perusahaan ke perusahaan termasuk BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Kegiatan ini, sebut Kepala UPTD PPD Manado Michael Langelo mewakili Kepala Bapenda Sulut June E. Silangen kepada Meimonews.com di ruang kerjanya, Rabu (24/9/2025), dalam rangka optimalisasi PAD dari sektor PKB.

“Kegiatan ini sekaligus juga menyosialisasikan program keringanan Merah Putih Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanis dan Wakil Gubernur Johanis Victor Mailangkay lewat Bapenda Sulit, yang akan berakhir pada 30 September 2025,” ujarnya.

Dijelaskan, metode yang dilakukan adalah pendataan kendaraan operasional sampai dengan kendaraan pribadi karyawan perusahaan, juga melakukan identifikasi di parkiran perusahaan yang ada.

“Dimana sebagai perusahaan yang sedang beroperasi wajib untuk membayar pajak dan menjadi contoh untuk masyarakat umumnya,” ujarnya seraya menambahkan, kegiatan seperti ini, sesuai petunjuk Kaban Sulut, akan terus berlanjut, yang waktunya akan disesuaikan. (elka)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Meimo News di saluran WHATSAPP